5. Aksi Keji: Disekap, Dilecehkan, dan Dibekap
Pada Sabtu, 19 Juli 2025, sekitar pukul 05.22 WIT, Hanafi melancarkan aksinya. Ia membekap korban, memaksa melakukan oral seks, dan kemudian memaksa korban membuka ponsel beserta PIN-nya.
Setelah itu, ia menutup mulut dan hidung korban menggunakan lakban serta membekapnya dengan bantal hingga tewas.
"Jadi bantalnya dibekap ke mukanya korban, sampai korban tidak bisa bernapas," ujar Habiem.
6. Menguras Harta Korban Hingga Rp89 Juta
Setelah memastikan korban tewas, Hanafi mentransfer uang sebesar Rp38 juta dari rekening Tiwi ke dompet digital miliknya untuk membayar utang.
Tak berhenti di situ, pelaku juga menggunakan ponsel korban untuk mengajukan pinjaman online sebesar Rp50 juta dan membawa kabur dua ponsel milik Tiwi.
Total harta yang dirampas pelaku diperkirakan mencapai Rp89 juta.
7. Terancam Hukuman Mati
Baca Juga: Dibunuh Teman Kantor Demi Bayar Utang Judol, Polisi Periksa Istri Pembunuh Pegawai BPS Tiwi, Kenapa?
Setelah menyerahkan diri dan mengakui perbuatannya, Hanafi kini telah ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan.
Akibat perbuatannya yang terencana dan sadis, ia dijerat dengan Pasal 340 KUHP tentang pembunuhan berencana, yang membawa ancaman hukuman mati.
Berita Terkait
-
Dibunuh Teman Kantor Demi Bayar Utang Judol, Polisi Periksa Istri Pembunuh Pegawai BPS Tiwi, Kenapa?
-
Kisah Satu Keluarga di Makassar Tewas Dibantai Saat Laga Mike Tyson
-
Fakta-Fakta Pembunuhan Tiwi BPS Haltim, Disekap hingga Dilecehkan
-
Fakta Pilu Tiwi Pegawai BPS Dibunuh Teman Kantor: Dipaksa Oral Seks, Tewas Kejang-kejang Dilakban!
-
Kronologi Pembunuhan Tiwi BPS Haltim, Pelaku Diduga adalah Rekan Kerjanya Sendiri
Terpopuler
- 18 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 26 September: Klaim Pemain 108-112 dan Hujan Gems
- Thom Haye Akui Kesusahan Adaptasi di Persib Bandung, Kenapa?
- Rekam Jejak Brigjen Helfi Assegaf, Kapolda Lampung Baru Gantikan Helmy Santika
- Saham DADA Terbang 2.000 Persen, Analis Beberkan Proyeksi Harga
- Ahmad Sahroni Ternyata Ada di Rumah Saat Penjarahan, Terjebak 7 Jam di Toilet
Pilihan
-
Profil Agus Suparmanto: Ketum PPP versi Aklamasi, Punya Kekayaan Rp 1,65 Triliun
-
Harga Emas Pegadaian Naik Beruntun: Hari Ini 1 Gram Emas Nyaris Rp 2,3 Juta
-
Sidang Cerai Tasya Farasya: Dari Penampilan Jomplang Hingga Tuntutan Nafkah Rp 100!
-
Sultan Tanjung Priok Cosplay Jadi Gembel: Kisah Kocak Ahmad Sahroni Saat Rumah Dijarah Massa
-
Pajak E-commerce Ditunda, Menkeu Purbaya: Kita Gak Ganggu Daya Beli Dulu!
Terkini
-
Veronica Tan Apresiasi Program Dua Telur Sehari di Kalteng, Selaras dengan MBG Presiden Prabowo
-
Indef Sebut Tantangan Perbankan Ada di Daya Beli, Bukan Soal Likuiditas
-
5 Fakta Kartu Liputan Wartawan Dicabut Gara-gara Tanya MBG ke Prabowo
-
Kronologi WNI Ditangkap Polisi Jepang Karena Pencurian Tas Seharga Hampir 1 Miliar
-
Aktivis Jogja 'Diculik' Aparat, YLBHI: Ini Penangkapan Ilegal dan Sewenang-wenang!
-
Tak Mau PPP Terbelah, Agus Suparmanto Sebut Klaim Mardiono Cuma Dinamika Biasa
-
Zulhas Umumkan 6 Jurus Atasi Keracunan Massal MBG, Dapur Tak Bersertifikat Wajib Tutup!
-
Boni Hargens: Tim Transformasi Polri Bukan Tandingan, Tapi Bukti Inklusivitas Reformasi
-
Lama Bungkam, Istri Arya Daru Pangayunan Akhirnya Buka Suara: Jangan Framing Negatif
-
Karlip Wartawan CNN Dicabut Istana, Forum Pemred-PWI: Ancaman Penjara Bagi Pembungkam Jurnalis!