Suara.com - Polisi turut memeriksa AFM, istri Aditya Hanafi, tersangka kasus pembunuhan terhadap pegawai Badan Pusat Statistik (BPS) Kabupaten Halmahera Timur, Maluku Utara, Karya Listyanti Pertiwi (30). Korban dibunuh oleh rekan sekantor demi melunasi utang akibat kecanduan judi online alias judol.
Kapolsek Maba Selatan, Ipda Habiem Ramadya mengungkap alasan penyidik memeriksa AFM terkait kasus pembunuhan pegawai BPS yang dilakukan oleh suaminya. Adapun pemeriksaan terhadap istri tersangka itu dilakukan Kantor Ditreskrimum Polda Malut.
"Pemeriksaan dilakukan untuk melengkapi berkas perkara sebelum dilimpahkan tahap pertama ke Jaksa Penuntut Umum Kejaksaan Negeri Haltim," ungkapnya dikutip dari Antara, Selasa (12/8/2025).
Ia mengatakan, pemeriksaan ini merupakan tindak lanjut panggilan kedua setelah AFM tidak memenuhi panggilan pertama.
Kehadiran AFM di kantor Ditreskrimum Polda Malut langsung diarahkan untuk mengikuti proses pemeriksaan secara intensif oleh penyidik dari Polsek Maba Selatan dan tim Polda Malut.
Ia menegaskan pemeriksaan dilakukan sesuai prosedur hukum guna memastikan kelengkapan alat bukti.
Di samping itu, terkait dugaan keterlibatan AFM dalam kasus pembunuhan ini, Habiem menyebut belum ada bukti kuat yang mengarah pada peran langsungnya.
"Namun kasus ini tetap kami dalami dalam pemeriksaan hari ini," tambahnya.
Kasus ini berawal dari dugaan pembunuhan terhadap Tiwi yang diduga dilakukan oleh rekan kerjanya sesama pegawai BPS Haltim, Aditya Hanafi (27). Sebelum menyerahkan diri ke Ditreskrimum Polda Malut, tersangka diketahui sempat melangsungkan pernikahan dengan AFM, yang juga bekerja di BPS.
Baca Juga: Viral Pria Lulusan S1 dan Jago Bahasa Inggris jadi Pemulung, Gibran Disorot: 19 Juta Pekerjaan Mana?
Rekonstruksi pembunuhan telah digelar pada Jumat (8/8/2025) di rumah dinas BPS Haltim, menampilkan 33 adegan sesuai hasil penyidikan. Tersangka dijerat Pasal 340, 339, 338, subsider Pasal 351 ayat 3 KUHP dengan ancaman hukuman mulai dari 20 tahun penjara hingga pidana mati.
Dalam penanganan kasus ini, kata dia, Polsek Maba Selatan bekerja sama dengan Satreskrim Polres Haltim dan Jaksa Penuntut Umum Kejari Halmahera Timur.
"Penyidik masih mengembangkan penyelidikan untuk mengungkap motif serta kemungkinan keterlibatan pihak lain. Publik kini menunggu kelanjutan proses hukum yang diharapkan berlangsung transparan dan memberikan rasa keadilan," kata Kapolsek.
Berita Terkait
-
Fakta Pilu Tiwi Pegawai BPS Dibunuh Teman Kantor: Dipaksa Oral Seks, Tewas Kejang-kejang Dilakban!
-
Terpidana jadi Komisaris BUMN, Kontroversi Silfester Matutina Ikut Seret Nama Erick Thohir!
-
Silfester Matutina Tak Dipenjara Meski Terpidana Kasus JK, Mahfud MD Ngaku Ngeri: Menakutkan jika...
-
Berstatus Terpidana, Kubu Roy Suryo Ngamuk Tahu Silfester Matutina Komisaris BUMN: Kami Tak Ridho!
Terpopuler
- Kecewa Kena PHP Ivan Gunawan, Ibu Peminjam Duit: Kirain Orang Baik, Ternyata Munafik
- Nasib Maxride di Yogyakarta di Ujung Tanduk: Izin Tak Jelas, Terancam Dilarang
- Rekam Jejak Brigjen Helfi Assegaf, Kapolda Lampung Baru Gantikan Helmy Santika
- Ahmad Sahroni Ternyata Ada di Rumah Saat Penjarahan, Terjebak 7 Jam di Toilet
- Gibran Dicap Langgar Privasi Saat Geledah Tas Murid Perempuan, Ternyata Ini Faktanya
Pilihan
-
Sidang Cerai Tasya Farasya: Dari Penampilan Jomplang Hingga Tuntutan Nafkah Rp 100!
-
Sultan Tanjung Priok Cosplay Jadi Gembel: Kisah Kocak Ahmad Sahroni Saat Rumah Dijarah Massa
-
Pajak E-commerce Ditunda, Menkeu Purbaya: Kita Gak Ganggu Daya Beli Dulu!
-
Dukungan Dua Periode Prabowo-Gibran Jadi Sorotan, Ini Respon Jokowi
-
Menkeu Purbaya Putuskan Cukai Rokok 2026 Tidak Naik: Tadinya Saya Mau Turunin!
Terkini
-
Panggung Muktamar X PPP Berubah Jadi Ring Tinju, Sesama Kader Saling Serang di Depan Media
-
Drama Panas di Awal Muktamar X PPP: Adu Mulut 'Lanjutkan' vs 'Perubahan' Pecah Saat Mardiono Pidato
-
PPP 'Main Cantik': Tegas Dukung Pemerintahan Prabowo, tapi Ogah Didikte Jokowi soal Pilpres 2029
-
Aturan Main Tak Biasa di Muktamar X PPP: Institusi Haram Intervensi, tapi Petinggi Boleh Jadi Timses
-
Bukan Langsung Pilih, Ini 4 Tahap Rapat yang Harus Dilewati Calon Ketum PPP di Muktamar X
-
127 Hektar Lahan Jagung Dipanen, Begini Strategi Polda Riau
-
GKR Hemas Pastikan Program Ketahanan Pangan Berdampak Nyata untuk Rakyat
-
Korban Keracunan MBG Tembus 5.000, DPR Bongkar Dugaan Kelalaian Dapur: Sejak Awal Sudah Disampaikan
-
5 Fakta di Balik Rencana Shell Jual Ratusan SPBU di Indonesia
-
Hanyut 15 Km usai Loncat dari Jembatan Badami Karawang, Mayat Fadli Tersangkut Eceng Gondok