Suara.com - Polisi turut memeriksa AFM, istri Aditya Hanafi, tersangka kasus pembunuhan terhadap pegawai Badan Pusat Statistik (BPS) Kabupaten Halmahera Timur, Maluku Utara, Karya Listyanti Pertiwi (30). Korban dibunuh oleh rekan sekantor demi melunasi utang akibat kecanduan judi online alias judol.
Kapolsek Maba Selatan, Ipda Habiem Ramadya mengungkap alasan penyidik memeriksa AFM terkait kasus pembunuhan pegawai BPS yang dilakukan oleh suaminya. Adapun pemeriksaan terhadap istri tersangka itu dilakukan Kantor Ditreskrimum Polda Malut.
"Pemeriksaan dilakukan untuk melengkapi berkas perkara sebelum dilimpahkan tahap pertama ke Jaksa Penuntut Umum Kejaksaan Negeri Haltim," ungkapnya dikutip dari Antara, Selasa (12/8/2025).
Ia mengatakan, pemeriksaan ini merupakan tindak lanjut panggilan kedua setelah AFM tidak memenuhi panggilan pertama.
Kehadiran AFM di kantor Ditreskrimum Polda Malut langsung diarahkan untuk mengikuti proses pemeriksaan secara intensif oleh penyidik dari Polsek Maba Selatan dan tim Polda Malut.
Ia menegaskan pemeriksaan dilakukan sesuai prosedur hukum guna memastikan kelengkapan alat bukti.
Di samping itu, terkait dugaan keterlibatan AFM dalam kasus pembunuhan ini, Habiem menyebut belum ada bukti kuat yang mengarah pada peran langsungnya.
"Namun kasus ini tetap kami dalami dalam pemeriksaan hari ini," tambahnya.
Kasus ini berawal dari dugaan pembunuhan terhadap Tiwi yang diduga dilakukan oleh rekan kerjanya sesama pegawai BPS Haltim, Aditya Hanafi (27). Sebelum menyerahkan diri ke Ditreskrimum Polda Malut, tersangka diketahui sempat melangsungkan pernikahan dengan AFM, yang juga bekerja di BPS.
Baca Juga: Viral Pria Lulusan S1 dan Jago Bahasa Inggris jadi Pemulung, Gibran Disorot: 19 Juta Pekerjaan Mana?
Rekonstruksi pembunuhan telah digelar pada Jumat (8/8/2025) di rumah dinas BPS Haltim, menampilkan 33 adegan sesuai hasil penyidikan. Tersangka dijerat Pasal 340, 339, 338, subsider Pasal 351 ayat 3 KUHP dengan ancaman hukuman mulai dari 20 tahun penjara hingga pidana mati.
Dalam penanganan kasus ini, kata dia, Polsek Maba Selatan bekerja sama dengan Satreskrim Polres Haltim dan Jaksa Penuntut Umum Kejari Halmahera Timur.
"Penyidik masih mengembangkan penyelidikan untuk mengungkap motif serta kemungkinan keterlibatan pihak lain. Publik kini menunggu kelanjutan proses hukum yang diharapkan berlangsung transparan dan memberikan rasa keadilan," kata Kapolsek.
Berita Terkait
-
Fakta Pilu Tiwi Pegawai BPS Dibunuh Teman Kantor: Dipaksa Oral Seks, Tewas Kejang-kejang Dilakban!
-
Terpidana jadi Komisaris BUMN, Kontroversi Silfester Matutina Ikut Seret Nama Erick Thohir!
-
Silfester Matutina Tak Dipenjara Meski Terpidana Kasus JK, Mahfud MD Ngaku Ngeri: Menakutkan jika...
-
Berstatus Terpidana, Kubu Roy Suryo Ngamuk Tahu Silfester Matutina Komisaris BUMN: Kami Tak Ridho!
Terpopuler
- Berapa Harga Sewa Pendopo Soimah? Ini Fasilitas Pendopo Tulungo
- 7 Lipstik Lokal Murah dan Awet, Transferproof Meski Dipakai Makan dan Minum
- 7 Cushion Anti Oksidasi untuk Usia 50 Tahun, Ringan di Wajah dan Bikin Tampak Lebih Muda
- 5 HP Android dengan Kualitas Kamera Setara iPhone 15
- Apakah Produk Viva Memiliki Sunscreen? Segini Harga dan Cara Pakainya
Pilihan
-
Jauh di Bawah Tuntutan Jaksa, Eks Konsultan Kemendikbud Kasus Chromebook Hanya Divonis 4 Tahun
-
Tok! Eks Konsultan Kemendikbudristek Ibam Divonis 4 Tahun Penjara dalam Kasus Chromebook
-
Fenomena Tim Musafir Masih Hiasi Super League, Ketegasan PSSI dan I.League Dipertanyakan
-
Nyanyi Bareng Jakarta: Melodi Penenang bagi Jiwa yang Terpapar Debu Ibu Kota
-
Salah Satu Korban Dikunci dari Luar, Dengar Kiai Ashari Lakukan Aksi Bejat di Kamar Sebelah
Terkini
-
JakartaKelantan Sepakat Perkuat Kerja Sama, Penerbangan Langsung Dimulai 16 Juni
-
Jaksa Tuntut Nadiem Bayar Uang Pengganti Rp 5,6 Triliun
-
Bongkar Modus Birokrat 'Kickback' Perizinan, Prabowo Mau Efisiensi Izin 2 Tahun jadi 2 Minggu
-
Selain Dituntut 18 Tahun, Nadiem Dibebani Denda Rp 1 Miliar dan Uang Pengganti Rp 5,6 Triliun!
-
Selain 18 Tahun Bui, Nadiem Dituntut Bayar Rp4,8 T: Tak Bayar Tambah 9 Tahun
-
Komisioner Komnas HAM Desak Penyelesaian Hukum Kasus Kekerasan Seksual Mei 1998
-
Prabowo Murka! Bunga Pinjaman Orang Miskin 24 Persen, Pengusaha Besar Cuma 9 Persen
-
Geger! Bau Menyengat di Pinang Ranti Ternyata Jasad Lansia Sebatang Kara
-
Jaksa Tuntut Nadiem Makarim 18 Tahun Penjara di Kasus Korupsi Chromebook!
-
Menhub Absen Karena Sakit, DPR Tunda Rapat Bahas Rentetan Kecelakaan Kereta Api Bekasi Timur