Suara.com - Publik digemparkan oleh kasus pembunuhan keji yang menimpa seorang pegawai Badan Pusat Statistik (BPS) di Halmahera Timur, Maluku Utara. Korban, Listyanti Pertiwi alias Tiwi (30), ditemukan tewas membusuk di rumah dinasnya.
Pelaku ternyata adalah rekan kerjanya sendiri, Aditya Hanafi (27), yang tega melakukan perbuatan sadis karena terlilit utang judi online. Berikut adalah deretan fakta mengerikan di balik kasus ini:
1. Ditemukan Membusuk Setelah Berhari-hari
Jasad Tiwi pertama kali ditemukan warga pada Kamis, 31 Juli 2025, di rumah dinasnya di Desa Soagimalaha, Kecamatan Kota Maba.
"Korban pada saat itu ditemukan sudah dalam kondisi membusuk," ungkap Kapolsek Maba Selatan, Ipda Habiem Rahmadya, kepada wartawan, Selasa (12/8/2025).
Hasil penyelidikan mengungkap pembunuhan itu terjadi jauh sebelumnya, pada 19 Juli 2025.
2. Pelaku Adalah Rekan Kerja Sendiri
Pelaku pembunuhan, Aditya Hanafi alias Hanafi (27), adalah rekan satu kantor korban di BPS Halmahera Timur. Ironisnya, Hanafi sempat dinobatkan sebagai Employee of the Month pada Januari 2025 oleh kantornya.
Ia menyerahkan diri ke Polda Maluku Utara pada Senin (4/8/2025) setelah ketakutan menjadi buronan.
Baca Juga: Dibunuh Teman Kantor Demi Bayar Utang Judol, Polisi Periksa Istri Pembunuh Pegawai BPS Tiwi, Kenapa?
3. Motif Utang Judi Online
Motif utama di balik aksi keji ini adalah ekonomi. Hanafi terdesak utang akibat kecanduan judi online. Ia sempat mendatangi korban pada 19 Juli 2025 untuk meminjam uang sebesar Rp30 juta, namun permintaan itu ditolak secara halus oleh Tiwi.
“Pelaku AH awalnya memanggil korban untuk meminjam uang, namun ditolak korban dengan nada halus karena tidak ada uang,” tutur Habiem.
4. Rencana Pembunuhan yang Terencana
Penolakan tersebut diduga memicu niat jahat Hanafi. Ia telah merencanakan aksinya dengan menyelinap ke rumah dinas yang ditempati korban.
Pelaku bersembunyi di kamar kekasihnya (yang juga rekan kerja korban) yang bersebelahan dengan kamar Tiwi sebelum melancarkan aksinya pada dini hari.
Berita Terkait
-
Dibunuh Teman Kantor Demi Bayar Utang Judol, Polisi Periksa Istri Pembunuh Pegawai BPS Tiwi, Kenapa?
-
Kisah Satu Keluarga di Makassar Tewas Dibantai Saat Laga Mike Tyson
-
Fakta-Fakta Pembunuhan Tiwi BPS Haltim, Disekap hingga Dilecehkan
-
Fakta Pilu Tiwi Pegawai BPS Dibunuh Teman Kantor: Dipaksa Oral Seks, Tewas Kejang-kejang Dilakban!
-
Kronologi Pembunuhan Tiwi BPS Haltim, Pelaku Diduga adalah Rekan Kerjanya Sendiri
Terpopuler
- Terungkap! Kronologi Perampokan dan Penculikan Istri Pegawai Pajak, Pelaku Pakai HP Korban
- 5 Rekomendasi Motor yang Bisa Bawa Galon untuk Hidup Mandiri Sehari-hari
- 5 Bedak Padat yang Bagus dan Tahan Lama, Cocok untuk Kulit Berminyak
- 5 Parfum Aroma Sabun Mandi untuk Pekerja Kantoran, Beri Kesan Segar dan Bersih yang Tahan Lama
- 7 Pilihan Sepatu Lokal Selevel Hoka untuk Lari dan Bergaya, Mulai Rp300 Ribuan
Pilihan
-
Jenderal TNI Muncul di Tengah Konflik Lahan Jusuf Kalla vs GMTD, Apa Perannya?
-
Geger Keraton Solo: Putra PB XIII Dinobatkan Mendadak Jadi PB XIV, Berujung Walkout dan Keributan
-
Cetak 33 Gol dari 26 Laga, Pemain Keturunan Indonesia Ini Siap Bela Garuda
-
Jawaban GoTo Usai Beredar Usul Patrick Walujo Diganti
-
Waduh, Rupiah Jadi Paling Lemah di Asia Lawan Dolar Amerika Serikat
Terkini
-
Respons Pimpinan DPR Usai MK Larang Polisi Aktif di Jabatan Sipil, Apa Katanya?
-
Roy Suryo Cs Diperiksa Maraton: Dicecar Ratusan Pertanyaan Soal Fitnah Ijazah Jokowi!
-
Bivitri Susanti: Penetapan Soeharto Sebagai Pahlawan Bisa Digugat ke PTUN dan MK
-
Ini Alasan Polisi Tak Tahan Roy Suryo Cs Usai Diperiksa Tersangka Kasus Fitnah Ijazah Palsu Jokowi
-
Tidak Ada Kriteria Amnesti Bagi Koruptor, Menko Yusril Jelaskan Kewenangan Presiden
-
Putusan MK Larang Polisi Aktif Duduki Jabatan Sipil, Yusril: Jadi Masukan Reformasi Polri
-
Prabowo Sudah Dengar Gerindra di Sejumlah Daerah Tolak Budi Arie Gabung, Suara Bakal Dipertimbangkan
-
Tok! DPR-Pemerintah Sepakati Bawa RUU KUHAP ke Paripurna untuk Disahkan, Ini Substansinya
-
Jelang Hari HAM Sedunia, Yusril Sebut Tak Ada Bahasan Amnesti-Abolisi untuk Aktivis Demo Agustus
-
Jelaskan Ada Pengkondisian dalam Akuisisi Kapal, KPK Bantah Kriminalisasi Kasus ASDP