Suara.com - Setiap tanggal 14 Agustus, jutaan anak muda di seluruh Indonesia mengenakan seragam cokelat khas untuk merayakan Hari Pramuka.
Tanggal ini bukan dipilih secara acak, melainkan merupakan puncak dari sebuah perjalanan panjang yang menyatukan puluhan organisasi kepanduan menjadi satu kekuatan tunggal di bawah panji Gerakan Pramuka.
Dilansir dari berbagai sumber, kisah kepanduan ini berawal jauh dari Indonesia. Pada tahun 1907, seorang Letnan Jenderal militer Inggris bernama Robert Baden-Powell mengadakan sebuah perkemahan di Pulau Brownsea, Inggris.
Pengalaman dari perkemahan yang diikuti 21 pemuda itu menjadi dasar buku legendaris "Scouting for Boy" yang ia tulis. Buku inilah yang menjadi cikal bakal gerakan kepanduan (scouting) yang menyebar ke seluruh dunia, termasuk Indonesia.
Gerakan ini pertama kali masuk ke Tanah Air pada 1912 melalui organisasi kepanduan milik Belanda, NPO (Netherlandesche Padvinders Organisatie).
Tak mau ketinggalan, pada tahun 1916, Mangkunegara VII di Surakarta memprakarsai berdirinya organisasi kepanduan pribumi pertama bernama Javaansche Padvinders Organisatie (JPO).
Sejak itu, semangat kepanduan menjamur, diadaptasi oleh berbagai organisasi pergerakan nasional seperti Muhammadiyah dengan Hizbul Wathan dan Sarekat Islam dengan Syarikat Islam Afdeling Pandu (SIAP).
Namun, banyaknya organisasi ini justru menimbulkan perpecahan. Menyadari hal tersebut, Presiden Soekarno berinisiatif menyatukan seluruh gerakan kepanduan.
Gagasan ini disambut baik oleh Sri Sultan Hamengkubuwono IX, yang saat itu dikenal sebagai Pandu Agung (pemimpin kepanduan).
Baca Juga: Dokter Tifa Sebut Telah Ada Pengakuan Tukang Pembuat Ijazah Jokowi di Pasar Pramuka
Puncak dari upaya penyatuan ini terjadi pada tahun 1961 melalui serangkaian peristiwa penting.
Pada 9 Maret 1961, di Istana Negara, Presiden Soekarno mengumpulkan para tokoh pandu dan membentuk Panitia Pembentukan Gerakan Pramuka yang diketuai oleh Sri Sultan Hamengkubuwono IX.
Peristiwa ini kemudian dikenal sebagai Hari Tunas Gerakan Pramuka.
Selanjutnya, pada 20 Mei 1961, bertepatan dengan Hari Kebangkitan Nasional, Presiden Soekarno menandatangani Keputusan Presiden (Keppres) Nomor 238 Tahun 1961 tentang Gerakan Pramuka.
Keppres ini menetapkan Gerakan Pramuka sebagai satu-satunya organisasi kepanduan yang diizinkan di Indonesia. Momen ini diperingati sebagai Hari Permulaan Tahun Kerja.
Ikrar kesetiaan dari berbagai organisasi kepanduan untuk melebur menjadi Gerakan Pramuka diucapkan pada 30 Juli 1961 di Istana Olahraga Senayan, yang kemudian dicatat sebagai Hari Ikrar Gerakan Pramuka.
Berita Terkait
Terpopuler
- 18 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 26 September: Klaim Pemain 108-112 dan Hujan Gems
- Thom Haye Akui Kesusahan Adaptasi di Persib Bandung, Kenapa?
- Rekam Jejak Brigjen Helfi Assegaf, Kapolda Lampung Baru Gantikan Helmy Santika
- Saham DADA Terbang 2.000 Persen, Analis Beberkan Proyeksi Harga
- Ahmad Sahroni Ternyata Ada di Rumah Saat Penjarahan, Terjebak 7 Jam di Toilet
Pilihan
-
Profil Agus Suparmanto: Ketum PPP versi Aklamasi, Punya Kekayaan Rp 1,65 Triliun
-
Harga Emas Pegadaian Naik Beruntun: Hari Ini 1 Gram Emas Nyaris Rp 2,3 Juta
-
Sidang Cerai Tasya Farasya: Dari Penampilan Jomplang Hingga Tuntutan Nafkah Rp 100!
-
Sultan Tanjung Priok Cosplay Jadi Gembel: Kisah Kocak Ahmad Sahroni Saat Rumah Dijarah Massa
-
Pajak E-commerce Ditunda, Menkeu Purbaya: Kita Gak Ganggu Daya Beli Dulu!
Terkini
-
Tak Mau PPP Terbelah, Agus Suparmanto Sebut Klaim Mardiono Cuma Dinamika Biasa
-
Zulhas Umumkan 6 Jurus Atasi Keracunan Massal MBG, Dapur Tak Bersertifikat Wajib Tutup!
-
Boni Hargens: Tim Transformasi Polri Bukan Tandingan, Tapi Bukti Inklusivitas Reformasi
-
Lama Bungkam, Istri Arya Daru Pangayunan Akhirnya Buka Suara: Jangan Framing Negatif
-
Karlip Wartawan CNN Dicabut Istana, Forum Pemred-PWI: Ancaman Penjara Bagi Pembungkam Jurnalis!
-
AJI Jakarta, LBH Pers hingga Dewan Pers Kecam Pencabutan Kartu Liputan Jurnalis CNN oleh Istana
-
Istana Cabut kartu Liputan Wartawan Usai Tanya MBG ke Prabowo, Dewan Pers: Hormati UU Pers!
-
PIP September 2025 Kapan Cair? Cek Nominal dan Ketentuan Terkini
-
PLN Perkuat Keandalan Listrik untuk PHR di WK Rokan Demi Ketahanan Energi Nasional
-
PN Jaksel Tolak Praperadilan, Eksekusi Terpidana Kasus Pencemaran Nama Baik JK Tetap Berlanjut