Suara.com - Setiap tanggal 14 Agustus, jutaan anak muda di seluruh Indonesia mengenakan seragam cokelat khas untuk merayakan Hari Pramuka.
Tanggal ini bukan dipilih secara acak, melainkan merupakan puncak dari sebuah perjalanan panjang yang menyatukan puluhan organisasi kepanduan menjadi satu kekuatan tunggal di bawah panji Gerakan Pramuka.
Dilansir dari berbagai sumber, kisah kepanduan ini berawal jauh dari Indonesia. Pada tahun 1907, seorang Letnan Jenderal militer Inggris bernama Robert Baden-Powell mengadakan sebuah perkemahan di Pulau Brownsea, Inggris.
Pengalaman dari perkemahan yang diikuti 21 pemuda itu menjadi dasar buku legendaris "Scouting for Boy" yang ia tulis. Buku inilah yang menjadi cikal bakal gerakan kepanduan (scouting) yang menyebar ke seluruh dunia, termasuk Indonesia.
Gerakan ini pertama kali masuk ke Tanah Air pada 1912 melalui organisasi kepanduan milik Belanda, NPO (Netherlandesche Padvinders Organisatie).
Tak mau ketinggalan, pada tahun 1916, Mangkunegara VII di Surakarta memprakarsai berdirinya organisasi kepanduan pribumi pertama bernama Javaansche Padvinders Organisatie (JPO).
Sejak itu, semangat kepanduan menjamur, diadaptasi oleh berbagai organisasi pergerakan nasional seperti Muhammadiyah dengan Hizbul Wathan dan Sarekat Islam dengan Syarikat Islam Afdeling Pandu (SIAP).
Namun, banyaknya organisasi ini justru menimbulkan perpecahan. Menyadari hal tersebut, Presiden Soekarno berinisiatif menyatukan seluruh gerakan kepanduan.
Gagasan ini disambut baik oleh Sri Sultan Hamengkubuwono IX, yang saat itu dikenal sebagai Pandu Agung (pemimpin kepanduan).
Baca Juga: Dokter Tifa Sebut Telah Ada Pengakuan Tukang Pembuat Ijazah Jokowi di Pasar Pramuka
Puncak dari upaya penyatuan ini terjadi pada tahun 1961 melalui serangkaian peristiwa penting.
Pada 9 Maret 1961, di Istana Negara, Presiden Soekarno mengumpulkan para tokoh pandu dan membentuk Panitia Pembentukan Gerakan Pramuka yang diketuai oleh Sri Sultan Hamengkubuwono IX.
Peristiwa ini kemudian dikenal sebagai Hari Tunas Gerakan Pramuka.
Selanjutnya, pada 20 Mei 1961, bertepatan dengan Hari Kebangkitan Nasional, Presiden Soekarno menandatangani Keputusan Presiden (Keppres) Nomor 238 Tahun 1961 tentang Gerakan Pramuka.
Keppres ini menetapkan Gerakan Pramuka sebagai satu-satunya organisasi kepanduan yang diizinkan di Indonesia. Momen ini diperingati sebagai Hari Permulaan Tahun Kerja.
Ikrar kesetiaan dari berbagai organisasi kepanduan untuk melebur menjadi Gerakan Pramuka diucapkan pada 30 Juli 1961 di Istana Olahraga Senayan, yang kemudian dicatat sebagai Hari Ikrar Gerakan Pramuka.
Berita Terkait
Terpopuler
- 10 Pantangan Feng Shui Rumah yang Sebaiknya Dihindari, dari Pintu hingga Kamar Mandi
- 3 HP Xiaomi RAM 8 GB Murah di Bawah Rp1 Juta, Ini Pilihannya
- 4 Rekomendasi Merk Rice Cooker yang Awet dan Bagus untuk Pemakaian Jangka Panjang
- Feng Shui Rumah Menghadap Utara, Lakukan 4 Tips Ini agar Energi Seimbang dan Bawa Hoki
- Warga Teror Pekerja Stadion Sudiang, Pembangunan Tribun Selatan Terpaksa Ditinggalkan
Pilihan
-
Sudah Dibangun Sejak 2023, Sejauh Mana Bibit Sriwijaya Kemampo Pulihkan Hutan Sumsel?
-
Napak Tilas Jejak Kolonial Londo Ireng di Makam Kherkof Purworejo
-
100 Personel Damkar Masih Berjibaku Padamkan Kebakaran Gedung Bapenda DKI
-
Kantor Bapenda DKI Jakarta Dilalap si Jago Merah, Api Semakin Membesar
-
Bocoran Reshuffle Kabinet Agustus: Norman Joesoef Bakal Dilantik Jadi Wamenhan RI
Terkini
-
Dari Tradisi Jadi Prestasi: Cerita di Balik Bangkitnya Desa Wisata Kemiren
-
4 Contoh Teks Amanat Pembina Upacara Hari Pramuka yang Singkat dan Menyentuh Hati
-
Prestasi Merosot, Timnas Indonesia Mulai Kehilangan Kepercayaan Suporter?
-
Rupiah Kembali Melemah, Investor Tunggu Inflasi AS dan Pengumuman MSCI
-
Hanya 12 Hari! Spider-Man Brand New Day Sukses Raup Rp29,5 Triliun
-
Bukan Sekadar Ikut Tren: Memaknai Kemerdekaan Digital Gen Z di Tengah Gempuran FOMO
-
Pemerintah Masih Pelajari Mekanisme Refund untuk Konsumen Beras Fortifikasi
-
BTN Gandeng Universitas Negeri Semarang Hadirkan KTM Co-Branding untuk 12.000 Mahasiswa Baru
-
Bunga PNM Mekaar Dipangkas dari 20% Jadi 8%, Berlaku September 2026
-
Negosiasi dengan AS Masih Berlangsung, Indonesia Minta Tarif Lebih Kecil