Demo Tuntut Sudewo Mundur
Pada Rabu (13/8/2025) kemarin, ribuan warga Pati tumpah ruah ke jalan menuntut Sudewo mundur, dipicu serangkaian kebijakan kontroversial, salah satunya rencana kenaikan Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) hingga 250 persen.
Meski kebijakan itu resmi dibatalkan pada 8 Agustus 2025, gejolak warga tak mereda.
Tuntutan kini bergeser menjadi desakan agar Sudewo angkat kaki dari jabatannya. Aksi yang digelar sejak pagi hari memanas saat massa berusaha merangsek masuk ke Kantor Bupati Pati, memaksa polisi menembakkan gas air mata.
Ketegangan semakin memuncak ketika Sudewo mencoba menyampaikan permintaan maaf dari atas kendaraan taktis atau rantis Polri.
Tak sampai setengah menit, Sudewo yang muncul di balik tameng aparat hanya sempat mengucapkan beberapa patah kata sebelum menghilang kembali ke dalam kendaraan lapis baja. Lemparan sandal dan botol air mineral dari arah massa membuatnya tak bisa melanjutkan pernyataannya.
“Bismillahirohmanirohim, Assalamualaikum warrahmatullahi wabarakatuh. Saya mohon maaf yang sebesar-besarnya, saya akan berbuat yang lebih baik,” ujarnya singkat sebelum berlindung kembali.
Berita Terkait
-
Tolak Mundur Meski Telah Didemo, Bupati Pati Sudewo Dinilai Tak Memahami Rakyatnya Sendiri
-
Jawaban Resmi Bupati Pati Sudewo: Tegas Tolak Mundur Meski Rakyat Ingin Lengserkan
-
Bagaimana Situasi Pati Hari Ini? Bupati Sudewo di Ujung Tanduk, Dimakzulkan dan Dibidik KPK
-
Wakil Bupati Pati dari Partai Apa? Ini Sosok yang Bakal Gantikan Sudewo bila Dimakzulkan
-
Bupati Pati Sudewo Tanggapi Isu Korban Meninggal Saat Demo: Itu Sudah Takdir
Terpopuler
- 5 Bedak Lokal yang Awet untuk Kondangan, Tahan Hingga Belasan Jam
- 7 Cushion Anti Oksidasi untuk Usia 50 Tahun, Ringan di Wajah dan Bikin Tampak Lebih Muda
- Awal Keberuntungan Baru, 4 Shio Ini Akhirnya Bebas dari Masa Sulit pada 11 Mei 2026
- Berapa Harga Sewa Pendopo Soimah? Ini Fasilitas Pendopo Tulungo
- Lipstik Merek Apa yang Mengandung SPF? Ini 5 Produk untuk Atasi Bibir Hitam dan Kering
Pilihan
-
Jauh di Bawah Tuntutan Jaksa, Eks Konsultan Kemendikbud Kasus Chromebook Hanya Divonis 4 Tahun
-
Tok! Eks Konsultan Kemendikbudristek Ibam Divonis 4 Tahun Penjara dalam Kasus Chromebook
-
Fenomena Tim Musafir Masih Hiasi Super League, Ketegasan PSSI dan I.League Dipertanyakan
-
Nyanyi Bareng Jakarta: Melodi Penenang bagi Jiwa yang Terpapar Debu Ibu Kota
-
Salah Satu Korban Dikunci dari Luar, Dengar Kiai Ashari Lakukan Aksi Bejat di Kamar Sebelah
Terkini
-
Investigasi Kereta Bekasi Tak Kunjung Kelar, DPR ke KNKT: Kok Lama? Ini kan Bukan Pesawat Meledak!
-
Polda Metro Jaya Mulai Usut Laporan Dugaan Gelar Palsu Menkes Budi Gunadi Sadikin
-
Satgas PKH Setor Rp10,2 Triliun ke Kas Negara, Kejagung Klaim Selamatkan Jutaan Hektar Hutan
-
Geledah Rumah Heri Black, KPK Temukan Bukti Dugaan Perintangan Penyidikan dalam Kasus Bea Cukai
-
Iran Gelar Latihan Anti-Helikopter, Siaga Hadapi Serangan AS-Israel
-
WNI Tertangkap pada Kasus Jaringan Distributor Konten Asusila Anak di Kapal Pesiar Disney
-
Kesaksian Penumpang Kapal MV Hondius Karantina Massal 42 Hari karena Hantavirus
-
Legislator PDIP Soroti Kelangkaan Solar Subsidi: Petani Bisa Gagal Panen
-
Soal Pembubaran Nobar 'Pesta Babi', TB Hasanuddin: Tidak Ada Bukti Film Itu Melanggar UU
-
Oditur Militer Puji Racikan Air Keras Penyerang Andrie Yunus 'Kreatif'