Suara.com - Sebuah pernikahan di Pati mendadak viral nasional, bukan karena kemewahan pestanya, melainkan karena pilihan background fotonya yang luar biasa anti mainstream lautan massa demonstran.
Di saat ribuan warga turun ke jalan menuntut mundurnya Bupati Pati, sepasang pengantin ini justru mencuri panggung dengan kejeniusan mereka memanfaatkan momen.
Yuk, kita bedah satu per satu fakta-fakta kocak di balik momen epik ini.
1. Momen Seumur Hidup Berlatar 'Tuntutan Mundur'
Lupakan taman bunga atau gedung bersejarah. Pasangan ini memilih latar yang jauh lebih "bersejarah" untuk konteks lokal.
Dengan mengenakan busana pengantin serba putih dan memegang buku nikah, mereka dengan santai berpose di pinggir jalan sementara di belakang mereka, iring-iringan truk yang dipenuhi demonstran lewat.
2. Slogan Epik "Habis Nikah Lanjut Demo"
Keunikan momen ini diperkuat oleh tulisan yang ada di dalam video viral tersebut "Habis nikah lanjut demo ya Gayss".
Slogan singkat ini seolah merangkum semangat pasangan tersebut. Setelah mengikat janji suci untuk hidup bersama, mereka siap untuk "berjuang" bersama rakyat. Sebuah komitmen ganda dalam satu hari!
Baca Juga: Koordinator Aksi Botok Tak Puas Sudewo Tolak Teken Surat Pengunduran Diri, Ini Langkah Selanjutnya
3. Doa Baru Tercipta "Sakinah Mawadah Warohmah Wahdemo"
Kreativitas pasangan ini langsung disambut oleh kreativitas tanpa batas dari netizen +62. Kolom komentar pun meledak dengan doa-doa pernikahan versi baru yang dijamin bikin ngakak.
Komentar paling ikonik datang dari akun @ny***ie: "(emoji pengantin pria)(emoji pengantin wanita) : “Sakinah Mawadah Warohmah Wahdemo”."
Tak mau kalah, akun @na***ta menambahkan permainan kata yang cerdas: "Nikah dirayakan sePATI (emoji tepuk tangan)(emoji ketawa)."
4. Ikut Memikirkan Perasaan sang Bupati
Selain doa, netizen juga tak lupa menyisipkan sentuhan satire politik yang menggelitik. Mereka mencoba membayangkan apa yang ada di benak sang Bupati ketika melihat foto pernikahan ini.
Tag
Berita Terkait
-
Koordinator Aksi Botok Tak Puas Sudewo Tolak Teken Surat Pengunduran Diri, Ini Langkah Selanjutnya
-
Pemakzulan di Depan Mata? Analis Politik Beberkan Peluang Besar Pelengseran Bupati Pati Sudewo
-
Jangan Ada Jarak Kepala Daerah dan Rakyatnya, Belajar Dari Kasus Pati
-
Cinta Bersemi di Panggung Tuntutan Mundur Bupati Pati Sudewo, Foto Nikah Ini Jadi Tamparan Elegan
-
KontraS: Gas Air Mata di Demo Pati Bentuk Gangguan terhadap Kebebasan Sipil
Terpopuler
- 18 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 26 September: Klaim Pemain 108-112 dan Hujan Gems
- Thom Haye Akui Kesusahan Adaptasi di Persib Bandung, Kenapa?
- Rekam Jejak Brigjen Helfi Assegaf, Kapolda Lampung Baru Gantikan Helmy Santika
- Saham DADA Terbang 2.000 Persen, Analis Beberkan Proyeksi Harga
- Ahmad Sahroni Ternyata Ada di Rumah Saat Penjarahan, Terjebak 7 Jam di Toilet
Pilihan
-
Profil Agus Suparmanto: Ketum PPP versi Aklamasi, Punya Kekayaan Rp 1,65 Triliun
-
Harga Emas Pegadaian Naik Beruntun: Hari Ini 1 Gram Emas Nyaris Rp 2,3 Juta
-
Sidang Cerai Tasya Farasya: Dari Penampilan Jomplang Hingga Tuntutan Nafkah Rp 100!
-
Sultan Tanjung Priok Cosplay Jadi Gembel: Kisah Kocak Ahmad Sahroni Saat Rumah Dijarah Massa
-
Pajak E-commerce Ditunda, Menkeu Purbaya: Kita Gak Ganggu Daya Beli Dulu!
Terkini
-
Kronologi WNI Ditangkap Polisi Jepang Karena Pencurian Tas Seharga Hampir 1 Miliar
-
Aktivis Jogja 'Diculik' Aparat, YLBHI: Ini Penangkapan Ilegal dan Sewenang-wenang!
-
Tak Mau PPP Terbelah, Agus Suparmanto Sebut Klaim Mardiono Cuma Dinamika Biasa
-
Zulhas Umumkan 6 Jurus Atasi Keracunan Massal MBG, Dapur Tak Bersertifikat Wajib Tutup!
-
Boni Hargens: Tim Transformasi Polri Bukan Tandingan, Tapi Bukti Inklusivitas Reformasi
-
Lama Bungkam, Istri Arya Daru Pangayunan Akhirnya Buka Suara: Jangan Framing Negatif
-
Karlip Wartawan CNN Dicabut Istana, Forum Pemred-PWI: Ancaman Penjara Bagi Pembungkam Jurnalis!
-
AJI Jakarta, LBH Pers hingga Dewan Pers Kecam Pencabutan Kartu Liputan Jurnalis CNN oleh Istana
-
Istana Cabut kartu Liputan Wartawan Usai Tanya MBG ke Prabowo, Dewan Pers: Hormati UU Pers!
-
PIP September 2025 Kapan Cair? Cek Nominal dan Ketentuan Terkini