Suara.com - Koordinator Komisi untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan (KontraS), Dimas Arya, menilai tindakan aparat kepolisian yang menembakkan gas air mata dan water cannon untuk membubarkan massa aksi di Kantor Bupati Pati, kemarin, termasuk bentuk gangguan terhadap kebebasan sipil.
Menurut Dimas, respons aparat dalam aksi tersebut mencerminkan situasi demokrasi Indonesia yang kian memprihatinkan. Ia menyebut, peristiwa di Pati bukan sekadar demonstrasi biasa, melainkan aksi besar yang berlangsung secara organik, digerakkan oleh keresahan masyarakat.
"Respon yang dilakukan oleh aparat keamanan, penembakan gas mata, water cannon itu juga salah satu bagian yang sifatnya mengganggu atau mengobstruksi kebebasan sipil dari masyarakat," kata Dimas dalam diskusi virtual Refleksi 80 Tahun Indonesia Merdeka, Kamis (14/8/2025).
Ia menilai, cara-cara represif itu telah dinormalisasi dan dianggap wajar, padahal justru mengikis ruang kebebasan berpendapat yang dijamin konstitusi. Situasi ini, kata Dimas, menjadi sinyal buruk bagi penyelenggaraan negara dan iklim demokrasi.
Lebih jauh, Dimas mengatakan pemerintah dan aparat seharusnya memetik pelajaran dari gelombang protes warga, alih-alih membungkamnya dengan kekuatan.
Ia mengingatkan, generasi muda, termasuk milenial dan Gen Z, kini mulai mempertanyakan arah nasionalisme di tengah ketidakpastian, ketidakadilan sosial, dan praktik kekuasaan yang kian pragmatis.
"Kita hari ini hidup dalam sebuah ketidakpastian. Hidup dalam sebuah negara yang juga masih dijalankan dengan ugalan-ugalan, dijalankan dengan bentuk-bentuk yang memang orientasinya bukan untuk kesehatan masyarakat juga keadilan sosial. Tapi memang untuk kepentingan pragmatis," kritiknya.
Sebelumnya, aksi demonstrasi menuntut mundur Bupati Pati Sudewo pecah sejak 10 Agustus dan memuncak pada 13 Agustus 2025. Kebijakan kenaikan Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) sebesar 250 persen menjadi pemicu kemarahan warga.
Meski kebijakan itu akhirnya dibatalkan, tuntutan mundur tetap disuarakan. DPRD Pati kini membentuk pansus pemakzulan untuk menyelidiki dugaan pelanggaran dalam kebijakan tersebut.
Baca Juga: Pati Berontak! Pengamat Ungkap DNA Perlawanan Warga yang Tak Bisa Diremehkan
Berita Terkait
Terpopuler
- 4 Rekomendasi Merk Rice Cooker yang Awet dan Bagus untuk Pemakaian Jangka Panjang
- Feng Shui Rumah Menghadap Utara, Lakukan 4 Tips Ini agar Energi Seimbang dan Bawa Hoki
- TNI Mau Ambil Alih Kamtibmas? TB Hasanuddin: Itu Tugas Polri
- 5 Pilihan HP Samsung RAM 12 GB Agustus 2026, Performa Ngebut Anti Lag
- Warga Teror Pekerja Stadion Sudiang, Pembangunan Tribun Selatan Terpaksa Ditinggalkan
Pilihan
-
Sudah Dibangun Sejak 2023, Sejauh Mana Bibit Sriwijaya Kemampo Pulihkan Hutan Sumsel?
-
Napak Tilas Jejak Kolonial Londo Ireng di Makam Kherkof Purworejo
-
100 Personel Damkar Masih Berjibaku Padamkan Kebakaran Gedung Bapenda DKI
-
Kantor Bapenda DKI Jakarta Dilalap si Jago Merah, Api Semakin Membesar
-
Bocoran Reshuffle Kabinet Agustus: Norman Joesoef Bakal Dilantik Jadi Wamenhan RI
Terkini
-
Bank Sumsel Babel Tebar Promo HUT RI, Jajan Cukup Bayar Rp1.945 dengan QRIS BSB Mobile
-
Cashback Jadi Andalan Luna Maya Saat Belanja, Sudah Kumpulkan Hingga Rp 1,6 Juta
-
Bank Sumsel Babel Perluas Layanan, 624 Prajurit Yonif TP 893 Kini Punya Akses Perbankan
-
Dari Sekolah hingga UMKM, Internet Mengubah Kehidupan Warga di Daerah 3T
-
Karhutla Sumsel Makin Sulit Dikendalikan, Hujan Buatan Terkendala Awan
-
Karhutla Sumsel Makin Sulit Dipadamkan, Sumber Air Mulai Jadi Masalah
-
Viral Tukang Cukur di Rancabungur Dimarahi Karena Belum Pasang Bendera, Ini Kata Camat
-
Bintang-bintang Legendaris Liga Inggris akan Saling Berhadapan di GBK, Catat Waktunya
-
Yenti Garnasih Bongkar Indikasi TPPU Febrie dan Luruskan Istilah Kriminalisasi
-
Polisi Temukan Bukti Permulaan, Kasus Kematian Sutrimo Naik ke Tahap Penyidikan Pidana