Suara.com - Koordinator Komisi untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan (KontraS), Dimas Arya, menilai tindakan aparat kepolisian yang menembakkan gas air mata dan water cannon untuk membubarkan massa aksi di Kantor Bupati Pati, kemarin, termasuk bentuk gangguan terhadap kebebasan sipil.
Menurut Dimas, respons aparat dalam aksi tersebut mencerminkan situasi demokrasi Indonesia yang kian memprihatinkan. Ia menyebut, peristiwa di Pati bukan sekadar demonstrasi biasa, melainkan aksi besar yang berlangsung secara organik, digerakkan oleh keresahan masyarakat.
"Respon yang dilakukan oleh aparat keamanan, penembakan gas mata, water cannon itu juga salah satu bagian yang sifatnya mengganggu atau mengobstruksi kebebasan sipil dari masyarakat," kata Dimas dalam diskusi virtual Refleksi 80 Tahun Indonesia Merdeka, Kamis (14/8/2025).
Ia menilai, cara-cara represif itu telah dinormalisasi dan dianggap wajar, padahal justru mengikis ruang kebebasan berpendapat yang dijamin konstitusi. Situasi ini, kata Dimas, menjadi sinyal buruk bagi penyelenggaraan negara dan iklim demokrasi.
Lebih jauh, Dimas mengatakan pemerintah dan aparat seharusnya memetik pelajaran dari gelombang protes warga, alih-alih membungkamnya dengan kekuatan.
Ia mengingatkan, generasi muda, termasuk milenial dan Gen Z, kini mulai mempertanyakan arah nasionalisme di tengah ketidakpastian, ketidakadilan sosial, dan praktik kekuasaan yang kian pragmatis.
"Kita hari ini hidup dalam sebuah ketidakpastian. Hidup dalam sebuah negara yang juga masih dijalankan dengan ugalan-ugalan, dijalankan dengan bentuk-bentuk yang memang orientasinya bukan untuk kesehatan masyarakat juga keadilan sosial. Tapi memang untuk kepentingan pragmatis," kritiknya.
Sebelumnya, aksi demonstrasi menuntut mundur Bupati Pati Sudewo pecah sejak 10 Agustus dan memuncak pada 13 Agustus 2025. Kebijakan kenaikan Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) sebesar 250 persen menjadi pemicu kemarahan warga.
Meski kebijakan itu akhirnya dibatalkan, tuntutan mundur tetap disuarakan. DPRD Pati kini membentuk pansus pemakzulan untuk menyelidiki dugaan pelanggaran dalam kebijakan tersebut.
Baca Juga: Pati Berontak! Pengamat Ungkap DNA Perlawanan Warga yang Tak Bisa Diremehkan
Berita Terkait
Terpopuler
- Iran Sakit Hati Kapal dan Minyak Miliknya Rp 1,17 triliun Dilelang Indonesia
- 5 Mobil Listrik Paling Murah di 2026 untuk Harian, Harga Mulai Rp60 Jutaan
- 5 Shio yang Diprediksi Beruntung dan Sukses pada 27 Maret 2026
- 7 Sepatu Lari yang Awet untuk Pemakaian Lama, Nyaman dan Tahan Banting
- 63 Kode Redeem FF Max Terbaru 27 Maret 2026: Klaim Bundel Panther, AK47, dan Diamond
Pilihan
-
Mengamuk! Timnas Indonesia Hantam Saint Kitts dan Nevis Empat Gol
-
Skandal Rudapaksa Turis China di Bali: Pelaku Ditangkap Saat Hendak Kembalikan iPhone Korban!
-
Arus Balik Susulan, 14 Ribu Kendaraan Diprediksi Lewat GT Purwomartani Sabtu Ini
-
Fokus Timnas Indonesia, John Herdman Ogah Ikut Campur Polemik Paspor Dean James
-
Video Jusuf Kalla di Pesawat Menuju Iran adalah Hoaks
Terkini
-
Realisasi Bantuan Jaminan Hidup Terus Meningkat, Jadi Penunjang Hidup Penyintas
-
Prabowo dan Takaichi Bakal Teken Kesepakatan Baru? Bocoran Topik Krusial dari Tokyo
-
PP TUNAS Mulai Berlaku, Kemenag Perkuat Literasi Digital di Pesantren dan Madrasah
-
Kejar Target April 2026, Pemerintah Tambah Lokasi Sekolah Rakyat di Bogor
-
Kritik Pedas Idrus Marham: Komunikasi Menteri Prabowo Jeblok, Kebijakan Bagus Malah Salah Paham!
-
Gelar Lebaran Bersama Rakyat di Monas, Pemerintah Bagikan 100 Ribu Kupon Belanja
-
Satgas Damai Cartenz Ringkus Dua Anggota Jaringan Senjata dan Amunisi Ilegal di Jayapura
-
Komisi III DPR RI Gelar RDPU Terkait Dugaan Korupsi Videografer Amsal Sitepu
-
Serangan AS-Israel di Bandar Khamir Tewaskan 5 Warga Iran, Teheran Balas Hantam Fasilitas Aluminium
-
Presiden Prabowo Bertolak ke Jepang, Bahas Investasi hingga Temui Kaisar Naruhito