Suara.com - Peneliti Forum Masyarakat Peduli Parlemen Indonesia (Formappi), Lucius Karus menyebut peluang Bupati Pati Sudewo untuk dimakzulkan melalui mekanisme politik sangat besar.
Posisi Sudewo sebagai orang nomor satu di Kabupaten Pati, Jawa Tengah, kini berada dalam situasi genting menyusul desakan publik yang masif menuntut pelengserannya.
Gelombang protes ini direspons DPRD Pati dengan pembentukan hak angket, yang berlanjut pada pembentukan panitia khusus (pansus) pemakzulan.
"Peluangnya sih besar jika melihat semua fraksi yang ada di DPRD Pati mendukung pembentukan pansus pemakzulan Bupati Pati ini," kata Karus saat dihubungi Suara.com pada Kamis (14/8/2025).
Namun, Karus memberikan catatan tajam bahwa momentum ini bukanlah murni inisiatif legislatif. Menurutnya, pembentukan pansus lebih didorong oleh tekanan aksi massa yang tak terbendung.
"Tanpa aksi massa DPRD Pati mungkin akan diam-diam saja, walau kebijakan Bupati soal pajak seharusnya dikritik sejak awal oleh DPRD," ujar Karus.
Ia bahkan memandang kebijakan kontroversial Sudewo yang sempat menaikkan pajak hingga 250 persen bisa jadi merupakan bagian dari persekongkolan dengan oknum anggota DPRD Pati.
Implikasi dari dugaan ini sangat serius bagi kinerja pansus.
"Dengan demikian ketika Pansus sudah terbentuk, ya, DPRD harus bisa menemukan alasan untuk memakzulkan Bupati Pati. Mereka harus memastikan, mereka bukan bagian dari kebijakan Bupati yang diprotes massa," ujarnya.
Baca Juga: Cinta Bersemi di Panggung Tuntutan Mundur Bupati Pati Sudewo, Foto Nikah Ini Jadi Tamparan Elegan
Sebagaimana diberitakan sebelumnya, situasi politik di Pati memanas hebat buntut dari kebijakan Bupati Sudewo yang menaikkan pajak bumi dan bangunan (PBB) sebesar 250 persen.
Kebijakan tersebut menuai protes keras, yang diperparah oleh sikapnya yang dianggap arogan dengan menyebut tidak khawatir jika didemo oleh 50 ribu warga.
Meski Sudewo telah meminta maaf dan membatalkan kebijakannya, langkah tersebut tidak mampu meredam amarah warga Pati.
Puncaknya adalah aksi unjuk rasa besar-besaran pada 13 Agustus lalu, di mana massa secara kolektif menyuarakan satu tuntutan: Bupati Sudewo harus mengundurkan diri dari jabatannya.
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Bedak Lokal yang Awet untuk Kondangan, Tahan Hingga Belasan Jam
- 7 Cushion Anti Oksidasi untuk Usia 50 Tahun, Ringan di Wajah dan Bikin Tampak Lebih Muda
- Awal Keberuntungan Baru, 4 Shio Ini Akhirnya Bebas dari Masa Sulit pada 11 Mei 2026
- Berapa Harga Sewa Pendopo Soimah? Ini Fasilitas Pendopo Tulungo
- Lipstik Merek Apa yang Mengandung SPF? Ini 5 Produk untuk Atasi Bibir Hitam dan Kering
Pilihan
-
Jauh di Bawah Tuntutan Jaksa, Eks Konsultan Kemendikbud Kasus Chromebook Hanya Divonis 4 Tahun
-
Tok! Eks Konsultan Kemendikbudristek Ibam Divonis 4 Tahun Penjara dalam Kasus Chromebook
-
Fenomena Tim Musafir Masih Hiasi Super League, Ketegasan PSSI dan I.League Dipertanyakan
-
Nyanyi Bareng Jakarta: Melodi Penenang bagi Jiwa yang Terpapar Debu Ibu Kota
-
Salah Satu Korban Dikunci dari Luar, Dengar Kiai Ashari Lakukan Aksi Bejat di Kamar Sebelah
Terkini
-
Iran Gelar Latihan Anti-Helikopter, Siaga Hadapi Serangan AS-Israel
-
WNI Tertangkap pada Kasus Jaringan Distributor Konten Asusila Anak di Kapal Pesiar Disney
-
Kesaksian Penumpang Kapal MV Hondius Karantina Massal 42 Hari karena Hantavirus
-
Legislator PDIP Soroti Kelangkaan Solar Subsidi: Petani Bisa Gagal Panen
-
Soal Pembubaran Nobar 'Pesta Babi', TB Hasanuddin: Tidak Ada Bukti Film Itu Melanggar UU
-
Oditur Militer Puji Racikan Air Keras Penyerang Andrie Yunus 'Kreatif'
-
'Ini Tidak Bisa Dilepas!', Nadiem Makarim Muncul Pakai Gelang Detektor di Sidang Korupsi Chromebook
-
KPK Duga Dua Ajudan Bantu Bupati Pekalongan Fadia Arafiq Terima Gratifikasi
-
Momen Prabowo Tatap dan Tunjuk Menkeu Purbaya di Depan Gunungan Uang Rp10 Triliun
-
Viral Isu Prostitusi Anak di Blok M Libatkan WNA Jepang, Polda Metro Jaya Turun Tangan