Suara.com - Peneliti Forum Masyarakat Peduli Parlemen Indonesia (Formappi), Lucius Karus menyebut peluang Bupati Pati Sudewo untuk dimakzulkan melalui mekanisme politik sangat besar.
Posisi Sudewo sebagai orang nomor satu di Kabupaten Pati, Jawa Tengah, kini berada dalam situasi genting menyusul desakan publik yang masif menuntut pelengserannya.
Gelombang protes ini direspons DPRD Pati dengan pembentukan hak angket, yang berlanjut pada pembentukan panitia khusus (pansus) pemakzulan.
"Peluangnya sih besar jika melihat semua fraksi yang ada di DPRD Pati mendukung pembentukan pansus pemakzulan Bupati Pati ini," kata Karus saat dihubungi Suara.com pada Kamis (14/8/2025).
Namun, Karus memberikan catatan tajam bahwa momentum ini bukanlah murni inisiatif legislatif. Menurutnya, pembentukan pansus lebih didorong oleh tekanan aksi massa yang tak terbendung.
"Tanpa aksi massa DPRD Pati mungkin akan diam-diam saja, walau kebijakan Bupati soal pajak seharusnya dikritik sejak awal oleh DPRD," ujar Karus.
Ia bahkan memandang kebijakan kontroversial Sudewo yang sempat menaikkan pajak hingga 250 persen bisa jadi merupakan bagian dari persekongkolan dengan oknum anggota DPRD Pati.
Implikasi dari dugaan ini sangat serius bagi kinerja pansus.
"Dengan demikian ketika Pansus sudah terbentuk, ya, DPRD harus bisa menemukan alasan untuk memakzulkan Bupati Pati. Mereka harus memastikan, mereka bukan bagian dari kebijakan Bupati yang diprotes massa," ujarnya.
Baca Juga: Cinta Bersemi di Panggung Tuntutan Mundur Bupati Pati Sudewo, Foto Nikah Ini Jadi Tamparan Elegan
Sebagaimana diberitakan sebelumnya, situasi politik di Pati memanas hebat buntut dari kebijakan Bupati Sudewo yang menaikkan pajak bumi dan bangunan (PBB) sebesar 250 persen.
Kebijakan tersebut menuai protes keras, yang diperparah oleh sikapnya yang dianggap arogan dengan menyebut tidak khawatir jika didemo oleh 50 ribu warga.
Meski Sudewo telah meminta maaf dan membatalkan kebijakannya, langkah tersebut tidak mampu meredam amarah warga Pati.
Puncaknya adalah aksi unjuk rasa besar-besaran pada 13 Agustus lalu, di mana massa secara kolektif menyuarakan satu tuntutan: Bupati Sudewo harus mengundurkan diri dari jabatannya.
Berita Terkait
Terpopuler
- 18 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 26 September: Klaim Pemain 108-112 dan Hujan Gems
- Thom Haye Akui Kesusahan Adaptasi di Persib Bandung, Kenapa?
- Rekam Jejak Brigjen Helfi Assegaf, Kapolda Lampung Baru Gantikan Helmy Santika
- Saham DADA Terbang 2.000 Persen, Analis Beberkan Proyeksi Harga
- Ahmad Sahroni Ternyata Ada di Rumah Saat Penjarahan, Terjebak 7 Jam di Toilet
Pilihan
-
Profil Agus Suparmanto: Ketum PPP versi Aklamasi, Punya Kekayaan Rp 1,65 Triliun
-
Harga Emas Pegadaian Naik Beruntun: Hari Ini 1 Gram Emas Nyaris Rp 2,3 Juta
-
Sidang Cerai Tasya Farasya: Dari Penampilan Jomplang Hingga Tuntutan Nafkah Rp 100!
-
Sultan Tanjung Priok Cosplay Jadi Gembel: Kisah Kocak Ahmad Sahroni Saat Rumah Dijarah Massa
-
Pajak E-commerce Ditunda, Menkeu Purbaya: Kita Gak Ganggu Daya Beli Dulu!
Terkini
-
Tak Mau PPP Terbelah, Agus Suparmanto Sebut Klaim Mardiono Cuma Dinamika Biasa
-
Zulhas Umumkan 6 Jurus Atasi Keracunan Massal MBG, Dapur Tak Bersertifikat Wajib Tutup!
-
Boni Hargens: Tim Transformasi Polri Bukan Tandingan, Tapi Bukti Inklusivitas Reformasi
-
Lama Bungkam, Istri Arya Daru Pangayunan Akhirnya Buka Suara: Jangan Framing Negatif
-
Karlip Wartawan CNN Dicabut Istana, Forum Pemred-PWI: Ancaman Penjara Bagi Pembungkam Jurnalis!
-
AJI Jakarta, LBH Pers hingga Dewan Pers Kecam Pencabutan Kartu Liputan Jurnalis CNN oleh Istana
-
Istana Cabut kartu Liputan Wartawan Usai Tanya MBG ke Prabowo, Dewan Pers: Hormati UU Pers!
-
PIP September 2025 Kapan Cair? Cek Nominal dan Ketentuan Terkini
-
PLN Perkuat Keandalan Listrik untuk PHR di WK Rokan Demi Ketahanan Energi Nasional
-
PN Jaksel Tolak Praperadilan, Eksekusi Terpidana Kasus Pencemaran Nama Baik JK Tetap Berlanjut