Suara.com - Presiden Prabowo Subianto menyoroti praktik pemberian tantiem bagi direksi dan komisaris Badan Usaha Milik Negara (BUMN), yang menurutnya tidak masuk akal.
Dalam pidato Rancangan Undang-Undang APBN 2026 dan Nota Keuangan di Gedung Parlemen, Jumat (15/8/2025), Prabowo Subianto mengungkap ada komisaris BUMN yang hanya rapat sebulan sekali namun menerima tantiem hingga Rp 40 miliar per tahun.
"Saudara-saudara, masa ada komisaris yang rapat sebulan sekali, tantiem-nya Rp 40 miliar setahun," ujar Prabowo.
Prabowo mengaku istilah tantiem terdengar asing dan digunakan untuk membungkus bonus besar agar publik tidak memahami maknanya.
"Saya pun tidak mengerti apa arti tantiem itu. Itu akal-akalan mereka saja. Dia memilih istilah asing supaya kita tidak mengerti apa itu tantiem," tegasnya.
Lantas, apa itu tantiem?
Berdasarkan Kamus Besar Bahasa Indonesia (KBBI), tantiem adalah bagian keuntungan perusahaan yang diberikan sebagai hadiah kepada karyawan. Dalam konteks BUMN, pengaturannya tercantum pada Peraturan Menteri BUMN Nomor PER-02/MBU/2009.
Aturan ini menyebut tantiem sebagai penghargaan tahunan yang diberikan kepada Direksi, Dewan Komisaris, atau Dewan Pengawas BUMN jika perusahaan meraih laba atau menunjukkan peningkatan kinerja, meskipun masih mengalami kerugian.
Pemberian tantiem mempertimbangkan pencapaian target, tingkat kesehatan perusahaan, kemampuan keuangan, dan faktor relevan lainnya. Besaran tantiem diatur antara lain: Direktur Utama 100%, anggota direksi 90% dari Dirut, ketua komisaris 40%, dan anggota komisaris 36%.
Prabowo Subianto menilai sistem ini kerap dimanfaatkan sebagai celah. Ia memerintahkan Badan Pengelola Investasi Danantara Indonesia untuk membenahi tata kelola BUMN, mengurangi jumlah komisaris, dan menghapus tantiem, terutama jika perusahaan merugi.
"Saya potong setengah, komisaris paling banyak 6 orang. Kalau bisa, cukup 4 atau 5, dan saya hilangkan tantiem," kata Prabowo.
Kebijakan penghapusan tantiem ini menjadi bagian dari langkah Prabowo menutup praktik bonus besar yang tidak sejalan dengan kinerja nyata BUMN.
Berita Terkait
-
Hapus BPHTB dan PBG, Jurus Jitu Prabowo Wujudkan Target 3 Juta Rumah
-
Prabowo Bongkar Modus Korupsi 'Samar' yang Merugikan Negara Triliunan Rupiah
-
Presiden Prabowo Sebut Kesalahan Sistem Jadi Penyebab Kebocoran Anggaran Negara
-
Ingin Benahi Masalah Keracunan MBG, Prabowo Minta Ompreng Dicuci Ultraviolet hingga Lakukan Ini
-
Dari OB dan Tukang Ojek Jadi Raja Properti, 2 Pemuda Ini Bikin Prabowo Hormat, Cuan Rp150 M Setahun!
Terpopuler
- 3 Fakta Menarik Skuad Timnas Indonesia Jelang Duel Panas Lawan Arab Saudi
- Usai Temui Jokowi di Solo, Abu Bakar Ba'asyir: Orang Kafir Harus Dinasehati!
- 15 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 27 September 2025, Kesempatan Raih Pemain OVR 109-113
- 30 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 28 September: Raih Hadiah Prime Icon, Skill Boost dan Gems Gratis
- Ingatkan KDM Jangan 'Brengsek!' Prabowo Kantongi Nama Kepala Daerah Petantang-Petenteng
Pilihan
-
Misi Bangkit Dikalahkan Persita, Julio Cesar Siap Bangkit Lawan Bangkok United
-
Gelar Pertemuan Tertutup, Ustaz Abu Bakar Baasyir Ungkap Pesan ke Jokowi
-
Momen Langka! Jokowi Cium Tangan Abu Bakar Ba'asyir di Kediamannya di Solo
-
Laga Klasik Timnas Indonesia vs Arab Saudi: Kartu Merah Ismed, Kemilau Boaz Solossa
-
Prabowo 'Ngamuk' Soal Keracunan MBG: Menteri Dipanggil Tengah Malam!
Terkini
-
Cuaca Jakarta Hari Ini: Waspada Hujan Deras di Kawasan Pesisir
-
Pria Tanpa Identitas Ditemukan Tewas Mengambang di Kali Kawasan Grogol Petamburan
-
Otak Pembobol Rekening Dormant Rp204 M Ternyata Orang Dalam, Berkas Tersangka Sudah di Meja Kejagung
-
Janji Kapolri Sigit Serap Suara Sipil Soal Kerusuhan, Siap Jaga Ruang Demokrasi
-
Indonesia Nomor 2 Dunia Kasus TBC, Menko PMK Minta Daerah Bertindak Seperti Pandemi!
-
Terpuruk Pasca-Muktamar, Mampukah PPP Buktikan Janji Politiknya? Pengamat Beberkan Strateginya
-
Hapus BPHTB dan PBG, Jurus Jitu Prabowo Wujudkan Target 3 Juta Rumah
-
Buntut Bobby Nasution Razia Truk Aceh, Senator Haji Uma Surati Mendagri: Ini Melanggar Aturan!
-
Bongkar 7 Cacat Fatal: Ini Alasan Kubu Nadiem Makarim Yakin Menang Praperadilan
-
MK Hindari 'Sudden Death', Tapera Dibatalkan tapi Diberi Waktu Transisi Dua Tahun