Suara.com - Presiden Prabowo Subianto menyoroti praktik pemberian tantiem bagi direksi dan komisaris Badan Usaha Milik Negara (BUMN), yang menurutnya tidak masuk akal.
Dalam pidato Rancangan Undang-Undang APBN 2026 dan Nota Keuangan di Gedung Parlemen, Jumat (15/8/2025), Prabowo Subianto mengungkap ada komisaris BUMN yang hanya rapat sebulan sekali namun menerima tantiem hingga Rp 40 miliar per tahun.
"Saudara-saudara, masa ada komisaris yang rapat sebulan sekali, tantiem-nya Rp 40 miliar setahun," ujar Prabowo.
Prabowo mengaku istilah tantiem terdengar asing dan digunakan untuk membungkus bonus besar agar publik tidak memahami maknanya.
"Saya pun tidak mengerti apa arti tantiem itu. Itu akal-akalan mereka saja. Dia memilih istilah asing supaya kita tidak mengerti apa itu tantiem," tegasnya.
Lantas, apa itu tantiem?
Berdasarkan Kamus Besar Bahasa Indonesia (KBBI), tantiem adalah bagian keuntungan perusahaan yang diberikan sebagai hadiah kepada karyawan. Dalam konteks BUMN, pengaturannya tercantum pada Peraturan Menteri BUMN Nomor PER-02/MBU/2009.
Aturan ini menyebut tantiem sebagai penghargaan tahunan yang diberikan kepada Direksi, Dewan Komisaris, atau Dewan Pengawas BUMN jika perusahaan meraih laba atau menunjukkan peningkatan kinerja, meskipun masih mengalami kerugian.
Pemberian tantiem mempertimbangkan pencapaian target, tingkat kesehatan perusahaan, kemampuan keuangan, dan faktor relevan lainnya. Besaran tantiem diatur antara lain: Direktur Utama 100%, anggota direksi 90% dari Dirut, ketua komisaris 40%, dan anggota komisaris 36%.
Prabowo Subianto menilai sistem ini kerap dimanfaatkan sebagai celah. Ia memerintahkan Badan Pengelola Investasi Danantara Indonesia untuk membenahi tata kelola BUMN, mengurangi jumlah komisaris, dan menghapus tantiem, terutama jika perusahaan merugi.
"Saya potong setengah, komisaris paling banyak 6 orang. Kalau bisa, cukup 4 atau 5, dan saya hilangkan tantiem," kata Prabowo.
Kebijakan penghapusan tantiem ini menjadi bagian dari langkah Prabowo menutup praktik bonus besar yang tidak sejalan dengan kinerja nyata BUMN.
Berita Terkait
-
Tak Mau Investasi Hilirisasi Bernilai Jumbo Gagal, BP BUMN Gandeng KPK
-
Bertemu Dony Oskaria, KPK Minta Pejabat BUMN Bandel Tak Lapor LHKPN Disanksi
-
Sekjen Golkar: Pasar Tak akan Goyang Hanya Karena Gaya Pidato Prabowo
-
Harga Gas Industri Turun untuk Cegah PHK, Bahlil: Instruksi Presiden Prabowo
-
Bukan Bebas Tanpa Batas, Ini Penjelasan Istana Soal 'Academic Freedom' Versi Prabowo
Terpopuler
- 5 Shio yang Menarik Keberuntungan 28 Juni 2026, Hari Penuh Hoki dan Kesempatan
- 4 Sepatu Kanky Terlaris di Shopee, Nyaman Dipakai Seharian Sesuai Review Pembeli
- HBL Mantiri Dikukuhkan jadi Ketua BPP PPAD Gantikan Try Sutrisno
- 5 Motor Teririt untuk Buruh dan Pelajar, Dompet Tetap Aman Meski Pakai Pertamax
- 10 Promo Sepatu Lari di Sports Station: Adidas, Reebok, dan New Balance Mulai Rp299 Ribuan
Pilihan
-
Kabar Duka! Legenda Persija Si Macan Betawi Tan Liong Houw Tutup Usia
-
Takut PHK, Prabowo Putuskan Harga LNG untuk Industri USD 13/MMBTU
-
Sejarah! Timnas Voli Indonesia Kalahkan Korsel dan Juara AVC Mens Volleyball Cup 2026
-
Bumi Berguncang! Gempa 6,2 M Hantam Afghanistan, Getaran Terasa Hingga India
-
Perang Meletus Lagi! Iran Hantam Basis AS di Teluk, Gencatan Senjata Runtuh
Terkini
-
Kemhan Setop Latsarmil SPPI! Latihan Fisik Dikurangi dan Menembak Dihapus Usai 5 Peserta Tewas
-
Komnas Perempuan Minta Maaf, Akui Kasus Penyekapan Yuvita di Bandung Ekstrem dan Sadis!
-
Susul Roy Suryo dan dr Tifa! Tiga Tersangka Kasus Fitnah Ijazah Jokowi Segera Diseret ke Kejaksaan
-
Gudang di Cakung Terbakar Hebat, Damkar Berjibaku Hampir 5 Jam Jinakkan Api
-
Lawan Praperadilan Ketum Kesthuri, KPK: Status Tersangka Korupsi Haji Sah, Bukti Lebih dari Dua!
-
Iran: Prancis Jangan Perumit Situasi dan Provokasi!
-
Hari Ini! Nadiem Makarim Hadapi Sidang Vonis Korupsi Chromebook, Bakal Dibui 18 Tahun?
-
Penembakan Brutal di Rumah Aman Stade Jerman, 6 Orang Tewas
-
Teror Penembakan di Piala Dunia 2026: 1 Orang Tewas, Korban Lainnya Kritis
-
Mukjizat! 30 Jam di Bawah Reruntuhan: Bayi 18 Hari Selamat dari Gempa Venezuela