Suara.com - Presiden Prabowo Subianto menyoroti praktik pemberian tantiem bagi direksi dan komisaris Badan Usaha Milik Negara (BUMN), yang menurutnya tidak masuk akal.
Dalam pidato Rancangan Undang-Undang APBN 2026 dan Nota Keuangan di Gedung Parlemen, Jumat (15/8/2025), Prabowo Subianto mengungkap ada komisaris BUMN yang hanya rapat sebulan sekali namun menerima tantiem hingga Rp 40 miliar per tahun.
"Saudara-saudara, masa ada komisaris yang rapat sebulan sekali, tantiem-nya Rp 40 miliar setahun," ujar Prabowo.
Prabowo mengaku istilah tantiem terdengar asing dan digunakan untuk membungkus bonus besar agar publik tidak memahami maknanya.
"Saya pun tidak mengerti apa arti tantiem itu. Itu akal-akalan mereka saja. Dia memilih istilah asing supaya kita tidak mengerti apa itu tantiem," tegasnya.
Lantas, apa itu tantiem?
Berdasarkan Kamus Besar Bahasa Indonesia (KBBI), tantiem adalah bagian keuntungan perusahaan yang diberikan sebagai hadiah kepada karyawan. Dalam konteks BUMN, pengaturannya tercantum pada Peraturan Menteri BUMN Nomor PER-02/MBU/2009.
Aturan ini menyebut tantiem sebagai penghargaan tahunan yang diberikan kepada Direksi, Dewan Komisaris, atau Dewan Pengawas BUMN jika perusahaan meraih laba atau menunjukkan peningkatan kinerja, meskipun masih mengalami kerugian.
Pemberian tantiem mempertimbangkan pencapaian target, tingkat kesehatan perusahaan, kemampuan keuangan, dan faktor relevan lainnya. Besaran tantiem diatur antara lain: Direktur Utama 100%, anggota direksi 90% dari Dirut, ketua komisaris 40%, dan anggota komisaris 36%.
Prabowo Subianto menilai sistem ini kerap dimanfaatkan sebagai celah. Ia memerintahkan Badan Pengelola Investasi Danantara Indonesia untuk membenahi tata kelola BUMN, mengurangi jumlah komisaris, dan menghapus tantiem, terutama jika perusahaan merugi.
"Saya potong setengah, komisaris paling banyak 6 orang. Kalau bisa, cukup 4 atau 5, dan saya hilangkan tantiem," kata Prabowo.
Kebijakan penghapusan tantiem ini menjadi bagian dari langkah Prabowo menutup praktik bonus besar yang tidak sejalan dengan kinerja nyata BUMN.
Berita Terkait
-
Merger BUMN Karya Tuntas Awal 2026, BP BUMN Ungkap Update Terkini
-
Berlaku Januari 2026, Prabowo Sudah Teken KUHAP Baru
-
Aksi Adik Kandung Prabowo yang Makin Mencengkeram Bisnis Telekomunikasi
-
Polri Kerahkan Tambahan 1.500 Personel, Perkuat Penanganan Bencana Sumatra
-
Isinya Bikin Salfok, Hotman Paris Pamer Hampers Natal dari Prabowo
Terpopuler
- 5 HP RAM 8 GB Memori 256 GB Harga Rp1 Jutaan, Terbaik untuk Pelajar dan Pekerja
- 7 Sepatu Adidas Diskon hingga 60% di Sneakers Dept, Cocok Buat Tahun Baru
- 5 Mobil Bekas yang Anti-Rugi: Pemakaian Jangka Panjang Tetap Aman Sentosa
- Diminta Selawat di Depan Jamaah Majelis Rasulullah, Ruben Onsu: Kaki Saya Gemetar
- Kencang bak Ninja, Harga Rasa Vario: Segini Harga dan Konsumsi BBM Yamaha MT-25 Bekas
Pilihan
-
Kaleidoskop Sumsel 2025: Menjemput Investasi Asing, Melawan Kepungan Asap dan Banjir
-
Mengungkap Gaji John Herdman dari PSSI, Setara Harga Rumah Pinggiran Tangsel?
-
Aksi Adik Kandung Prabowo yang Makin Mencengkeram Bisnis Telekomunikasi
-
Sesaat Lagi! Ini Link Live Streaming Final Futsal ASEAN 2025 Indonesia vs Thailand
-
Cerita 1.000 UMKM Banyuasin: Dapat Modal, Kini Usaha Naik Kelas Berkat Bank Sumsel Babel
Terkini
-
Fraksi Partai Nasdem Dukung Pilkada Lewat DPRD: Sesuai Konstitusi dan Pancasila
-
DPR Desak KPK Jelaskan Penghentian Penyelidikan Kasus Aswad Sulaiman Secara Transparan
-
Hadapi Tantangan Geografis, Pendidikan dan Kesejahteraan Anak di Maluku Utara Jadi Fokus
-
AMAN Catat Konflik 202 Ribu Hektare Wilayah Adat Bengkulu Sepanjang 2025
-
Harapan Publik Tinggi, KPK Tegaskan Penghentian Kasus Aswad Sulaiman Berbasis Alat Bukti
-
Rentetan Kecelakaan Kerja di Galangan PT ASL Shipyard Kembali Terjadi, Polisi Turun Tangan
-
Viral Sekelompok Orang Diduga Berzikir di Candi Prambanan, Pengelola Buka Suara
-
Bahlil Lahadalia Jamu Cak Imin dan Zulhas Hingga Dasco di Kediamannya, Bahas Apa?
-
Tak Bisa Beli Roti Gegara Cuma Punya Uang Tunai: Kenapa Toko Lebih Suka Cashless?
-
Mendagri: Pemerintah Siapkan Bantuan Renovasi dan Hunian bagi Warga Terdampak Bencana Sumatra