Suara.com - Presiden Prabowo Subianto menyoroti praktik pemberian tantiem bagi direksi dan komisaris Badan Usaha Milik Negara (BUMN), yang menurutnya tidak masuk akal.
Dalam pidato Rancangan Undang-Undang APBN 2026 dan Nota Keuangan di Gedung Parlemen, Jumat (15/8/2025), Prabowo Subianto mengungkap ada komisaris BUMN yang hanya rapat sebulan sekali namun menerima tantiem hingga Rp 40 miliar per tahun.
"Saudara-saudara, masa ada komisaris yang rapat sebulan sekali, tantiem-nya Rp 40 miliar setahun," ujar Prabowo.
Prabowo mengaku istilah tantiem terdengar asing dan digunakan untuk membungkus bonus besar agar publik tidak memahami maknanya.
"Saya pun tidak mengerti apa arti tantiem itu. Itu akal-akalan mereka saja. Dia memilih istilah asing supaya kita tidak mengerti apa itu tantiem," tegasnya.
Lantas, apa itu tantiem?
Berdasarkan Kamus Besar Bahasa Indonesia (KBBI), tantiem adalah bagian keuntungan perusahaan yang diberikan sebagai hadiah kepada karyawan. Dalam konteks BUMN, pengaturannya tercantum pada Peraturan Menteri BUMN Nomor PER-02/MBU/2009.
Aturan ini menyebut tantiem sebagai penghargaan tahunan yang diberikan kepada Direksi, Dewan Komisaris, atau Dewan Pengawas BUMN jika perusahaan meraih laba atau menunjukkan peningkatan kinerja, meskipun masih mengalami kerugian.
Pemberian tantiem mempertimbangkan pencapaian target, tingkat kesehatan perusahaan, kemampuan keuangan, dan faktor relevan lainnya. Besaran tantiem diatur antara lain: Direktur Utama 100%, anggota direksi 90% dari Dirut, ketua komisaris 40%, dan anggota komisaris 36%.
Prabowo Subianto menilai sistem ini kerap dimanfaatkan sebagai celah. Ia memerintahkan Badan Pengelola Investasi Danantara Indonesia untuk membenahi tata kelola BUMN, mengurangi jumlah komisaris, dan menghapus tantiem, terutama jika perusahaan merugi.
"Saya potong setengah, komisaris paling banyak 6 orang. Kalau bisa, cukup 4 atau 5, dan saya hilangkan tantiem," kata Prabowo.
Kebijakan penghapusan tantiem ini menjadi bagian dari langkah Prabowo menutup praktik bonus besar yang tidak sejalan dengan kinerja nyata BUMN.
Berita Terkait
-
Prabowo Dengar, Alasan Kader Gerindra Menjerit Tolak Budi Arie
-
Lima Tahun Menunggu, Prabowo Bersihkan Nama Dua Guru Luwu Utara
-
Konsep Mobil Nasional Siap, Produksi Ditargetkan Mulai 2027
-
Polemik Internal Gerindra: Dasco Sebut Penolakan Budi Arie Dinamika Politik Biasa
-
Gaji ASN DKI Aman! Walau Dana Pusat Dipangkas Rp15 Triliun, Tunjangan Ini Dipastikan Tak Tersentuh
Terpopuler
- Terungkap! Kronologi Perampokan dan Penculikan Istri Pegawai Pajak, Pelaku Pakai HP Korban
- 5 Rekomendasi Motor yang Bisa Bawa Galon untuk Hidup Mandiri Sehari-hari
- 5 Bedak Padat yang Bagus dan Tahan Lama, Cocok untuk Kulit Berminyak
- 5 Parfum Aroma Sabun Mandi untuk Pekerja Kantoran, Beri Kesan Segar dan Bersih yang Tahan Lama
- 7 Pilihan Sepatu Lokal Selevel Hoka untuk Lari dan Bergaya, Mulai Rp300 Ribuan
Pilihan
-
Pertamina Bentuk Satgas Nataru Demi Pastikan Ketersediaan dan Pelayanan BBM
-
Jenderal TNI Muncul di Tengah Konflik Lahan Jusuf Kalla vs GMTD, Apa Perannya?
-
Geger Keraton Solo: Putra PB XIII Dinobatkan Mendadak Jadi PB XIV, Berujung Walkout dan Keributan
-
Cetak 33 Gol dari 26 Laga, Pemain Keturunan Indonesia Ini Siap Bela Garuda
-
Jawaban GoTo Usai Beredar Usul Patrick Walujo Diganti
Terkini
-
Sosok Raja Yordania Abdullah II: Keturunan Nabi, Pilot Andal, dan Sahabat Karib Presiden Prabowo
-
Pemerintah Genjot Kualitas Calon Pekerja Migran: Bahasa hingga Sertifikasi Jadi Fokus Utama!
-
Raja Yordania Tiba, Catat! Ini 8 Ruas Jalan Utama Jakarta yang Kena Rekayasa Lalin
-
Jurus Baru Prabowo: Ubah Bonus Demografi RI Jadi Solusi Global di Negara 'Aging Society'
-
MK Dinilai Gagal Paham Konstitusi? Larangan Jabatan Sipil Seharusnya untuk TNI, Bukan Polri
-
Wagub Babel Hellyana Diperiksa 5 Jam di Bareskrim Polri, Statusnya Kini...
-
Kasus Gus Elham: Berapa Ancamam Hukuman Penjara Pelecehan Seksual Anak?
-
Hidup di Balik Tanggul Luat Raksasa: Kisah Warga Tambakrejo Membangun Harapan dari Akar Mangrove
-
Gaduh Internal Gerindra, Ini 4 Alasan Kader Daerah Tolak Keras Budi Arie
-
TB Hasanuddin: Larangan Polisi Duduki Jabatan Sipil Sudah Jelas, Tapi Pemerintah Tak Pernah Jalankan