Suara.com - Penantian publik atas salah satu drama paling menyita perhatian akhirnya berakhir. Bareskrim Polri secara resmi mengumumkan hasil tes DNA yang melibatkan mantan Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil, dan selebgram Lisa Mariana.
Hasil tes DNA ini menjadi puncak dari polemik panjang yang bergulir sejak Maret 2025.
Hasil yang diumumkan pada Rabu (20/8/2025) ini tidak hanya memberikan kepastian hukum, tetapi juga membuka babak baru dalam kasus dugaan pencemaran nama baik yang dilaporkan oleh Ridwan Kamil.
Dirangkum dari pemberitaan Suara.com, berikut adalah deretan fakta kunci yang wajib Anda ketahui seputar hasil tes DNA tersebut:
1. Hasil Resmi: Ridwan Kamil Bukan Ayah Biologis
Fakta paling utama dan krusial adalah hasil tes DNA yang dinyatakan tidak identik. Direktorat Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri menegaskan bahwa berdasarkan uji laboratorium Pusat Kedokteran dan Kesehatan (Pusdokkes) Polri, tidak ada hubungan biologis antara Ridwan Kamil dengan anak Lisa Mariana yang berinisial CA.
"Pusdokkes Polri telah menyerahkan hasil tes DNA dengan hasil saudara RK dan anaknya LM yang berinisial CA, tidak identik," kata Kasubdit I Dittipidsiber Bareskrim Polri, Kombes Pol Rizki Agung Prakoso, dalam konferensi pers di Jakarta.
Kepastian ini menjawab klaim Lisa Mariana yang sebelumnya viral di media sosial.
2. Inisiatif Tes DNA Datang dari Ridwan Kamil
Baca Juga: Hasil Tes DNA Anaknya dan Ridwan Kamil Negatif, Lisa Mariana Bingung Kini Dipanggil KPK
Sejak awal kasus ini mencuat, Ridwan Kamil bersikeras bahwa tuduhan tersebut adalah fitnah. Untuk membuktikan kebenarannya secara ilmiah dan mengakhiri spekulasi liar, pria yang akrab disapa Kang Emil ini secara proaktif meminta dilakukannya tes DNA.
"Saya memang yang meminta tes DNA ini agar semua jelas," ungkap Ridwan Kamil beberapa waktu lalu.
Langkah ini ia tempuh sebagai bentuk kepatuhan terhadap proses hukum dan untuk membersihkan namanya dari tuduhan yang telah merugikan reputasinya.
3. Proses Tes DNA yang Ketat dan Terpisah
Proses pengambilan sampel DNA dilakukan pada 7 Agustus 2025 di Bareskrim Polri. Untuk menjamin akurasi dan menghindari konflik, proses pengambilan sampel untuk Ridwan Kamil serta Lisa Mariana dan anaknya dilakukan di ruangan terpisah.
Sampel yang diambil berupa darah dan buccal swab (usap dinding mulut) dari ketiga pihak. Meski prosesnya terpisah, pihak kepolisian memastikan uji laboratorium berjalan sesuai standar operasional yang sah dan hasilnya tidak dapat diganggu gugat.
Berita Terkait
-
Sekarang Negatif, Apakah Hasil Tes DNA Ridwan Kamil Bisa Berubah jika Diuji Lagi?
-
Hasil Tes DNA Anaknya dan Ridwan Kamil Negatif, Lisa Mariana Bingung Kini Dipanggil KPK
-
Siapa Doris Setiawan? Diduga Ayah Biologis dari Anak Lisa Mariana
-
Polisi Rilis Hasil Tes DNA: Anak Lisa Mariana Bukan Darah Daging Ridwan Kamil
-
Terbukti Bukan Ayah Biologis CA, Kenapa Ridwan Kamil Malah Ajak Lisa Mariana Damai?
Terpopuler
- 5 Sampo Uban Sachet Bikin Rambut Hitam Praktis dan Harga Terjangkau
- 5 HP Helio G99 Termurah di Awal Tahun 2026, Anti Lemot
- 6 Rekomendasi HP OPPO Murah dengan Performa Cepat, RAM 8 GB Mulai Rp2 Jutaan
- 5 Rekomendasi Sepatu Adidas untuk Lari selain Adizero, Harga Lebih Terjangkau!
- 28 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 10 Januari 2026, Ada 15.000 Gems dan Pemain 111-115
Pilihan
-
Cek Fakta: Yaqut Cholil Qoumas Minta KPK Periksa Jokowi karena Uang Kuota Haji, Ini Faktanya
-
Hasil Akhir: Kalahkan Persija, Persib Bandung Juara Paruh Musim
-
Babak Pertama: Beckham Putra Bawa Persib Bandung Unggul atas Persija
-
Untuk Pengingat! Ini Daftar Korban Tewas Persib vs Persija: Tak Ada Bola Seharga Nyawa
-
Kriminalisasi Rasa Tersinggung: Mengadili Komedi 'Mens Rea' Pandji Pragiwaksono
Terkini
-
4 Poin Utama Rapat Terbatas Prabowo di Hambalang: Dari Industri Tekstil hingga Chip Masa Depan
-
Kecupan Hangat Puan dan Prananda untuk Megawati: Sisi Lain Kekeluargaan di Balik Rakernas PDIP 2026
-
Logika KPK: Staf Tak Mungkin Punya Rp4 M, Direksi Wanatiara Otak Suap Pajak?
-
KPK Aminkan Teori 'Kebocoran Negara' Prabowo, Kasus Pajak Tambang Jadi Bukti Nyata
-
Sinyal Tarif Transjakarta Naik Menguat? Anggaran Subsidi Dipangkas, Gubernur Buka Suara
-
KPK: Wajib Pajak Boleh Lawan Oknum Pemeras, Catat Satu Syarat Penting Ini
-
Kena OTT KPK, Pegawai Pajak Langsung Diberhentikan Sementara Kemenkeu
-
Antisipasi Risiko Perluasan, Tanah Ambles di Panggang Gunungkidul Segera Diuji Geolistrik
-
KPK Ungkap Akal Bulus Korupsi Pajak PT Wanatiara Persada, Negara Dibobol Rp59 M
-
5 Fakta OTT Kepala Pajak Jakut: Suap Rp6 Miliar Lenyapkan Pajak Rp59 Miliar