Permohonan Khusus untuk Presiden Prabowo Subianto
Sebagai puncak dari harapan tersebut, keluarga WR Soepratman menyampaikan permohonan langsung kepada Presiden terpilih Prabowo Subianto.
Mereka berharap negara, di bawah kepemimpinan baru, dapat memberikan bentuk penghormatan yang layak kepada pencipta lagu kebangsaan.
Permintaan ini diwujudkan dalam sebuah harapan untuk menggelar konser kenegaraan yang menampilkan karya-karya WR Soepratman, dinyanyikan oleh generasi penerusnya, Antea Putri Turk, di hadapan kepala negara.
"Kami juga berharap Antea Putri Turk dapat diundang oleh Bapak Presiden Prabowo Subianto untuk menyanyikan 12 lagu karya asli WR Soepratman dalam sebuah Konser Kenegaraan di Istana Merdeka, di hadapan Bapak Presiden dan seluruh jajaran pemerintah, sebagai bentuk penghormatan negara kepada pencipta lagu kebangsaan serta karya-karya perjuangan Beliau," demikian Endang W.J Turk.
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Sampo Penghitam Rambut di Indomaret, Hempas Uban Cocok untuk Lansia
- 5 Rekomendasi Sepatu Jalan Kaki dengan Sol Karet Anti Slip Terbaik, Cocok untuk Lansia
- 5 Mobil Kecil Bekas di Bawah 60 Juta, Pilihan Terbaik per Januari 2026
- 5 Mobil Bekas Rekomendasi di Bawah 100 Juta: Multiguna dan Irit Bensin, Cocok Buat Anak Muda
- 5 Mobil Suzuki dengan Pajak Paling Ringan, Aman buat Kantong Pekerja
Pilihan
-
Sita Si Buruh Belia: Upah Minim dan Harapan yang Dijahit Perlahan
-
Investor Besar Tak Ada Jaminan, Pinjol Milik Grup Astra Resmi Gulung Tikar
-
5 HP Infinix Memori 256 GB Paling Murah untuk Gaming Lancar dan Simpan Foto Lega
-
John Herdman Teratas Soal Pelatih ASEAN dengan Bayaran Tertinggi
-
Coca-Cola Umumkan PHK Karyawan
Terkini
-
4 Personel Brimob Diamankan Usai Insiden Penembakan di Tambang Ilegal Bombana
-
Merangkak Pulang dari Semak Belukar: Kisah Nenek Saudah Korban Perlawanan terhadap Mafia Tambang?
-
Tunjangan Hakim Karir Tembus Rp110 Juta, Hakim Ad Hoc Ancam Mogok Sidang 12-21 Januari
-
Respons Istana soal Beredar Perpres Tugas TNI Atasi Terorisme
-
Aceh Masih 'Lumpuh', Status Tanggap Darurat Bencana Diperpanjang Hingga 22 Januari
-
Rekrutmen TNI AD 2026: Jadwal, Syarat Pendidikan, Batas Usia, dan Ketentuan Fisik
-
Jaksa Incar Aset Mewah Nadiem, Izin Sita Tanah-Bangunan di Dharmawangsa Diajukan ke Hakim
-
Anggota DPRD DKI Minta Bank Jakarta Benahi Keamanan Siber Sebelum IPO 2027
-
Pulang Nongkrong Ditangkap Polisi, Orang Tua Terdakwa Demo Berharap Bisa Idul Fitri Bersama Anak
-
Niat Kencan Berujung Petaka: AP Dituntut 1 Tahun Bui, Diduga Korban Salah Tangkap Demo Agustus