Suara.com - Isu mengenai royalti lagu kebangsaan "Indonesia Raya" kembali mengemuka, mendorong keluarga besar penciptanya, Wage Rudolf (WR) Soepratman, untuk memberikan klarifikasi tegas.
Mereka menegaskan bahwa hak ekonomi atas lagu monumental tersebut telah sepenuhnya menjadi milik negara, namun di sisi lain, menyoroti nihilnya apresiasi atas karya-karya nasionalis lainnya dan mengajukan permohonan khusus kepada Presiden terpilih, Prabowo Subianto.
Melalui keterangan pers pada Rabu, Ketua Umum Yayasan WR Soepratman Meester Cornelis Jatinegara, Endang W.J Turk, meluruskan simpang siur yang ada.
Ia menyatakan bahwa klaim royalti atas lagu "Indonesia Raya" tidak berdasar karena haknya sudah lama diserahkan.
"Hak cipta lagu kebangsaan 'Indonesia Raya' telah diserahkan sepenuhnya kepada Pemerintah Republik Indonesia tanpa syarat oleh empat orang ahli waris almarhum WR Soepratman," kata Endang.
Empat ahli waris yang dimaksud adalah Ny. Roekijem Soepratijah, Ny. Roekinah Soepratirah, Ny. Ngadini Soepratini, dan Ny. Gijem Soepratinah.
Proses penyerahan ini, menurut Endang yang merupakan cicit dari Ny. Ngadini, didasarkan pada dua surat keputusan penting dari Menteri Pendidikan, Pengajaran, dan Kebudayaan pada 25 Desember 1957 dan 14 Maret 1960.
Sebagai bentuk penghargaan, pemerintah saat itu memberikan hadiah sebesar Rp250.000 kepada para ahli waris. Jika dikonversi dengan nilai emas saat ini, angka tersebut diperkirakan setara dengan Rp6,4 miliar.
Bukan 'Indonesia Raya', Tapi Lagu Lain yang Dipertanyakan
Baca Juga: Carut-marut Royalti, Badai: Musik Indonesia Belum Merdeka di Rumah Sendiri
Fokus utama keluarga kini bukanlah pada lagu kebangsaan, melainkan pada lagu-lagu perjuangan lain karya WR Soepratman yang terus berkumandang di seluruh negeri tanpa adanya pengakuan atau apresiasi dalam bentuk apa pun kepada ahli waris.
Beberapa lagu yang dimaksud adalah "Ibu Kita Kartini", "Dari Barat Sampai ke Timur" (lebih dikenal sebagai "Dari Sabang Sampai Merauke”), "Pahlawan Merdeka", dan "Di Timur Matahari."
Lagu-lagu ini telah menjadi bagian tak terpisahkan dari narasi kebangsaan, dinyanyikan di sekolah hingga acara kenegaraan.
"Namun, keluarga ahli waris tidak pernah memperoleh bentuk apresiasi apa pun," tegas Endang.
Keluarga menegaskan bahwa mereka tidak menuntut royalti atau hak ekonomi dari pemakaian lagu-lagu tersebut. Permintaan mereka lebih bersifat fundamental, yakni pengakuan atas hak moral sang maestro dan pelestarian karyanya.
"Yang kami harapkan adalah pengakuan atas hak moral, berupa apresiasi kepada yayasan kami serta kepada Antea Putri Turk selaku Duta Yayasan agar ia dapat terus mengembangkan dan melestarikan karya buyutnya," jelas Endang.
Berita Terkait
Terpopuler
- Erick Thohir Umumkan Calon Pelatih Baru Timnas Indonesia
- 4 Daftar Mobil Kecil Toyota Bekas Dikenal Ekonomis dan Bandel buat Harian
- 5 Lipstik Transferproof untuk Kondangan, Tidak Luntur Dipakai Makan dan Minum
- 5 Rekomendasi Sepatu Running Selevel Adidas Adizero Versi Lokal, Lentur dan Kuat Tahan Beban
- 5 Rekomendasi Bedak Tabur untuk Usia 50-an, Bikin Kulit Halus dan Segar
Pilihan
-
Kisi-Kisi Pelatih Timnas Indonesia Akhirnya Dibocorkan Sumardji
-
Hasil Drawing Play Off Piala Dunia 2026: Timnas Italia Ditantang Irlandia Utara!
-
Pengungsi Gunung Semeru "Dihantui" Gangguan Kesehatan, Stok Obat Menipis!
-
Menkeu Purbaya Lagi Gacor, Tapi APBN Tekor
-
realme C85 Series Pecahkan Rekor Dunia Berkat Teknologi IP69 Pro: 280 Orang Tenggelamkan Ponsel
Terkini
-
Ketum Joman 'Kuliti' Isu Ijazah Jokowi: Ini Bukti Forensik Digital, Roy Suryo Kena UU ITE!
-
Korupsi Taspen Rugi Rp1 T, Kenapa KPK Cuma Pamer Rp883 M? Ini Jawabannya
-
BMKG Bunyikan Alarm Bahaya, Pemprov DKI Siapkan 'Pasukan Biru' hingga Drone Pantau Banjir Rob
-
Terjerat Kasus Korupsi Dinas PUPR, Wakil Ketua dan Anggota DPRD Kabupaten OKU Ditahan KPK
-
PSI Sorot Kinerja Pemprov DKI Atasi Banjir Rob Jakarta: Mulai Pencegahan dari Musim Kemarau
-
Jalani Sidang dengan Tatapan Kosong, Ortu Terdakwa Demo Agustus: Mentalnya Gak Kuat, Tiga Kali Jatuh
-
Pohon Tumbang Lumpuhkan MRT, PSI Desak Pemprov DKI Identifikasi Pohon Lapuk: Tolong Lebih Gercep!
-
Merasa Terbantu Ada Polisi Aktif Jabat di ESDM, Bagaimana Respons Bahlil soal Putusan MK?
-
Terbongkar! Sindikat Pinjol Dompet Selebriti: Teror Korban Pakai Foto Porno, Aset Rp14 Miliar Disita
-
Usut Kasus Korupsi Haji di BPKH, KPK Mengaku Miris: Makanan-Tempat Istirahat Jemaah jadi Bancakan?