Suara.com - Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta kembali melakukan pembaruan rekayasa lalu lintas imbas proyek MRT Jakarta Fase 2A yang kini memasuki tahap pembangunan Stasiun Glodok dan Stasiun Kota.
Selain dua stasiun tersebut, pekerjaan juga mencakup konstruksi terowongan sepanjang 690 meter dengan total jalur sekitar 1,4 kilometer mulai dari Mangga Besar hingga Kota Tua.
Plt Corporate Secretary Division Head PT MRT Jakarta (Perseroda), Ahmad Pratomo mengatakan, rekayasa lalu lintas ini berlaku mulai 21 Agustus 2025 hingga 12 Maret 2026.
"Hal ini perlu dilakukan sebagai bagian dari tahapan pekerjaan pada kedua stasiun tersebut yang menjadi bagian dari paket kontrak CP 203 fase 2A MRT Jakarta," ungkap Pratomo dalam keterangannya, Kamis (21/8/2025).
Pada periode awal, arus kendaraan yang biasanya melalui Jalan Hayam Wuruk dialihkan ke Jalan Gajah Mada.
Kendaraan dari arah Mangga Besar menuju Kota Tua diarahkan menggunakan tiga lajur reguler dan satu lajur mixed traffic bersama TransJakarta.
Begitu pula kendaraan dari arah sebaliknya, dari Kota Tua ke Mangga Besar, dialihkan ke Jalan Gajah Mada dengan dua lajur reguler dan satu lajur mixed traffic.
Sementara sisi timur Jalan Hayam Wuruk tetap difungsikan sebagai akses bagi penghuni dan pengunjung bangunan di sepanjang jalur tersebut.
Memasuki periode berikutnya, rekayasa lalu lintas pada Jalan Gajah Mada tetap diberlakukan, baik untuk kendaraan dari arah selatan menuju Kota Tua maupun dari arah utara menuju Mangga Besar.
Baca Juga: Dulu Pasang Target Rampung 2027, Kini Pramono Sebut Proyek MRT Fase 2A Bakal Selesai 2029
Jalur di sisi timur Hayam Wuruk juga masih menjadi akses bagi penghuni dan pengunjung, hanya saja terdapat penyesuaian sesuai kebutuhan area konstruksi.
Sementara di kawasan Stasiun Kota, pekerjaan konstruksi dilakukan di sekitar Jalan Pintu Besar Selatan dan Plaza BEOS Kota Tua.
Arus lalu lintas umum di kawasan ini tetap mengikuti pola rekayasa sebelumnya.
Kendaraan dari arah Glodok menuju Kota Tua atau ke arah Pesing dialihkan melalui Jalan Pancoran dan Jalan Pintu Kecil.
Sedangkan dari arah Kota Tua atau Mangga Dua menuju Glodok diarahkan melalui Jalan Pinangsia dan Jalan Hayam Wuruk, dengan pola satu arah dari Pinangsia ke arah Glodok.
Jalan Pintu Besar Selatan sendiri pada dasarnya diprioritaskan untuk TransJakarta, penghuni, serta konsumen toko.
Berita Terkait
Terpopuler
- Lirik Lagu 'MBG Mas Bahlil Ganteng' yang Viral, Lengkap Asal Usulnya
- 7 HP Midrange Serasa Flagship 2026: Spesifikasi Premium dan Performa Juara
- 5 HP Realme RAM 12 GB dan Kamera Jernih Paling Murah Mulai Rp2 Jutaan
- 3 HP Android dengan Kualitas Kamera Selevel iPhone 17 Pro Max, Cocok untuk Bikin Konten
- 4 Sepatu Nike Tanpa Tali Serbaguna: Nyaman untuk Olahraga, Praktis buat Jalan Santai
Pilihan
-
Bos Nvidia Serobot Antrean Jagung Bakar dengan Traktir Semua Pembeli, Egois atau Dermawan?
-
BREAKING NEWS! Persija Resmi Tidak Perpanjang Kontrak Mauricio Souza
-
Eks Wamenaker Noel Ebenezer: Hukum Mati Saja Saya!
-
Staf Ahli Gubernur Kaltim Bawa-Bawa Status 'Cucu Nabi' demi Redam Demo Massa
-
Cara Buka Tabungan Pesirah Bank Sumsel Babel dari HP, Tak Perlu Antre di Bank
Terkini
-
Digeruduk Yakuza Mangenes, Pengasuh Ponpes Pekalongan Ditangkap usai Diduga Cabuli 25 Santri
-
Iduladha 1447 H, Kemensos Salurkan 295 Ekor Hewan Kurban ke Berbagai Wilayah Indonesia
-
Bukan Cuma Pagar Canggih, Gang Haji Jeni Kini Punya 'Smart Geprek' Pengubah Sampah Jadi Cuan
-
Gedung Putih Bangun Arena Baku Pukul untuk Rayakan HUT ke-250 AS dan Ulang Tahun Trump
-
Alarm Bahaya! Ratusan Siswa di 26 Provinsi Terpapar Radikalisme Lewat Medsos dan Game Online
-
Ketua MUI Soal Sapi Kurban Prabowo Pakai APBN: Sah Secara Syar'i
-
DPR Murka! Skandal Riset Palsu WNI di Denmark Hancurkan Marwah Akademisi RI
-
Sapi Kurban Pak Suardi 'Ngambek' Saat Mau Dipotong, Damkar DKI Sampai Turun Tangan
-
Tipu-Tipu 'Paranormal Sakti' di Duren Sawit, Motor Korban Raib Usai Ritual Paku
-
Vila dan Homestay Wajib Punya NIB Mulai 1 Agustus, yang Ilegal Bakal Dicoret dari Aplikasi