Suara.com - Hari ini, Jumat, 22 Agustus 2025 diumumkan pengumuman hasil seleksi administrasi beasiswa LPDP 2025 tahap 2.
Para pendaftar dapat melihat status kelulusan mereka melalui laman resmi Beasiswa LPDP Kemenkeu di https://beasiswalpdp.kemenkeu.go.id/
Cara Mengecek Hasil Seleksi Administrasi
Untuk mengetahui hasil seleksi administrasi, pendaftar dapat mengikuti langkah-langkah berikut:
- Buka situs resmi LPDP di https://beasiswalpdp.kemenkeu.go.id/.
- Masuk ke akun Anda menggunakan email atau nomor WhatsApp yang terdaftar.
- Pilih menu "Daftar Beasiswa".
- Klik tombol "Status".
Hasil seleksi administrasi akan langsung ditampilkan di halaman akun Anda.
Bagi pendaftar yang dinyatakan tidak lolos, LPDP menyediakan masa sanggah sebagai ruang klarifikasi.
Masa sanggah adalah kesempatan bagi pendaftar untuk mengajukan klarifikasi jika terjadi kekeliruan dalam proses verifikasi dokumen yang sudah benar.
Penting untuk diingat, pengajuan sanggah tidak dapat digunakan untuk melengkapi dokumen yang kurang atau mengganti dokumen yang salah.
Sanggahan hanya dapat diajukan untuk mengklarifikasi dokumen yang dianggap bermasalah, padahal sudah sesuai dengan persyaratan yang telah diunggah saat pendaftaran.
Baca Juga: Persiapan Seleksi Beasiswa LPDP 2025, Universitas Jambi Jadi Tuan Rumah Seminar
Permohonan yang diajukan di luar konteks ini tidak akan mengubah keputusan hasil seleksi.
Mekanisme Pengajuan Sanggah
Periode pengajuan sanggah berlangsung mulai 23 hingga 25 Agustus 2025. Pendaftar dapat mengajukan sanggahan dengan cara:
Kunjungi kembali situs LPDP di https://beasiswalpdp.kemenkeu.go.id/.
Masuk ke akun Anda.
Pilih menu "Daftar Beasiswa", lalu klik "Status".
Berita Terkait
-
Aturan Baru LPDP 2026: Skema Beasiswa, Daftar Kampus Baru, dan Jurusan Prioritas
-
Cara Sanggah Seleksi PPPK Kejaksaan dan Ketentuan Resminya
-
Pelamar PPPK Kejaksaan 2025 Bisa Ajukan Sanggah, Simak Jadwal dan Caranya
-
Atlet hingga Pelatih Didorong Tetap Kuliah dengan Manfaatkan Beasiswa LPDP
-
4 Daftar Beasiswa Selain LPDP Periode Juli Agustus: Kampus Dalam dan Luar Negeri
Terpopuler
- Malaysia Tegur Keras Menkeu Purbaya: Selat Malaka Bukan Hanya Milik Indonesia!
- Lipstik Merek Apa yang Tahan Lama? 5 Produk Lokal Ini Anti Luntur Seharian
- 5 Pilihan Jam Tangan Casio Anti Air Mulai Rp100 Ribuan, Stylish dan Awet
- Warga 'Serbu' Lokasi Pembangunan Stadion Sudiang Makassar, Ancam Blokir Akses Pekerja
- 5 HP Infinix Rp3 Jutaan Spek Dewa untuk Gaming Lancar
Pilihan
-
Kopral Rico Pramudia Gugur, Menambah Daftar Prajurit TNI Korban Serangan Israel di Lebanon
-
Ingkar Janji Taubat 2021, Syekh Ahmad Al Misry Resmi Tersangka Kasus Pelecehan Santri
-
Sebagai Ayah, Saya Takut Biaya Siluman Terus Menghantui Pendidikan Anak di Masa Depan
-
Rugikan Negara Rp285 T, Eks Dirut Pertamina Patra Niaga Alfian Nasution Dituntut 14 Tahun Bui
-
Terungkap Jalur Gelap 10 Ton Pupuk Subsidi di Sumsel, Dijual ke Pihak Tak Berhak
Terkini
-
Bahlil: Batas Masa Jabatan Ketum Parpol Tak Perlu Diseragamkan
-
Tanggapi Santai Usulan KPK, Bahlil: Di Golkar Jangankan 2 Periode, Satu Periode Saja Sering Ganti
-
YLBHI Desak Presiden dan Panglima TNI Hentikan Peradilan Militer yang Dinilai Tidak Adil
-
UU PPRT Disahkan, Akademisi UGM Soroti Celah Sanksi dan Kesiapan Jaminan Sosial
-
Tragedi PRT Lompat dari Lantai 4 Kos Benhil, Polisi Endus Dugaan Tindak Pidana
-
BNI Ingatkan Nasabah Waspadai Vishing dan Phishing, Tekankan Pentingnya Jaga Data Pribadi
-
AHY Dorong Model Penataan Kampung Mrican Sleman Jadi Percontohan Nasional
-
Benyamin Netanyahu Menderita Kanker Prostat
-
Nekat Olah Ikan Sapu-Sapu untuk Bahan Siomay, 5 Pria Diciduk Petugas Satpol PP
-
Tak Percaya Peradilan Militer, Pihak Andrie Yunus Tolak Hadiri Persidangan 29 April