Suara.com - Aturan beasiswa Lembaga Pengelola Dana Pendidikan (LPDP) mengalami perubahan besar mulai tahun 2026.
Pemerintah berencana untuk mengarahkan pilihan jurusan dan kampus bagi para penerima beasiswa, berbeda dengan skema sebelumnya yang memberikan kebebasan lebih luas.
Perubahan ini mencuat setelah Menteri Keuangan mengisyaratkan bahwa penentuan program studi dan institusi tidak lagi sepenuhnya diserahkan kepada pendaftar.
LPDP membenarkan rencana tersebut, menegaskan bahwa sistem baru ini akan diterapkan pada seleksi tahun depan.
Fokus utama akan diberikan pada bidang-bidang strategis, khususnya Sains, Teknologi, dan Inovasi (STEM). Meskipun demikian, jurusan di luar bidang STEM masih memiliki peluang, namun dengan pertimbangan yang lebih ketat.
Aturan Terbaru LPDP yang Berlaku di 2025
Sebelum perubahan besar di tahun 2026, pemerintah telah menerapkan sejumlah penyesuaian penting pada skema beasiswa LPDP yang mulai berlaku di tahun 2025.
Peraturan baru ini bertujuan untuk menyelaraskan program pendidikan tinggi dengan kebutuhan strategis bangsa. Berikut adalah rincian dari perubahan tersebut:
Esai Komitmen
Baca Juga: Kesempatan Emas Beasiswa Kuliah Hingga 100%, Siap Antar Kamu Jadi Pemimpin Masa Depan!
Peserta kini diwajibkan menyusun esai yang tidak hanya menjelaskan alasan pemilihan program studi, tetapi juga komitmen kuat untuk kembali dan berkontribusi di Indonesia.
Jurusan yang dipilih harus relevan dengan sektor-sektor strategis seperti energi, pangan, pertahanan, transportasi, TIK, material maju, dan teknologi nano.
Surat Persetujuan Promotor
Bagi pendaftar program doktor, ada penyesuaian dalam dokumen yang diperlukan. Mereka bisa melampirkan surat persetujuan dari promotor (terutama bagi pendaftar luar negeri yang memiliki co-promotor dari dalam negeri) atau surat dari pimpinan instansi tempat mereka bekerja.
Pembaruan Daftar Kampus Tujuan
Mulai seleksi tahap kedua tahun 2025, LPDP telah memperbarui daftar kampus dan program studi tujuan. Beberapa institusi baru ditambahkan, sementara yang lain dihapus.
Tag
Berita Terkait
-
Ustad Das'ad Latif Berjubah Garuda Bagi-bagi Beasiswa di Unhas
-
Pendaftaran Beasiswa Baznas Cendekia 2025 Sampai Kapan? Ini Jadwal dan Syaratnya
-
Blak-blakan Menko Pratikno: Dulu Cuma Berani Cita-cita Jadi Sekcam, Jadi Menteri Itu Kecelakaan!
-
Pendaftaran Beasiswa Unggulan 2025 Kapan Dibuka? Ini Jadwal, Syarat dan Dokumennya
-
Kesempatan Emas Beasiswa Kuliah Hingga 100%, Siap Antar Kamu Jadi Pemimpin Masa Depan!
Terpopuler
- Pentagon Gelar Karpet Merah, Sjafrie Sjamsoeddin Dituding Bawa Agenda Akses Bebas di Langit RI
- 7 HP Murah di Bawah Rp1 Juta Paling Layak Beli di 2026, Performa Oke Buat Harian
- AS Blokade Semua Pelabuhan Iran Senin Hari Ini, Harga BBM Langsung Naik
- 5 Rekomendasi Parfum Lokal yang Wanginya Segar seperti Malaikat Subuh
- 67 Kode Redeem FF Max Terbaru 13 April 2026: Sikat Item Undersea, Evo Draco, dan AK47
Pilihan
-
CFD Ampera Bikin Macet, Akademisi: Ada yang Salah dari Cara Kota Diatur
-
Polisi: Begal Petugas Damkar Tertangkap Saat Pesta Narkoba Didampingi Wanita di Pluit
-
Warga Sambeng Borobudur Terancam Kehilangan Mata Air, Sendang Ngudal Dikepung Tambang
-
Rivera Park Tebo Terancam Lagi, Tambang Ilegal Kembali Beroperasi Saat Wisatawan Membludak
-
Bukan Merger, Willy Aditya Ungkap Rencana NasDem-Gerindra Bentuk 'Political Block'
Terkini
-
Bukan Cuma Fisik, Chat Mesum Termasuk Kekerasan Seksual: Pakar Soroti Kasus Mahasiswa UI
-
Tuduh Jubir KPK Sebar Fitnah Soal Sitaan Barang, Faizal Assegaf Lapor ke Dewas
-
Aktivis Sambut Seruan Dasco: Persatuan Nasional Lebih Krusial daripada Opini Disharmoni
-
Solusi Macet Jakarta? DKI Bangun Flyover Latumenten dan Bintaro Puspita Hingga 2030
-
Pemprov DKI Siap Siaga Hadapi KLB Keracunan Pangan, Perketat Pengawasan MBG di Sekolah
-
Sandiaga Uno Sebut Ekonomi Hijau Kunci Utama Ciptakan Lapangan Kerja Masa Depan
-
Ngaku Jadi Korban 'Deepfake' AI, Rismon Sianipar Bantah Fitnah Jusuf Kalla: Itu Video Rekayasa!
-
Bantah Terima Uang Miliaran, Rismon Sianipar Ungkap Alasan Pilih Damai di Kasus Ijazah Jokowi
-
Legislator Golkar Tagih Revisi UU Pemilu: Banyak Putusan MK Mendesak Segera Ditindaklanjuti
-
Ketegangan di Yerusalem Meningkat usai Pemasangan Pintu Besi di Kawasan Bersejarah