Suara.com - Aturan beasiswa Lembaga Pengelola Dana Pendidikan (LPDP) mengalami perubahan besar mulai tahun 2026.
Pemerintah berencana untuk mengarahkan pilihan jurusan dan kampus bagi para penerima beasiswa, berbeda dengan skema sebelumnya yang memberikan kebebasan lebih luas.
Perubahan ini mencuat setelah Menteri Keuangan mengisyaratkan bahwa penentuan program studi dan institusi tidak lagi sepenuhnya diserahkan kepada pendaftar.
LPDP membenarkan rencana tersebut, menegaskan bahwa sistem baru ini akan diterapkan pada seleksi tahun depan.
Fokus utama akan diberikan pada bidang-bidang strategis, khususnya Sains, Teknologi, dan Inovasi (STEM). Meskipun demikian, jurusan di luar bidang STEM masih memiliki peluang, namun dengan pertimbangan yang lebih ketat.
Aturan Terbaru LPDP yang Berlaku di 2025
Sebelum perubahan besar di tahun 2026, pemerintah telah menerapkan sejumlah penyesuaian penting pada skema beasiswa LPDP yang mulai berlaku di tahun 2025.
Peraturan baru ini bertujuan untuk menyelaraskan program pendidikan tinggi dengan kebutuhan strategis bangsa. Berikut adalah rincian dari perubahan tersebut:
Esai Komitmen
Baca Juga: Kesempatan Emas Beasiswa Kuliah Hingga 100%, Siap Antar Kamu Jadi Pemimpin Masa Depan!
Peserta kini diwajibkan menyusun esai yang tidak hanya menjelaskan alasan pemilihan program studi, tetapi juga komitmen kuat untuk kembali dan berkontribusi di Indonesia.
Jurusan yang dipilih harus relevan dengan sektor-sektor strategis seperti energi, pangan, pertahanan, transportasi, TIK, material maju, dan teknologi nano.
Surat Persetujuan Promotor
Bagi pendaftar program doktor, ada penyesuaian dalam dokumen yang diperlukan. Mereka bisa melampirkan surat persetujuan dari promotor (terutama bagi pendaftar luar negeri yang memiliki co-promotor dari dalam negeri) atau surat dari pimpinan instansi tempat mereka bekerja.
Pembaruan Daftar Kampus Tujuan
Mulai seleksi tahap kedua tahun 2025, LPDP telah memperbarui daftar kampus dan program studi tujuan. Beberapa institusi baru ditambahkan, sementara yang lain dihapus.
Tag
Berita Terkait
-
Ustad Das'ad Latif Berjubah Garuda Bagi-bagi Beasiswa di Unhas
-
Pendaftaran Beasiswa Baznas Cendekia 2025 Sampai Kapan? Ini Jadwal dan Syaratnya
-
Blak-blakan Menko Pratikno: Dulu Cuma Berani Cita-cita Jadi Sekcam, Jadi Menteri Itu Kecelakaan!
-
Pendaftaran Beasiswa Unggulan 2025 Kapan Dibuka? Ini Jadwal, Syarat dan Dokumennya
-
Kesempatan Emas Beasiswa Kuliah Hingga 100%, Siap Antar Kamu Jadi Pemimpin Masa Depan!
Terpopuler
- 5 Rekomendasi Motor Matic untuk Keluarga yang Irit BBM dan Murah Perawatan
- 58 Kode Redeem FF Terbaru Aktif November 2025: Ada Item Digimon, Diamond, dan Skin
- 5 Rekomendasi Mobil Kecil Matic Mirip Honda Brio untuk Wanita
- Liverpool Pecat Arne Slot, Giovanni van Bronckhorst Latih Timnas Indonesia?
- 5 Sunscreen Wardah Untuk Usia 50 Tahun ke Atas, Bantu Atasi Tanda Penuaan
Pilihan
-
4 HP Baterai Jumbo Paling Murah Tahan Seharian Tanpa Cas, Cocok untuk Gamer dan Movie Marathon
-
5 HP Memori 128 GB Paling Murah untuk Penggunaan Jangka Panjang, Terbaik November 2025
-
Hari Ini Bookbuilding, Ini Jeroan Keuangan Superbank yang Mau IPO
-
Profil Superbank (SUPA): IPO Saham, Harga, Prospek, Laporan Keuangan, dan Jadwal
-
Jelang Nataru, BPH Migas Pastikan Ketersediaan Pertalite Aman!
Terkini
-
Viral! Warga Malah Nonton Saat Gunung Semeru Luncurkan Debu Vulkanik Raksasa di Jembatan Ini
-
Viral Stiker Keluarga Miskin Ditempel di Rumah Punya Mobil,Bansos Salah Sasaran Lagi?
-
Plot Twist! Kurir Narkoba Kecelakaan di Tol Lampung, Nyabu Dulu Sebelum Bawa 194 Ribu Ekstasi
-
Mahfud MD Soal Geger di Internal PBNU: Konflik Tambang di Balik Desakan Gus Yahya Mundur
-
'Terima Kasih Pak Prabowo': Eks Dirut ASDP Lolos dari Vonis Korupsi, Pengacara Sindir KPK Keliru
-
Yusril: Pemberian Rehabilitasi Kepada Direksi Non Aktif PT ASDP Telah Sesuai Prosedur
-
Pengusaha Adukan Penyidik KPK ke Bareskrim: Klaim Aset Rp700 Miliar Disita Tanpa Prosedur
-
Tumbuh di Wilayah Rob, Peran Stimulasi di Tengah Krisis Iklim yang Mengancam Masa Depan Anak Pesisir
-
Sambangi Istana Usai Pulang dari Afrika Selatan, Apa Saja yang Dilaporkan Gibran ke Prabowo?
-
Nasib Tragis Ayah Tiri Bocah Alvaro, Alex Iskandar Dimakamkan di TPU Kedaung Tangerang