Suara.com - Seleksi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Kejaksaan 2025 menjadi salah satu peluang penting bagi para tenaga kesehatan (nakes) yang ingin berkarier di instansi pemerintah.
Namun, tidak semua pelamar berhasil lolos pada tahap awal, yakni seleksi administrasi. Bagi peserta yang dinyatakan tidak lulus, jangan khawatir, Anda masih memiliki kesempatan untuk mengajukan sanggah secara online.
Hasil seleksi administrasi untuk formasi tenaga kesehatan PPPK Kejaksaan 2025 diumumkan pada Selasa, 5 Agustus 2025. Lowongan ini dibuka untuk berbagai profesi nakes, mulai dari dokter umum, dokter subspesialis, perawat, hingga analis laboratorium. Nantinya, peserta yang diterima akan ditempatkan di tiga lokasi Rumah Sakit Adhyaksa, yaitu di Jakarta, Banten, dan Jawa Timur.
Pada tahun ini, tersedia lebih dari 70 formasi untuk mengisi kebutuhan tenaga medis tersebut. Meski begitu, tidak semua pelamar bisa lolos administrasi karena berbagai alasan, misalnya ketidaksesuaian dokumen atau kekeliruan verifikasi. Di sinilah masa sanggah menjadi kesempatan penting bagi peserta untuk memperjuangkan kembali kelulusannya.
Perlu diingat lebih dulu, PPPK adalah salah satu jenis Aparatur Sipil Negara (ASN) yang diangkat berdasarkan perjanjian kerja untuk jangka waktu tertentu.
Statusnya berbeda dengan Pegawai Negeri Sipil (PNS) yang bersifat pegawai tetap. Meski demikian, PPPK memiliki hak dan kewajiban yang hampir sama dengan PNS, dan masa kontraknya dapat diperpanjang sesuai kebutuhan instansi.
Masa sanggah adalah periode khusus yang diberikan kepada peserta seleksi untuk mengajukan keberatan terhadap hasil pengumuman, baik seleksi administrasi maupun seleksi kompetensi teknis. Dalam konteks PPPK Kejaksaan 2025, masa sanggah difokuskan pada verifikasi ulang dokumen yang telah diunggah pelamar.
Instansi terkait akan menanggapi setiap sanggahan dengan melakukan pengecekan kembali kesesuaian persyaratan umum maupun khusus yang sudah ditetapkan. Jika sanggahan terbukti valid dan kesalahan berasal dari pihak verifikator, hasil seleksi dapat direvisi.
Link dan Cara Mengajukan Sanggah Administrasi PPPK Kejaksaan 2025
Pengajuan sanggah dilakukan secara online melalui portal resmi SSCASN BKN. Berikut langkah-langkahnya:
Baca Juga: 5 Fakta Video Syur Guru PPPK di Bima yang Viral, Ditolak Warga hingga Pihak Sekolah!
- Akses portal SSCASN BKN melalui tautan https://sscasn.bkn.go.id.
- Login menggunakan Nomor Induk Kependudukan (NIK) dan kata sandi akun SSCASN.
- Pilih menu Ajukan Sanggah pada dashboard akun.
- Tuliskan kronologi sanggahan dengan jelas, disertai alasan mengapa Anda merasa hasil seleksi perlu ditinjau ulang.
- Unggah bukti pendukung jika diperlukan untuk memperkuat sanggahan.
- Simpan dan kirim sanggahan sebelum batas waktu yang ditentukan.
Ketentuan Sanggah Administrasi PPPK Kejaksaan 2025
Agar sanggahan Anda diproses, ada beberapa ketentuan yang wajib dipahami:
- Sanggahan hanya diterima jika kesalahan berasal dari pihak instansi atau verifikator, bukan dari pelamar.
- Tidak diperbolehkan memperbaiki atau menambah dokumen pada saat mengajukan sanggah.
- Waktu pengajuan sanggah maksimal 3 hari kalender setelah pengumuman hasil seleksi.
- Jika sanggahan diterima, panitia seleksi akan melakukan revisi pada pengumuman hasil seleksi administrasi.
- Instansi wajib mengumumkan hasil perbaikan paling lambat 7 hari kalender setelah masa sanggah berakhir.
Jadwal Penting Masa Sanggah PPPK Kejaksaan 2025
Berdasarkan jadwal resmi, berikut tahapan masa sanggah PPPK Kejaksaan 2025:
- Pengumuman hasil seleksi administrasi: 5–8 Agustus 2025
- Masa sanggah: 9–11 Agustus 2025
- Jawaban sanggah oleh instansi: 10–17 Agustus 2025
- Pengumuman pasca sanggah: 12–18 Agustus 2025
- Penarikan data final: 19–20 Agustus 2025
Dengan memahami jadwal ini, peserta diharapkan dapat memanfaatkan waktu sebaik mungkin untuk mengajukan sanggah secara tepat dan sesuai prosedur.
Tips Agar Sanggahan Diterima
Berikut beberapa saran yang bisa membantu meningkatkan peluang sanggahan Anda dikabulkan:
- Periksa ulang dokumen yang sudah diunggah untuk memastikan tidak ada kesalahan dari pihak Anda.
- Gunakan bahasa yang jelas dan lugas saat menulis kronologi. Hindari kalimat bertele-tele.
- Lampirkan bukti kuat seperti scan dokumen asli, sertifikat, atau surat resmi yang relevan.
- Ajukan sanggahan secepat mungkin jangan menunggu hari terakhir.
Dengan memahami tata cara dan ketentuan masa sanggah PPPK Kejaksaan 2025, peserta yang merasa dirugikan karena kesalahan verifikasi memiliki peluang untuk mendapatkan hasil yang lebih adil. Ingat, kunci utama keberhasilan sanggahan adalah ketepatan waktu, kejelasan alasan, dan kelengkapan bukti.
Kontributor : Mutaya Saroh
Berita Terkait
-
Pelamar PPPK Kejaksaan 2025 Bisa Ajukan Sanggah, Simak Jadwal dan Caranya
-
Pengumuman PPPK Kejaksaan 2025, Hasil Seleksi Administrasi Nakes Rilis Hari Ini?
-
Perubahan Syarat Bantuan Insentif Guru Non-ASN dan Ketentuan Pencairan via Rekening
-
Pendaftaran Guru Sekolah Rakyat Tahap II: Ini Syarat, Jadwal dan Gaji
-
Tahun Ini Kesempatan Terakhir Honorer Jalur Afirmasi Jadi PPPK, BKN Beri Ultimatum
Terpopuler
- 5 Motor Matic Paling Nyaman & Kuat Nanjak untuk Liburan Naik Gunung Berboncengan
- 5 Mobil Bekas yang Perawatannya Mahal, Ada SUV dan MPV
- 5 Perbedaan Toyota Avanza dan Daihatsu Xenia yang Sering Dianggap Sama
- 5 Mobil SUV Bekas Terbaik di Bawah Rp 100 Juta, Keluarga Nyaman Pergi Jauh
- 13 Promo Makanan Spesial Hari Natal 2025, Banyak Diskon dan Paket Hemat
Pilihan
-
Live Sore Ini! Sriwijaya FC vs PSMS Medan di Jakabaring
-
Strategi Ngawur atau Pasar yang Lesu? Mengurai Misteri Rp2.509 Triliun Kredit Nganggur
-
Libur Nataru di Kota Solo: Volume Kendaraan Menurun, Rumah Jokowi Ramai Dikunjungi Wisatawan
-
Genjot Daya Beli Akhir Tahun, Pemerintah Percepat Penyaluran BLT Kesra untuk 29,9 Juta Keluarga
-
Genjot Konsumsi Akhir Tahun, Pemerintah Incar Perputaran Uang Rp110 Triliun
Terkini
-
800 Polantas Bakal Dikerahkan Blokade Sudirman-Thamrin di Malam Tahun Baru 2026
-
Kapuspen TNI: Pembubaran Massa di Aceh Persuasif dan Sesuai Hukum
-
Jangan Terjebak, Ini Skema Rekayasa Lalin Total di Sudirman-Thamrin Saat Malam Tahun Baru 2026
-
Viral Dosen UIM Makassar, Ludahi Kasir Perempuan Gegara Tak Terima Ditegur Serobot Antrean
-
Jadi Wilayah Paling Terdampak, Bantuan Akhirnya Tembus Dusun Pantai Tinjau Aceh Tamiang
-
Elite PBNU Sepakat Damai, Gus Ipul: Di NU Biasa Awalnya Gegeran, Akhirnya Gergeran
-
Ragunan Penuh Ribuan Pengunjung, Kapolda: 151 Polisi Disiagakan, Copet Nihil
-
Tolak UMP 2026, Buruh Bakal Gugat ke PTUN dan Kepung Istana
-
Kecelakan Hari Ini: Motor Kebut Tabrak Viar Pedagang Tahu Bulat di Kalimalang, Satu Pemuda Tewas
-
Buruh Tolak Keras UMP Jakarta 2026: Masa Gaji Bank di Sudirman Kalah dari Pabrik Panci Karawang