Suara.com - Kejaksaan Agung (Kejagung) mengungkap status Irawan Prakoso, figur yang terseret dalam mega skandal korupsi tata kelola minyak mentah dan produk kilang PT Pertamina yang menjerat Riza Chalid.
Irawan diketahui berperan menyimpan aset mewah milik tersangka, dan kini keberadaannya tidak di dalam negeri.
Nama Irawan Prakoso menjadi sorotan publik setelah masuk dalam agenda pemeriksaan sebagai saksi dalam perkara korupsi yang merugikan negara tersebut.
Keterlibatannya semakin jelas setelah tim penyidik Jampidsus melakukan penggeledahan dan penyitaan di propertinya.
Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung, Anang Supriatna, mengonfirmasi hubungan antara Riza Chalid dan Irawan Prakoso. Keduanya disebut memiliki hubungan profesional sebagai rekan bisnis.
“Partner bisnisnya,” kata Anang, di Kejagung, Jumat (22/8/2025).
Peran Irawan Prakoso dan Penyitaan Aset
Selain diagendakan untuk diperiksa sebagai saksi, properti milik Irawan Prakoso juga telah digeledah oleh tim penyidik.
Dari penggeledahan tersebut, penyidik menyita sejumlah aset yang diduga kuat milik Riza Chalid untuk menyamarkan hasil kejahatan.
Baca Juga: Status Buron Dipertegas, Kejagung Terbitkan DPO untuk Riza Chalid yang Terdeteksi di Malaysia
Total, tim penyidik Jampidsus Kejagung telah melakukan dua kali penyitaan terhadap barang-barang milik saudagar minyak tersebut yang ditemukan di lokasi terkait Irawan.
Pada penggeledahan pertama di tiga lokasi berbeda, penyidik menyita lima unit mobil mewah, yang terdiri dari tiga unit sedan Mercedes Benz, satu unit Toyota Alphard, dan satu Mini Cooper.
Dalam operasi selanjutnya, penyidik kembali menyita empat unit mobil mewah lainnya.
Seluruh kendaraan yang diamankan tersebut dipastikan merupakan milik tersangka Riza Chalid.
Mangkir dari Panggilan
Saat Kejagung melayangkan surat panggilan untuk pemeriksaan, Irawan Prakoso tidak menunjukkan itikad baik untuk hadir.
Berita Terkait
Terpopuler
- Karawang di Ujung Tanduk Sengketa Tanah: Pemerintah-BPN Turun Gunung Bahas Solusi Cepat
- 5 Fakta Heboh Kasus Video Panas Hilda Pricillya dan Pratu Risal yang Guncang Media Sosial
- Jadwal dan Lokasi Penukaran Uang Baru di Kota Makassar Bulan Oktober 2025
- 18 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 6 Oktober 2025, Banjir Ribuan Gems dan Kesempatan Klaim Ballon d'Or
- 5 Rekomendasi Motor Listrik Harga Mulai Rp6 Jutaan, Ramah Lingkungan dan Aman Digunakan saat Hujan
Pilihan
-
BREAKING NEWS! Tanpa Calvin Verdonk, Ini Pemain Timnas Indonesia vs Arab Saudi
-
Waketum PSI Dapat Tugas dari Jokowi Usai Laporkan Penyelewengan Dana PIP
-
Ole Romeny Diragukan, Siapa Penyerang Timnas Indonesia vs Arab Saudi?
-
Wasapada! Trio Mematikan Arab Saudi Siap Uji Ketangguhan Timnas Indonesia
-
Panjatkan Doa Khusus Menghadap Kabah, Gus Miftah Berharap Timnas Indonesia Lolos Piala Dunia
Terkini
-
Nama-nama Anggota Komite Reformasi Polri Sudah di Kantong Presiden, Istana: Tunggu Tanggal Mainnya
-
PLN Energi Primer Indonesia Gandeng Timas Suplindo Bangun Pipa Gas WNTS-Pemping
-
Nadiem Masih Dibantarkan di RS Usai Operasi, Kejagung: Penyidikan Korupsi Chromebook Jalan Terus
-
Anak Buah Masuk Penjara Gegara Pasang Patok, Dirut PT WKM Pasang Badan: Saya yang Bertanggung Jawab
-
Anak Riza Chalid Hadapi Sidang Korupsi Pertamina, Pengacara Bantah Keterlibatan Kliennya
-
Gema Adzan Sang Ayah di Reruntuhan Ponpes Al Khoziny, Ikhlas Melepas Anaknya Syahid
-
Harapan Akhir Tahun Pekerja Online, Rieke Minta Kado Spesial Perpres Perlindungan dari Prabowo
-
Sidang Praperadilan Nadiem Makariem, Hotman Paris Cecar Ahli Hukum Soal Kerugian Negara
-
Yayat Supriatna Sebut Pembangunan Infrastruktur Pangan Bukan Domain Pemerintah
-
Revisi UU Ketenagakerjaan Jadi Kunci Nasib Pekerja Digital, Rieke Diah Pitaloka: Mari Kawal Bersama