Suara.com - Kejaksaan Agung (Kejagung) kembali membuka tabir baru dalam skandal mega korupsi di PT Pertamina. Terungkap, lima mobil mewah milik tersangka buronan Riza Chalid yang disita penyidik ternyata ditemukan terparkir di tempat seorang sosok misterius bernama Irawan Prakoso.
Fakta ini sontak menyeret nama Irawan ke dalam pusaran kasus. Namun, saat dipanggil untuk diperiksa oleh penyidik, Irawan justru mangkir dan kini terendus telah kabur ke luar negeri.
Kapuspenkum Kejagung, Anang Supriatna, membeberkan bahwa sitaan pertama yang dilakukan timnya terhadap aset Riza Chalid mengarah langsung ke Irawan Prakoso. Tak tanggung-tanggung, yang disita adalah deretan mobil mewah.
“Yang pertama dari terafiliasi IP (Irawan Prakoso),” kata Anang di Kejagung, Jumat (22/8/2025).
Dari lokasi tersebut, Kejagung menyita:
- 3 unit sedan Mercedes Benz
- 1 unit Toyota Alphard
- 1 unit Mini Cooper
Temuan ini memicu pertanyaan besar; siapa sebenarnya Irawan Prakoso dan apa perannya hingga mobil-mobil mewah milik sang saudagar minyak bisa berada di tangannya?
Menindaklanjuti temuan tersebut, penyidik Kejagung langsung melayangkan surat panggilan pemeriksaan terhadap Irawan. Namun, ia memilih untuk tidak datang alias mangkir.
Kejagung bahkan mengendus bahwa Irawan kini sudah tidak berada di Indonesia.
“Informasinya yang bersangkutan tidak ada di Indonesia,” ungkap Anang.
Baca Juga: Siapa Rudy Ong? Pengusaha Tambang yang Nekat Jalan Merangkak di KPK Usai Dijemput Paksa
Meski demikian, Anang menyebut status hukum Irawan belum dinaikkan karena ini merupakan panggilan pertama yang ia abaikan. Namun, gerak-geriknya kini berada di bawah radar ketat penyidik.
“Nanti kita lihat pengembangan fakta hukum seperti apa. Penyidik sedang mendalami apa-apa yang dilakukan yang bersangkutan,” ujar Anang.
Langkah Kejagung membidik Irawan Prakoso menjadi bukti keseriusan untuk membongkar tuntas jejaring korupsi yang dibangun oleh Riza Chalid. Sang beneficial owner PT Orbit Terminal Merak ini telah ditetapkan sebagai tersangka dan DPO (Daftar Pencarian Orang).
Meskipun Riza keburu kabur ke luar negeri sebelum ditahan, Kejagung terus melumpuhkan asetnya. Total, sudah sembilan unit mobil mewah miliknya yang disita dari enam lokasi berbeda. Selain itu, penyidik juga menyita sejumlah uang tunai dalam berbagai pecahan mata uang asing.
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Serum untuk Mengecilkan Pori-pori, Bikin Kulit Mulus Sesuai Review Pembeli
- Mulai Besok Kendaraan Nunggak Pajak Dilarang Isi BBM Bersubsidi
- 3 Rekomendasi Air Cooler 50 Watt yang Dingin Maksimal dan Suaranya Senyap
- 3 Sepatu Running Brodo Terlaris di Shopee, Lengkap Review dan Harganya
- Durian Musang King dan Black Thorn Jadi Komoditas Baru Andalan Sulsel
Pilihan
-
Mencekam! 50 Pria diduga Tentara Datangi Polda Metro Jaya Usai Penggeledahan Rumah Febrie Adriansyah
-
50 Orang Berambut Cepak 'Serbu' Polda Metro Jaya: 'Mau Ambil Saksi Kasus Jampidsus'
-
Resmi! Muktamar NU ke-35 akan Digelar di Ponpes Bahrul Ulum Jombang
-
Babak Belur Emiten Kaesang: Hanya Mampu Bayar Buruh Harian dan Operasikan Satu Pabrik
-
Roy Suryo Menang Praperadilan! Hakim Nyatakan Penangkapan dan Penahanan Tidak Sah
Terkini
-
Mencekam! 50 Pria diduga Tentara Datangi Polda Metro Jaya Usai Penggeledahan Rumah Febrie Adriansyah
-
Surat Edaran Rahasia Kejagung Bocor, Jaksa Diminta Waspada dan Dilarang Berkomentar soal Perkara
-
50 Orang Berambut Cepak 'Serbu' Polda Metro Jaya: 'Mau Ambil Saksi Kasus Jampidsus'
-
Penggeledahan Serentak di 12 Titik, Polisi Telusuri Dugaan Pencucian Uang Kasus Korupsi BUMN
-
Polemik KIP Kuliah Gara-Gara Desil Berubah, Gus Ipul Pastikan Masih Ada Jalan bagi Mahasiswa
-
Perpres 111/2025 Masukkan LGBTQ sebagai Ancaman Nonmiliter, Apa Artinya?
-
Darurat Korupsi! Golkar Desak Evaluasi Total Rekrutmen Kepala Daerah Usai OTT Beruntun
-
Mulut Dimasukkan Sepatu! Viral Pengakuan Manajer Bank Ngaku Disiksa Atasan
-
Sita 74 Kg Emas dan Valas Rp476 Miliar, Kortas Tipidkor Polri Bongkar Brankas Rahasia di Sentul
-
Gebrakan RUU Sisdiknas: Wajib Belajar Kini 13 Tahun, Termasuk 1 Tahun di PAUD