Suara.com - Status buron saudagar minyak Riza Chalid yang sebelumnya telah ditetapkan sebagai tersangka dalam korupsi tata Kelola minyak Pertamina kini telah diformalkan oleh negara.
Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejaksaan Agung, Anang Supriatna, mengonfirmasi bahwa pihaknya telah menetapkan Riza sebagai buronan.
"MRC sudah DPO," kata Anang Supriatna saat dihubungi lewat pesan singkat, Jumat (22/8/2025).
Anang menjelaskan bahwa surat DPO tersebut diterbitkan pada hari Selasa (19/8), sedikit terlambat dari target awal yang ia sampaikan pada pekan sebelumnya.
"Per tanggal 19 Agustus 2025," jelasnya.
Tersangka Korupsi dan Pencucian Uang
Langkah penerbitan DPO ini merupakan eskalasi dari proses hukum yang berjalan, di mana Riza Chalid telah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan korupsi tata kelola minyak mentah dan produk kilang di PT Pertamina.
Tidak hanya itu, penyidik juga menjeratnya dengan Pasal Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU).
Hingga saat ini, Kejaksaan Agung belum berhasil melakukan penahanan karena keberadaan Riza tidak diketahui.
Baca Juga: Tak Cuma Riza Chalid! Kejagung Jerat Saudagar Minyak Pasal Pencucian Uang, Sinyal Tersangka Baru
Informasi terakhir mendeteksi Riza berada di Malaysia, jauh sebelum dirinya ditetapkan sebagai tersangka dalam perkara ini.
Aset Mewah Disita
Sebagai bagian dari proses penyidikan dan upaya pemulihan aset negara, tim penyidik telah melakukan penyitaan terhadap sejumlah aset mewah yang diduga milik Riza Chalid.
Dari penggeledahan di enam lokasi berbeda, penyidik berhasil mengamankan 9 unit mobil mewah.
Selain kendaraan, penyidik juga menyita sejumlah uang tunai dalam pecahan mata uang asing dan rupiah.
Kendati demikian, pihak Kejagung belum dapat membeberkan total nilai aset dan uang yang disita karena proses penghitungan masih berlangsung.
Berita Terkait
Terpopuler
- 7 HP Midrange Serasa Flagship 2026: Spesifikasi Premium dan Performa Juara
- 3 HP Android dengan Kualitas Kamera Selevel iPhone 17 Pro Max, Cocok untuk Bikin Konten
- 4 Sepatu Nike Tanpa Tali Serbaguna: Nyaman untuk Olahraga, Praktis buat Jalan Santai
- Danantara Sumberdaya Indonesia Batal Beroperasi Penuh, Pemerintah Mundurkan Skema Ekspor SDA di 2027
- Gugurkan Klaim Santriwati 'Hamil Tanpa Hubungan Badan', Polisi Tangkap Kiai di Pekalongan
Pilihan
-
Skandal! Jaksa AS Selidiki FIFA, Penjualan Tiket Piala Dunia 2026 Diduga Bermasalah
-
Live 'Pocong Jadi-Jadian' Hebohkan Warga Sragen, 3 Pelajar Diamankan Polisi
-
Bos Nvidia Serobot Antrean Jagung Bakar dengan Traktir Semua Pembeli, Egois atau Dermawan?
-
BREAKING NEWS! Persija Resmi Tidak Perpanjang Kontrak Mauricio Souza
-
Eks Wamenaker Noel Ebenezer: Hukum Mati Saja Saya!
Terkini
-
AS Tiba-tiba Serang Iran, IRGC Balas Hantam Pangkalan Udara di Kuwait!
-
Tragedi TV Tabung di Atas Kepala Siswi SD, Akhir Tragis JN di Tangan Pemuda Haus Darah
-
Satu Keluarga Rugi Rp700 Juta, Jemaah Hanania Travel Geruduk Polda Metro Jaya
-
Siapa Dalangnya? Polisi Kumpulkan Bukti Dugaan Pembubaran Ibadah di Gereja Sewon Bantul
-
Harta Karun RI Nyaris Lenyap, TNI AL Sergap 25 Kontainer Mineral Ilegal di Batam
-
Tak Peduli Lokasi Munas, HIPMI Jaya: Di Mana Pun Oke, Yang Penting Jangan Pecah!
-
Aksi Kamisan di Istana: Menagih Janji Negara yang Hobi Lupa pada Korban Penghilangan Paksa
-
PKS Salurkan Hewan Kurban hingga ke Wilayah Bencana Banjir Sumatra
-
Misteri Kematian WNA Korea di Bekasi: Ada Luka Benda Tajam dan Tumpul di Tubuh Korban
-
Keracunan atau Apa? 8 Fakta Tewasnya Sekeluarga di Tenda Kamping Temanggung