Suara.com - Status buron saudagar minyak Riza Chalid yang sebelumnya telah ditetapkan sebagai tersangka dalam korupsi tata Kelola minyak Pertamina kini telah diformalkan oleh negara.
Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejaksaan Agung, Anang Supriatna, mengonfirmasi bahwa pihaknya telah menetapkan Riza sebagai buronan.
"MRC sudah DPO," kata Anang Supriatna saat dihubungi lewat pesan singkat, Jumat (22/8/2025).
Anang menjelaskan bahwa surat DPO tersebut diterbitkan pada hari Selasa (19/8), sedikit terlambat dari target awal yang ia sampaikan pada pekan sebelumnya.
"Per tanggal 19 Agustus 2025," jelasnya.
Tersangka Korupsi dan Pencucian Uang
Langkah penerbitan DPO ini merupakan eskalasi dari proses hukum yang berjalan, di mana Riza Chalid telah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan korupsi tata kelola minyak mentah dan produk kilang di PT Pertamina.
Tidak hanya itu, penyidik juga menjeratnya dengan Pasal Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU).
Hingga saat ini, Kejaksaan Agung belum berhasil melakukan penahanan karena keberadaan Riza tidak diketahui.
Baca Juga: Tak Cuma Riza Chalid! Kejagung Jerat Saudagar Minyak Pasal Pencucian Uang, Sinyal Tersangka Baru
Informasi terakhir mendeteksi Riza berada di Malaysia, jauh sebelum dirinya ditetapkan sebagai tersangka dalam perkara ini.
Aset Mewah Disita
Sebagai bagian dari proses penyidikan dan upaya pemulihan aset negara, tim penyidik telah melakukan penyitaan terhadap sejumlah aset mewah yang diduga milik Riza Chalid.
Dari penggeledahan di enam lokasi berbeda, penyidik berhasil mengamankan 9 unit mobil mewah.
Selain kendaraan, penyidik juga menyita sejumlah uang tunai dalam pecahan mata uang asing dan rupiah.
Kendati demikian, pihak Kejagung belum dapat membeberkan total nilai aset dan uang yang disita karena proses penghitungan masih berlangsung.
Berita Terkait
Terpopuler
Pilihan
-
AS Blokade Semua Pelabuhan Iran Senin Hari Ini, Harga BBM Langsung Naik
-
Balas Rhoma Irama, LMKN Jelaskan Akar Masalah Royalti Musik Dangdut Jadi Rp25 Juta
-
Buat Kaum dengan Upah Pas-pasan, Nabung dan Investasi Adalah Kemewahan
-
Resmi! Liliek Prisbawono Jadi Hakim MK Gantikan Anwar Usman
-
Apartemen Bassura Jadi Markas Vape Narkoba, Wanita Berinisial E Diciduk Bersama Ribuan Barang Bukti!
Terkini
-
Amphuri Kritik Wacana War Tiket Haji: Jangan Abaikan Jemaah yang Antre Puluhan Tahun
-
AS Blokade Semua Pelabuhan Iran Senin Hari Ini, Harga BBM Langsung Naik
-
Survei Terbaru: Sempat Naik Tipis, Popularitas Trump Menukik Efek Selat Hormuz Masih Ditutup
-
Habiburokhman Bela Seskab Teddy soal 'Inflasi Pengamat': Ada Benarnya
-
Warga Iran Terancam Kelaparan Usai AS Blokade Pelabuhan Teheran, Bahkan Ada Dampak Buruk Lanjutan
-
Aksi Pemain Abroad Timnas Indonesia di Luar Negeri: Kevin Diks Cedera, Maarten Paes Gahar
-
Provokasi Zionis! Menteri Keamanan Israel Berdoa di Area Khusus Muslim Masjid Al Aqsa
-
Iran Ngotot Pungut Biaya di Selat Hormuz, PBB: Pelanggaran Hukum Internasional
-
Sebut Saiful Mujani Elite Kaya Raya, Habiburokhman: Waspadai Propaganda Hitam Berkedok Kritik
-
Perundingan Damai Gagal, Armada Angkatan Laut Iran Siap Tempur di Selat Hormuz