Suara.com - Kejaksaan Agung (Kejagung) tak berhenti hanya pada kasus korupsi utama. Kini, saudagar minyak Riza Chalid resmi dijerat dengan pasal Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU).
Kejagung memberikan sinyal bahwa Riza mungkin tidak akan sendirian, dan pintu untuk tersangka baru dalam kasus pencucian uang ini terbuka lebar.
Langkah ini menjadi gebrakan baru untuk memburu dan memiskinkan semua pihak yang diduga ikut menikmati atau menyembunyikan aliran duit panas dari skandal mega korupsi di PT Pertamina.
Kapuspenkum Kejagung, Anang Supriatna, mengonfirmasi bahwa untuk saat ini, baru Riza Chalid yang dijerat dengan pasal TPPU. Namun, terbuka kemungkinan adanya tersangka lain.
“Sementara MRC (Muhammad Riza Chalid). Siapa tau di pihak lain ada yang terlibat,” kata Anang di Kejagung, Jumat (22/8/2025).
Anang menegaskan bahwa penyidik tidak akan ragu untuk menjerat siapa pun jika ditemukan bukti keterlibatan mereka dalam upaya menyamarkan hasil korupsi.
“Ya kalau nanti berkembang ada fakta baru, ada pihak lain yang terlibat dan ada usaha untuk mengaburkan itu, bisa,” ucapnya.
"Yang penting setiap ini perkembangan penyidik akan mendalami setiap fakta-fakta yang terungkap dari hasil proses penyelidikan.”
Sinyal ini mengindikasikan bahwa Kejagung kini tengah memetakan jejaring pencucian uang yang diduga membantu Riza Chalid menyembunyikan aset hasil kejahatannya.
Baca Juga: Korupsi Minyak Terkuak! Mobil Mewah Riza Chalid Ternyata Disembunyikan di Tempat Sosok Misterius Ini
Penjeratan pasal TPPU ini dilakukan di saat Riza Chalid sendiri masih menjadi buronan. Sebagai beneficial owner PT Orbit Terminal Merak, ia telah ditetapkan sebagai tersangka korupsi namun keburu kabur ke luar negeri sebelum sempat ditahan.
Meski begitu, Kejagung terus 'menguliti' aset-asetnya di dalam negeri. Hingga saat ini, tim penyidik telah menyita sembilan unit mobil mewah dari enam lokasi berbeda, dan sejumlah uang tunai dalam pecahan mata uang asing dan rupiah.
"Nominal pastinya masih dalam proses penghitungan," ungkap sumber di Kejagung.
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- 10 Rekomendasi Tablet Harga 1 Jutaan Dilengkapi SIM Card dan RAM Besar
- 5 Rekomendasi Motor Listrik Harga di Bawah Rp10 Juta, Hemat dan Ramah Lingkungan
- 20 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 4 Oktober 2025, Klaim Ballon d'Or dan 16.000 Gems
- Rhenald Kasali di Sidang ASDP: Beli Perusahaan Rugi Itu Lazim, Hakim Punya Pandangan Berbeda?
- Beda Pajak Tahunan Mitsubishi Destinator dan Innova Reborn, Lebih Ringan Mana?
Pilihan
-
Maarten Paes: Pertama (Kalahkan) Arab Saudi Lalu Irak, Lalu Kita Berpesta!
-
Formasi Bocor! Begini Susunan Pemain Arab Saudi Lawan Timnas Indonesia
-
Getol Jualan Genteng Plastik, Pria Ini Masuk 10 Besar Orang Terkaya RI
-
BREAKING NEWS! Maverick Vinales Mundur dari MotoGP Indonesia, Ini Penyebabnya
-
Harga Emas Terus Meroket, Kini 50 Gram Dihargai Rp109 Juta
Terkini
-
Puji Kepemimpinan Gubernur Ahmad Luthfi, BGN Puji Jateng Paling Siap Jalankan Program Gizi Nasional
-
Jokowi 'Dikepung' Politik? Rocky Gerung Bongkar Alasan di Balik Manuver Prabowo-Gibran 2029
-
'Mereka Ada Sebelum Negara Ini Ada,' Pembelaan Antropolg untuk 11 Warga Maba Sangaji di Persidangan
-
Terungkap! 'Orang Baik' yang Selamatkan PPP dari Perpecahan: Ini Peran Pentingnya
-
Dana Transfer Dipangkas Rp 15 Triliun, APBD DKI 2026 Anjlok dan Gubernur Perintahkan Efisiensi Total
-
Kelurahan Kapuk Dipecah Jadi 3: Lurah Klaim Warga Menanti Sejak Lama, Semua RW dan RT Setuju
-
Antonius Kosasih Divonis 10 Tahun Bui di Kasus Korupsi PT Taspen, Hukuman Uang Pengganti Fantastis!
-
Kapuk Over Populasi, Lurah Sebut Petugas Sampai Kerja di Akhir Pekan Urus Kependudukan
-
Ada dari Bekasi dan Semarang, Tim DVI Identifikasi 7 Jasad Korban Ponpes Al Khoziny, Ini Daftarnya
-
Jokowi Absen di HUT TNI karena Tak Boleh Kena Panas, Kondisi Kesehatannya Jadi Gunjingan