Suara.com - Kejaksaan Agung (Kejagung) tak berhenti hanya pada kasus korupsi utama. Kini, saudagar minyak Riza Chalid resmi dijerat dengan pasal Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU).
Kejagung memberikan sinyal bahwa Riza mungkin tidak akan sendirian, dan pintu untuk tersangka baru dalam kasus pencucian uang ini terbuka lebar.
Langkah ini menjadi gebrakan baru untuk memburu dan memiskinkan semua pihak yang diduga ikut menikmati atau menyembunyikan aliran duit panas dari skandal mega korupsi di PT Pertamina.
Kapuspenkum Kejagung, Anang Supriatna, mengonfirmasi bahwa untuk saat ini, baru Riza Chalid yang dijerat dengan pasal TPPU. Namun, terbuka kemungkinan adanya tersangka lain.
“Sementara MRC (Muhammad Riza Chalid). Siapa tau di pihak lain ada yang terlibat,” kata Anang di Kejagung, Jumat (22/8/2025).
Anang menegaskan bahwa penyidik tidak akan ragu untuk menjerat siapa pun jika ditemukan bukti keterlibatan mereka dalam upaya menyamarkan hasil korupsi.
“Ya kalau nanti berkembang ada fakta baru, ada pihak lain yang terlibat dan ada usaha untuk mengaburkan itu, bisa,” ucapnya.
"Yang penting setiap ini perkembangan penyidik akan mendalami setiap fakta-fakta yang terungkap dari hasil proses penyelidikan.”
Sinyal ini mengindikasikan bahwa Kejagung kini tengah memetakan jejaring pencucian uang yang diduga membantu Riza Chalid menyembunyikan aset hasil kejahatannya.
Baca Juga: Korupsi Minyak Terkuak! Mobil Mewah Riza Chalid Ternyata Disembunyikan di Tempat Sosok Misterius Ini
Penjeratan pasal TPPU ini dilakukan di saat Riza Chalid sendiri masih menjadi buronan. Sebagai beneficial owner PT Orbit Terminal Merak, ia telah ditetapkan sebagai tersangka korupsi namun keburu kabur ke luar negeri sebelum sempat ditahan.
Meski begitu, Kejagung terus 'menguliti' aset-asetnya di dalam negeri. Hingga saat ini, tim penyidik telah menyita sembilan unit mobil mewah dari enam lokasi berbeda, dan sejumlah uang tunai dalam pecahan mata uang asing dan rupiah.
"Nominal pastinya masih dalam proses penghitungan," ungkap sumber di Kejagung.
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- Lupakan Aerox atau NMAX, Skutik Baru Yamaha Ini Punya Traksi dan Agresivitas Sempurna di Trek Basah
- Ratusan Honorer NTB Diberikan Tali Asih Rp3,5 Juta Usai Putus Kontrak
- 3 Sampo yang Mengandung Niacinamide untuk Atasi Rambut Rontok dan Ketombe
- Anggota DPR RI Mendadak Usul Bangun 1.000 Bioskop di Desa Pakai Dana APBN 2027
- 4 Bedak Padat Wardah yang Tahan 12 Jam, Coverage Tinggi dan Nyaman Dipakai Seharian
Pilihan
-
Cara Buka Tabungan Pesirah Bank Sumsel Babel dari HP, Tak Perlu Antre di Bank
-
Nathalie Holshcer Sebut Pengawal Pribadinya Ditembak Polisi, Minta Tanggung Jawab Polri
-
Modus Oknum Ustad di Lubuk Linggau Ajak Santri ke Kebun Sawit, Berujung Kasus Pencabulan
-
Bawa Bukti ke Istana, Purbaya 'Bongkar' 10 Perusahaan Sawit Manipulasi Harga Ekspor
-
Beredar Salinan Dokumen Danantara Sumberdaya Indonesia Perusahaan Swasta Bukan BUMN
Terkini
-
Mendagri Tito: Mayoritas Wilayah Terdampak Banjir di Sumatera Berangsur Normal
-
Maimon Herawati Ungkap 'Silent Hero' di Balik Bebasnya 428 Relawan Global Sumud Flotilla
-
Janji Humanis Cuma Slogan? Aksi Kasar Satpol PP Usir Tukang Es Krim di CFD Jakarta Panen Kecaman
-
Sinyal Hijau Membawa Petaka? Menelusuri Penyebab Tabrakan Argo Bromo vs KRL di Bekasi Timur
-
Mangkir Dua Kali, Polisi Bakal Jemput Paksa Terduga Pelaku Pemerkosa Siswi SLB Kalideres
-
'Kami Diperlakukan Seperti Hewan!' Kesaksian Relawan Indonesia yang Ditawan Militer Israel
-
Duduk Perkara Kakek Mujiran Dipenjara Gegara Laporan PTPN I, BP BUMN Bereaksi
-
Soroti Rentetan Kasus Kekerasan, Lukman Hakim Saifuddin: Kondisi Saat Ini Sangat Mencemaskan
-
Listrik Sumatra Utara Sudah Pulih 100 Persen, PLN Minta Warga Waspada Hoaks
-
Penuh Haru! 9 WNI Korban Penyekapan Israel Akhirnya Tiba di Indonesia