Suara.com - Kejaksaan Agung (Kejagung) tak berhenti hanya pada kasus korupsi utama. Kini, saudagar minyak Riza Chalid resmi dijerat dengan pasal Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU).
Kejagung memberikan sinyal bahwa Riza mungkin tidak akan sendirian, dan pintu untuk tersangka baru dalam kasus pencucian uang ini terbuka lebar.
Langkah ini menjadi gebrakan baru untuk memburu dan memiskinkan semua pihak yang diduga ikut menikmati atau menyembunyikan aliran duit panas dari skandal mega korupsi di PT Pertamina.
Kapuspenkum Kejagung, Anang Supriatna, mengonfirmasi bahwa untuk saat ini, baru Riza Chalid yang dijerat dengan pasal TPPU. Namun, terbuka kemungkinan adanya tersangka lain.
“Sementara MRC (Muhammad Riza Chalid). Siapa tau di pihak lain ada yang terlibat,” kata Anang di Kejagung, Jumat (22/8/2025).
Anang menegaskan bahwa penyidik tidak akan ragu untuk menjerat siapa pun jika ditemukan bukti keterlibatan mereka dalam upaya menyamarkan hasil korupsi.
“Ya kalau nanti berkembang ada fakta baru, ada pihak lain yang terlibat dan ada usaha untuk mengaburkan itu, bisa,” ucapnya.
"Yang penting setiap ini perkembangan penyidik akan mendalami setiap fakta-fakta yang terungkap dari hasil proses penyelidikan.”
Sinyal ini mengindikasikan bahwa Kejagung kini tengah memetakan jejaring pencucian uang yang diduga membantu Riza Chalid menyembunyikan aset hasil kejahatannya.
Baca Juga: Korupsi Minyak Terkuak! Mobil Mewah Riza Chalid Ternyata Disembunyikan di Tempat Sosok Misterius Ini
Penjeratan pasal TPPU ini dilakukan di saat Riza Chalid sendiri masih menjadi buronan. Sebagai beneficial owner PT Orbit Terminal Merak, ia telah ditetapkan sebagai tersangka korupsi namun keburu kabur ke luar negeri sebelum sempat ditahan.
Meski begitu, Kejagung terus 'menguliti' aset-asetnya di dalam negeri. Hingga saat ini, tim penyidik telah menyita sembilan unit mobil mewah dari enam lokasi berbeda, dan sejumlah uang tunai dalam pecahan mata uang asing dan rupiah.
"Nominal pastinya masih dalam proses penghitungan," ungkap sumber di Kejagung.
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- Ogah Bayar Tarif Selat Hormuz ke Iran, Singapura: Ingat Selat Malaka Lebih Strategis!
- Harga Minyak Dunia Turun Drastis Usai Pengumuman Gencatan Senjata Perang Iran
- Proyek PSEL Makassar: Investor Akan Gugat Pemkot Makassar Rp2,4 Triliun
- 5 Rekomendasi Tablet Murah dengan Keyboard Bawaan, Jadi Lebih Praktis
- Sepeda Lipat Apa yang Murah dan Awet? Ini 5 Rekomendasi Terbaik untuk Gowes
Pilihan
-
Benjamin Netanyahu Resmi Diseret ke Pengadilan Duduk di Kursi Terdakwa
-
Biadab! Israel Bunuh Jurnalis Al Jazeera di Gaza pakai Serangan Drone
-
Iran Tuduh AS-Israel Langgar Kesepakatan, Gencatan Senjata Terancam Batal
-
Jambret Bersenjata di Halmahera Semarang: Residivis Kambuhan yang Tak Pernah Belajar
-
Regime Change! Kongres AS Usul Donald Trump dan Menteri Perang Dicopot Pekan Depan
Terkini
-
Pimpin Revitalisasi Kawasan, Rano Karno Bakal Berkantor di Kota Tua
-
TAUD Ungkap Ada 16 Terduga Pelaku Sipil di Kasus Penyiraman Air Keras Andrie Yunus
-
Sekutu AS Kecam Israel, Desak Gencatan Senjata dengan Iran juga Berlaku di Lebanon
-
Pramono Anung Sebut Aduan Warga ke JAKI Tidak Turun Usai Skandal Foto AI, Tapi Tak Boleh Terulang
-
Aktivis: Dasco Sering Hadiri Diskusi Informal Lintas Spektrum Politik Demi Serap Kritik
-
Siswi SMP Kalideres Diduga Jadi Korban Pelecehan saat Pulang Sekolah, Ini Hasil Temuan Polisi
-
Hasil Dialog Pandji Pragiwaksono Soal Kasus Mens Rea, Diminta Tobat dan Berakhir Sejuk
-
Haji Tanpa Antre? Kemenhaj Godok Skema 'War Tiket' Arahan Prabowo, Begini Mekanismenya
-
Mendagri Ingatkan Pemda Kreatif Tingkatkan Pendapatan Asli Daerah
-
Buka Musrenbang Provinsi Sulut, Mendagri Ajak Pemda Tangkap Program Prioritas Nasional