Suara.com - Kementerian Agama (Kemenag) secara resmi membuka kesempatan bagi para profesional dan tokoh masyarakat terbaik untuk mengabdi sebagai Anggota Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) periode 2025–2030.
Pendaftaran untuk delapan posisi strategis dari unsur masyarakat ini dibuka mulai 25 Agustus hingga 9 September 2025.
Seleksi ini menjadi momentum krusial untuk memperkuat peran BAZNAS sebagai garda terdepan dalam pengelolaan zakat nasional, yang tidak hanya berfungsi sebagai ibadah, tetapi juga instrumen keadilan sosial dan pengentasan kemiskinan.
Mencari Figur Profesional dan Berintegritas
Sekretaris Tim Seleksi sekaligus Direktur Pemberdayaan Zakat dan Wakaf Kementerian Agama, Waryono Abdul Ghafur, menekankan bahwa proses ini lebih dari sekadar pergantian personel.
“Seleksi ini bukan sekadar mencari figur, tetapi memastikan bahwa BAZNAS ke depan diisi oleh sosok-sosok berintegritas, berkompetensi, dan memiliki visi membangun tata kelola zakat nasional yang profesional, transparan, dan akuntabel," ujar Waryono dikutip dari laman kemenag.go.id, Selasa (26/8/2025).
"Kementerian Agama ingin menjaga khitah zakat sebagai instrumen keadilan sosial, pemberdayaan umat, sekaligus pilar pengentasan kemiskinan,” Waryono menambahkan.
Ia menambahkan bahwa partisipasi publik sangat penting untuk memastikan BAZNAS tetap menjadi lembaga yang amanah, dipercaya, dan sejalan dengan semangat moderasi beragama serta kebangsaan.
Syarat dan Ketentuan Utama
Baca Juga: Miris! Istri Hingga Tukang Pijat Pejabat Diduga Naik Haji Furoda Pakai Uang Negara
Bagi Anda yang terpanggil untuk mendaftar, berikut adalah beberapa persyaratan utama yang harus dipenuhi:
- Warga Negara Indonesia (WNI) dan beragama Islam.
- Berusia minimal 40 tahun.
- Sehat jasmani dan rohani.
- Pendidikan minimal Sarjana (S1).
- Memiliki kompetensi di bidang pengelolaan zakat.
- Tidak terdaftar sebagai anggota partai politik.
Ketua Tim Seleksi yang juga menjabat sebagai Dirjen Bimbingan Masyarakat Islam, Abu Rokhmad, menjamin integritas seluruh proses rekrutmen.
“Seluruh proses seleksi bersifat transparan, objektif, dan tidak dipungut biaya,” tegas Abu Rokhmad di Jakarta, Senin (25/8/2025).
Cara Pendaftaran
Proses pendaftaran dilakukan sepenuhnya secara daring. Calon peserta dapat mengunggah seluruh dokumen persyaratan yang dibutuhkan melalui tautan resmi: Registrasi Seleksi Calon Anggota Baznas 2025 - 2030.
Jadwal Penting Seleksi
- Catat dan perhatikan linimasa proses seleksi berikut ini:
- Pendaftaran Online: 25 Agustus – 9 September 2025
- Seleksi Administrasi: 10, 11, 12, dan 15 September 2025
- Pengumuman Hasil Seleksi Administrasi: 16 September 2025[1]
- Seleksi Kompetensi (Tes Pengetahuan Dasar & Penulisan Makalah): 19 September 2025
- Pengumuman Hasil Seleksi Kompetensi: 25 September 2025
- Seleksi Wawancara: 26 September - 2 Oktober 2025
- Pengumuman Hasil Akhir: 6 Oktober 2025
Penting untuk dicatat bahwa jadwal tahapan seleksi dapat berubah sewaktu-waktu. Informasi terbaru akan diumumkan melalui laman resmi Kementerian Agama dan/atau Direktorat Jenderal Bimbingan Masyarakat Islam.
Berita Terkait
-
Dalang Korupsi Haji? Circle Terdekat Gus Yaqut Bakal 'Disikat' Buat Lacak Duit Panas Rp1 Triliun
-
Buru Jejak Uang Haram Haji: KPK Incar Orang-orang Terdekat Gus Yaqut, Siapa Saja?
-
Mendagri dan Ketua Baznas Bahas Penyaluran Bantuan Kemanusiaan Palestina dan Indonesia
-
Kewenangan Kemenag Dipreteli, Urusan Haji Bakal Diambil Alih Kementerian Baru
-
Miris! Istri Hingga Tukang Pijat Pejabat Diduga Naik Haji Furoda Pakai Uang Negara
Terpopuler
- 4 Link DANA Kaget Khusus Jumat Berkah: Klaim Saldo Gratis Langsung Cuan Rp 345 Ribu
- Unggahan Putri Anne di Tengah Momen Pernikahan Amanda Manopo-Kenny Austin Curi Perhatian
- 7 Rekomendasi Parfum Terbaik untuk Pelari, Semakin Berkeringat Semakin Wangi
- 8 Moisturizer Lokal Terbaik untuk Usia 50 Tahun ke Atas, Solusi Flek Hitam
- 15 Kode Redeem FC Mobile Aktif 10 Oktober 2025: Segera Dapatkan Golden Goals & Asian Qualifier!
Pilihan
-
Grand Mall Bekasi Tutup, Netizen Cerita Kenangan Lawas: dari Beli Mainan Sampai Main di Aladdin
-
Jay Idzes Ngeluh, Kok Bisa-bisanya Diajak Podcast Jelang Timnas Indonesia vs Irak?
-
278 Hari Berlalu, Peringatan Media Asing Soal Borok Patrick Kluivert Mulai Jadi Kenyataan
-
10 HP dengan Kamera Terbaik Oktober 2025, Nomor Satu Bukan iPhone 17 Pro
-
Timnas Indonesia 57 Tahun Tanpa Kemenangan Lawan Irak, Saatnya Garuda Patahkan Kutukan?
Terkini
-
Menteri Haji Umumkan Tambahan 2 Kloter untuk Antrean Haji NTB Daftar Tunggu Jadi 26 Tahun
-
Bulan Madu Maut di Glamping Ilegal, Lakeside Alahan Panjang Ternyata Tak Kantongi Izin
-
Geger Ziarah Roy Suryo Cs di Makam Keluarga Jokowi: 7 Fakta di Balik Misi "Pencari Fakta"
-
Kronologi Bulan Madu Maut di Danau Diateh: Istri Tewas, Suami Kritis di Kamar Mandi Vila
-
FSGI: Pelibatan Santri dalam Pembangunan Musala Ponpes Al Khoziny Langgar UU Perlindungan Anak
-
Dugaan Korupsi Chromebook: Petinggi Perusahaan Teknologi Dipanggil Jaksa, Ternyata Ini Alasannya
-
FSGI Kecam Rencana Perbaikan Ponpes Al Khoziny Pakai Dana APBN: Lukai Rasa Keadilan Korban!
-
Krisis Politik di Madagaskar Memanas, Presiden Rajoelina Sebut Ada Upaya Kudeta Bersenjata
-
Kasus Korupsi Digitalisasi Pendidikan: Para Petinggi BUMN Ini Mulai Diselidiki Kejagung
-
18 Profesor Hukum Bela Hasto, Minta MK Rombak Pasal Kunci Pemberantasan Korupsi