Suara.com - Kementerian Agama (Kemenag) secara resmi membuka kesempatan bagi para profesional dan tokoh masyarakat terbaik untuk mengabdi sebagai Anggota Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) periode 2025–2030.
Pendaftaran untuk delapan posisi strategis dari unsur masyarakat ini dibuka mulai 25 Agustus hingga 9 September 2025.
Seleksi ini menjadi momentum krusial untuk memperkuat peran BAZNAS sebagai garda terdepan dalam pengelolaan zakat nasional, yang tidak hanya berfungsi sebagai ibadah, tetapi juga instrumen keadilan sosial dan pengentasan kemiskinan.
Mencari Figur Profesional dan Berintegritas
Sekretaris Tim Seleksi sekaligus Direktur Pemberdayaan Zakat dan Wakaf Kementerian Agama, Waryono Abdul Ghafur, menekankan bahwa proses ini lebih dari sekadar pergantian personel.
“Seleksi ini bukan sekadar mencari figur, tetapi memastikan bahwa BAZNAS ke depan diisi oleh sosok-sosok berintegritas, berkompetensi, dan memiliki visi membangun tata kelola zakat nasional yang profesional, transparan, dan akuntabel," ujar Waryono dikutip dari laman kemenag.go.id, Selasa (26/8/2025).
"Kementerian Agama ingin menjaga khitah zakat sebagai instrumen keadilan sosial, pemberdayaan umat, sekaligus pilar pengentasan kemiskinan,” Waryono menambahkan.
Ia menambahkan bahwa partisipasi publik sangat penting untuk memastikan BAZNAS tetap menjadi lembaga yang amanah, dipercaya, dan sejalan dengan semangat moderasi beragama serta kebangsaan.
Syarat dan Ketentuan Utama
Baca Juga: Miris! Istri Hingga Tukang Pijat Pejabat Diduga Naik Haji Furoda Pakai Uang Negara
Bagi Anda yang terpanggil untuk mendaftar, berikut adalah beberapa persyaratan utama yang harus dipenuhi:
- Warga Negara Indonesia (WNI) dan beragama Islam.
- Berusia minimal 40 tahun.
- Sehat jasmani dan rohani.
- Pendidikan minimal Sarjana (S1).
- Memiliki kompetensi di bidang pengelolaan zakat.
- Tidak terdaftar sebagai anggota partai politik.
Ketua Tim Seleksi yang juga menjabat sebagai Dirjen Bimbingan Masyarakat Islam, Abu Rokhmad, menjamin integritas seluruh proses rekrutmen.
“Seluruh proses seleksi bersifat transparan, objektif, dan tidak dipungut biaya,” tegas Abu Rokhmad di Jakarta, Senin (25/8/2025).
Cara Pendaftaran
Proses pendaftaran dilakukan sepenuhnya secara daring. Calon peserta dapat mengunggah seluruh dokumen persyaratan yang dibutuhkan melalui tautan resmi: Registrasi Seleksi Calon Anggota Baznas 2025 - 2030.
Jadwal Penting Seleksi
- Catat dan perhatikan linimasa proses seleksi berikut ini:
- Pendaftaran Online: 25 Agustus – 9 September 2025
- Seleksi Administrasi: 10, 11, 12, dan 15 September 2025
- Pengumuman Hasil Seleksi Administrasi: 16 September 2025[1]
- Seleksi Kompetensi (Tes Pengetahuan Dasar & Penulisan Makalah): 19 September 2025
- Pengumuman Hasil Seleksi Kompetensi: 25 September 2025
- Seleksi Wawancara: 26 September - 2 Oktober 2025
- Pengumuman Hasil Akhir: 6 Oktober 2025
Penting untuk dicatat bahwa jadwal tahapan seleksi dapat berubah sewaktu-waktu. Informasi terbaru akan diumumkan melalui laman resmi Kementerian Agama dan/atau Direktorat Jenderal Bimbingan Masyarakat Islam.
Berita Terkait
-
Dalang Korupsi Haji? Circle Terdekat Gus Yaqut Bakal 'Disikat' Buat Lacak Duit Panas Rp1 Triliun
-
Buru Jejak Uang Haram Haji: KPK Incar Orang-orang Terdekat Gus Yaqut, Siapa Saja?
-
Mendagri dan Ketua Baznas Bahas Penyaluran Bantuan Kemanusiaan Palestina dan Indonesia
-
Kewenangan Kemenag Dipreteli, Urusan Haji Bakal Diambil Alih Kementerian Baru
-
Miris! Istri Hingga Tukang Pijat Pejabat Diduga Naik Haji Furoda Pakai Uang Negara
Terpopuler
- 7 HP Midrange Serasa Flagship 2026: Spesifikasi Premium dan Performa Juara
- 3 HP Android dengan Kualitas Kamera Selevel iPhone 17 Pro Max, Cocok untuk Bikin Konten
- 4 Sepatu Nike Tanpa Tali Serbaguna: Nyaman untuk Olahraga, Praktis buat Jalan Santai
- Danantara Sumberdaya Indonesia Batal Beroperasi Penuh, Pemerintah Mundurkan Skema Ekspor SDA di 2027
- Gugurkan Klaim Santriwati 'Hamil Tanpa Hubungan Badan', Polisi Tangkap Kiai di Pekalongan
Pilihan
-
Israel Bombardir Lebanon, 74 Warga Jadi Korban Satu Keluarga Tewas Saat Kabur
-
AS-Iran Kembali Sepakati Gencatan Senjata, Harga Minyak Stabil di USD 90
-
Skandal! Jaksa AS Selidiki FIFA, Penjualan Tiket Piala Dunia 2026 Diduga Bermasalah
-
Live 'Pocong Jadi-Jadian' Hebohkan Warga Sragen, 3 Pelajar Diamankan Polisi
-
Bos Nvidia Serobot Antrean Jagung Bakar dengan Traktir Semua Pembeli, Egois atau Dermawan?
Terkini
-
IMM Minta Polemik Sapi Kurban Presiden Prabowo Disudahi: Tak Langgar Aturan dan Banyak Manfaatnya
-
Israel Bombardir Lebanon, 74 Warga Jadi Korban Satu Keluarga Tewas Saat Kabur
-
AS Tiba-tiba Serang Iran, IRGC Balas Hantam Pangkalan Udara di Kuwait!
-
Tragedi TV Tabung di Atas Kepala Siswi SD, Akhir Tragis JN di Tangan Pemuda Haus Darah
-
Satu Keluarga Rugi Rp700 Juta, Jemaah Hanania Travel Geruduk Polda Metro Jaya
-
Siapa Dalangnya? Polisi Kumpulkan Bukti Dugaan Pembubaran Ibadah di Gereja Sewon Bantul
-
Harta Karun RI Nyaris Lenyap, TNI AL Sergap 25 Kontainer Mineral Ilegal di Batam
-
Tak Peduli Lokasi Munas, HIPMI Jaya: Di Mana Pun Oke, Yang Penting Jangan Pecah!
-
Aksi Kamisan di Istana: Menagih Janji Negara yang Hobi Lupa pada Korban Penghilangan Paksa
-
PKS Salurkan Hewan Kurban hingga ke Wilayah Bencana Banjir Sumatra