Suara.com - Kementerian Agama (Kemenag) secara resmi membuka kesempatan bagi para profesional dan tokoh masyarakat terbaik untuk mengabdi sebagai Anggota Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) periode 2025–2030.
Pendaftaran untuk delapan posisi strategis dari unsur masyarakat ini dibuka mulai 25 Agustus hingga 9 September 2025.
Seleksi ini menjadi momentum krusial untuk memperkuat peran BAZNAS sebagai garda terdepan dalam pengelolaan zakat nasional, yang tidak hanya berfungsi sebagai ibadah, tetapi juga instrumen keadilan sosial dan pengentasan kemiskinan.
Mencari Figur Profesional dan Berintegritas
Sekretaris Tim Seleksi sekaligus Direktur Pemberdayaan Zakat dan Wakaf Kementerian Agama, Waryono Abdul Ghafur, menekankan bahwa proses ini lebih dari sekadar pergantian personel.
“Seleksi ini bukan sekadar mencari figur, tetapi memastikan bahwa BAZNAS ke depan diisi oleh sosok-sosok berintegritas, berkompetensi, dan memiliki visi membangun tata kelola zakat nasional yang profesional, transparan, dan akuntabel," ujar Waryono dikutip dari laman kemenag.go.id, Selasa (26/8/2025).
"Kementerian Agama ingin menjaga khitah zakat sebagai instrumen keadilan sosial, pemberdayaan umat, sekaligus pilar pengentasan kemiskinan,” Waryono menambahkan.
Ia menambahkan bahwa partisipasi publik sangat penting untuk memastikan BAZNAS tetap menjadi lembaga yang amanah, dipercaya, dan sejalan dengan semangat moderasi beragama serta kebangsaan.
Syarat dan Ketentuan Utama
Baca Juga: Miris! Istri Hingga Tukang Pijat Pejabat Diduga Naik Haji Furoda Pakai Uang Negara
Bagi Anda yang terpanggil untuk mendaftar, berikut adalah beberapa persyaratan utama yang harus dipenuhi:
- Warga Negara Indonesia (WNI) dan beragama Islam.
- Berusia minimal 40 tahun.
- Sehat jasmani dan rohani.
- Pendidikan minimal Sarjana (S1).
- Memiliki kompetensi di bidang pengelolaan zakat.
- Tidak terdaftar sebagai anggota partai politik.
Ketua Tim Seleksi yang juga menjabat sebagai Dirjen Bimbingan Masyarakat Islam, Abu Rokhmad, menjamin integritas seluruh proses rekrutmen.
“Seluruh proses seleksi bersifat transparan, objektif, dan tidak dipungut biaya,” tegas Abu Rokhmad di Jakarta, Senin (25/8/2025).
Cara Pendaftaran
Proses pendaftaran dilakukan sepenuhnya secara daring. Calon peserta dapat mengunggah seluruh dokumen persyaratan yang dibutuhkan melalui tautan resmi: Registrasi Seleksi Calon Anggota Baznas 2025 - 2030.
Jadwal Penting Seleksi
- Catat dan perhatikan linimasa proses seleksi berikut ini:
- Pendaftaran Online: 25 Agustus – 9 September 2025
- Seleksi Administrasi: 10, 11, 12, dan 15 September 2025
- Pengumuman Hasil Seleksi Administrasi: 16 September 2025[1]
- Seleksi Kompetensi (Tes Pengetahuan Dasar & Penulisan Makalah): 19 September 2025
- Pengumuman Hasil Seleksi Kompetensi: 25 September 2025
- Seleksi Wawancara: 26 September - 2 Oktober 2025
- Pengumuman Hasil Akhir: 6 Oktober 2025
Penting untuk dicatat bahwa jadwal tahapan seleksi dapat berubah sewaktu-waktu. Informasi terbaru akan diumumkan melalui laman resmi Kementerian Agama dan/atau Direktorat Jenderal Bimbingan Masyarakat Islam.
Berita Terkait
-
Dalang Korupsi Haji? Circle Terdekat Gus Yaqut Bakal 'Disikat' Buat Lacak Duit Panas Rp1 Triliun
-
Buru Jejak Uang Haram Haji: KPK Incar Orang-orang Terdekat Gus Yaqut, Siapa Saja?
-
Mendagri dan Ketua Baznas Bahas Penyaluran Bantuan Kemanusiaan Palestina dan Indonesia
-
Kewenangan Kemenag Dipreteli, Urusan Haji Bakal Diambil Alih Kementerian Baru
-
Miris! Istri Hingga Tukang Pijat Pejabat Diduga Naik Haji Furoda Pakai Uang Negara
Terpopuler
- 5 Sampo Uban Sachet Bikin Rambut Hitam Praktis dan Harga Terjangkau
- 5 HP Helio G99 Termurah di Awal Tahun 2026, Anti Lemot
- 6 Rekomendasi HP OPPO Murah dengan Performa Cepat, RAM 8 GB Mulai Rp2 Jutaan
- 5 Rekomendasi Sepatu Adidas untuk Lari selain Adizero, Harga Lebih Terjangkau!
- 28 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 10 Januari 2026, Ada 15.000 Gems dan Pemain 111-115
Pilihan
-
6 HP Murah dengan Kamera Terbaik Januari 2026, Harga Mulai 2 Jutaan
-
Cek Fakta: Yaqut Cholil Qoumas Minta KPK Periksa Jokowi karena Uang Kuota Haji, Ini Faktanya
-
Kontroversi Grok AI dan Ancaman Kekerasan Berbasis Gender di Ruang Digital
-
Hasil Akhir: Kalahkan Persija, Persib Bandung Juara Paruh Musim
-
Babak Pertama: Beckham Putra Bawa Persib Bandung Unggul atas Persija
Terkini
-
Indonesia Dilanda 2.139 Bencana di 2025: Didominasi Banjir dan Tanah Longsor
-
Prabowo ke Siswa Sekolah Rakyat: Bukan Salah Orang Tuamu, Memang Negara Belum Mampu Beri Terbaik
-
Rismon Desak Klarifikasi Jujur Usai Eggi Sudjana Disebut Minta Maaf dan Rangkul Jokowi di Solo
-
Bivitri Susanti Nilai Pilkada Tidak Langsung Berisiko Membuat Pemimpin Abai ke Rakyat
-
Fakta di Balik Siswa Sekolah Rakyat: 67 Persen dari Keluarga Berpenghasilan di Bawah Rp1 Juta
-
Pelapor Kasus Fitnah Ijazah Palsu Jokowi Dipanggil Polda, Laporan Eggi Sudjana Dicabut?
-
Tok! Hakim Tolak Eksepsi Nadiem Makarim, Sidang Korupsi Chromebook Lanjut ke Pokok Perkara
-
Pakar: Laporan Terhadap Pandji Pragiwaksono Salah Alamat, Ini Alasannya!
-
KPK Tetapkan Gus Yaqut Jadi Tersangka Kasis Kuota Haji, Maman PKB: Harus Diusut Tuntas
-
Soal Pandji Pragiwaksono Dipolisikan, Garin Nugroho Singgung Mental Kerdil Hadapi Kritik