Suara.com - Perburuan duit panas dalam skandal korupsi haji senilai Rp 1 triliun memasuki babak baru. Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kini mengarahkan bidikannya ke lingkaran dalam mantan Menteri Agama, Yaqut Cholil Qoumas.
Tak main-main, lembaga antirasuah ini mengancam akan memanggil orang-orang terdekat Gus Yaqut untuk menelusuri jejak aliran uang haram dalam kasus ini.
Plt Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK, Asep Guntur Rahayu, memberikan sinyal keras bahwa pemeriksaan terhadap 'lingkaran dalam' Gus Yaqut akan segera dilakukan. Ia bahkan meminta publik untuk memantau jadwal pemeriksaan KPK dalam waktu dekat.
“Nah, saat ini kami juga sedang mendalami itu, minggu ini kalau enggak minggu depan dipantengin saja, kami memanggil orang-orang terdekatnya (Yaqut),” kata Asep di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Senin (25/8/2025).
Asep menegaskan bahwa tujuan utama dari pemanggilan ini adalah untuk mengikuti jejak aliran uang.
“Jadi biar, kita sedang menyusuri uang tersebut ke yang bersangkutan,” ujarnya.
Langkah KPK membidik lingkaran dalam ini dilakukan setelah ruang gerak Gus Yaqut sendiri sudah 'dikunci'. Sebelumnya, KPK telah memberlakukan larangan bepergian ke luar negeri selama enam bulan ke depan terhadap tiga orang kunci.
Mereka adalah:
- Yaqut Cholil Qoumas (YCQ): Mantan Menteri Agama.
- Ishfah Abidal Aziz (IAA): Mantan Staf Khusus Menteri Agama.
- FHM: Seorang pihak swasta.
Pencekalan ini dilakukan untuk memastikan ketiganya tidak kabur dan selalu siap sedia saat keterangannya dibutuhkan oleh penyidik untuk membongkar tuntas jejaring korupsi ini.
Baca Juga: Terkuak Aksi Licik Bos Tambang Rudy Ong: Ajukan Gugatan hingga Nekat Kabur dari KPK!
Berawal dari Perampasan Jatah Haji Reguler
Kasus ini resmi naik ke tahap penyidikan setelah KPK memeriksa Gus Yaqut selama lima jam pada bebera waktu lalu. Pangkal dari skandal triliunan ini adalah dugaan perampasan jatah kuota haji reguler.
KPK membeberkan, dari 20.000 kuota haji tambahan yang diberikan Raja Arab Saudi, pembagiannya seharusnya mengikuti aturan UU, yakni 92 persen untuk haji reguler (18.400 jemaah) dan 8 persen untuk haji khusus (1.600 jemaah).
Namun, kebijakan yang diambil Kemenag di era tersebut diduga secara melawan hukum membaginya rata 50:50, yakni 10.000 untuk reguler dan 10.000 untuk khusus.
Langkah ini secara efektif telah merampas hak ribuan jemaah haji reguler yang sudah puluhan tahun menanti dan melimpahkannya ke travel-travel haji khusus, yang diduga menjadi sumber aliran duit panas yang kini sedang diburu KPK.
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- Lipstik Warna Apa yang Cocok di Usia 50-an? Ini 5 Pilihan agar Terlihat Fresh dan Lebih Muda
- 5 Rekomendasi Sampo Kemiri Penghitam Rambut dan Penghilang Uban, Mulai Rp10 Ribuan
- 5 Sampo Uban Sachet Bikin Rambut Hitam Praktis dan Harga Terjangkau
- 5 Rekomendasi Sepatu Adidas untuk Lari selain Adizero, Harga Lebih Terjangkau!
- 5 Cat Rambut yang Tahan Lama untuk Tutupi Uban, Harga Mulai Rp17 Ribuan
Pilihan
-
Untuk Pengingat! Ini Daftar Korban Tewas Persib vs Persija: Tak Ada Bola Seharga Nyawa
-
Kriminalisasi Rasa Tersinggung: Mengadili Komedi 'Mens Rea' Pandji Pragiwaksono
-
Duduk Perkara Ribut Diego Simeone dengan Vinicius Jr di Laga Derby Madrid
-
5 HP Xiaomi RAM 8GB Paling Murah Januari 2026, Harga Mulai Rp2 Jutaan
-
Rupiah Terkapar di Level Rp16.819: Kepercayaan Konsumen Lesu, Fundamental Ekonomi Jadi Beban
Terkini
-
KPK Ungkap Akal Bulus Korupsi Pajak PT Wanatiara Persada, Negara Dibobol Rp59 M
-
5 Fakta OTT Kepala Pajak Jakut: Suap Rp6 Miliar Lenyapkan Pajak Rp59 Miliar
-
Megawati Tiba di Rakernas PDIP, Siapkan Arahan Tertutup Usai Disambut Prananda Prabowo
-
Gus Yaqut Tersangka Skandal Haji, Tambah Daftar Panjang Eks Menteri Jokowi Terjerat Korupsi
-
Konsisten Tolak Pilkada Lewat DPRD, PDIP: Masa Hak Rakyat Bersuara 5 Tahunan Mau Diambil?
-
Pakar Klarifikasi: Bongkar Tiang Monorel Rasuna Said Hanya Rp300 Juta, Bukan Rp100 Miliar
-
Selamat Tinggal Rompi Oranye? KPK Tak Akan Lagi Pamerkan Tersangka Korupsi di Depan Kamera
-
PDIP: Kami Penyeimbang, Bukan Mendua, Terungkap Alasan Ogah Jadi Oposisi Prabowo
-
Subuh Mencekam di Tambora: Api Amuk 15 Bangunan, Kerugian Tembus Rp1,7 Miliar
-
Trump Dikabarkan Kirim Operasi Khusus Militer AS untuk 'Caplok' Greenland