Suara.com - Kementerian Agama (Kemenag) dipastikan akan kehilangan salah satu 'mahkota' kewenangannya. Dalam Rancangan Undang-Undang (RUU) Haji dan Umrah yang baru, urusan penyelenggaraan haji dan umrah akan diambil alih sepenuhnya oleh sebuah kementerian baru yang merupakan transformasi dari Badan Penyelenggara atau BP Haji.
Ketua Komisi VIII DPR RI, Marwan Dasopang, mengonfirmasi bahwa langkah ini sudah disepakati bersama pemerintah, sekaligus mengungkap apa tugas yang tersisa untuk Kemenag ke depan.
Dengan dipretelinya urusan haji, muncul pertanyaan besar; lantas apa tugas Kemenag nanti? Marwan Dasopang mengatakan Kemenag akan kembali fokus pada tugas-tugas intinya yang lain.
"Kan masih ada pendidikan agama, agama Islam, agama Kristen, dan lain-lain. Bimas-nya masih ada," kata Marwan di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Jumat (22/8/2025).
Ia menegaskan, jika RUU ini sudah disahkan, pemisahan akan terjadi secara total.
"Khusus haji dan umrah yang sudah dipisah," ujarnya.
Sempat Khawatir Tumpang Tindih, DPR Klaim Sudah Beres
Marwan mengakui, salah satu kekhawatiran terbesar dalam pembentukan kementerian baru ini adalah potensi tumpang tindih kewenangan dengan Kemenag, mengingat haji adalah bagian dari urusan agama.
Namun, ia mengklaim bahwa jalan buntu tersebut sudah berhasil diatasi dalam pembahasan awal.
Baca Juga: DPR Ungkap Pemerintah Sepakat Bentuk Kementerian Haji, Pembahasan Struktur Masih Menunggu
"Sepertinya sudah disepakati bunyi pasalnya, sehingga tidak mengakibatkan tumpang tindih," kata Marwan.
"Dan itu bisa di klaster, ini urusan agama bidang ini, Menteri Agama yang (urus), ini urusan agama khusus penyelenggaraan haji dan umrah. Dan ini sudah ketemu," sambungnya.
Meski begitu, ia mengakui bahwa detail mengenai struktur organisasi kementerian baru ini belum dibahas sama sekali.
Langkah pembentukan kementerian khusus haji ini dipastikan berjalan mulus setelah pemerintah memberikan "lampu hijau" dan mengirimkan Daftar Inventarisasi Masalah (DIM) ke DPR.
Komisi VIII sendiri menyambut baik langkah ini, karena mereka telah lama mendorong agar level badan penyelenggara haji ditingkatkan menjadi setingkat kementerian untuk memperkuat posisi tawar dan diplomasi dengan Arab Saudi.
Berita Terkait
Terpopuler
- Lirik Lagu 'MBG Mas Bahlil Ganteng' yang Viral, Lengkap Asal Usulnya
- 7 HP Midrange Serasa Flagship 2026: Spesifikasi Premium dan Performa Juara
- 5 HP Realme RAM 12 GB dan Kamera Jernih Paling Murah Mulai Rp2 Jutaan
- 3 HP Android dengan Kualitas Kamera Selevel iPhone 17 Pro Max, Cocok untuk Bikin Konten
- 4 Sepatu Nike Tanpa Tali Serbaguna: Nyaman untuk Olahraga, Praktis buat Jalan Santai
Pilihan
-
Bos Nvidia Serobot Antrean Jagung Bakar dengan Traktir Semua Pembeli, Egois atau Dermawan?
-
BREAKING NEWS! Persija Resmi Tidak Perpanjang Kontrak Mauricio Souza
-
Eks Wamenaker Noel Ebenezer: Hukum Mati Saja Saya!
-
Staf Ahli Gubernur Kaltim Bawa-Bawa Status 'Cucu Nabi' demi Redam Demo Massa
-
Cara Buka Tabungan Pesirah Bank Sumsel Babel dari HP, Tak Perlu Antre di Bank
Terkini
-
Digeruduk Yakuza Mangenes, Pengasuh Ponpes Pekalongan Ditangkap usai Diduga Cabuli 25 Santri
-
Iduladha 1447 H, Kemensos Salurkan 295 Ekor Hewan Kurban ke Berbagai Wilayah Indonesia
-
Bukan Cuma Pagar Canggih, Gang Haji Jeni Kini Punya 'Smart Geprek' Pengubah Sampah Jadi Cuan
-
Gedung Putih Bangun Arena Baku Pukul untuk Rayakan HUT ke-250 AS dan Ulang Tahun Trump
-
Alarm Bahaya! Ratusan Siswa di 26 Provinsi Terpapar Radikalisme Lewat Medsos dan Game Online
-
Ketua MUI Soal Sapi Kurban Prabowo Pakai APBN: Sah Secara Syar'i
-
DPR Murka! Skandal Riset Palsu WNI di Denmark Hancurkan Marwah Akademisi RI
-
Sapi Kurban Pak Suardi 'Ngambek' Saat Mau Dipotong, Damkar DKI Sampai Turun Tangan
-
Tipu-Tipu 'Paranormal Sakti' di Duren Sawit, Motor Korban Raib Usai Ritual Paku
-
Vila dan Homestay Wajib Punya NIB Mulai 1 Agustus, yang Ilegal Bakal Dicoret dari Aplikasi