Suara.com - Kementerian Agama (Kemenag) dipastikan akan kehilangan salah satu 'mahkota' kewenangannya. Dalam Rancangan Undang-Undang (RUU) Haji dan Umrah yang baru, urusan penyelenggaraan haji dan umrah akan diambil alih sepenuhnya oleh sebuah kementerian baru yang merupakan transformasi dari Badan Penyelenggara atau BP Haji.
Ketua Komisi VIII DPR RI, Marwan Dasopang, mengonfirmasi bahwa langkah ini sudah disepakati bersama pemerintah, sekaligus mengungkap apa tugas yang tersisa untuk Kemenag ke depan.
Dengan dipretelinya urusan haji, muncul pertanyaan besar; lantas apa tugas Kemenag nanti? Marwan Dasopang mengatakan Kemenag akan kembali fokus pada tugas-tugas intinya yang lain.
"Kan masih ada pendidikan agama, agama Islam, agama Kristen, dan lain-lain. Bimas-nya masih ada," kata Marwan di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Jumat (22/8/2025).
Ia menegaskan, jika RUU ini sudah disahkan, pemisahan akan terjadi secara total.
"Khusus haji dan umrah yang sudah dipisah," ujarnya.
Sempat Khawatir Tumpang Tindih, DPR Klaim Sudah Beres
Marwan mengakui, salah satu kekhawatiran terbesar dalam pembentukan kementerian baru ini adalah potensi tumpang tindih kewenangan dengan Kemenag, mengingat haji adalah bagian dari urusan agama.
Namun, ia mengklaim bahwa jalan buntu tersebut sudah berhasil diatasi dalam pembahasan awal.
Baca Juga: DPR Ungkap Pemerintah Sepakat Bentuk Kementerian Haji, Pembahasan Struktur Masih Menunggu
"Sepertinya sudah disepakati bunyi pasalnya, sehingga tidak mengakibatkan tumpang tindih," kata Marwan.
"Dan itu bisa di klaster, ini urusan agama bidang ini, Menteri Agama yang (urus), ini urusan agama khusus penyelenggaraan haji dan umrah. Dan ini sudah ketemu," sambungnya.
Meski begitu, ia mengakui bahwa detail mengenai struktur organisasi kementerian baru ini belum dibahas sama sekali.
Langkah pembentukan kementerian khusus haji ini dipastikan berjalan mulus setelah pemerintah memberikan "lampu hijau" dan mengirimkan Daftar Inventarisasi Masalah (DIM) ke DPR.
Komisi VIII sendiri menyambut baik langkah ini, karena mereka telah lama mendorong agar level badan penyelenggara haji ditingkatkan menjadi setingkat kementerian untuk memperkuat posisi tawar dan diplomasi dengan Arab Saudi.
Berita Terkait
Terpopuler
- 7 Skema Suami Dwi Sasetyaningtyas Kembalikan Dana Beasiswa LPDP
- Gerbang Polda DIY Dirobohkan Massa Protes Kekerasan Aparat, Demonstran Corat-coret Tembok Markas
- Setahun Andi Sudirman-Fatmawati Pimpin Sulsel, Pengamat: Kinerja Positif dan Tata Kelola Membaik
- Viral Bocah Beragama Kristen Ikut Salat Tarawih 3 Hari Berurut-turut, Celetukannya Bikin Ngakak
- 4 HP Motorola Harga Rp1 Jutaan, Baterai Jumbo hingga 7.000 mAh
Pilihan
-
John Tobing Sang Maestro 'Darah Juang' Berpulang, Ini Kisah di Balik Himne Reformasi
-
Pencipta Lagu 'Darah Juang' John Tobing Meninggal Dunia di RSA UGM
-
Hidup Tak Segampang Itu Ferguso! Ilusi Slow Living di Magelang yang Bikin Perantau Gulung Tikar
-
Hujan Gol, Timnas Indonesia Futsal Putri Ditahan Malaysia 4-4 di Piala AFF Futsal 2026
-
Mandiri Tunas Finance Terancam Sanksi OJK Buntut Debt Collector Tusuk Advokat
Terkini
-
LPDP Masih Hitung Nilai Pengembalian Dana Beasiswa Alumni AP Suami Dwi Sasetyaningtyas
-
Pegawai Rental yang Aniaya Petugas SPBU Resmi Jadi Tersangka: Positif Sabu!
-
Di Hadapan Raja Yordania, Prabowo Tegaskan Dukungan Indonesia untuk Perdamaian di Palestina
-
PDIP Soroti Rencana Impor 105.000 Mobil Pickup dari India: Jangan Rugikan Pabrikan Dalam Negeri
-
Sopir Toyota Calya Ugal-Ugalan di Jakarta Diamankan, Polisi Tunggu Hasil Tes Urine
-
Warga Jakarta dengan Luas Rumah di Bawah 70 Meter Bisa Dapat Toren Gratis dari PAM JAYA
-
Betawi di Era Digital: Pemuda Diminta Jadi Garda Depan Pelestarian Budaya
-
Dari Gerakan Non Blok ke Aliansi Amerika, Indonesia Tak Lagi Bebas Aktif Gegara ART dan BoP?
-
KPK Periksa Sekjen Kemnaker Terkait Kasus Pemerasan Sertifikasi K3
-
Minta Maaf ke Publik, Kapolri: Anggota Cederai Keadilan Akan Kami Tindak Tegas!