Suara.com - Kementerian Agama (Kemenag) dipastikan akan kehilangan salah satu 'mahkota' kewenangannya. Dalam Rancangan Undang-Undang (RUU) Haji dan Umrah yang baru, urusan penyelenggaraan haji dan umrah akan diambil alih sepenuhnya oleh sebuah kementerian baru yang merupakan transformasi dari Badan Penyelenggara atau BP Haji.
Ketua Komisi VIII DPR RI, Marwan Dasopang, mengonfirmasi bahwa langkah ini sudah disepakati bersama pemerintah, sekaligus mengungkap apa tugas yang tersisa untuk Kemenag ke depan.
Dengan dipretelinya urusan haji, muncul pertanyaan besar; lantas apa tugas Kemenag nanti? Marwan Dasopang mengatakan Kemenag akan kembali fokus pada tugas-tugas intinya yang lain.
"Kan masih ada pendidikan agama, agama Islam, agama Kristen, dan lain-lain. Bimas-nya masih ada," kata Marwan di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Jumat (22/8/2025).
Ia menegaskan, jika RUU ini sudah disahkan, pemisahan akan terjadi secara total.
"Khusus haji dan umrah yang sudah dipisah," ujarnya.
Sempat Khawatir Tumpang Tindih, DPR Klaim Sudah Beres
Marwan mengakui, salah satu kekhawatiran terbesar dalam pembentukan kementerian baru ini adalah potensi tumpang tindih kewenangan dengan Kemenag, mengingat haji adalah bagian dari urusan agama.
Namun, ia mengklaim bahwa jalan buntu tersebut sudah berhasil diatasi dalam pembahasan awal.
Baca Juga: DPR Ungkap Pemerintah Sepakat Bentuk Kementerian Haji, Pembahasan Struktur Masih Menunggu
"Sepertinya sudah disepakati bunyi pasalnya, sehingga tidak mengakibatkan tumpang tindih," kata Marwan.
"Dan itu bisa di klaster, ini urusan agama bidang ini, Menteri Agama yang (urus), ini urusan agama khusus penyelenggaraan haji dan umrah. Dan ini sudah ketemu," sambungnya.
Meski begitu, ia mengakui bahwa detail mengenai struktur organisasi kementerian baru ini belum dibahas sama sekali.
Langkah pembentukan kementerian khusus haji ini dipastikan berjalan mulus setelah pemerintah memberikan "lampu hijau" dan mengirimkan Daftar Inventarisasi Masalah (DIM) ke DPR.
Komisi VIII sendiri menyambut baik langkah ini, karena mereka telah lama mendorong agar level badan penyelenggara haji ditingkatkan menjadi setingkat kementerian untuk memperkuat posisi tawar dan diplomasi dengan Arab Saudi.
Berita Terkait
Terpopuler
- Intip Kekayaan Ida Hamidah, Pimpinan Samsat Soetta yang Dicopot Dedi Mulyadi gara-gara Pajak
- Dicopot Dedi Mulyadi Gegara KTP, Segini Fantastisnya Gaji Kepala Samsat Soekarno-Hatta!
- 6 HP Snapdragon Paling Murah RAM 8 GB untuk Investasi Gadget Jangka Panjang
- HP Xiaomi yang Bagus Tipe Apa? Ini 7 Rekomendasinya di 2026
- Sabun Cuci Muka Apa yang Bagus untuk Atasi Kulit Kusam? Ini 5 Pilihan agar Wajah Cerah
Pilihan
-
Balas Rhoma Irama, LMKN Jelaskan Akar Masalah Royalti Musik Dangdut Jadi Rp25 Juta
-
Buat Kaum dengan Upah Pas-pasan, Nabung dan Investasi Adalah Kemewahan
-
Resmi! Liliek Prisbawono Jadi Hakim MK Gantikan Anwar Usman
-
Apartemen Bassura Jadi Markas Vape Narkoba, Wanita Berinisial E Diciduk Bersama Ribuan Barang Bukti!
-
Mendadak Jakarta Blackout Massal: Sempat Dikira Peringatan Hari Bumi, MRT Terganggu
Terkini
-
Diplomasi Nuklir Iran Memanas, Amerika Serikat Memberikan Ultimatum Mau Mengubah Poin Kesepakatan
-
Bahlil Peringatkan Kader Golkar Sulut: Jangan Ada Kubu Sana-Sini Kalau Mau Menang 2029!
-
Blokade Selat Hormuz Penghambat Utama Kesepakatan Damai Amerika Serikat dan Iran
-
Ironi Sawit RI: Indonesia Punya Kebun, Tapi Kenapa Singapura yang Meraup Cuan?
-
Ini Poin Jalan Buntu Perundingan Amerika Serikat dan Iran
-
Breakingnews! Negosiasi Amerika Serikat dan Iran di Pakistan Buntu
-
Berompi Oranye dan Tangan Terborgol, Bupati Tulungagung Tertunduk Lesu Usai Kena OTT KPK: Mohon Maaf
-
Negosiasi Iran dan AS di Islamabad Berlanjut, Delegasi Perpanjang Waktu Perundingan
-
Strategi Bertahan Iran Selama 40 Hari Runtuhkan Dominasi Pertahanan Udara Zionis
-
Dikawal Ketat! Bus Rombongan Bonek Dipastikan Aman Keluar Tol Cikatama Usai Diserang Batu-Petasan