Suara.com - Ketua Umum Partai Buruh Said Iqbal menanggapi DPR yang memberlakukan kebijakan work from home alias WFH imbas adanya demostrasi dari kalangan buruh pada hari ini. Terkait pemberlakuan WFH mendadak itu, Said Iqbal menyindir DPR sedang paranoid alias ketakutan dengan gelombang protes rakyat.
“Aksi hari ini di seluruh Indonesia, baik yang dilakukan buruh, mahasiswa, pelajar, hingga warga biasa merupakan aksi damai. Jadi jangan paranoid,” beber Said Iqbal dikutip dari Antara, Kamis (28/8/2025).
Menurut dia, Indonesia adalah negara demokrasi, dan aksi unjuk rasa merupakan hal yang biasa dilakukan dalam menyampaikan aspirasi.
“Kami tentu menghormati keputusan DPR untuk memberikan kesempatan WFH (Work From Home) kepada ASN dan pegawai yang ada di sana,” ujar Said.
Dia pun berharap jika aksi serupa kembali digelar, DPR hendaknya mendengarkan dan menyimak betul aspirasi yang disampaikan buruh.
“Jadi, jangan ada lagi seperti ini,” tutur Said.
Seperti diketahui, ribuan buruh yang tergabung dalam Partai Buruh serta sejumlah aliansi serikat pekerja menggelar aksi di depan gerbang utama Gedung DPR/MPR di Jakarta, Kamis.
“Ini Gerakan damai dan karena enggak ada juga anggota DPR di dalam, kami memutuskan pulang ke daerah dan memperkuat aksi ini di daerah masing-masing,” tegas Said.
6 Tuntutan Demo Buruh di DPR
Baca Juga: Sentil Sahroni usai Sebut 'Brengsek' ke Pendemo, Dandhy Sindir Cawapres di Bawah Umur: Siapa?
Hari ini, massa buruh yang tergabung dalam Koalisi Serikat Pekerja dan Partai Buruh (KSP-PB) menggelar aksi unjuk rasa di depan gerbang utama DPR RI, Jakarta.
Dalam aksi tersebut, buruh mengusung enam tuntutan utama. Pertama, hapus outsourcing dan tolak upah murah (HOSTUM). Mereka meminta agar Upah Minimum Tahun 2026 naik sebesar 8,5 sampai 10,5 persen.
Kedua, stop Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) dan bentuk Satgas PHK. Ketiga, reformasi pajak perburuhan sekaligus kenaikan Penghasilan Tidak Kena Pajak (PTKP) Rp7,5 juta per bulan, hapus pajak pesangon, hapus pajak Tunjangan Hari Raya (THR), hapus pajak Jaminan Hari Tua (JHT), dan hapus diskriminasi pajak perempuan menikah.
Keempat, sahkan Rancangan Undang-undang (RUU) Ketenagakerjaan tanpa Omnibus law. Kelima, sahkan RUU Perampasan Aset dan berantas korupsi. Keenam, revisi RUU Pemilu untuk redesain sistem Pemilu 2029.
Sementara itu, Polda Metro Jaya menyiagakan 4.531 personel gabungan untuk mengawal unjuk rasa kelompok buruh di depan Gedung DPR hari ini.
Ribuan personel itu terdiri dari 2.174 personel Polda Metro Jaya, 1.725 personel bawah kendali operasi (BKO) yang melibatkan unsur TNI AD, Marinir, Brimob Mabes, Den C, Kodim Jakarta, Kogas Sabhara, Satpol PP dan Dishub DKI Jakarta, serta 632 personel dari jajaran Polres.
Berita Terkait
-
Sentil Sahroni usai Sebut 'Brengsek' ke Pendemo, Dandhy Sindir Cawapres di Bawah Umur: Siapa?
-
Rela Bolos Sekolah, Ratusan Pelajar Banten-Cirebon Ikut Demo Buruh ke DPR karena Ajakan di Medsos?
-
Curhat Dihina usai Sebut 'Rakyat Tolol', Sahroni Makin Di-bully Publik: Cemen Lu, Unfollow Ah!
-
Sahroni Blak-blakan Ngaku Ngumpet di DPR saat Demo 25 Agustus: Saya Gak Mungkin Menampakan Fisik!
Terpopuler
- 5 Sampo Uban Sachet Bikin Rambut Hitam Praktis dan Harga Terjangkau
- 5 HP Helio G99 Termurah di Awal Tahun 2026, Anti Lemot
- 6 Rekomendasi HP OPPO Murah dengan Performa Cepat, RAM 8 GB Mulai Rp2 Jutaan
- 5 Rekomendasi Sepatu Adidas untuk Lari selain Adizero, Harga Lebih Terjangkau!
- 28 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 10 Januari 2026, Ada 15.000 Gems dan Pemain 111-115
Pilihan
-
Cek Fakta: Yaqut Cholil Qoumas Minta KPK Periksa Jokowi karena Uang Kuota Haji, Ini Faktanya
-
Hasil Akhir: Kalahkan Persija, Persib Bandung Juara Paruh Musim
-
Babak Pertama: Beckham Putra Bawa Persib Bandung Unggul atas Persija
-
Untuk Pengingat! Ini Daftar Korban Tewas Persib vs Persija: Tak Ada Bola Seharga Nyawa
-
Kriminalisasi Rasa Tersinggung: Mengadili Komedi 'Mens Rea' Pandji Pragiwaksono
Terkini
-
4 Poin Utama Rapat Terbatas Prabowo di Hambalang: Dari Industri Tekstil hingga Chip Masa Depan
-
Kecupan Hangat Puan dan Prananda untuk Megawati: Sisi Lain Kekeluargaan di Balik Rakernas PDIP 2026
-
Logika KPK: Staf Tak Mungkin Punya Rp4 M, Direksi Wanatiara Otak Suap Pajak?
-
KPK Aminkan Teori 'Kebocoran Negara' Prabowo, Kasus Pajak Tambang Jadi Bukti Nyata
-
Sinyal Tarif Transjakarta Naik Menguat? Anggaran Subsidi Dipangkas, Gubernur Buka Suara
-
KPK: Wajib Pajak Boleh Lawan Oknum Pemeras, Catat Satu Syarat Penting Ini
-
Kena OTT KPK, Pegawai Pajak Langsung Diberhentikan Sementara Kemenkeu
-
Antisipasi Risiko Perluasan, Tanah Ambles di Panggang Gunungkidul Segera Diuji Geolistrik
-
KPK Ungkap Akal Bulus Korupsi Pajak PT Wanatiara Persada, Negara Dibobol Rp59 M
-
5 Fakta OTT Kepala Pajak Jakut: Suap Rp6 Miliar Lenyapkan Pajak Rp59 Miliar