- LBH Street Lawyer laporkan Menteri Budi Arie ke KPK terkait dugaan gratifikasi judi online.
- Nama Budi Arie tercantum dalam dakwaan jaksa, diduga terima 50 persen keuntungan situs judol.
- LBH desak KPK segera selidiki, panggil, dan tindak pihak terlibat sesuai UU Tipikor.
Suara.com - Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Street Lawyer secara resmi melayangkan laporan terhadap Menteri Budi Arie Setiadi ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada Kamis (28/8/2025).
Laporan ini mendesak KPK untuk menelisik dugaan gratifikasi yang diterima Budi terkait pengamanan situs judi online.
Dasar laporan ini adalah terungkapnya nama Budi Arie dalam surat dakwaan jaksa penuntut umum pada sebuah persidangan kasus judi online di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.
"Dalam surat dakwaan tersebut, nama Budi Arie Setiadi disebutkan oleh Jaksa Penuntut Umum sebagai pihak yang diduga menerima bagian sebesar 50 persen dari total keuntungan pengelolaan situs judol," kata salah satu pengacara LBH Street Lawyer, Irvan Ardiansyah, dalam keterangannya.
Menurut LBH Street Lawyer, perbuatan yang didakwakan tersebut mengindikasikan adanya unsur penerimaan hadiah atau janji yang bertentangan dengan kewajiban jabatannya sebagai penyelenggara negara saat itu.
"Bahwa perbuatan mantan Menkominfo Budi Arie Setiadi diduga telah menerima hadiah atau janji, padahal diketahui atau patut diduga hadiah atau janji tersebut diberikan karena telah melakukan atau tidak melakukan sesuatu dalam jabatannya yang bertentangan dengan kewajibannya," jelas Irvan.
Atas dasar itu, Irvan menegaskan bahwa dugaan tersebut telah memenuhi unsur tindak pidana yang diatur dalam Pasal 12 huruf b UU Tipikor, juncto Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP.
"Oleh karena itu, LBH Street Lawyer mendesak KPK segera melakukan penyelidikan, pemanggilan, dan penindakan hukum terhadap pihak-pihak yang diduga terlibat, termasuk Budi Arie Setiadi, sesuai dengan kewenangan yang dimiliki oleh KPK," tegasnya.
Baca Juga: Eks Ditjen Kominfo Beberkan Pertemuan Awal dengan Terdakwa Zulkarnaen Berlangsung di Rumah Budi Arie
Berita Terkait
Terpopuler
- 3 HP Android dengan Kualitas Kamera Selevel iPhone 17 Pro Max, Cocok untuk Bikin Konten
- 3 Sepatu New Balance Tanpa Tali, Bantalan Nyaman untuk Jalan Kaki Jauh
- Gugurkan Klaim Santriwati 'Hamil Tanpa Hubungan Badan', Polisi Tangkap Kiai di Pekalongan
- Persija Sudah Temukan Pengganti Mauricio Souza, Target Juara Super League Musim Depan
- 5 Sepatu Adidas Tanpa Tali yang Serbaguna, Anti Pegal Dipakai Jalan Seharian
Pilihan
-
Kesehatan Donald Trump Bermasalah? Gedung Putih Dituding Tutupi Hasil Medical Check-up
-
Kebakaran RSUD Syekh Yusuf Gowa, Begini Kondisi Terkini Pasien
-
Israel Bombardir Lebanon, 74 Warga Jadi Korban Satu Keluarga Tewas Saat Kabur
-
AS-Iran Kembali Sepakati Gencatan Senjata, Harga Minyak Stabil di USD 90
-
Skandal! Jaksa AS Selidiki FIFA, Penjualan Tiket Piala Dunia 2026 Diduga Bermasalah
Terkini
-
Saiful Mujani: Pemilu Cacat Bikin Legitimasi Negara Runtuh, Serukan Boikot Jika Curang
-
Masalah Krusial di Mina Terkuak, Jemaah Haji Tak Makan 9 Jam hingga Tenda Melebihi Kapasitas
-
Bukan Sekadar Seremonial, Ini Alasan PDIP Wajibkan Lagu Bung Karno Bapak Marhaenisme
-
Kedok Warung Sembako Terbongkar! Polisi Sita Ribuan Obat Keras di Jagakarsa, Satu Pria Diringkus
-
Jokowi Bakal Keliling Indonesia, Djarot PDIP: Silakan, Bagus Kalau Sambil Tunjukkan Ijazah Asli
-
Siapa Mama Sinta? Tokoh Adat Papua Polisikan Ketua LBH Merauke Terkait Film Pesta Babi
-
Prabowo Instruksi Bahasa Prancis di Sekolah, PDIP Beri Catatan Kritis: Tidak Bisa Serta Merta Begitu
-
Prabowo Tiba di Indonesia Usai Kunjungan dari Prancis, Gibran Menyambut
-
Ribuan Calon Jemaah Umrah Hanania Travel Gagal Berangkat, Negara Diminta Hadir Sesuai UU Terbaru!
-
Buntut Film Pesta Babi, Mama Sinta Asal Papua Polisikan Ketua LBH Merauke di Jakarta