Kolase foto Affan Kurniawan saat dikebumikan (kiri) dan Pemeriksaan terhadap 7 anggota Brimob yang ada di dalam rantis (kanan). [Suara.com]
Mereka merasa terkepung dan harus segera keluar dari lokasi.
"Saya berusaha menyelamatkan, mencari jalan," tutur seorang anggota Brimob.
Namun, keputusan Bripka R untuk terus menginjak pedal gas telah berakibat fatal.
Kini, ia bersama enam rekannya—Kompol C, Aipda M, Briptu D, Bripda M, Baraka Y, dan Baraka D—harus mempertanggungjawabkan perbuatannya.
Sebagai langkah awal, Irjen Pol Abdul Karim menyatakan ketujuhnya telah terbukti melanggar kode etik profesi kepolisian. Sanksi tegas pun langsung dijatuhkan.
"Dilakukan penempatan khusus di Div Propam Polri selama 20 hari, mulai 29 Agustus sampai 17 September," tegasnya.
Komentar
Berita Terkait
-
Teriakan Brimob Pembunuh Menggema di Kwitang, Massa Rusak dan Bakar Mobil
-
Kekerasan Aparat vs Janji Reformasi: Membaca Pesan di Balik Kematian Affan Kurniawan
-
Usai Pemakaman Driver Ojol Korban Rantis, Suasana Pilu Selimuti TPU Karet Bivak
-
Takut Warung Dijarah, Emak-emak di Otista Waswas usai Bentrok Meletus Pagi Tadi
-
Pengakuan Brimob yang Lindas Driver Ojol: Kami Diperintah Wakil Komandan!
Terpopuler
- 5 Cushion Terbaik dan Tahan Lama untuk Kondangan, Makeup Flawless Seharian
- 5 Sepeda Lipat Murah Kuat Angkut Beban hingga 100 Kg: Anti Ringkih dan Praktis
- 6 Sabun Cuci Muka yang Bagus untuk Memutihkan Wajah dan Harganya
- 5 Body Lotion untuk Memutihkan Kulit, Harga di Bawah Rp30 Ribu
- Pentagon Gelar Karpet Merah, Sjafrie Sjamsoeddin Dituding Bawa Agenda Akses Bebas di Langit RI
Pilihan
-
Konflik Geopolitik Tak Pernah Belanja di Warung, Tapi Pelaku UMKM Semarang Dipaksa Akrobat
-
Kenapa CFD di Kota Lain Lancar, Tapi Palembang Macet? Ini Penyebab yang Terungkap
-
JK Dilaporkan ke Polisi, Juru Bicara Jelaskan Konteks Ceramah
-
AS Blokade Semua Pelabuhan Iran Senin Hari Ini, Harga BBM Langsung Naik
-
Balas Rhoma Irama, LMKN Jelaskan Akar Masalah Royalti Musik Dangdut Jadi Rp25 Juta
Terkini
-
Dirjen Imigrasi Copot Pejabat Terkait Pungli Batam, Buka Peluang Proses Pidana
-
Formappi Soal Permintaan RDPU Kasus Korupsi Minyak Mentah: Komisi III Bukan Tempat Uji Hukum!
-
Cak Imin Dorong Koperasi Merah Putih Siap Bersaing di Tengah Kebuntuan Global
-
Survei Poltracking: Kepercayaan Publik pada Prabowo-Gibran Tembus 75,1 Persen
-
Golkar Bukan Milik Satu Keluarga! Bahlil Ingatkan Kader Tak Saling Singkirkan karena Beda Pilihan
-
MKD DPR Panggil Aboe Bakar Besok Soal Isu Ulama Madura di Pusaran Narkoba
-
Kemhan Luruskan Kabar 'Akses Udara Tanpa Izin' Militer AS: Itu Masih Pembahasan, Jangan Terprovokasi
-
Mendagri Tegaskan Dana Otsus dan Dana Keistimewaan Harus Beri Manfaat Nyata bagi Masyarakat
-
Mendagri Pastikan Pengawasan Diperketat, Pemanfaatan Dana Otsus Lebih Optimal
-
Diplomasi 'Sahabat' di Kremlin: Putin Puji Prabowo, Indonesia Tancap Gas Perkuat Ekonomi dan Energi