- Publik tuntut PAW, status nonaktif dianggap hanya sandiwara.
- Ketum Golkar Bahlil Lahadalia hindari jawaban tegas soal PAW.
- Ketum PAN Zulkifli Hasan memilih bungkam dan tinggalkan wartawan.
Suara.com - Desakan publik agar partai politik melakukan Pergantian Antarwaktu (PAW) terhadap anggota DPR mereka yang bermasalah tampaknya jadi 'pertanyaan horor' untuk para elite partai.
Ketika ditemui di Istana Kepresidenan, Senin (1/9/2025), para ketua umum menunjukkan reaksi menghindar.
Ketua Umum Partai Golkar Bahlil Lahadalia, ketika ditanya soal desakan PAW, memilih untuk tidak menjawab secara langsung dan hanya mengulang informasi lama.
"Kemarin dari DPP Golkar seperti yang sudah disampaikan sekjen bahwa Pak Adies Kadir sudah dinonaktifkan," kata Bahlil.
Saat didesak lebih lanjut mengenai apakah status nonaktif berarti gaji tetap berjalan, Bahlil kembali memberi jawaban mengambang.
"Iya nanti kita lihat," ujarnya.
Reaksi yang lebih ekstrem ditunjukkan oleh Ketua Umum PAN, Zulkifli Hasan.
Saat ditanya mengenai kemungkinan PAW untuk Eko Patrio, Zulhas tidak mengucapkan sepatah kata pun dan memilih untuk langsung berjalan menuju mobilnya.
Sikap para pimpinan partai ini memperkuat dugaan publik bahwa langkah 'menonaktifkan' kader hanyalah strategi sementara untuk meredam amarah, tanpa niat melakukan perubahan struktural yang sesungguhnya.
Baca Juga: PAN Beri Sanksi Keras! Eko Patrio dan Uya Kuya Didepak dari Kursi DPR
Sebelumnya diberitakan, Forum Masyarakat Peduli Parlemen Indonesia (Formappi) melontarkan kritik tajam terhadap langkah sejumlah parpol yang hanya menonaktifkan kadernya di DPR RI.
Langkah tersebut dianggap tidak menyentuh akar masalah dan terkesan setengah hati.
Sejumlah nama besar yang dinonaktifkan antara lain Ahmad Sahroni dari NasDem, Eko Patrio dan Uya Kuya dari PAN, serta Adies Kadir dari Golkar.
Sementara itu, nasib Anggota Fraksi PDIP Deddy Sitorus yang juga terlibat dalam kontroversi ini tak kunjung jelas sanksinya.
Ketua Formappi, Lucius Karus, menilai keputusan tersebut lebih mirip strategi politik untuk meredam amarah publik sesaat ketimbang sebuah sanksi yang memberikan efek jera.
Menurutnya, penonaktifan ini tidak menyelesaikan masalah yang sebenarnya dikeluhkan masyarakat.
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Sabun Cuci Muka yang Bagus untuk Memutihkan Kulit Wajah di Indomaret dan Harganya
- 7 Sabun Cuci Muka dengan Kolagen untuk Kencangkan Wajah, Bikin Kulit Kenyal dan Glowing
- Oki Setiana Dewi Jadi Kunci Kasus Pelecehan Syekh Ahmad Al Misry Terbongkar Lagi, Ini Perannya
- 6 HP Realme Kamera Bagus dan RAM Besar, Paling Murah Mulai Rp1 Jutaan
- Cushion Apa yang Tahan 12 Jam Tanpa Luntur? Ini 4 Pilihan Terbaiknya
Pilihan
-
BREAKING NEWS! Iran Resmi Buka Blokade Selat Hormuz Sepenuhnya
-
Kisah di Balik Korban Helikopter Sekadau, Perjalanan Terakhir yang Tak Pernah Sampai
-
DPR Minta Ombudsman RI Segera Konsolidasi Internal Usai Ketua Jadi Tersangka Korupsi Nikel
-
Siti Nurhaliza Alami Kecelakaan Beruntun di Jalan Tol
-
Timnas Indonesia U-17 Diganyang Malaysia, Kurniawan Ungkap Borok Kekalahan
Terkini
-
Langit RI Bocor? Menelusuri Celah Hukum Akses Pesawat Militer AS
-
BREAKING NEWS! Iran Resmi Buka Blokade Selat Hormuz Sepenuhnya
-
Jangan Cuma Jago Kandang, Pramono Anung Tantang BUMD DKI Ekspansi ke Pasar Global
-
Perjuangkan Kesetaraan di Senayan, Ledia Hanifa Amaliah Digelari Legislator Peduli Disabilitas
-
LPSK Lindungi 20 Korban Pelecehan FH UI dari Potensi Intimidasi hingga Pelaporan Balik
-
Kasus Hery Susanto Jadi Alarm, Pakar Dorong Pembentukan Dewan Pengawas Ombudsman
-
wondr Kemala Run 2026 Dorong Aksi Donasi, Peserta Diajak Berlari Sambil Berbagi
-
Bikin Macet Parah! Satpol PP Jatinegara Tertibkan 43 PKL Ular hingga Anjing di Balimester
-
Rekrutmen 30 Ribu Manajer Kopdes Dinilai Dongkrak Konsumsi Desa, tapi Simpan Risiko Besar
-
Getol Perkuat Diplomasi Antar-Parlemen, Ravindra Airlangga Sabet KWP Award 2026