Suara.com - Apakah Anda sedang mencari informasi terkait panduan lengkap rekrutmen PPNPN Wantimpres?
Kesempatan ini menjadi sorotan karena Sekretariat Dewan Pertimbangan Presiden (Wantimpres) resmi membuka seleksi terbuka Pegawai Pemerintah Non Pegawai Negeri (PPNPN) tahun 2025.
Rekrutmen ini menjadi peluang bagi masyarakat yang ingin berkontribusi dalam mendukung tugas dan fungsi kelembagaan Wantimpres.
Pada seleksi kali ini, tersedia tiga formasi dengan jumlah terbatas, yakni Pramubakti, Pengemudi, dan Satuan Pengamanan (Satpam).
Bagi Anda yang berminat, penting untuk memahami jadwal pendaftaran, cara mendaftar, serta syarat-syarat yang harus dipenuhi agar tidak ada tahapan yang terlewatkan. Mari kita bahas detailnya satu per satu.
Jadwal Rekrutmen PPNPN Wantimpres
Berdasarkan pengumuman resmi, pendaftaran dibuka pada 1–8 September 2025. Proses seleksi dilakukan secara bertahap sebagai berikut.
- 1–8 September 2025: Pengumuman dan pengumpulan berkas lamaran.
- 9–11 September 2025: Pemeriksaan dokumen dan seleksi administrasi.
- 12 September 2025: Hasil seleksi administrasi diumumkan.
- 16 September 2025: Ujian tertulis.
- 18 September 2025: Pengumuman kelulusan ujian tertulis.
- 22–23 September 2025: Tes praktik dan wawancara.
- 25 September 2025: Pengumuman kelulusan akhir.
Cara Daftar PPNPN Wantimpres
Anda bisa langsung mendaftar PPNPN Wantimpres melalui https://s.setneg.go.id/ppnpndpp2025. Sebelum itu, pastikan Anda sudah menyiapkan beberapa hal berikut.
Baca Juga: CEK FAKTA: Benarkah Ada Lowongan PPNPN untuk Seluruh Indonesia?
- Semua berkas harus diunggah dalam format jpg/pdf dengan ukuran maksimal 1 MB
- Video perkenalan diri berdurasi maksimal 90 detik dengan ukuran file maksimal 5 MB.
- Pendaftaran ditutup pada 8 September 2025 pukul 16.00 WIB.
Jangan menunda hingga hari terakhir untuk menghindari kendala teknis.
Persyaratan Umum
Untuk dapat mengikuti seleksi, pelamar harus memenuhi beberapa syarat dasar berikut:
- Warga Negara Indonesia, berusia 21–47 tahun per 1 Oktober 2025.
- Pendidikan minimal SMA atau sederajat.
- Tidak pernah menjadi anggota partai politik maupun organisasi terlarang.
- Sehat jasmani dan rohani, mampu berkomunikasi dengan baik, serta bisa bekerja di bawah tekanan maupun dalam tim.
- Lebih diutamakan memiliki pengalaman kerja minimal dua tahun sesuai posisi yang dilamar.
- Tidak pernah diberhentikan tidak hormat.
- Bersedia bekerja di luar jam kerja atau hari libur jika diperlukan.
- Nilai tambah bagi yang menguasai aplikasi Ms. Office atau memiliki prestasi olahraga seperti bulutangkis, futsal, basket, hingga maraton.
Syarat Administrasi Tahap Awal
- Surat lamaran ditujukan ke Panitia Seleksi PPNPN Wantimpres.
- Pas foto dan foto seluruh badan berlatar belakang putih.
- Daftar Riwayat Hidup (CV), surat pernyataan bermaterai.
- Scan KTP, KK, ijazah terakhir, SKCK, serta surat keterangan sehat dari dokter pemerintah.
- Bukti pengalaman kerja minimal 2 tahun (jika ada).
- Bukti prestasi olahraga (jika ada).
- Video perkenalan diri maksimal 90 detik.
Syarat Administrasi Tahap Lanjutan
- Pas foto ukuran 4x6 sebanyak dua lembar.
- Surat keterangan bebas NAPZA dari instansi pemerintah.
Syarat Khusus
Berita Terkait
-
CEK FAKTA: Benarkah Ada Lowongan PPNPN untuk Seluruh Indonesia?
-
Perjuangan DPR Berhasil, Pemerintah Umumkan Percepatan Pengangkatan CASN Hari Ini!
-
Pimpinan DPR Desak Pemerintah Percepat Pengangkatan CPNS dan PPPK, Semua Harus di 2025!
-
Sah! DPR dan Pemerintah Sepakat Pengangkatan CPNS Oktober 2025, Tenaga Non-ASN Maret 2026
-
Cara Cek Hasil Seleksi Administrasi PPPK 2024 Tahap 2, Lolos atau Tidak?
Terpopuler
- Guru Besar UII: Publik Tak Cukup Tuntut Maaf, Layak Layangkan Mosi Tidak Percaya pada Prabowo
- Resmi Daftar Kemenkum, Partai Gerakan Rakyat Pastikan Usung Anies Baswedan Capres
- KPK Buka Peluang Periksa Nusron Wahid Terkait Kasus Bupati Kuansing
- Shin Tae-yong Resmi Dihukum 10 Tahun, Bagaimana Nasibnya di Persija Jakarta?
- 4 Zodiak yang Diprediksi Hidup Lebih Tenang dan Damai di Akhir Juli 2026, Siapa Saja?
Pilihan
-
Febrie Adriansyah Resmi Ditahan Kejagung, Teriak Kriminalisasi Saat Digiring ke Mobil Tahanan
-
Takut Lumpuh, Hotman Paris Pilih Mundur Jadi Pengacara Febrie Usai Pijit di Bojong Gede Tak Mempan
-
Saraf Terjepit, Hotman Paris Putuskan Mundur Jadi Kuasa Hukum Eks Jampidsus Febrie Adriansyah
-
Dokter Tifa Menang, Sidang Kasus Ijazah Jokowi Resmi Dihentikan
-
Menang Lima Gol, Timnas Putri Indonesia Back to Back Juara AFF Women's Cup 2026
Terkini
-
Sesama Introvert, Samo Rafael & Shanna Shannon Diuji Bangun Chemistry di Film Dan Bandung
-
Kenapa Masalah Kecil Terasa Sangat Besar di Kepala?
-
Alasan Nabila Gardena Mendadak Viral, Benarkah Terseret Isu Korupsi BUMN?
-
Hasto Wanti-wanti Demokrasi Bisa Mati Tanpa Kudeta Militer, Tanda-tanda Mulai Terlihat
-
Pramono Ancam Cabut Izin Swasta yang Timbun Sampah Ilegal di Jakarta
-
Yusril Minta Polda Jabar Tingkatkan Patroli Usai Polemik Sayembara Tangkap Begal
-
Evolusi Konten GRWM: Dari Sekadar Tutorial Makeup Menjadi Ruang Curhat Paling Relatabel
-
Cak Imin Ajak Semua Parpol Revisi 108 UU demi Wujudkan Prabowonomics
-
10 Cara Menggunakan AC Inverter agar Listrik Tetap Hemat
-
BRI Peduli dan Petani Lokal di Karawang Bersinergi Tanam 24.000 Mangrove