Selain syarat umum, Anda harus memenuhi persyaratan khusus sesuai posisi yang dilamar berikut.
Pengemudi
- Memiliki SIM A.
- Lebih diutamakan yang memiliki sertifikat keselamatan berkendara.
- Pengalaman sebagai sopir VIP menjadi nilai tambah.
Satpam
- Tinggi badan minimal 163 cm dengan berat badan proporsional (IMT 18,5–24,9).
- Lebih diutamakan memiliki sertifikat pelatihan dasar/Gada Pratama.
- Keterampilan tambahan seperti bela diri, pengoperasian CCTV, atau pelayanan VIP menjadi keunggulan.
Pramubakti
- Memiliki kompetensi di bidang hospitality.
- Keterampilan administrasi perkantoran menjadi nilai plus.
Ketentuan Lain
Sebelum mendaftar, penting untuk memperhatikan beberapa hal berikut.
- Proses seleksi tidak dipungut biaya apapun.
- Seluruh biaya perjalanan atau pengurusan dokumen ditanggung pelamar.
- Keputusan panitia bersifat mutlak dan tidak dapat diganggu gugat.
- Peserta wajib rutin memantau informasi resmi di https://wantimpres.go.id/id/pengumuman.
- Apabila terbukti memberikan data palsu, maka kelulusan dinyatakan batal.
- Peserta yang lolos tetapi tidak melengkapi berkas tepat waktu dianggap mengundurkan diri.
Seleksi terbuka PPNPN Wantimpres 2025 merupakan peluang langka untuk menjadi bagian dari lembaga strategis negara.
Dengan memahami panduan lengkap rekrutmen PPNPN Wantimpres mulai dari jadwal, cara daftar, hingga persyaratan, Anda dapat mempersiapkan diri lebih matang.
Pastikan semua dokumen lengkap dan sesuai agar peluang Anda lolos semakin besar. Semoga artikel ini membantu Anda dalam meniti langkah menuju kesempatan karier baru bersama Wantimpres.
Kontributor : Hillary Sekar Pawestri
Baca Juga: CEK FAKTA: Benarkah Ada Lowongan PPNPN untuk Seluruh Indonesia?
Berita Terkait
-
CEK FAKTA: Benarkah Ada Lowongan PPNPN untuk Seluruh Indonesia?
-
Perjuangan DPR Berhasil, Pemerintah Umumkan Percepatan Pengangkatan CASN Hari Ini!
-
Pimpinan DPR Desak Pemerintah Percepat Pengangkatan CPNS dan PPPK, Semua Harus di 2025!
-
Sah! DPR dan Pemerintah Sepakat Pengangkatan CPNS Oktober 2025, Tenaga Non-ASN Maret 2026
-
Cara Cek Hasil Seleksi Administrasi PPPK 2024 Tahap 2, Lolos atau Tidak?
Terpopuler
- Jakarta Siap Pungut Pajak Mobil Listrik Tahun Ini, Kendaraan Mewah Kena hingga 75% PKB
- Dokter Tifa Menang, Sidang Kasus Ijazah Jokowi Resmi Dihentikan
- 6 Shio Paling Beruntung pada 23 Juli 2026, Keberuntungan Memihak
- Resmi Daftar Kemenkum, Partai Gerakan Rakyat Pastikan Usung Anies Baswedan Capres
- 5 Warna Lipstik Wardah untuk Bibir Hitam dan Kulit Sawo Matang
Pilihan
-
Febrie Adriansyah Resmi Ditahan Kejagung, Teriak Kriminalisasi Saat Digiring ke Mobil Tahanan
-
Takut Lumpuh, Hotman Paris Pilih Mundur Jadi Pengacara Febrie Usai Pijit di Bojong Gede Tak Mempan
-
Saraf Terjepit, Hotman Paris Putuskan Mundur Jadi Kuasa Hukum Eks Jampidsus Febrie Adriansyah
-
Dokter Tifa Menang, Sidang Kasus Ijazah Jokowi Resmi Dihentikan
-
Menang Lima Gol, Timnas Putri Indonesia Back to Back Juara AFF Women's Cup 2026
Terkini
-
Jawa Barat Sumbang 12 Persen untuk Penjualan Yamaha Nasional, NMax dan Aerox Jadi Andalan
-
Flek Hitam di Wajah Karena Apa? Ini Penyebab dan Cara Mengatasinya
-
Eksklusivitas Komunitas Lari WNA di Bali: Menggugat Kedaulatan Ruang Publik Kita
-
Polemik Londo Ireng: Ketika Kritik Media Dibalas Stigma dari Penguasa
-
Blokade Laut AS ke Iran Masih Berlaku, Pasukan Donald Trump Siaga Tempur
-
Pemerintah Punya Tiga Opsi Hadapi Tekanan Fiskal, Salah Satunya Tambah Utang
-
Memahami Zeus's Law dalam Film The Odyssey, Penyederhanaan Xenia Epos Homer
-
Belum Ada Kuota Khusus, Penyandang Disabilitas Tertinggal di Program Andalan Prabowo
-
Houthi Serang 'Tambang' Arab Saudi, Harga Minyak Hampir 100 Dolar AS per Barel
-
Bisakah Laut Serap Lebih Banyak Karbon? Ilmuwan Uji Cara Baru Hadapi Perubahan Iklim