Selain syarat umum, Anda harus memenuhi persyaratan khusus sesuai posisi yang dilamar berikut.
Pengemudi
- Memiliki SIM A.
- Lebih diutamakan yang memiliki sertifikat keselamatan berkendara.
- Pengalaman sebagai sopir VIP menjadi nilai tambah.
Satpam
- Tinggi badan minimal 163 cm dengan berat badan proporsional (IMT 18,5–24,9).
- Lebih diutamakan memiliki sertifikat pelatihan dasar/Gada Pratama.
- Keterampilan tambahan seperti bela diri, pengoperasian CCTV, atau pelayanan VIP menjadi keunggulan.
Pramubakti
- Memiliki kompetensi di bidang hospitality.
- Keterampilan administrasi perkantoran menjadi nilai plus.
Ketentuan Lain
Sebelum mendaftar, penting untuk memperhatikan beberapa hal berikut.
- Proses seleksi tidak dipungut biaya apapun.
- Seluruh biaya perjalanan atau pengurusan dokumen ditanggung pelamar.
- Keputusan panitia bersifat mutlak dan tidak dapat diganggu gugat.
- Peserta wajib rutin memantau informasi resmi di https://wantimpres.go.id/id/pengumuman.
- Apabila terbukti memberikan data palsu, maka kelulusan dinyatakan batal.
- Peserta yang lolos tetapi tidak melengkapi berkas tepat waktu dianggap mengundurkan diri.
Seleksi terbuka PPNPN Wantimpres 2025 merupakan peluang langka untuk menjadi bagian dari lembaga strategis negara.
Dengan memahami panduan lengkap rekrutmen PPNPN Wantimpres mulai dari jadwal, cara daftar, hingga persyaratan, Anda dapat mempersiapkan diri lebih matang.
Pastikan semua dokumen lengkap dan sesuai agar peluang Anda lolos semakin besar. Semoga artikel ini membantu Anda dalam meniti langkah menuju kesempatan karier baru bersama Wantimpres.
Kontributor : Hillary Sekar Pawestri
Baca Juga: CEK FAKTA: Benarkah Ada Lowongan PPNPN untuk Seluruh Indonesia?
Berita Terkait
-
CEK FAKTA: Benarkah Ada Lowongan PPNPN untuk Seluruh Indonesia?
-
Perjuangan DPR Berhasil, Pemerintah Umumkan Percepatan Pengangkatan CASN Hari Ini!
-
Pimpinan DPR Desak Pemerintah Percepat Pengangkatan CPNS dan PPPK, Semua Harus di 2025!
-
Sah! DPR dan Pemerintah Sepakat Pengangkatan CPNS Oktober 2025, Tenaga Non-ASN Maret 2026
-
Cara Cek Hasil Seleksi Administrasi PPPK 2024 Tahap 2, Lolos atau Tidak?
Terpopuler
- 5 Sampo Uban Sachet Bikin Rambut Hitam Praktis dan Harga Terjangkau
- 5 HP Helio G99 Termurah di Awal Tahun 2026, Anti Lemot
- 6 Rekomendasi HP OPPO Murah dengan Performa Cepat, RAM 8 GB Mulai Rp2 Jutaan
- 5 Rekomendasi Sepatu Adidas untuk Lari selain Adizero, Harga Lebih Terjangkau!
- 28 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 10 Januari 2026, Ada 15.000 Gems dan Pemain 111-115
Pilihan
-
Cek Fakta: Yaqut Cholil Qoumas Minta KPK Periksa Jokowi karena Uang Kuota Haji, Ini Faktanya
-
Kontroversi Grok AI dan Ancaman Kekerasan Berbasis Gender di Ruang Digital
-
Hasil Akhir: Kalahkan Persija, Persib Bandung Juara Paruh Musim
-
Babak Pertama: Beckham Putra Bawa Persib Bandung Unggul atas Persija
-
Untuk Pengingat! Ini Daftar Korban Tewas Persib vs Persija: Tak Ada Bola Seharga Nyawa
Terkini
-
Dermaga Halte Buaran Diseruduk Kendaraan Pribadi, TransJakarta Koridor 11 Terpaksa Alihkan Rute
-
Cuaca Senin Pagi: Jakarta Dikepung Hujan Lebat dan Angin Kencang, Cek Daftar Wilayah Terdampak!
-
Laporan PRISM 2025 Sebut Jakarta Jadi Kota Paling Diminati Sepanjang 2025
-
4 Poin Utama Rapat Terbatas Prabowo di Hambalang: Dari Industri Tekstil hingga Chip Masa Depan
-
Kecupan Hangat Puan dan Prananda untuk Megawati: Sisi Lain Kekeluargaan di Balik Rakernas PDIP 2026
-
Logika KPK: Staf Tak Mungkin Punya Rp4 M, Direksi Wanatiara Otak Suap Pajak?
-
KPK Aminkan Teori 'Kebocoran Negara' Prabowo, Kasus Pajak Tambang Jadi Bukti Nyata
-
Sinyal Tarif Transjakarta Naik Menguat? Anggaran Subsidi Dipangkas, Gubernur Buka Suara
-
KPK: Wajib Pajak Boleh Lawan Oknum Pemeras, Catat Satu Syarat Penting Ini
-
Kena OTT KPK, Pegawai Pajak Langsung Diberhentikan Sementara Kemenkeu