Suara.com - Komisi II DPR RI bersama Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi atau KemenPAN-RB dan Badan Kepegawaian Negara (BKN) bersepakat menyelesaikan pengangkatan CPNS maupun tenaga non-ASN secepat-cepatnya.
Kesepakatan itu dicapai dalam rapat kerja serta rapat dengar pendapat antara Komisi II dengan KemenPAN-RB dan BKN di Ruang KK III, kompleks parlemen, Jakarta, Rabu (5/3/2025).
Dalam rapat itu, disepakati KemenPAN-RB dan BKN akan menyelesaikan pengangkatan calon pegawai negeri sipil (CPNS) pada Oktober 2025.
Sementara untuk tenaga non-ASN atau pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK) diselesaikan pada Maret 2026.
Wakil Ketua Komisi II DPR Bahtra Banong yang memimpin rapat itu mengatakan kesepakatan tersebut merupakan bagian dari percepatan penataan pegawai untuk formasi 2024.
"Kami juga meminta KemenPAN-RB berkoordinasi dengan Kementerian Dalam Negeri untuk melarang dan memberikan sanksi kepada kepala daerah periode 2025-2030 yang masih mengangkat tenaga non-ASN melalui belanja pegawai maupun belanja barang dan jasa," pinta politikus Partai Gerindra tersebut.
Afirmasi Kebijakan Terakhir
Bahtra Banong juga menekankan, penataan tenaga non-ASN merupakan afirmasi kebijakan terakhir pemerintah.
Karenanya, Komisi II DPR RI meminta KemenPAN-RB dan BKN memastikan tidak ada lagi pengangkatan tenaga non-ASN di instansi pusat maupun daerah.
Baca Juga: Nasib Tenaga Honorer di Tahun 2025: Dihapus untuk Diganti?
Hal tersebut, kata dia, telah diamanatkan dalam Pasal 66 Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2023 tentang Aparatur Sipil Negara (ASN) beserta peraturan pelaksanaannya.
"Ada lima poin kesimpulan rapat, dan intinya adalah kami di Komisi II DPR RI berkomitmen untuk terus mengawal agar penataan tenaga non-ASN ini segera selesai," ujar Bahtra Banong saat menutup Raker dan RDP tersebut.
Dengan kesepakatan ini, diharapkan proses penataan tenaga non-ASN yang telah berlangsung sejak 2005 dapat diselesaikan secara sistematis.
Langkah ini bertujuan memberikan kepastian dan kejelasan status bagi tenaga non-ASN yang selama ini berkontribusi dalam pemerintahan, baik di kementerian/lembaga pusat maupun di pemerintah daerah, provinsi, dan kabupaten/kota.
Berita Terkait
-
Nasib Tenaga Honorer di Tahun 2025: Dihapus untuk Diganti?
-
PPPK 2025 Kapan Dibuka? Ini Penjelasan Resmi BKN dan Kemenpan-RB
-
Cara Cek Hasil Seleksi Administrasi PPPK 2024 Tahap 2, Lolos atau Tidak?
-
Jangan Lewatkan! Pendaftaran PPPK Tahap 2 Dibuka Hingga 31 Desember 2024
-
Kunci Jawaban Wawancara PPPK 2024: Ini Cara Raih Nilai Tertinggi!
Terpopuler
- 5 Mobil Murah 3 Baris Under 1500cc tapi Jagoan Tanjakan: Irit Bensin dan Pajak Ramah Rakyat Jelata
- Promo Superindo 17 Maret 2026, Diskon sampai 50 Persen Buah, Minyak hingga Kue Lebaran
- Timur Tengah Memanas, Rencana Terbangkan Ribuan TNI ke Gaza Resmi Ditangguhkan
- 15 Tulisan Kata-kata Unik Mudik Lebaran, Lucu dan Relate untuk Anak Rantau
- Liburan Lebaran ke Luar Negeri Kini Lebih Praktis Tanpa Perlu Repot Tukar Uang
Pilihan
-
Link Live Streaming Liverpool vs Galatasaray: Pantang Terpeleset The Reds!
-
Israel Klaim Tewaskan Menteri Intelijen Iran Esmaeil Khatib
-
Dipicu Korsleting Listrik, Kebakaran Kalideres Hanguskan 17 Bangunan
-
Bongkar Identitas dan Wajah Eksekutor Penyiram Air Keras Andrie Yunus, Polisi: Ini Bukan Hasil AI!
-
4 Prajurit TNI Jadi Tersangka Penyiraman Air Keras Andrie Yunus, Motif Masih Didalami
Terkini
-
DPR Dorong Anggota TNI Pelaku Teror Andrie Yunus Diadili di Peradilan Umum Pakai KUHAP Baru
-
Berhasil Bongkar Identitas Pelaku Teror Air Keras Andrie Yunus, Polda Metro: Ini Hasil Scientific
-
Percepat Pencaplokan Tepi Barat Palestina, Cara Licik Israel Manfaatkan Perang di Teluk?
-
Menaker Melepas Mudik Gratis Pelaku Usaha Warmindo
-
Kasus Air Keras Andrie Yunus: Polisi Periksa 15 Saksi, Pelaku Diduga Bisa Lebih dari 4 Orang
-
Empat Prajurit Terlibat, DPR Minta Dalang Utama Kasus Andrie Yunus Diungkap
-
Update Arus Mudik H-3 Lebaran 2026: Tol Kalikangkung Tembus 3.000 Kendaraan per Jam
-
Kasus Kematian Nizam Syafei Naik Penyidikan, Kuasa Hukum: Harus Diusut Tanpa Tebang Pilih
-
Koalisi Sipil Tolak Peradilan Militer, Desak Usut Aktor Intelektual Kasus Andrie Yunus
-
Koalisi Sipil Desak Kasus Andrie Yunus Tak Diseret ke Sidang Militer: Ada Dugaan Aktor Lebih Besar