Suara.com - Mantan Menteri Pendidikan era Presiden Joko Widodo (Jokowi), Nadiem Makarim, resmi ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan korupsi Chromebook oleh Kejaksaan Agung (Kejagung).
Penetapan ini diumumkan langsung oleh Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejagung, Anang Supriatna, dalam konferensi pers di Jakarta Selatan, Kamis (4/9/2025).
“Dari hasil pendalaman keterangan saksi-saksi dan alat bukti yang ada, sore ini telah menetapkan tersangka baru dengan inisial NAM,” ungkap Anang.
Kasus dugaan korupsi Chromebook ini disebut menimbulkan kerugian negara lebih dari Rp1,98 triliun. Nilai tersebut masih dalam proses finalisasi penghitungan oleh Badan Pemeriksa Keuangan (BPK).
Skandal ini menjadi sorotan publik karena menyangkut program digitalisasi pendidikan yang seharusnya mempermudah akses belajar siswa di seluruh Indonesia.
Harta Kekayaan Fantastis Nadiem Makarim
Selain penetapan tersangka, perhatian publik juga tertuju pada laporan harta kekayaan Nadiem Makarim. Berdasarkan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) tahun 2023, total kekayaannya tercatat mencapai Rp4,8 triliun.
Jumlah itu melonjak drastis dibanding laporan tahun 2021 yang hanya sekitar Rp1,1 triliun. Artinya, dalam kurun waktu dua tahun, kekayaan pendiri Gojek ini bertambah sekitar Rp3,6 triliun.
Rincian aset Nadiem antara lain:
Tujuh bidang tanah dan bangunan senilai Rp55,3 miliar di Jakarta Selatan, Gianyar (Bali), dan Rote Ndao (NTT).
Satu unit mobil Honda Brio senilai Rp162 juta.
Harta bergerak lainnya sebesar Rp752 juta.
Surat berharga mencapai Rp5,5 triliun.
Kas dan setara kas sebesar Rp12,2 miliar.
Harta lainnya senilai Rp3,4 miliar.
Tag
Berita Terkait
-
Nadiem Makarim Masih Sakit, Sidang Pembacaan Dakwaan Ditunda Lagi
-
Kejagung Ungkap Kondisi Nadiem Makarim Usai Jalani Operasi
-
Sidang Ditunda! Nadiem Makarim Sakit Usai Operasi, Kuasa Hukum Bantah Tegas Dakwaan Cuan Rp809 M
-
Jaksa Bongkar Akal Bulus Proyek Chromebook, Manipulasi E-Katalog Rugikan Negara Rp9,2 Miliar
-
Profil Agustina Wilujeng: Punya Kekayaan Miliaran, Namanya Muncul di Kasus Chromebook
Terpopuler
- 5 HP RAM 8 GB Memori 256 GB Harga Rp1 Jutaan, Terbaik untuk Pelajar dan Pekerja
- 7 Sepatu Adidas Diskon hingga 60% di Sneakers Dept, Cocok Buat Tahun Baru
- Diminta Selawat di Depan Jamaah Majelis Rasulullah, Ruben Onsu: Kaki Saya Gemetar
- Berapa Harga Mobil Bekas Toyota Yaris 2011? Kini Sudah di Bawah 90 Juta, Segini Pajaknya
- 5 Mobil Bekas yang Anti-Rugi: Pemakaian Jangka Panjang Tetap Aman Sentosa
Pilihan
-
Sesaat Lagi! Ini Link Live Streaming Final Futsal ASEAN 2025 Indonesia vs Thailand
-
Cerita 1.000 UMKM Banyuasin: Dapat Modal, Kini Usaha Naik Kelas Berkat Bank Sumsel Babel
-
Seni Perang Unai Emery: Mengupas Transformasi Radikal Aston Villa
-
Senjakala di Molineux: Nestapa Wolves yang Menulis Ulang Rekor Terburuk Liga Inggris
-
Live Sore Ini! Sriwijaya FC vs PSMS Medan di Jakabaring
Terkini
-
Berlaku Januari 2026, Prabowo Sudah Teken KUHAP Baru
-
Kapal Wisata Tenggelam di Labuan Bajo, Eddy Soeparno Ingatkan Bahaya Over Capacity dan Cuaca Ekstrem
-
Dokumen Kependudukan Warga Terdampak Bencana Sumatra Gratis, Mensesneg Pastikan Tak Ada Biaya
-
Beban Jakarta Tak Berkurang Meski Ada IKN, Pramono: Saya Pikir Bakal Turun, Ternyata Enggak
-
HAM Indonesia Alami Erosi Terparah Sejak Reformasi, 2025 Jadi Tahun Malapetaka
-
Eks Pimpinan KPK BW Soroti Kasus Haji yang Menggantung: Dulu, Naik Sidik Pasti Ada Tersangka
-
Khusus Malam Tahun Baru 2026, MRT Jakarta Perpanjang Jam Operasional Hingga Dini Hari
-
Mendagri Minta Pemda Percepat Pendataan Rumah Warga Terdampak Bencana di Sumatra
-
Pemprov DKI Jakarta Hibahkan 14 Armada Damkar ke 14 Daerah, Ini Daftar Lengkapnya!
-
Said Iqbal Bandingkan Gaji Wartawan Jakarta dan Bekasi: Kalah dari Buruh Pembuat Panci!