Suara.com - Belum genap sehari setelah dilantik menggantikan Sri Mulyani dalam reshuffle kabinet pada Senin (8/9/2025), Menteri Keuangan (Menkeu) baru, Purbaya Yudhi Sadewa, langsung menyulut api kontroversi. Pernyataan perdananya yang menanggapi tuntutan 17+8 dari rakyat seketika menjadi sorotan tajam dan menuai badai kritik di jagat maya.
Saat dimintai tanggapan mengenai gelombang tuntutan 17+8 yang viral di media sosial dan disuarakan oleh berbagai elemen masyarakat, termasuk para influencer, Menkeu Purbaya justru memberikan jawaban yang dinilai meremehkan. Ia menganggap gerakan tersebut hanya representasi dari segelintir orang yang merasa kehidupannya terganggu.
"Tapi pada dasarnya begini, itu kan suara sebagian kecil rakyat kita. Kenapa? mungkin sebagian ngerasa keganggu hidupnya masih kurang ya," ujar Menkeu Purbaya kepada wartawan, Senin (8/9/2025).
Tak berhenti di situ, Purbaya menawarkan solusi yang dianggap sebagian kalangan sebagai jawaban simplistis dan tidak menyentuh akar permasalahan. Ia berjanji akan menggenjot pertumbuhan ekonomi hingga di level 6-7 persen.
Menurutnya, jika ekonomi meroket, masyarakat akan dengan sendirinya berhenti berdemonstrasi karena sibuk mencari pekerjaan dan menikmati hidup.
"Saya ciptakan pertumbuhan ekonomi 6 persen, 7 persen, itu akan hilang dengan otomatis. Mereka akan sibuk cari kerja dan makan enak dibandingkan mendemo," ujar Purbaya.
Sontak, pernyataan ini meledak di media sosial dan dianggap sebagai blunder fatal di hari pertama menjabat. Warganet ramai-ramai mengkritik ucapan sang menteri yang dinilai arogan dan tidak peka terhadap kondisi riil masyarakat.
"Bahaya kalau Menkeu omongannya begini, bisa 3 bulan ganti lagi," cuit salah akun @Strateg**** di X sembari mengunggah kutipan dari ucapan sang menteri.
Kritik pedas lainnya juga datang, menyoroti gaya komunikasi sang menteri yang dianggap bisa membahayakan citra pemerintah dan stabilitas pasar.
Baca Juga: Sosok Yudo Sadewa: Trader Kripto Sejak SMA, Ngaku Punya Aset Forex dan Binary Option
"Kemenkeu wajib hir PR expert dan ajari bapak ini cara ngomong ke media. Day one sudah blunder gini, alamak, pasar bakal makin anjlok," sambungnya.
"Nih orang terkesan sombong dan konyol, serta nggak paham kondisi di lapangan rakyat kek gimana," timpal netizen lainnya.
Adapun tuntutan 17+8 yang menjadi pangkal kontroversi ini berisi sejumlah poin krusial yang dibagi dalam dua tenggat waktu, yakni satu minggu dan satu tahun.
Tuntutan Dalam 1 Minggu (Deadline 15 September):
- Bentuk Tim Investigasi Independen kasus Affan Kurniawan, Umar Amarudin, maupun semua korban kekerasan dan pelanggaran HAM oleh aparat lainnya selama demonstrasi 28-30 Agustus.
- Hentikan keterlibatan TNI dalam pengamanan sipil, kembalikan TNI ke barak.
- Bebaskan seluruh demonstran yang ditahan dan pastikan tidak ada kriminalisasi.
- Tangkap, adili, dan proses hukum secara transparan para anggota dan komandan yang memerintahkan dan melakukan tindakan kekerasan.
- Hentikan kekerasan oleh kepolisian dan taati SOP pengendalian massa.
- Bekukan kenaikan gaji/tunjangan anggota DPR dan batalkan fasilitas baru.
- Selidiki kepemilikan harta anggota DPR yang bermasalah oleh KPK.
- Dorong Badan Kehormatan DPR untuk periksa anggota yang melecehkan aspirasi rakyat.
- Partai harus pecat atau jatuhkan sanksi tegas kepada kader yang tidak etis.
- Umumkan komitmen partai untuk berpihak pada rakyat di tengah krisis.
- Anggota DPR harus melibatkan diri di ruang dialog publik.
- Tegakkan disiplin internal agar anggota TNI tidak mengambil alih fungsi Polri.
- Komitmen publik TNI untuk tidak memasuki ruang sipil.
- Pastikan upah layak untuk seluruh angkatan kerja.
- Ambil langkah darurat untuk mencegah PHK massal.
- Buka dialog dengan serikat buruh untuk solusi upah minimum dan outsourcing.
- Publikasikan transparansi anggaran (gaji, tunjangan, fasilitas DPR) secara proaktif.
Tuntutan Dalam 1 Tahun (Deadline 8 September 2026):
- Bersihkan dan Reformasi DPR Besar-Besaran.
- Reformasi Partai Politik dan Kuatkan Pengawasan Eksekutif.
- Susun Rencana Reformasi Perpajakan yang Lebih Adil.
- Sahkan dan Tegakkan UU Perampasan Aset Koruptor, Penguatan Independensi KPK, dan Penguatan UU Tipikor.
- Reformasi Kepolisian agar Profesional dan Humanis.
- TNI Kembali ke Barak, Tanpa Pengecualian.
- Perkuat Komnas HAM dan Lembaga Pengawas Independen.
- Tinjau Ulang Kebijakan Sektor Ekonomi & Ketenagakerjaan.
Berita Terkait
-
Resmi Gantikan Sri Mulyani, Menkeu Purbaya Beri Pujian Setinggi Langit
-
Sosok Yudo Sadewa: Trader Kripto Sejak SMA, Ngaku Punya Aset Forex dan Binary Option
-
Bukan karena Mundur, Ini Alasan Prabowo Ganti Sri Mulyani dengan Purbaya
-
4 Potret Sederhana Menkeu Purbaya dan Istri: Naik Bajaj hingga Kulineran Pinggir Jalan
-
Hobi Unik Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa: Bikin Keris Berdiri
Terpopuler
- 6 HP Murah RAM Besar Rp1 Jutaan, Spek Tinggi untuk Foto dan Edit Video Tanpa Lag
- 57 Kode Redeem FF Terbaru 25 Januari 2026: Ada Skin Tinju Jujutsu & Scar Shadow
- Polisi Ungkap Fakta Baru Kematian Lula Lahfah, Reza Arap Diduga Ada di TKP
- 5 Rekomendasi Mobil Kecil untuk Wanita, Harga Mulai Rp80 Jutaan
- Detik-detik Menteri Trenggono Pingsan di Podium Upacara Duka, Langsung Dilarikan ke Ambulans
Pilihan
-
Pertamina Mau Batasi Pembelian LPG 3 Kg, Satu Keluarga 10 Tabung/Bulan
-
Keponakan Prabowo Jadi Deputi BI, INDEF: Pasar Keuangan Pasang Mode Waspada Tinggi
-
Purbaya Hadapi Tantangan Kegagalan Mencari Utang Baru
-
5 Rekomendasi HP Memori 256 GB Paling Murah, Kapasitas Lega, Anti Lag Harga Mulai Rp1 Jutaan
-
Danantara Mau Caplok Tambang Emas Martabe Milik Astra?
Terkini
-
MAKI Ingatkan Jaksa Jangan Terjebak Manuver Nadiem Makarim
-
Kemenkes Siapkan Strategi Swab Mandiri untuk Perluas Deteksi Dini Kanker Serviks
-
KPK Bakal Periksa Eks Menaker Hanif Dhakiri Terkait Kasus Korupsi RPTKA
-
Polda Metro Jaya Sita 27 Kg Sabu dan Happy Five Senilai Rp41,7 Miliar di Tangerang
-
Propam Usut Dugaan Salah Prosedur Polisi yang Amankan Pedagang Es Gabus di Johar Baru
-
Bukan Cuma 28, Satgas PKH Ungkap Potensi Gelombang Baru Pencabutan Izin Perusahaan Pelanggar Hutan
-
KAI Daop 1 Rilis Jadwal Mudik Lebaran 2026, Siapkan 37 Ribu Kursi Per Hari
-
Pascabanjir Cengkareng, Sudin LH Jakbar Angkut 187 Ton Sampah dalam 8 Jam
-
Mensos Paparkan Data Bencana Januari 2026: 34 Titik Melanda Indonesia, Jawa Jadi Wilayah Terbanyak
-
12 Aparat Hukum Diduga Perkosa Seorang Ibu di Papua, Saksi Mata Ungkap Kronologi Pilu