Suara.com - Belum genap sehari setelah dilantik menggantikan Sri Mulyani dalam reshuffle kabinet pada Senin (8/9/2025), Menteri Keuangan (Menkeu) baru, Purbaya Yudhi Sadewa, langsung menyulut api kontroversi. Pernyataan perdananya yang menanggapi tuntutan 17+8 dari rakyat seketika menjadi sorotan tajam dan menuai badai kritik di jagat maya.
Saat dimintai tanggapan mengenai gelombang tuntutan 17+8 yang viral di media sosial dan disuarakan oleh berbagai elemen masyarakat, termasuk para influencer, Menkeu Purbaya justru memberikan jawaban yang dinilai meremehkan. Ia menganggap gerakan tersebut hanya representasi dari segelintir orang yang merasa kehidupannya terganggu.
"Tapi pada dasarnya begini, itu kan suara sebagian kecil rakyat kita. Kenapa? mungkin sebagian ngerasa keganggu hidupnya masih kurang ya," ujar Menkeu Purbaya kepada wartawan, Senin (8/9/2025).
Tak berhenti di situ, Purbaya menawarkan solusi yang dianggap sebagian kalangan sebagai jawaban simplistis dan tidak menyentuh akar permasalahan. Ia berjanji akan menggenjot pertumbuhan ekonomi hingga di level 6-7 persen.
Menurutnya, jika ekonomi meroket, masyarakat akan dengan sendirinya berhenti berdemonstrasi karena sibuk mencari pekerjaan dan menikmati hidup.
"Saya ciptakan pertumbuhan ekonomi 6 persen, 7 persen, itu akan hilang dengan otomatis. Mereka akan sibuk cari kerja dan makan enak dibandingkan mendemo," ujar Purbaya.
Sontak, pernyataan ini meledak di media sosial dan dianggap sebagai blunder fatal di hari pertama menjabat. Warganet ramai-ramai mengkritik ucapan sang menteri yang dinilai arogan dan tidak peka terhadap kondisi riil masyarakat.
"Bahaya kalau Menkeu omongannya begini, bisa 3 bulan ganti lagi," cuit salah akun @Strateg**** di X sembari mengunggah kutipan dari ucapan sang menteri.
Kritik pedas lainnya juga datang, menyoroti gaya komunikasi sang menteri yang dianggap bisa membahayakan citra pemerintah dan stabilitas pasar.
Baca Juga: Sosok Yudo Sadewa: Trader Kripto Sejak SMA, Ngaku Punya Aset Forex dan Binary Option
"Kemenkeu wajib hir PR expert dan ajari bapak ini cara ngomong ke media. Day one sudah blunder gini, alamak, pasar bakal makin anjlok," sambungnya.
"Nih orang terkesan sombong dan konyol, serta nggak paham kondisi di lapangan rakyat kek gimana," timpal netizen lainnya.
Adapun tuntutan 17+8 yang menjadi pangkal kontroversi ini berisi sejumlah poin krusial yang dibagi dalam dua tenggat waktu, yakni satu minggu dan satu tahun.
Tuntutan Dalam 1 Minggu (Deadline 15 September):
- Bentuk Tim Investigasi Independen kasus Affan Kurniawan, Umar Amarudin, maupun semua korban kekerasan dan pelanggaran HAM oleh aparat lainnya selama demonstrasi 28-30 Agustus.
- Hentikan keterlibatan TNI dalam pengamanan sipil, kembalikan TNI ke barak.
- Bebaskan seluruh demonstran yang ditahan dan pastikan tidak ada kriminalisasi.
- Tangkap, adili, dan proses hukum secara transparan para anggota dan komandan yang memerintahkan dan melakukan tindakan kekerasan.
- Hentikan kekerasan oleh kepolisian dan taati SOP pengendalian massa.
- Bekukan kenaikan gaji/tunjangan anggota DPR dan batalkan fasilitas baru.
- Selidiki kepemilikan harta anggota DPR yang bermasalah oleh KPK.
- Dorong Badan Kehormatan DPR untuk periksa anggota yang melecehkan aspirasi rakyat.
- Partai harus pecat atau jatuhkan sanksi tegas kepada kader yang tidak etis.
- Umumkan komitmen partai untuk berpihak pada rakyat di tengah krisis.
- Anggota DPR harus melibatkan diri di ruang dialog publik.
- Tegakkan disiplin internal agar anggota TNI tidak mengambil alih fungsi Polri.
- Komitmen publik TNI untuk tidak memasuki ruang sipil.
- Pastikan upah layak untuk seluruh angkatan kerja.
- Ambil langkah darurat untuk mencegah PHK massal.
- Buka dialog dengan serikat buruh untuk solusi upah minimum dan outsourcing.
- Publikasikan transparansi anggaran (gaji, tunjangan, fasilitas DPR) secara proaktif.
Tuntutan Dalam 1 Tahun (Deadline 8 September 2026):
- Bersihkan dan Reformasi DPR Besar-Besaran.
- Reformasi Partai Politik dan Kuatkan Pengawasan Eksekutif.
- Susun Rencana Reformasi Perpajakan yang Lebih Adil.
- Sahkan dan Tegakkan UU Perampasan Aset Koruptor, Penguatan Independensi KPK, dan Penguatan UU Tipikor.
- Reformasi Kepolisian agar Profesional dan Humanis.
- TNI Kembali ke Barak, Tanpa Pengecualian.
- Perkuat Komnas HAM dan Lembaga Pengawas Independen.
- Tinjau Ulang Kebijakan Sektor Ekonomi & Ketenagakerjaan.
Berita Terkait
-
Resmi Gantikan Sri Mulyani, Menkeu Purbaya Beri Pujian Setinggi Langit
-
Sosok Yudo Sadewa: Trader Kripto Sejak SMA, Ngaku Punya Aset Forex dan Binary Option
-
Bukan karena Mundur, Ini Alasan Prabowo Ganti Sri Mulyani dengan Purbaya
-
4 Potret Sederhana Menkeu Purbaya dan Istri: Naik Bajaj hingga Kulineran Pinggir Jalan
-
Hobi Unik Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa: Bikin Keris Berdiri
Terpopuler
- Promo Indomaret 12-18 Maret: Sirup Mulai Rp7 Ribuan, Biskuit Kaleng Rp15 Ribuan Jelang Lebaran
- 5 Mobil Bekas Irit Bensin Pajak Murah dengan Mesin 1000cc: Masa Pakai Lama, Harga Mulai 50 Jutaan
- 45 Kode Redeem FF Max Terbaru 13 Maret 2026: Kesempatan Raih ShopeePay dan Bundel Joker
- 26 Kode Redeem FF 13 Maret 2026: Bocoran Rilis SG2 Lumut, Garena Bagi Magic Cube Gratis
- Apa Varian Tertinggi Isuzu Panther? Begini Spesifikasinya
Pilihan
-
Kabar Duka, Jurgen Habermas Filsuf Terakhir Mazhab Frankfurt Meninggal Dunia
-
Korut Tembakkan 10 Rudal Tak Dikenal ke Laut Jepang, Respons Provokasi Freedom Shield
-
Amukan Si Jago Merah Hanguskan 10 Rumah dan 2 Lapak di Bintaro
-
Teror Beruntun di AS: Sinagoge Diserang, Eks Tentara Garda Nasional Tembaki Kampus
-
KPK OTT Bupati Cilacap, Masih Berlangsung!
Terkini
-
Dompet Warga AS Tercekik, Harga BBM Meroket Cepat dalam Setahun, Trump Bisa Apa?
-
Kabar Duka, Jurgen Habermas Filsuf Terakhir Mazhab Frankfurt Meninggal Dunia
-
Nyoman Parta: Serangan Air Keras ke Aktivis HAM Alarm Bahaya bagi Demokrasi
-
Korut Tembakkan 10 Rudal Tak Dikenal ke Laut Jepang, Respons Provokasi Freedom Shield
-
Resmikan Taman Bendera Pusaka, Pramono Anung Janjikan RTH Jakarta Akan Bening Seperti di Korea
-
Anies Baswedan Tulis Surat Menyentuh untuk Aktivis KontraS Korban Penyiraman Air Keras
-
Jelang Idulfitri, KPK Ingatkan ASN Tolak Gratifikasi dan Dilarang Mudik Pakai Mobil Dinas
-
Bantargebang Sudah Sesak, DPRD DKI Minta Pasar Jaya Percepat Pengolahan Sampah Mandiri
-
Amukan Si Jago Merah Hanguskan 10 Rumah dan 2 Lapak di Bintaro
-
KPK Amankan Uang Ratusan Juta dalam OTT Bupati Cilacap