Suara.com - Polisi telah meringkus komplotan perampok rumah kosong di kawasan Pondok Kelapa, Duren Sawit, Jakarta Timur (Jaktim) yang sempat viral di media sosial. Terkait pengungkapan kasus perampokan rumah kosong itu, pelaku yang ditangkap berinisial AR (35) dan P (35).
Pengungkapan dua pelaku perampokan itu diungkapkan oleh Kapolsek Duren Sawit AKP Sutikno saat dikonfirmasi di Jakarta, Rabu.
Dia menyebutkan penangkapan pelaku pertama berinisial AR (35) dilakukan pada Minggu (7/9) siang sekitar pukul 13.00 WIB, setelah pelaku melancarkan aksinya.
"Alhamdulillah, dibantu warga, kami diberikan informasi, akhirnya kami bisa mengamankan pelaku pencurian di rumah kosong," ujar Sutikno dikutip dari Antara, Rabu (10/9/2025).
Kemudian, pihak kepolisian menangkap P (35) setelah melakukan pengembangan terhadap pelaku AR.
"Informasi oleh warga, pelaku lain ada di sekitar sana, sehingga kita cek dan kita dapat mengamankan pelaku yang melakukan aksi pencurian di rumah kosong, inisial AR usia 35 tahun," jelas Sutikno.
Lebih lanjut, dia mengatakan pihaknya masih melakukan pengejaran terhadap dua pelaku lainnya.
Sebanyak lima saksi juga masih menjalani pemeriksaan untuk mendapatkan keterangan lebih lanjut sebagai petunjuk bagi Polsek Duren Sawit.
"Dalam pemeriksaan, kami sudah melakukan pemeriksaan lima saksi, termasuk saksi korban dan pelaporannya di Polsek kami," ucap Sutikno.
Baca Juga: Dicap Congkak, Bekas Ajudan Gus Dur Ceramahi Anak Menkeu Purbaya: Siapa yang Ajari Kamu Jumawa Nak?
Dia pun mengimbau bagi masyarakat yang ingin berpergian dan meninggalkan rumah agar menitipkan rumahnya kepada RT/RW setempat dan tetangga.
Viral
Sebelumnya, viral di media sosial Instagram @lensadurensawit rekaman kamera pengawas (CCTV) yang memperlihatkan empat orang tengah melakukan perampokan di rumah kosong di kawasan Duren Sawit, Jakarta Timur, Minggu (6/9) siang.
Empat pria tersebut terlihat berbagi tugas, dua orang pria berkaos hitam melancarkan aksi perampokan di dalam rumah, sedangkan dua pria lainnya memantau situasi di luar rumah.
Para pelaku merusak gembok pintu rumah dan langsung menggasak lemari berisi perhiasan di kamar pemilik rumah. Terlihat kamar pemilik, mulai dari kasur, lemari, dan laci berantakan.
"Pemilik rumah sedang pergi ke luar, saat kejadian hanya tinggal seorang nenek dan para pelaku sempat menodongkan senjata api," tulis keterangan Instagram @lensadurensawit.
Berita Terkait
-
Agensi Wajib Setor Uang buat Kuota Haji Khusus, KPK Ungkap Liciknya Pejabat Kemenag: Sewenang-Wenang
-
Dicap Congkak, Bekas Ajudan Gus Dur Ceramahi Anak Menkeu Purbaya: Siapa yang Ajari Kamu Jumawa Nak?
-
Terkuak! Brigjen Juinta Omboh Ternyata Mau Polisikan Ferry Irwandi tapi Gagal, Apa Alasannya?
-
Pandji Pragiwaksono Blak-blakan Skakmat Menkeu Baru Purbaya: Yang Gini-gini Bikin Orang Demo!
Terpopuler
- 6 HP Murah RAM Besar Rp1 Jutaan, Spek Tinggi untuk Foto dan Edit Video Tanpa Lag
- 57 Kode Redeem FF Terbaru 25 Januari 2026: Ada Skin Tinju Jujutsu & Scar Shadow
- Polisi Ungkap Fakta Baru Kematian Lula Lahfah, Reza Arap Diduga Ada di TKP
- 5 Rekomendasi Mobil Kecil untuk Wanita, Harga Mulai Rp80 Jutaan
- 5 Rekomendasi HP 5G Paling Murah Januari 2026, Harga Mulai Rp1 Jutaan!
Pilihan
-
Pertamina Mau Batasi Pembelian LPG 3 Kg, Satu Keluarga 10 Tabung/Bulan
-
Keponakan Prabowo Jadi Deputi BI, INDEF: Pasar Keuangan Pasang Mode Waspada Tinggi
-
Purbaya Hadapi Tantangan Kegagalan Mencari Utang Baru
-
5 Rekomendasi HP Memori 256 GB Paling Murah, Kapasitas Lega, Anti Lag Harga Mulai Rp1 Jutaan
-
Danantara Mau Caplok Tambang Emas Martabe Milik Astra?
Terkini
-
Perkuat Kerja Sama Pendidikan IndonesiaInggris, Prabowo Panggil Mendikti ke Hambalang
-
MAKI Ingatkan Jaksa Jangan Terjebak Manuver Nadiem Makarim
-
Kemenkes Siapkan Strategi Swab Mandiri untuk Perluas Deteksi Dini Kanker Serviks
-
KPK Bakal Periksa Eks Menaker Hanif Dhakiri Terkait Kasus Korupsi RPTKA
-
Polda Metro Jaya Sita 27 Kg Sabu dan Happy Five Senilai Rp41,7 Miliar di Tangerang
-
Propam Usut Dugaan Salah Prosedur Polisi yang Amankan Pedagang Es Gabus di Johar Baru
-
Bukan Cuma 28, Satgas PKH Ungkap Potensi Gelombang Baru Pencabutan Izin Perusahaan Pelanggar Hutan
-
KAI Daop 1 Rilis Jadwal Mudik Lebaran 2026, Siapkan 37 Ribu Kursi Per Hari
-
Pascabanjir Cengkareng, Sudin LH Jakbar Angkut 187 Ton Sampah dalam 8 Jam
-
Mensos Paparkan Data Bencana Januari 2026: 34 Titik Melanda Indonesia, Jawa Jadi Wilayah Terbanyak