- Polisi Tetapkan 3 Tersangka Kasus Pengeroyokan Dandi
- Korban Diduga Salah Sasaran Saat Rekam Aksi Demonstrasi
- Yusril Ihza Mahendra Pastikan Kasus Akan Diusut Tuntas
Suara.com - Kasus pengeroyokan yang menewaskan Rusdamdiansyah atau Dandi, pengemudi ojek online di kota Makassar mulai menemukan titik terang.
Kepolisian Daerah Sulawesi Selatan sudah menangkap pelaku dan menetapkan tiga orang sebagai tersangka. Dari jumlah itu, satu di antaranya masih berusia di bawah umur.
Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Sulsel, Kombes Pol Didik Supranoto mengatakan ketiga pelaku kini ditahan di Mapolda Sulsel untuk proses hukum lebih lanjut.
"Sudah ada tiga orang tersangka. Satu di antaranya anak di bawah umur," ujarnya di Mapolda Sulsel, Rabu, 10 September 2025.
Meski begitu, polisi belum membuka identitas para pelaku, termasuk kronologi penangkapan. Didik hanya memastikan bahwa penyidikan masih akan dikembangkan.
"Kemungkinan besar masih ada penambahan pelaku. Pemeriksaan terus berjalan," katanya.
Kasus Dandi menyita perhatian publik setelah pria 25 tahun itu menjadi korban salah sasaran dalam aksi demonstrasi di Makassar pada Jumat, 29 Agustus lalu.
Malam itu, ribuan massa memenuhi Jalan Urip Sumoharjo. Di tengah kekacauan, Dandi yang tengah merekam jalannya aksi dari kejauhan dituduh sebagai intel.
Demonstran kemudian mengeroyoknya hingga terkapar. Ia ditemukan tergeletak di depan Kampus Universitas Muslim Indonesia (UMI).
Baca Juga: Yusril Sebut Tersangka Pembakar Gedung DPRD Makassar Dijerat UU ITE: Mereka Tak Terindikasi Makar
Menurut keterangan pihak keluarga korban, tubuh Dandi ditemukan dalam kondisi penuh lebam dan luka seret. Ia sempat dilarikan ke rumah sakit dan menjalani perawatan intensif, tapi nyawanya tak tertolong.
Menteri Koordinator Bidang Hukum, HAM, Imigrasi, dan Pemasyarakatan, Yusril Ihza Mahendra juga angkat bicara. Saat dikonfirmasi awak media, ia menjamin bahwa kasus ini akan diusut tuntas.
Yusril menginstruksikan kepada Polda Sulawesi Selatan untuk mengungkap siapa pelaku di balik pengeroyokan yang merenggut nyawa Dandi.
"Kewajiban polisi adalah melakukan penyelidikan dan penyidikan. Mungkin belum terungkap karena masih dalam tahap penyelidikan. Kalau penyelidikan itu memang tidak terlalu terbuka, fakta-faktanya, bukti-buktinya harus dikumpulkan dengan baik, kecuali kalau sudah ditingkatkan ke penyidikan," kata Yusril di Makassar, Rabu, 10 September 2025.
Ia juga berharap masyarakat mempercayakan penanganan kasus ini kepada polisi. Yusril menegaskan, pemerintah tidak akan menutup mata.
Kata Yusril, kasus pengeroyokan Dandi akan ditangani secara hukum. Sebagaimana kasus lain yang terjadi dalam kerusuhan pada Agustus lalu.
Berita Terkait
Terpopuler
- 4 Daftar Mobil Bekas Pertama yang Aman dan Mudah Dikendalikan Pemula
- 6 Rekomendasi Mobil Bekas Kabin Luas di Bawah 90 Juta, Nyaman dan Bertenaga
- Dua Rekrutan Anyar Chelsea Muak dengan Enzo Maresca, Stamford Bridge Memanas
- Calon Pelatih Indonesia John Herdman Ngaku Dapat Tawaran Timnas tapi Harus Izin Istri
- Harga Mepet Agya, Intip Mobil Bekas Ignis Matic: City Car Irit dan Stylish untuk Penggunaan Harian
Pilihan
-
CERPEN: Liak
-
Rencana KBMI I Dihapus, OJK Minta Bank-bank Kecil Jangan Terburu-buru!
-
4 Rekomendasi HP 5G Murah Terbaik: Baterai Badak dan Chipset Gahar Desember 2025
-
Entitas Usaha Astra Group Buka Suara Usai Tambang Emas Miliknya Picu Bencana Banjir Sumatera
-
PT Titan Infra Sejahtera: Bisnis, Profil Pemilik, Direksi, dan Prospek Saham
Terkini
-
BGN Optimis, Program Makan Bergizi Gratis Mampu Dongkrak Pertumbuhan Ekonomi hingga 8 Persen
-
BGN Minta SPPG Tidak Lagi Menggunakan Makanan Buatan Pabrik Pada Program MBG
-
Tak Hanya Ciptakan Lapangan Kerja, Waka BGN Sebut Program MBG Jalan Tol Pengentasan Kemiskinan
-
6 Anggota Yanma Mabes Polri Jadi Tersangka Kasus Tewasnya 2 Debt Collector, Ini Identitasnya
-
Dari OTT ke Jejak Dana Gelap Pilkada: Seberapa Mahal Biaya Kampanye Calon Kepala Daerah?
-
Prabowo ke Pengungsi Banjir Aceh: Maaf, Saya Tak Punya Tongkat Nabi Musa, Tapi Rumah Kalian Diganti
-
Dasco Unggah Video Prabowo saat Bikin Kaget WWF karena Sumbangkan Tanah di Aceh
-
Borok Penangkapan Dirut Terra Drone Dibongkar, Pengacara Sebut Polisi Langgar Prosedur Berat
-
Pramono Anung Wanti-wanti Warga Jakarta Imbas Gesekan di Kalibata: Tahan Diri!
-
WALHI Sebut Banjir di Jambi sebagai Bencana Ekologis akibat Pembangunan yang Abai Lingkungan