- Polisi Tetapkan 3 Tersangka Kasus Pengeroyokan Dandi
- Korban Diduga Salah Sasaran Saat Rekam Aksi Demonstrasi
- Yusril Ihza Mahendra Pastikan Kasus Akan Diusut Tuntas
Suara.com - Kasus pengeroyokan yang menewaskan Rusdamdiansyah atau Dandi, pengemudi ojek online di kota Makassar mulai menemukan titik terang.
Kepolisian Daerah Sulawesi Selatan sudah menangkap pelaku dan menetapkan tiga orang sebagai tersangka. Dari jumlah itu, satu di antaranya masih berusia di bawah umur.
Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Sulsel, Kombes Pol Didik Supranoto mengatakan ketiga pelaku kini ditahan di Mapolda Sulsel untuk proses hukum lebih lanjut.
"Sudah ada tiga orang tersangka. Satu di antaranya anak di bawah umur," ujarnya di Mapolda Sulsel, Rabu, 10 September 2025.
Meski begitu, polisi belum membuka identitas para pelaku, termasuk kronologi penangkapan. Didik hanya memastikan bahwa penyidikan masih akan dikembangkan.
"Kemungkinan besar masih ada penambahan pelaku. Pemeriksaan terus berjalan," katanya.
Kasus Dandi menyita perhatian publik setelah pria 25 tahun itu menjadi korban salah sasaran dalam aksi demonstrasi di Makassar pada Jumat, 29 Agustus lalu.
Malam itu, ribuan massa memenuhi Jalan Urip Sumoharjo. Di tengah kekacauan, Dandi yang tengah merekam jalannya aksi dari kejauhan dituduh sebagai intel.
Demonstran kemudian mengeroyoknya hingga terkapar. Ia ditemukan tergeletak di depan Kampus Universitas Muslim Indonesia (UMI).
Baca Juga: Yusril Sebut Tersangka Pembakar Gedung DPRD Makassar Dijerat UU ITE: Mereka Tak Terindikasi Makar
Menurut keterangan pihak keluarga korban, tubuh Dandi ditemukan dalam kondisi penuh lebam dan luka seret. Ia sempat dilarikan ke rumah sakit dan menjalani perawatan intensif, tapi nyawanya tak tertolong.
Menteri Koordinator Bidang Hukum, HAM, Imigrasi, dan Pemasyarakatan, Yusril Ihza Mahendra juga angkat bicara. Saat dikonfirmasi awak media, ia menjamin bahwa kasus ini akan diusut tuntas.
Yusril menginstruksikan kepada Polda Sulawesi Selatan untuk mengungkap siapa pelaku di balik pengeroyokan yang merenggut nyawa Dandi.
"Kewajiban polisi adalah melakukan penyelidikan dan penyidikan. Mungkin belum terungkap karena masih dalam tahap penyelidikan. Kalau penyelidikan itu memang tidak terlalu terbuka, fakta-faktanya, bukti-buktinya harus dikumpulkan dengan baik, kecuali kalau sudah ditingkatkan ke penyidikan," kata Yusril di Makassar, Rabu, 10 September 2025.
Ia juga berharap masyarakat mempercayakan penanganan kasus ini kepada polisi. Yusril menegaskan, pemerintah tidak akan menutup mata.
Kata Yusril, kasus pengeroyokan Dandi akan ditangani secara hukum. Sebagaimana kasus lain yang terjadi dalam kerusuhan pada Agustus lalu.
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Rekomendasi HP 5G Paling Murah Januari 2026, Harga Mulai Rp1 Jutaan!
- Polisi Ungkap Fakta Baru Kematian Lula Lahfah, Reza Arap Diduga Ada di TKP
- 5 Rekomendasi HP Memori 256 GB Paling Murah, Kapasitas Lega, Anti Lag Harga Mulai Rp1 Jutaan
- Jalan Rusak Parah, Warga Kulon Progo Pasang Spanduk Protes: 'Ini Jalan atau Cobaan?'
- Resmi Gabung Persib, Bojan Hodak Ungkap Jadwal Latihan Kurzawa dan Kedatangan Markx
Pilihan
-
Menperin Pastikan Industri Susu Nasional Kecipratan Proyek MBG
-
MSCI Melihat 'Bandit' di Pasar Saham RI?
-
Harga Emas di Palembang Nyaris Rp17 Juta per Suku, Warga Menunda Membeli
-
IHSG Anjlok Hampir 8 Persen Gegara MSCI, BEI: Kita Melakukan Segala Effort
-
IHSG Anjlok 7 Persen Usai MSCI Soroti Transparansi dan Likuiditas Saham RI, BEI Buka Suara
Terkini
-
'Awal Tahun yang Sempurna', Daftar 4 Kritik Adian Napitupulu Terhadap Pemerintahan Prabowo
-
Setyo Budiyanto Jelaskan Alasan KPK Ubah Aturan Gratifikasi: Nilai Rupiah Harus Disesuaikan
-
Penuhi Kebutuhan Korban Banjir di Pemalang, Kemensos Dirikan Dapur Umum dan Distribusi Bantuan
-
Ucap Syukur Istri Hogi Minaya Usai DPR Minta Kasusnya Dihentikan: Alhamdulillah Kami Dapat Keadilan
-
Pramono Anung Blak-blakan di Depan Gubernur Lemhannas: Ada Pihak yang Ingin Jakarta Tetap Banjir!
-
KPK Telusuri Pengumpulan Uang dari Calon Perangkat Desa Terkait Dugaan Pemerasan Pengisian Jabatan
-
Di Hadapan Siswa Sekolah Rakyat, Ipar Prabowo Curhat Pernah Dipecat dari Jabatan Gubernur BI
-
Tanggapi Pernyataan Noel Soal Purbaya Bakal 'Di-Noel-kan', Ketua KPK: Kita Tak Pernah Target Ini Itu
-
Ketua DPRD DKI Minta 13 Sungai Jakarta Dikeruk hingga 5 Meter untuk Halau Banjir
-
Adies Kadir Bukan lagi Kader, Bahlil: Golkar Sudah Wakafkan untuk Jadi Hakim MK