News / Nasional
Rabu, 10 September 2025 | 18:06 WIB
Yusril Sebut Tersangka Pembakar Gedung DPRD Makassar Dijerat UU ITE: Mereka Tak Terindikasi Makar
Baca 10 detik
  • Para tersangka kasus pembakaran Kantor DPRD Makassar dianggap tidak terindikasi makar.
  • Yusril menyebut jika para tersangka terkait demo rusuh di Makassar itu dijerat UU ITE. 
  • Setidaknya ada 40 orang yang telah ditahan polisi terkait demonstrasi rusuh di Makassar dan sejumlah daerah di Sulsel.
[batas-kesimpulan]

Suara.com - Menteri Koordinator Bidang Hukum, HAM, Imigrasi, dan Pemasyarakatan (Menko Kumham Imipas) Yusril Ihza Mahendra memastikan tidak ada tendensi terhadap perbuatan makar terkait aksi pembakaran terhadap kantor DPRD Makassar dan Sulsel saat demonstrasi yang berujung rusuh pada Agustus 2025 lalu. 

Menurutnya, polisi masih mendalami aksi para tersangka yang telah ditangkap terkait aksi pembakaran Gedung DPRD Makassar. 

Pernyataan itu disampaikan oleh Yusril saat membesuk para tersangka yang ditahan di Mapolda Sulsel, Rabu (10/9/2025). 

 "Mereka semua ini masih sedang didalami peran-perannya dan polisi masih melakukan penyelidikan dan pendalaman. Yang pasti, mereka tidak terindikasi makar," bebernya dikutip dari Antara, Rabu.

Suasana saat kerusuhan pembakaran mobil dan Kantor DPRD Kota Makassar di Jalan Andi Pangeran Pettarani, Makassar, Sulawesi Selatan pada Jumat (29/8/2025) malam. [Suara.com/ANTARA]

Yusril Ihza Mahendra mengatakan seluruh kasus yang menjerat para tersangka berkaitan dengan tindak pidana umum dan pelanggaran Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE).

Dia memastikan aparat penegak hukum profesional dalam menangani permasalahan hukum tersebut dan menerapkan pasal yang berkesesuaian dengan peran para tersangka.

"Yang pasti hasil koordinasi dengan penyidik dan melihat beberapa bukti-bukti awal itu tidak ada pasal-pasal terkait makar yang bisa diterapkan karena memang mereka tidak terindikasi itu," katanya.

Tahan 42 Orang

Dalam kasus demo rusuh itu, polisi sudah menangkap 42 orang. Mereka ditahan di tiga tempat berbeda, yakni di Polrestabes Makassar sebanyak 27 orang, sel tahanan Polda Sulsel 13 orang serta dua orang lainnya di Kota Palopo.

"Jadi hingga saat ini total 42 orang, 13 itu sudah kita temui dan ajak berbincang-bincang di sel tahanan Polda Sulsel dan sisanya ada di Polrestabes Makassar dan Kota Palopo," ucapnya.

Sebelumnya, unjuk rasa berujung kerusuhan terjadi pada Jumat (29/8) malam hingga Sabtu (30/8) dini hari. Kantor DPRD Makassar dan Kantor DPRD Sulsel serta dua pos polisi menjadi sasaran pembakaran massa. Selain itu sejumlah fasilitas umum juga turut dirusak.

Sejumlah orang menjadi korban, empat diantaranya meninggal dunia. Tiga korban tewas terdampak kebakaran di Kantor DPRD Makassar Jalan Andi Pangeran Pettarani dan satu orang lainnya pengemudi Ojol dikeroyok massa karena dikira intelijen mengambil gambar saat di Jalan Urip Sumoharjo. Selebihnya mengalami luka berat dan sedang.

Load More