Suara.com - Kasus juru parkir (jukir) Masjid Raya Sheikh Zayed Solo yang mematok tarif parkir Rp30.000 untuk mobil viral di media sosial.
Peristiwa ini memicu perbincangan hangat warganet setelah foto karcis parkir dengan kop “Paguyuban Warga RW XIII” tersebar luas.
Kepala UPTD Perparkiran Dishub Solo, Haryono, membenarkan adanya praktik tersebut. Ia mengungkapkan bahwa juru parkir berinisial J, yang terdaftar sebagai petugas resmi untuk sif subuh, kedapatan membuat karcis parkir palsu dan menaikkan tarif semaunya.
“Setelah mengetahui adanya hal itu, kami langsung ke lokasi. Awalnya tidak ada yang mengakui, namun akhirnya kami identifikasi pelakunya,” kata Haryono.
Menurutnya, J sengaja menyasar kendaraan minibus atau Elf dengan tarif Rp30.000, padahal sesuai aturan resmi tarif parkir Masjid Raya Sheikh Zayed adalah Rp3.000 untuk motor, Rp5.000 untuk mobil, dan Rp10.000 untuk minibus.
“Dia berinisiatif membuat karcis parkir sendiri. Ditulis sendiri, tanda tangan sendiri, dan memberi harga sesuka hatinya, bukan menggunakan karcis yang telah disediakan Dishub,” jelas Haryono.
Menanggapi kasus ini, Wali Kota Solo, Respati Ardi, langsung memerintahkan pencabutan izin juru parkir tersebut. Ia menegaskan bahwa solusi permanen untuk penataan parkir Masjid Raya Sheikh Zayed segera dicarikan bersama Dishub dan pengurus masjid.
“Soal parkir ini, cabut izinnya, dan segera dibereskan,” tegas Respati di Balai Kota Solo, Kamis (11/9/2025).
Selain itu, Respati menyebut pengawasan parkir akan diperketat dengan melibatkan kepolisian agar kejadian serupa tidak berulang.
5 Fakta Viral Jukir Masjid Raya Sheikh Zayed Solo.
1. Tarif Parkir Rp30.000 Jadi Viral
Foto karcis parkir palsu dengan tarif Rp30.000 untuk mobil langsung viral di media sosial. Karcis tersebut mencantumkan nama “Paguyuban Warga RW XIII” meski bukan karcis resmi dari Dishub.
2. Oknum Juru Parkir Resmi
Pelaku berinisial J ternyata petugas parkir resmi di Masjid Raya Sheikh Zayed Solo. Namun, ia menyalahgunakan kewenangannya dengan membuat karcis sendiri dan mematok tarif semaunya.
3. Aturan Resmi Tarif Parkir Masjid
Berita Terkait
-
Perkuat Pertahanan, Persis Solo Resmi Datangkan Eks Pemain Lecce
-
Perkasa, Pelita Jaya Belum Terkalahkan di IBL 2026
-
Link Live Streaming Persis Vs Borneo FC di BRI Super League, 23 Januari 2026 Sore Ini
-
Prediksi Persis Solo vs Borneo FC di BRI Super Leaguje, 23 Januari 2026
-
Ada 2 Raja Saling Mengklaim di Keraton Solo, Fadli Zon Mengadu pada DPR
Terpopuler
- Kenapa Angin Kencang Hari Ini Melanda Sejumlah Wilayah Indonesia? Simak Penjelasan BMKG
- 4 Pilihan HP OPPO 5G Terbaik 2026 dengan RAM Besar dan Kamera Berkualitas
- 57 Kode Redeem FF Terbaru 25 Januari 2026: Ada Skin Tinju Jujutsu & Scar Shadow
- 6 HP Murah RAM Besar Rp1 Jutaan, Spek Tinggi untuk Foto dan Edit Video Tanpa Lag
- Bojan Hodak Beberkan Posisi Pemain Baru Persib Bandung
Pilihan
-
5 Rekomendasi HP RAM 12 GB Paling Murah, Cocok buat Gaming dan Multitasking
-
Kenaikan Harga Emas yang Bikin Cemas
-
Sah! Komisi XI DPR Pilih Keponakan Prabowo Jadi Deputi Gubernur BI
-
Hasil Akhir ASEAN Para Games 2025: Raih 135 Emas, Indonesia Kunci Posisi Runner-up
-
5 Rekomendasi HP 5G Paling Murah Januari 2026, Harga Mulai Rp1 Jutaan!
Terkini
-
Gantikan Adies, Sari Yuliati Ditetapkan Jadi Wakil Ketua DPR RI dari Golkar
-
Terpilih Jadi Hakim MK, DPR Proses Pemberhentian Adies Kadir dari Kursi Wakil Ketua
-
Jadi Saksi, Rocky Gerung Sebut Jokowi Kewalahan Hadapi Isu Ijazah Palsu
-
Dipanggil Komisi III DPR, Kapolresta-Kajari Sleman Siap Beberkan Kasus Jambret Secara Menyeluruh
-
Viral Es Gabus Johar Baru Dikira Pakai Busa Kasur, Polisi Akui Salah Simpulkan dan Minta Maaf
-
Jadi Saksi Ahli di Kasus Ijazah Jokowi, Rocky Gerung: Ijazahnya Asli, Orangnya yang Palsu!
-
Tok! DPR Sahkan Adies Kadir sebagai Hakim MK, Gantikan Inosentius Samsul
-
Eks Wamenaker Noel Beri Peringatan ke Purbaya, KPK: Bisa Jadi Misinformasi di Masyarakat
-
Durhaka! Anak di Lombok Tega Bakar Ibu Kandung, Jasadnya Dibuang di Tumpukan Sampah
-
DPR Ubah Agenda Paripurna, Masukkan Penetapan Adies Kadir sebagai Calon Hakim MK