- Satori dan Heri Gunawan akan diperiksa sebagai tersangka dugaan gratifikasi dan TPPU.
- Heri juga diduga TPPU dengan menggunakan dana dari rekening penampungan untuk pembangunan rumah makan.
- Pemeriksaan terhadap Satori dan Heri Gunawan sebagai pihak terkait.
Suara.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menjadwalkan pemeriksaan terhadap Politisi Partai NasDem Satori, dan Heri Gunawan dari Partai Gerindra pada hari ini.
Keduanya akan diperiksa sebagai tersangka dalam kasus dugaan gratifikasi dan tindak pidana pencucian uang (TPPU) terkait pengelolaan dana corporate social responsibility (CSR) Bank Indonesia (BI) dan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) tahun 2020–2023.
“Pemeriksaan dilakukan di gedung Merah Putih KPK,” kata Juru Bicara KPK Budi Prasetyo kepada wartawan, Senin (15/9/2025).
Budi belum mengungkapkan materi pemeriksaan yang akan ditanyakan kepada Satori dan Heri.
Ia hanya mengatakan pemeriksaan terhadap Satori dan Heri Gunawan sebagai pihak terkait.
“KPK menjadwalkan pemeriksaan pihak-pihak terkait,” ujar Budi.
Satori dan Heri Gunawan Terima Uang Miliaran
KPK mengungkapkan jumlah uang yang diterima Satori dan Heri Gunawan dari kasus dugaan gratifikasi dan tindak pidana pencucian uang (TPPU) terkait penggunaan dana corporate social responsibility (CSR) dari Bank Indonesia (BI) dan Otoritas Jasa Keuangan (OJK).
Keduanya diketahui telah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus ini lantaran diduga menerima uang dari program bantuan sosial BI.
Baca Juga: NasDem Tegaskan Ahmad Sahroni Belum Resmi Mundur, tapi Sudah Dinonaktifkan
Pelaksana tugas (Plt) Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK Asep Guntur Rahayu menjelaskan bahwa perkara ini berawal dari laporan masyarakat dan Laporan Hasil Analisis (LHP) dari Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK).
“Bahwa pada periode tahun 2021 sampai dengan 2023, yayasan-yayasan yang dikelola oleh HG dan ST telah menerima uang dari mitra kerja Komisi XI DPR RI, namun tidak melaksanakan kegiatan sosial sebagaimana dipersyaratkan dalam proposal permohonan bantuan dana sosial,” kata Asep di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Kamis (7/8/2025).
Selain kepada BI dan OJK, lanjut Asep, Heri dan Satori juga diduga mengajukan proposal permohonan bantuan dana sosial kepada mitra kerja Komisi XI DPR RI lainnya, melalui yayasan-yayasan yang dikelolanya.
Asep mengungkapkan pada 2021 hingga 2023, yayasan-yayasan yang dikelola oleh Heri dan Satori telah menerima uang dari mitra Kerja Komisi XI DPR RI, tetapi tidak melaksanakan kegiatan sosial sebagaimana dipersyaratkan dalam proposal permohonan bantuan dana sosial.
“HG menerima total Rp15,86 miliar,” ungkap Asep.
Dia memerinci angka tersebut berasal dari BI melalui kegiatan Program Bantuan Sosial Bank Indonesia sebanyak Rp 6,26 miliar, dari OJK melalui kegiatan Penyuluhan Keuangan sebanyak Rp 7,64 miliar, dan dari mitra kerja Komisi XI DPR RI lainnya sebesar Rp 1,94 miliar.
Berita Terkait
-
15 Mobilnya Disita KPK, Satori Berdalih untuk Showroom dan Dibeli Sebelum Jadi Anggota DPR
-
Sudah Jadi Tersangka Kasus CSR BI-OJK, Satori Dapat Panggilan Ketiga dari KPK Hari Ini
-
Rusdi Masse Kini Wakil Ketua Komisi III DPR, Gantikan Sahroni: Siapa Dia?
-
NasDem Ambil Langkah: Gaji Tunjangan Ahmad Sahroni dan Nafa Urbach Minta Distop
-
NasDem Tegaskan Ahmad Sahroni Belum Resmi Mundur, tapi Sudah Dinonaktifkan
Terpopuler
- Mengenal Lisda Cancer, Perwira Tinggi Polri yang Pensiun Tak Lama Usai Jadi Brigjen
- Pelatih FC Twente Usir Mees Hilgers: Saya Tak Berharap Dia Kembali ke Klub!
- PIP Termin II 2026 Kapan Cair? Ini Jadwal Lengkap dan Cara Ceknya agar Dana Tidak Hangus!
- Skenario Timnas Indonesia Jika Imbang atau Kalah dari Vietnam di Piala AFF 2026
- Sunscreen Apa yang Bagus untuk Menghilangkan Flek Hitam di Wajah? Ini 3 Rekomendasi sesuai Review
Pilihan
-
Aktris Sali Irsalina Dianiaya Pacar di Fatmawati, Mata Lebam Hingga Diselamatkan Polantas
-
Dipilih Lewat Seleksi Ketat, Bank Dunia Kembali Tunjuk Sri Mulyani Duduki Jabatan Strategis
-
Pagar Besi di Mal-mal, Benarkah untuk Antisipasi Plot Kerusuhan Agustus?
-
Desa Kecil, Mimpi Mendunia: Ketika Kolaborasi Mengubah Wajah Kemiren
-
Kejagung Geledah Rumah Eks Jampidsus Febrie yang Pernah Dijaga TNI
Terkini
-
Menyoal PHK 178 Buruh Garmen di Cimahi, Dedi Mulyadi Minta Pekerja Fleksibel Ikuti Peta Industri
-
Kronologi Misteri Jasad Mutilasi dalam Karung di Pancoran Mas Depok
-
Final Piala Presiden 2026 Antara Persib vs Persebaya Digelar Tanpa Penonton, Ini Alasannya
-
Potongan Kaki Masih Dicari, Polisi Buru Motif Pelaku Mutilasi Pria Tanpa Identitas di Depok
-
Lawan Kejagung dan Polri, Sidang Perdana Praperadilan Febrie Digelar Usai HUT RI
-
Waktu Istirahat Minim Jelang Final, Pelatih Persib: Mari Kita Lihat Siapa yang Bisa Bertahan
-
Gubernur Andra Soni Sebut Gedung Baru DPD RI Rp4,1 M Kebutuhan Daerah, Bukan Senator
-
Pelaku Mutilasi Depok Semula Korban? Polisi Diminta Uji Klaim Percobaan Pelecehan
-
Soroti Kasus 46 Juta Obat Ilegal di Tangsel, DPR: Bongkar Mata Rantai Distribusi Sampai ke Akar!
-
BRI Perkuat Sinergi dengan Ditjenpas DIY Melalui Optimalisasi Layanan Pemasyarakatan