Suara.com - Politikus Partai NasDem, Satori, memberikan penjelasan mengenai 15 mobil miliknya yang disita oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Ia mengklaim bahwa kendaraan tersebut adalah barang dagangan untuk bisnis showroom-nya dan sebagian dibeli sebelum ia menjabat sebagai anggota DPR RI.
Satori merupakan tersangka dalam kasus dugaan gratifikasi dan tindak pidana pencucian uang atau TPPU terkait pengelolaan dana corporate social responsibility (CSR) dari Bank Indonesia (BI) dan Otoritas Jasa Keuangan (OJK).
"Itu dibeli semenjak ada yang sebelum saya jadi anggota DPR," kata Satori di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Kamis (11/9/2025).
KPK: Showroom Diduga dari Hasil Korupsi
Di sisi lain, KPK menegaskan bahwa penyitaan ini adalah bagian dari penelusuran aset dalam kasus TPPU. Penyidik menduga showroom milik Satori didanai dari hasil korupsi dana CSR.
"Penyidik penting melakukan penelusuran dan melacak aset-asetnya untuk kemudian diamankan dan disita," kata Juru Bicara KPK Budi Prasetyo pada Rabu (3/9/2025).
"Sehingga untuk upaya pemulihan uang negaranya, perkara ini juga sudah menetapkan saudara ST ini tidak hanya terkait dengan dugaan TPK-nya tapi juga dikenakan dengan pasal TPPU."
Kasus ini telah menetapkan dua anggota Komisi XI DPR RI periode 2019-2024 sebagai tersangka: Satori (Fraksi Partai Nasdem) dan Heri Gunawan (Fraksi Partai Gerindra). Keduanya dijerat dengan pasal gratifikasi dan pencucian uang.
Dalam pengembangan kasus, Satori sempat mengakui bahwa semua anggota Komisi XI menerima dana CSR melalui yayasan untuk program sosialisasi di daerah pemilihan (dapil) masing-masing.
Baca Juga: Dugaan Korupsi BJB Ridwan Kamil: Lisa Mariana Ngaku Terima Duit, Sekalian Buat Modal Pilgub Jakarta?
"Programnya untuk sosialisasi di dapil. Semuanya sih, semua anggota Komisi XI programnya itu dapat," kata Satori pada (27/12/2024).
Penyelidikan kasus ini juga telah sampai pada tahap penggeledahan. Sebelumnya, KPK menggeledah Kantor BI, termasuk ruang kerja Gubernur BI Perry Warjiyo, pada Senin (16/12/2024) malam, di mana sejumlah dokumen dan barang bukti elektronik diamankan.
Berita Terkait
Terpopuler
- Susunan Tim Pelatih Timnas Indonesia U-23 di SEA Games 2025, Indra Sjafri Ditopang Para Legenda
- Diskon Listrik 50 Persen PLN Oktober 2025, Begini Syarat dan Cara Dapat E-Voucher Tambah Daya!
- Shin Tae-yong Batal Comeback, 4 Pemain Timnas Indonesia Bernafas Lega
- 7 Rekomendasi Smartwatch untuk Tangan Kecil: Nyaman Dipakai dan Responsif
- 5 Bedak Padat yang Cocok untuk Usia 50 Tahun ke Atas, Samarkan Flek Hitam
Pilihan
-
Disebut Menteri Berbahaya, Menkeu Purbaya Langsung Skakmat Hasan Nasbi
-
Hasan Nasbi Sebut Menkeu Purbaya Berbahaya, Bisa Lemahkan Pemerintah
-
5 Fakta Kemenangan 2-1 Real Madrid Atas Barcelona: 16 Gol Kylian Mbappe
-
Harga Emas Hari Ini: Galeri 24 dan UBS Sentuh Rp 2,4 Juta di Pegadaian, Antam Nihil!
-
Harga Emas Sabtu 25 Oktober 2025: Antam Masih 'Hilang', UBS dan Galeri 24 Menguat
Terkini
-
Dua Pria Ditangkap Terkait Pencurian Permata Berharga di Museum Louvre
-
Mengenang Johnson Panjaitan: Kritik Keras untuk Polri dan Ingatkan 'Potong Kepalanya'
-
Jaksa Ungkap Detik-detik Kompol Yogi dan Ipda Aris Habisi Brigadir Nurhadi di Gili Trawangan
-
Pramono Anung Pastikan Kasus Sumber Waras Tuntas, Siap Bangun RS Tipe A di Atas Lahan 3,6 Hektar
-
Kasus Kereta Anjlok Terus Berulang, DPR Minta Kemenhub Lakukan Audit Keselamatan Independen
-
Menhut Raja Juli Minta Maaf ke Warga Papua Usai BKSDA Bakar Mahkota Cenderawasih: Ini Jadi Catatan
-
Prabowo Tak Happy, Mendagri Setrap Pejabat Bojonegoro Gegara Realisasi Belanja Rendah: Jangan Bohong
-
Mulai Dibahas Hari Ini, DPR Berharap Biaya Haji 2026 Turun Lagi Tanpa Mengurangi Kualitas
-
Jatinegara Berdarah: Pria Nekat Tebas Leher Kenalan Gara-Gara Sabu, Ini Motifnya!
-
Nasib Sahroni dan Nafa Urbach di Ujung Tanduk, Sidang Etik MKD Digelar Akhir Bulan Ini