Suara.com - Politikus Partai NasDem, Satori, memberikan penjelasan mengenai 15 mobil miliknya yang disita oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Ia mengklaim bahwa kendaraan tersebut adalah barang dagangan untuk bisnis showroom-nya dan sebagian dibeli sebelum ia menjabat sebagai anggota DPR RI.
Satori merupakan tersangka dalam kasus dugaan gratifikasi dan tindak pidana pencucian uang atau TPPU terkait pengelolaan dana corporate social responsibility (CSR) dari Bank Indonesia (BI) dan Otoritas Jasa Keuangan (OJK).
"Itu dibeli semenjak ada yang sebelum saya jadi anggota DPR," kata Satori di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Kamis (11/9/2025).
KPK: Showroom Diduga dari Hasil Korupsi
Di sisi lain, KPK menegaskan bahwa penyitaan ini adalah bagian dari penelusuran aset dalam kasus TPPU. Penyidik menduga showroom milik Satori didanai dari hasil korupsi dana CSR.
"Penyidik penting melakukan penelusuran dan melacak aset-asetnya untuk kemudian diamankan dan disita," kata Juru Bicara KPK Budi Prasetyo pada Rabu (3/9/2025).
"Sehingga untuk upaya pemulihan uang negaranya, perkara ini juga sudah menetapkan saudara ST ini tidak hanya terkait dengan dugaan TPK-nya tapi juga dikenakan dengan pasal TPPU."
Kasus ini telah menetapkan dua anggota Komisi XI DPR RI periode 2019-2024 sebagai tersangka: Satori (Fraksi Partai Nasdem) dan Heri Gunawan (Fraksi Partai Gerindra). Keduanya dijerat dengan pasal gratifikasi dan pencucian uang.
Dalam pengembangan kasus, Satori sempat mengakui bahwa semua anggota Komisi XI menerima dana CSR melalui yayasan untuk program sosialisasi di daerah pemilihan (dapil) masing-masing.
Baca Juga: Dugaan Korupsi BJB Ridwan Kamil: Lisa Mariana Ngaku Terima Duit, Sekalian Buat Modal Pilgub Jakarta?
"Programnya untuk sosialisasi di dapil. Semuanya sih, semua anggota Komisi XI programnya itu dapat," kata Satori pada (27/12/2024).
Penyelidikan kasus ini juga telah sampai pada tahap penggeledahan. Sebelumnya, KPK menggeledah Kantor BI, termasuk ruang kerja Gubernur BI Perry Warjiyo, pada Senin (16/12/2024) malam, di mana sejumlah dokumen dan barang bukti elektronik diamankan.
Berita Terkait
Terpopuler
- PP Nomor 9 Tahun 2026 Resmi Terbit, Ini Aturan THR dan Gaji ke-13 ASN
- 31 Kode Redeem FF Max Terbaru Aktif 10 Maret 2026: Sikat Diamond, THR, dan SG Gurun
- Media Israel Jawab Kabar Benjamin Netanyahu Meninggal Dunia saat Melarikan Diri
- Trump Umumkan Perang Lawan Iran 'Selesai' Usai Diskusi dengan Vladimir Putin
- Promo Alfamart dan Indomaret Persiapan Hampers Lebaran 2026, Biskuit Kaleng Legendaris Jadi Murah
Pilihan
-
Eksklusif! PowerPoint yang Dibuang Trump Sebabkan Tentara AS Mati
-
Belanja Rp75 Ribu di Alfamart Bisa Tebus Murah: Minyak Goreng Rp36.900 hingga Sirup Marjan Rp6.900
-
Ayah hingga Istri Tewas! Mojtaba Khamenei: AS-Israel Akan Bayar Darah Para Syuhada
-
Abu Janda Maki Prof Ikrar di TV, Feri Amsari Ungkap yang Terjadi di Balik Layar
-
Resmi Ditahan, Yaqut Diduga Terima Fee dari Jemaah Daftar Bisa Langsung Berangkat Haji
Terkini
-
Eksklusif! PowerPoint yang Dibuang Trump Sebabkan Tentara AS Mati
-
Gara-gara Donald Trump Salah Perhitungan, 2 Hari Perang AS Habiskan Rp 94 Triliun
-
Gebrakan Dittipideksus Bareskrim di Jawa Timur: Bongkar Skandal Emas Ilegal Rp25,9 Triliun
-
Alasan KPK Baru Tahan Gus Yaqut Sekarang: Tak Ingin Terburu-buru dan Tunggu Bukti
-
Ayah hingga Istri Tewas! Mojtaba Khamenei: AS-Israel Akan Bayar Darah Para Syuhada
-
Hampir 1 dari 10 Anak Indonesia Alami Masalah Kesehatan Mental, Apa Penyebabnya?
-
Praperadilan Direktur PT WKM, Ahli: Seorang Tersangka Harus Dipenuhi Haknya Meski Masih Penyidikan
-
KPK Ungkap Akal-akalan Gus Yaqut Bagi Kuota Haji Tambahan 50:50 Persen
-
Dua Tanker Diledakkan, Iran Kirim Ultimatum: Harga Minyak Akan Melonjak Brutal!
-
Sekolah Rakyat Diperluas, Budiman: Investasi Masa Depan untuk Putus Rantai Kemiskinan