“Pejabat dilarang bertindak sewenang-wenang karena hal itu termasuk penyalahgunaan wewenang yang diatur dalam Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2014 tentang Administrasi Pemerintahan,” tulis akun @ano***.
“Berpisah secepat dan mendadak seperti ini. Yakinlah Allah Maha Adil. Anak-anak tidak rela Bapak dan Kak Ageng berpisah dengan mereka karena kalian kesayangan SMPN 1. Allah akan membalas kedzaliman kepada kalian berdua,” ungkap akun @nor****.
Ada juga warganet yang mencoba melihat dari sisi lain.
“Semua pada pintar, tetapi hanya melihat luarnya saja. Sebenarnya, kalau ditelisik tidak ada yang sempurna. Mungkin ini hanya pemicu, tetapi sudah banyak masalah tidak terselesaikan di SMP tersebut hingga jadi bom waktu,” tulis akun @pra****.
Sementara komentar lain menyoroti sikap pejabat yang semestinya menjadi teladan.
“Kalo memang ada anak pejabat daerah yang pakai mobil ke sekolah itu sudah menyalahi aturan. Kepala sekolah menegur itu wajar. Justru pejabat harusnya bijaksana, bukan malah memutasikan orang seenaknya,” tulis akun @erm*****.
Perpisahan yang Membekas
Di tengah kontroversi tersebut, momen perpisahan Roni tetap membekas di hati para siswa. Tangisan dan pelukan hangat menjadi bukti kedekatan sang kepala sekolah dengan anak didiknya.
Meski pihak dinas menegaskan mutasi ini hanya bagian dari penyegaran, publik tetap menaruh curiga. Banyak yang berharap Roni mendapat tempat baru yang lebih baik, sekaligus mendoakan agar kebenaran terkait pencopotannya terungkap.
Baca Juga: Heboh Bioskop Tayangkan Video Prabowo, Komdigi Klaim Sah dan Wajar Selama Tak Langgar Aturan
Berita Terkait
Terpopuler
- Cara Edit Foto Pernikahan Pakai Gemini AI agar Terlihat Natural, Lengkap dengan Prompt
- KPU Tak Bisa Buka Ijazah Capres-Cawapres ke Publik, DPR Pertanyakan: Orang Lamar Kerja Saja Pakai CV
- Anak Jusuf Hamka Diperiksa Kejagung Terkait Dugaan Korupsi Tol, Ada Apa dengan Proyek Cawang-Pluit?
- Dedi Mulyadi 'Sentil' Tata Kota Karawang: Interchange Kumuh Jadi Sorotan
- Ditunjuk Jadi Ahli, Roy Suryo Siapkan Data Akun Fufufafa Dukung Pemakzulan Gibran
Pilihan
-
Belajar dari Cinta Kuya: 5 Cara Atasi Anxiety Attack Saat Dunia Terasa Runtuh
-
Kritik Menkeu Purbaya: Bank Untung Gede Dengan Kasih Kredit di Tempat yang Aman
-
PSSI Diam-diam Kirim Tim ke Arab Saudi: Cegah Trik Licik Jelang Ronde 4 Kualifikasi Piala Dunia 2026
-
Pemain Eropa Telat Gabung, Persiapan Timnas Indonesia Terancam Kacau Jelang Hadapi Arab Saudi
-
STY Sudah Peringati Kluivert, Timnas Indonesia Bisa 'Dihukum' Arab Saudi karena Ini
Terkini
-
Kasus Korupsi Sritex Resmi Masuk Meja Hijau, Iwan Lukminto Segera Diadili
-
Pesan Mendalam Jelang Putusan Gugatan UU TNI: Apakah MK Bersedia Berdiri Bersama Rakyat?
-
Pemerintah Finalisasi Program Magang Nasional Gaji Setara UMP Ditanggung Negara
-
Korupsi Bansos Beras: Kubu Rudy Tanoesoedibjo Klaim Sebagai Transporter, KPK Beberkan Bukti Baru
-
Polisi Ringkus 53 Tersangka Rusuh Demo Sulsel, Termasuk 11 Anak di Bawah Umur
-
DPR Acungi Jempol, Sebut KPU Bijak Usai Batalkan Aturan Kontroversial
-
Manuver Comeback dari Daerah: PPP Solok 'Sodorkan' Epyardi Asda untuk Kursi Ketua Umum
-
Mengapa Penculik Kacab Bank BUMN Tak Dijerat Pasal Pembunuhan Berencana? Ini Logika Hukum Polisi
-
PT Gag Nikel di Raja Ampat Kembali Beroperasi, Komisi XII DPR: Tutup Sebelum Cemari Geopark Dunia!
-
KPK Dinilai 'Main Satu Arah', Tim Hukum Rudy Tanoe Tuntut Pembatalan Status Tersangka