Suara.com - Polisi Militer Kodam Jaya (Pomdam Jaya) mengungkap peran detail dua prajurit TNI AD dari satuan elite Kopassus, Serka N dan Kopda FH, dalam kasus penculikan dan pembunuhan Kepala Cabang Bank BUMN, Muhammad Ilham Pradipta (37). Keduanya disebut berperan aktif, mulai dari mengatur operasi, merekrut eksekutor, hingga membuang jasad korban.
Danpomdam Jaya, Kolonel CPM Donny Agus Priyanto, menjelaskan bahwa keterlibatan keduanya bermula saat Serka N ditawari "pekerjaan" oleh tersangka sipil berinisial JP untuk menjemput korban agar dihadapkan kepada DH (Dwi Hartono), otak kejahatan. Serka N kemudian mengajak Kopda FH.
"Serka N menelepon Kopda FH untuk meminta bantuan melaksanakan penjemputan terhadap seseorang yang diminta DH," kata Donny dalam konferensi pers di Polda Metro Jaya, Selasa (16/9/2025).
Pada Rabu (20/8), Serka N menerima uang sebesar Rp95 juta dari JP. Uang tersebut kemudian diserahkan kepada Kopda FH, yang selanjutnya merekrut tim eksekutor sipil yang dipimpin oleh tersangka EW.
"Setelah menerima uang, Kopda FH menghubungi EW, kemudian EW datang bersama empat lainnya menggunakan mobil Avanza putih," jelas Donny.
Tim tersebut kemudian bergerak ke Lotte Mart, Pasar Rebo, dan menyergap korban saat tiba di lokasi parkir.
Setelah diculik, korban dipindahkan ke mobil Fortuner hitam yang dikendarai oleh Serka N bersama JP dan lainnya. Di dalam mobil, korban yang sudah dilakban sempat melawan.
"Saat itu, Serka N memegangi korban, menahan dada korban agar tidak berontak," kata Donny.
Namun, kondisi korban terus melemah. Dalam perjalanan, Serka N menghentikan mobil di area persawahan di Serang Baru, Kabupaten Bekasi. Bersama JP, ia kemudian membuang jasad korban dalam kondisi tangan dan kaki terikat serta wajah dilakban.
Baca Juga: Terungkap! Ini Identitas Dua Prajurit Elite Kopassus yang Terlibat Penculikan Kacab Bank BUMN
Pomdam Jaya telah menetapkan Serka N dan Kopda FH sebagai tersangka dan menahan keduanya dengan barang bukti uang senilai Rp40 juta.
Sementara itu, Polda Metro Jaya telah menetapkan total 15 warga sipil sebagai tersangka dalam kasus ini, termasuk DH yang berperan sebagai aktor intelektual.
Berita Terkait
Terpopuler
- Jalan Putri Hijau/Yos Sudarso Medan Ditutup 31 Januari hingga 6 Februari, Arus Lalin Dialihkan
- 4 Cushion Wardah untuk Tutupi Kerutan Lansia Usia 50 Tahun ke Atas
- Reshuffle Kabinet: Sugiono Jadi Menko PMK Gantikan 'Orang Jokowi', Keponakan Prabowo Jadi Menlu?
- Ketua KPK Jawab Peluang Panggil Jokowi dalam Kasus Korupsi Kuota Haji
- 5 Mobil Bekas Rp30 Jutaan yang Cocok untuk Guru Honorer: Solusi Ekonomis untuk Mobilitas Sehari-hari
Pilihan
-
Tragis! Bocah 6 Tahun Tewas Jadi Korban Perampokan di Boyolali, Ibunya dalam Kondisi Kritis
-
Pasar Modal Bergejolak, OJK Imbau Investor Rasional di Tengah Mundurnya Dirut BEI
-
5 HP Memori 128 GB di Bawah Rp2 Juta Terbaik Awal 2026: Kapasitas Lega, Harga Ramah di Kantong!
-
5 HP Murah Mirip iPhone Terbaru: Gaya Mewah Boba 3 Mulai Rp900 Ribuan!
-
Rupiah Melemah ke Rp16.786, Tertekan Sentimen Negatif Pasar Saham
Terkini
-
Wamensos Agus Jabo Ajak PWI Gaungkan Program Sekolah Rakyat
-
Penyebab Longsor Cisarua Dominasi Faktor Alam, Ahli Ungkap Ancaman Geologis Gunung Burangrang
-
Akal Bulus Maling di Jakbar: Nginap di Hotel Melati, Gasak Rumah Mewah Rp150 Juta Lewat Balkon
-
Akar Masalah Seleksi Hakim MK: Konfigurasi Kekuasaan dan Upaya Melahirkan 'Hakim Boneka'
-
Mabes Polri Endus Praktik Saham Gorengan di Balik IHSG Anjlok, Siap Buru Mafia Pasar Modal
-
IDAI Ingatkan Lonjakan Penyakit Anak di Musim Hujan: Waspada Super Flu hingga Bahaya Zat Kimia
-
Duduki Kursi Ketum PBNU Lagi, Gus Yahya: Semua Kembali Guyub
-
Kasus Resmi Dihentikan, Hogi Minaya Legowo Tak Tuntut Balik
-
Percepat Program Prioritas Pemerintah, Kemendagri Akan Gelar Rakornas Pusat & Daerah 2026
-
Akhirnya Senyum Lebar! Hogi Minaya Blak-blakan Soal Masa Kelam Jadi Tersangka