Suara.com - Polisi Militer Kodam Jaya (Pomdam Jaya) mengungkap peran detail dua prajurit TNI AD dari satuan elite Kopassus, Serka N dan Kopda FH, dalam kasus penculikan dan pembunuhan Kepala Cabang Bank BUMN, Muhammad Ilham Pradipta (37). Keduanya disebut berperan aktif, mulai dari mengatur operasi, merekrut eksekutor, hingga membuang jasad korban.
Danpomdam Jaya, Kolonel CPM Donny Agus Priyanto, menjelaskan bahwa keterlibatan keduanya bermula saat Serka N ditawari "pekerjaan" oleh tersangka sipil berinisial JP untuk menjemput korban agar dihadapkan kepada DH (Dwi Hartono), otak kejahatan. Serka N kemudian mengajak Kopda FH.
"Serka N menelepon Kopda FH untuk meminta bantuan melaksanakan penjemputan terhadap seseorang yang diminta DH," kata Donny dalam konferensi pers di Polda Metro Jaya, Selasa (16/9/2025).
Pada Rabu (20/8), Serka N menerima uang sebesar Rp95 juta dari JP. Uang tersebut kemudian diserahkan kepada Kopda FH, yang selanjutnya merekrut tim eksekutor sipil yang dipimpin oleh tersangka EW.
"Setelah menerima uang, Kopda FH menghubungi EW, kemudian EW datang bersama empat lainnya menggunakan mobil Avanza putih," jelas Donny.
Tim tersebut kemudian bergerak ke Lotte Mart, Pasar Rebo, dan menyergap korban saat tiba di lokasi parkir.
Setelah diculik, korban dipindahkan ke mobil Fortuner hitam yang dikendarai oleh Serka N bersama JP dan lainnya. Di dalam mobil, korban yang sudah dilakban sempat melawan.
"Saat itu, Serka N memegangi korban, menahan dada korban agar tidak berontak," kata Donny.
Namun, kondisi korban terus melemah. Dalam perjalanan, Serka N menghentikan mobil di area persawahan di Serang Baru, Kabupaten Bekasi. Bersama JP, ia kemudian membuang jasad korban dalam kondisi tangan dan kaki terikat serta wajah dilakban.
Baca Juga: Terungkap! Ini Identitas Dua Prajurit Elite Kopassus yang Terlibat Penculikan Kacab Bank BUMN
Pomdam Jaya telah menetapkan Serka N dan Kopda FH sebagai tersangka dan menahan keduanya dengan barang bukti uang senilai Rp40 juta.
Sementara itu, Polda Metro Jaya telah menetapkan total 15 warga sipil sebagai tersangka dalam kasus ini, termasuk DH yang berperan sebagai aktor intelektual.
Berita Terkait
Terpopuler
- 7 Mobil Bekas Keluarga 3 Baris Rp50 Jutaan Paling Dicari, Terbaik Sepanjang Masa
- JK Kritik Keras Hilirisasi Nikel: Keuntungan Dibawa Keluar, Lingkungan Rusak!
- Nikmati Belanja Hemat F&B dan Home Living, Potongan Harga s/d Rp1,3 Juta Rayakan HUT ke-130 BRI
- 5 Sepatu Running Lokal Selevel Asics Original, Kualitas Juara Harga Aman di Dompet
- Nikmati Segarnya Re.juve Spesial HUT ke-130 BRI: Harga Istimewa Mulai Rp13 Ribu
Pilihan
-
Jadwal dan Link Streaming Nonton Rizky Ridho Bakal Raih Puskas Award 2025 Malam Ini
-
5 HP RAM 6 GB Paling Murah untuk Multitasking Lancar bagi Pengguna Umum
-
Viral Atlet Indonesia Lagi Hamil 4 Bulan Tetap Bertanding di SEA Games 2025, Eh Dapat Emas
-
6 HP Snapdragon RAM 8 GB Termurah: Terbaik untuk Daily Driver Gaming dan Multitasking
-
Analisis: Taktik Jitu Andoni Iraola Obrak Abrik Jantung Pertahanan Manchester United
Terkini
-
Antrean Panjang di Stasiun, Kenapa Kereta Api Selalu Jadi Primadona di Periode Libur Panjang?
-
Kasus Deforestasi PT Mayawana, Kepala Adat Dayak Penjaga Hutan di Kalbar Dijadikan Tersangka
-
Eks Pejabat KPI Tepis Tudingan Jaksa Atur Penyewaan Kapal dan Ekspor Minyak
-
Diperiksa KPK Soal Korupsi Haji, Gus Yaqut Pilih Irit Bicara: Tanya Penyidik
-
Buka-bukaan Kerry Riza di Sidang: Terminal OTM Hentikan Ketergantungan Pasokan BBM dari Singapura
-
MBG Dinilai Efektif sebagai Instrumen Pengendali Harga
-
Ultimatum Keras Prabowo: Pejabat Tak Setia ke Rakyat Silakan Berhenti, Kita Copot!
-
Legislator DPR: YouTuber Ferry Irwandi Layak Diapresiasi Negara Lewat BPIP
-
Racun Sianida Akhiri Pertemanan, Mahasiswa di Jambi Divonis 17 Tahun Penjara
-
Ramai Narasi Perpol Lawan Putusan MK, Dinilai Tendensius dan Tak Berdasar