- Saksi kunci PT Position terpojok di sidang sengketa tambang.
- Hakim temukan keterangan saksi berbeda dengan laporan polisi (BAP).
- Pihak PT WKM justru tuduh balik PT Position menambang ilegal.
Suara.com - "Saudara saksi, dalam BAP Anda menyatakan hal berbeda dengan yang Anda sampaikan hari ini. Bagaimana bisa keterangan Anda berubah sedemikian rupa?” kata hakim mengingatkan.
Kesaksian yang Goyah
Awalnya, Ilham memberikan kesaksian mengenai pemalangan jalan yang dituduhkan kepada dua karyawan PT WKM, Awwab Hafidz dan Marsel Bialembang, pada 19 Maret 2024.
"Pemalangan diketahui saat saya turun ke lapangan, pada hari itu juga langsung terhalangi,” kata Ilham.
Namun, saat didalami, Ilham juga mengakui bahwa PT Position melakukan kegiatan rekonstruksi jalan yang sebagian diduga masuk ke dalam Izin Usaha Pertambangan (IUP) milik PT WKM.
Ironisnya, ia mengaku informasi ini tidak ia ketahui secara langsung.
"Informasi itu kami dapat dari teman-teman di lapangan,” ujarnya.
Dituduh Balik Melakukan Penambangan Ilegal
Keterangan yang goyah ini dimanfaatkan oleh kuasa hukum PT WKM, Rolas Sitinjak.
Baca Juga: Dua Karyawan PT WKM Diduga jadi Korban Kriminalisasi, Aktivis Malut Tuntut PT Position Angkat Kaki!
Ia justru menuduh balik bahwa aktivitas PT Position di lapangan jauh melampaui batas kewajaran dan menyerupai praktik penambangan ilegal.
Menurutnya, jalan yang dibuka oleh PT Position memiliki lebar yang tidak sesuai dengan regulasi.
“Jalan yang dibuka lebarnya sampai 80–100 meter, jauh melebihi ketentuan regulasi maksimal 40 meter,” kata Rolas.
Dalam kasus ini, dua karyawan PT WKM dipidanakan oleh PT Position karena dituduh memasang patok secara ilegal di lahan pertambangan yang menjadi sengketa di Halmahera Utara.
Berita Terkait
Terpopuler
- JK Kritik Keras Hilirisasi Nikel: Keuntungan Dibawa Keluar, Lingkungan Rusak!
- Nikmati Belanja Hemat F&B dan Home Living, Potongan Harga s/d Rp1,3 Juta Rayakan HUT ke-130 BRI
- 5 Mobil Diesel Bekas di Bawah 100 Juta, Mobil Badak yang Siap Diajak Liburan Akhir Tahun 2025
- Sambut HUT ke-130 BRI: Nikmati Promo Hemat Hingga Rp1,3 Juta untuk Upgrade Gaya dan Hobi Cerdas Anda
- Nikmati Segarnya Re.juve Spesial HUT ke-130 BRI: Harga Istimewa Mulai Rp13 Ribu
Pilihan
-
Saham Entitas Grup Astra Anjlok 5,87% Sepekan, Terseret Sentimen Penutupan Tambang Emas Martabe
-
Pemerintah Naikkan Rentang Alpha Penentuan UMP Jadi 0,5 hingga 0,9, Ini Alasannya
-
Prabowo Perintahkan Tanam Sawit di Papua, Ini Penjelasan Bahlil
-
Peresmian Proyek RDMP Kilang Balikpapan Ditunda, Bahlil Beri Penjelasan
-
Resmi Melantai di Bursa, Saham Superbank Melambung Tinggi
Terkini
-
Viral Tumpukan Sampah Ciputat Akhirnya Diangkut, Pemkot Tangsel Siapkan Solusi PSEL
-
KPK Buka Peluang Periksa Istri Ridwan Kamil di Kasus Korupsi Bank BJB, Sebut Perceraian Tak Pengaruh
-
Membara Kala Basah, Kenapa Kebakaran di Jakarta Justru Meningkat Saat Hujan?
-
Keroyok 'Mata Elang' Hingga Tewas, Dua Polisi Dipecat, Empat Lainnya Demosi
-
Disebut-sebut di Sidang Korupsi Chromebook: Wali Kota Semarang Agustina: Saya Tak Terima Apa Pun
-
Kemenbud Resmi Tetapkan 85 Cagar Budaya Peringkat Nasional, Total Jadi 313
-
Bukan Sekadar Viral: Kenapa Tabola Bale dan Tor Monitor Ketua Bisa Menguasai Dunia Maya?
-
Muncul SE Kudeta Gus Yahya dari Kursi Ketum PBNU, Wasekjen: Itu Cacat Hukum!
-
Drone Misterius, Serdadu Diserang: Apa yang Terjadi di Area Tambang Emas Ketapang?
-
Wujudkan Kampung Haji Indonesia, Danantara Akuisisi Hotel Dekat Ka'bah, Ikut Lelang Beli Lahan