- Saksi kunci PT Position terpojok di sidang sengketa tambang.
- Hakim temukan keterangan saksi berbeda dengan laporan polisi (BAP).
- Pihak PT WKM justru tuduh balik PT Position menambang ilegal.
Suara.com - "Saudara saksi, dalam BAP Anda menyatakan hal berbeda dengan yang Anda sampaikan hari ini. Bagaimana bisa keterangan Anda berubah sedemikian rupa?” kata hakim mengingatkan.
Kesaksian yang Goyah
Awalnya, Ilham memberikan kesaksian mengenai pemalangan jalan yang dituduhkan kepada dua karyawan PT WKM, Awwab Hafidz dan Marsel Bialembang, pada 19 Maret 2024.
"Pemalangan diketahui saat saya turun ke lapangan, pada hari itu juga langsung terhalangi,” kata Ilham.
Namun, saat didalami, Ilham juga mengakui bahwa PT Position melakukan kegiatan rekonstruksi jalan yang sebagian diduga masuk ke dalam Izin Usaha Pertambangan (IUP) milik PT WKM.
Ironisnya, ia mengaku informasi ini tidak ia ketahui secara langsung.
"Informasi itu kami dapat dari teman-teman di lapangan,” ujarnya.
Dituduh Balik Melakukan Penambangan Ilegal
Keterangan yang goyah ini dimanfaatkan oleh kuasa hukum PT WKM, Rolas Sitinjak.
Baca Juga: Dua Karyawan PT WKM Diduga jadi Korban Kriminalisasi, Aktivis Malut Tuntut PT Position Angkat Kaki!
Ia justru menuduh balik bahwa aktivitas PT Position di lapangan jauh melampaui batas kewajaran dan menyerupai praktik penambangan ilegal.
Menurutnya, jalan yang dibuka oleh PT Position memiliki lebar yang tidak sesuai dengan regulasi.
“Jalan yang dibuka lebarnya sampai 80–100 meter, jauh melebihi ketentuan regulasi maksimal 40 meter,” kata Rolas.
Dalam kasus ini, dua karyawan PT WKM dipidanakan oleh PT Position karena dituduh memasang patok secara ilegal di lahan pertambangan yang menjadi sengketa di Halmahera Utara.
Berita Terkait
Terpopuler
- Gaji di Bawah Rp 8 Juta Kini Masuk Kategori Berpenghasilan Rendah
- 4 Genset Mini Portable Praktis dan Senyap, Solusi Saat Mati Listrik
- Mahasiswa UBK Tuntut Pengurus BEM Mundur usai Diduga Terima Suap dari Wapres Gibran
- Ikuti Jejak Hotel Sultan, Otto Hasibuan Diminta Ikhlas Lepas Lapangan Golf Ottolima ke Negara
- Isu Rapat Khusus Berisi Perintah Awasi Gibran, Gerindra Sebut Hanya Mengawasi Harga Sembako
Pilihan
-
Program Ayah Ambil Rapor Tuai Dilema, Anak Yatim hingga Buruh Harian Punya Cerita Berbeda
-
Jelang Lawan Mesir, Striker Iran Mehdi Taremi Ditahan Otoritas AS
-
Semua Pengurus BEM FH UBK Dipecat, Kasus Suap Rp 20 Juta dari Polisi
-
Satu Kapal Tanker Pertamina Lolos dari Selat Hormuz
-
Tahan Inggris, Pelatih Ghana Sindir VAR: Saya Tak Yakin Masih Berfungsi
Terkini
-
3 Manajer KDMP-KNMP Meninggal, Amnesty Desak Latsarmil Dihentikan
-
Gempa Besar Venezuela: Ribuan Orang Hilang Dampaknya Sampai Sejauh 1700 Km
-
Fadli Zon Dorong Cerita Rakyat Jadi Gerakan Nasional, Bukan Sekadar Warisan Budaya
-
KPK Cecar Eks Sekjen MPR Maruf Cahyono Soal Bukti-Bukti Gratifikasi Rp17 Miliar
-
Gus Ipul Ajak SP2MI Ambil Peran di Program Sekolah Rakyat
-
19 Ribu Anak Garut Putus Sekolah, Bupati 'Todong' ASN hingga Pengusaha Jadi Orang Tua Asuh!
-
Riset Ungkap Skema Hibah dan Pinjaman Lunak Paling Efektif Danai PLTS Komunitas
-
Hari Pelaut Sedunia, Pelindo Dukung Potensi Ekonomi di Selat Malaka
-
Prabowo Percepat Pengembangan Mobil Nasional hingga Farmasi, Kampus Diminta Kejar Kebutuhan SDM
-
Geledah Kantor BKP Sumsel, KPK Temukan Bukti Upaya Ubah Opini WTP Usai Bupati Muara Enim Kena OTT