- Saksi kunci PT Position terpojok di sidang sengketa tambang.
- Hakim temukan keterangan saksi berbeda dengan laporan polisi (BAP).
- Pihak PT WKM justru tuduh balik PT Position menambang ilegal.
Suara.com - "Saudara saksi, dalam BAP Anda menyatakan hal berbeda dengan yang Anda sampaikan hari ini. Bagaimana bisa keterangan Anda berubah sedemikian rupa?” kata hakim mengingatkan.
Kesaksian yang Goyah
Awalnya, Ilham memberikan kesaksian mengenai pemalangan jalan yang dituduhkan kepada dua karyawan PT WKM, Awwab Hafidz dan Marsel Bialembang, pada 19 Maret 2024.
"Pemalangan diketahui saat saya turun ke lapangan, pada hari itu juga langsung terhalangi,” kata Ilham.
Namun, saat didalami, Ilham juga mengakui bahwa PT Position melakukan kegiatan rekonstruksi jalan yang sebagian diduga masuk ke dalam Izin Usaha Pertambangan (IUP) milik PT WKM.
Ironisnya, ia mengaku informasi ini tidak ia ketahui secara langsung.
"Informasi itu kami dapat dari teman-teman di lapangan,” ujarnya.
Dituduh Balik Melakukan Penambangan Ilegal
Keterangan yang goyah ini dimanfaatkan oleh kuasa hukum PT WKM, Rolas Sitinjak.
Baca Juga: Dua Karyawan PT WKM Diduga jadi Korban Kriminalisasi, Aktivis Malut Tuntut PT Position Angkat Kaki!
Ia justru menuduh balik bahwa aktivitas PT Position di lapangan jauh melampaui batas kewajaran dan menyerupai praktik penambangan ilegal.
Menurutnya, jalan yang dibuka oleh PT Position memiliki lebar yang tidak sesuai dengan regulasi.
“Jalan yang dibuka lebarnya sampai 80–100 meter, jauh melebihi ketentuan regulasi maksimal 40 meter,” kata Rolas.
Dalam kasus ini, dua karyawan PT WKM dipidanakan oleh PT Position karena dituduh memasang patok secara ilegal di lahan pertambangan yang menjadi sengketa di Halmahera Utara.
Berita Terkait
Terpopuler
- Rumor Cerai Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie Memanas, Ini Pernyataan Tegas Sang Asisten Pribadi
- 5 Pelembap Viva Cosmetics untuk Mencerahkan Wajah dan Hilangkan Flek Hitam, Dijamin Ampuh
- 6 Sepeda Lipat Alternatif Brompton, Harga Murah Kualitas Tak Kalah
- Siapa Saja Tokoh Indonesia di Epstein Files? Ini 6 Nama yang Tertera dalam Dokumen
- 24 Nama Tokoh Besar yang Muncul di Epstein Files, Ada Figur dari Indonesia
Pilihan
-
Hakim di PN Depok Tertangkap Tangan KPK, Diduga Terlibat Suap Ratusan Juta!
-
Eks Asisten Pelatih Timnas Indonesia Alex Pastoor Tersandung Skandal di Belanda
-
KPK Amankan Uang Ratusan Juta Rupiah Saat OTT di Depok
-
KPK Gelar OTT Mendadak di Depok, Siapa yang Terjaring Kali Ini?
-
Persib Resmi Rekrut Striker Madrid Sergio Castel, Cuma Dikasih Kontrak Pendek
Terkini
-
Menkeu Purbaya Apresiasi Inovasi UMKM Sawit Binaan BPDP di Magelang
-
Gus Ipul Serukan Gerakan Peduli Tetangga, Perkuat Data Lindungi Warga Rentan
-
Sudah Tiba di Jakarta, PM Australia Segera Bertemu Prabowo di Istana
-
Gus Ipul dan Kepala Daerah Komitmen Buka 8 Sekolah Rakyat Baru
-
RS Tolak Pasien karena JKN Nonaktif, Mensos Gus Ipul: Mestinya Disanksi BPJS, Tutup Rumah Sakitnya
-
Mensos Gus Ipul: RS Tak Boleh Tolak Pasien BPJS Penerima Bantuan Iuran
-
Wamendagri Wiyagus Lepas Praja IPDN Gelombang II, Percepat Pemulihan Pascabencana Aceh Tamiang
-
Kasatgas PRR Ingatkan Pemda yang Lambat Kirim Data Penerima Bantuan Bencana
-
Satgas PRR Resmikan Huntara di Tapanuli Selatan dan Tujuh Kabupaten Lain Secara Serempak
-
Kasus Tragis Anak di Ngada NTT, Pakar Sebut Kegagalan Sistem Deteksi Dini dan Layanan Sosial