Suara.com - Perkumpulan Aktivis Maluku Utara menggelar aksi damai di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat pada Rabu (17/9/2025).
Aksi damai mereka gelar bersamaan dengan berlangsungnya sidang kasus kriminalisasi yang diduga dilakukan PT Position terhadap dua karyawan PT Wana Kencana Mineral (WKM).
Dua karyawan PT WKM, Awwab Hafidz dan Marsel Bialembang ditetapkan sebagai tersangka atas tuduhan pemasangan patok ilegal di wilayah tambang PT Position yang berada di Halmahera Utara, Maluku Utara.
Dalam aksinya itu mereka menyampaikan bahwa rakyat Maluku Utara sudah lama dijadikan korban dari permainan korporasi tambang.
"Kami tidak menolak investasi, tapi kami menolak investasi kotor. PT Position adalah contoh bagaimana sebuah perusahaan bisa mengatasnamakan pembangunan sambil menindas rakyat," kata Koordinator Perkumpulan Aktivis Maluku Utara, Yohannes Masudede.
"Hari ini kami hadir, besok kami hadir, sampai kapan pun kami akan kawal persidangan ini," lanjutnya.
Mereka juga menyampaikan sikapnya atas kasus hukum terjadi antara PT Position dengan PT WKM.
"Kami juga tegaskan bahwa sikap kami bukan hanya untuk mendesak keadilan dalam perkara PT WKM vs PT Position, tetapi juga untuk membuka mata publik tentang praktik buruk industri tambang di Maluku Utara," kata Yohannes.
Yohannes menyebut bahwa kasus yang saat ini tengah disidangkan, hanya gambaran kecil dari persoalan pertambangan di Malu Utara.
Baca Juga: 11 Warga Adat Maluku Utara Dipenjara Gara-Gara Tolak Tambang, PT Position Digeruduk Massa
"Perkara ini hanyalah puncak gunung es. Dari sini kita bisa melihat betapa bobroknya tata kelola tambang yang tidak berpihak pada rakyat," ujarnya.
"Jika hakim berani, maka kepercayaan publik pada hukum akan pulih. Tapi jika tidak, sejarah akan mencatat bahwa hukum dikalahkan oleh modal. Kami juga minta PT Position angkat kaki dari bumi Maluku Utara," sambungnya.
Dalam aksi damai itu, mereka menyampaikan 8 poin tuntutan mereka atas keberadaan pertambangan di tanah mereka:
- Audit menyeluruh terhadap PT Position, mencakup aspek hukum, lingkungan, finansial, dan sosial.
- Keterbukaan penuh jalannya persidangan antara PT WKM dan PT Position, dengan akses bagi publik dan media.
- Evaluasi izin usaha PT Position oleh pemerintah pusat, termasuk peninjauan kembali legalitas operasi di Maluku Utara.
- Penghentian praktik manipulasi hukum dan regulasi yang dilakukan oleh perusahaan-perusahaan tambang.
- Perlindungan nyata bagi masyarakat lokal, khususnya terhadap dampak lingkungan, konflik horizontal, dan ketidakadilan ekonomi.
- Penegakan hukum terhadap pihak-pihak yang terlibat dalam praktik kotor PT Position, termasuk jika ada indikasi keterlibatan pejabat atau oknum penegak hukum.
- Rekomendasi kepada pemerintah pusat agar membentuk tim independen memantau kasus ini dan kondisi industri tambang di Maluku Utara secara keseluruhan.
- Peningkatan pengawasan DPR dan lembaga negara agar tidak ada lagi ruang kompromi antara perusahaan bermasalah dengan elit politik.
Sementara itu pada sidang terhadap Awwab Hafidz dan Marsel Bialembang berlangsung dengan agenda pemeriksaan saksi. Setidaknya terdapat tiga orang saksi yang dihadirkan. Satu di antaranya karyawan PT Position.
Dalam sidang, baik jaksa penuntut umum dan kuasa hukum dari kedua terdakwa mencecar karyawan PT Position. Sejumlah hal mereka konfirmasi mulai dari batas pertambangan antara PT Position dengan PT WKM hingga legalitas perizinan pertambangan.
Berita Terkait
-
Listrik 24 Jam PLN Buka Akses Digitalisasi Pendidikan bagi Ratusan Siswa Maluku Utara
-
Sherly Tjoanda Partai Apa? Gubernur Berharta Rp709 M Viral Ogah 'Jualan Jabatan dan Proyek'
-
Sidang Gugatan Ijazah SMA Gibran Rp125 Triliun Ditunda karena Polemik JPN
-
Langit Maluku Utara Akan Menyala! Saksikan Gerhana Bulan Total Malam Ini
-
Maluku Utara Siaga! BMKG Gencarkan Edukasi Tsunami di Sekolah Lapang Ternate
Terpopuler
- Rumor Cerai Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie Memanas, Ini Pernyataan Tegas Sang Asisten Pribadi
- 6 Sepeda Lipat Alternatif Brompton, Harga Murah Kualitas Tak Kalah
- 5 Pelembap Viva Cosmetics untuk Mencerahkan Wajah dan Hilangkan Flek Hitam, Dijamin Ampuh
- Siapa Saja Tokoh Indonesia di Epstein Files? Ini 6 Nama yang Tertera dalam Dokumen
- 24 Nama Tokoh Besar yang Muncul di Epstein Files, Ada Figur dari Indonesia
Pilihan
-
Hakim di PN Depok Tertangkap Tangan KPK, Diduga Terlibat Suap Ratusan Juta!
-
Eks Asisten Pelatih Timnas Indonesia Alex Pastoor Tersandung Skandal di Belanda
-
KPK Amankan Uang Ratusan Juta Rupiah Saat OTT di Depok
-
KPK Gelar OTT Mendadak di Depok, Siapa yang Terjaring Kali Ini?
-
Persib Resmi Rekrut Striker Madrid Sergio Castel, Cuma Dikasih Kontrak Pendek
Terkini
-
Wamendagri Wiyagus Lepas Praja IPDN Gelombang II, Percepat Pemulihan Pascabencana Aceh Tamiang
-
Kasatgas PRR Ingatkan Pemda yang Lambat Kirim Data Penerima Bantuan Bencana
-
Satgas PRR Resmikan Huntara di Tapanuli Selatan dan Tujuh Kabupaten Lain Secara Serempak
-
Kasus Tragis Anak di Ngada NTT, Pakar Sebut Kegagalan Sistem Deteksi Dini dan Layanan Sosial
-
Hakim di PN Depok Tertangkap Tangan KPK, Diduga Terlibat Suap Ratusan Juta!
-
Anak Adies Kadir jadi PAW di DPR, Bahlil Jelaskan Alasannya
-
KPK Amankan Uang Ratusan Juta Rupiah Saat OTT di Depok
-
KPK Gelar OTT Mendadak di Depok, Siapa yang Terjaring Kali Ini?
-
Bantah Tukar Guling dengan Thomas, Purbaya Jelaskan Tugas Wamenkeu Juda Agung
-
Kisah Pilu Anak NTT yang Bunuh Diri, Mi'ing Bagito Blak-blakan Sentil Koruptor