- Prabowo menginstruksikan pembangunan Kampung Haji Indonesia di Mekah, Arab Saudi.
- Inpres tersebut secara spesifik menginstruksikan sejumlah menteri dan kepala lembaga untuk mengambil langkah-langkah komprehensif.
- Menteri Keuangan diinstruksikan untuk memberikan dukungan fasilitasi fiskal yang diperlukan.
Suara.com - Presiden RI Prabowo Subianto secara resmi meneken Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 15 Tahun 2025 yang menginstruksikan pembangunan Kampung Haji Indonesia di Mekah, Arab Saudi.
Inpres ini ditandatangani pada 6 Agustus 2025, menandai langkah serius pemerintah dalam meningkatkan fasilitas bagi jemaah haji Indonesia.
Inpres tersebut secara spesifik menginstruksikan sejumlah menteri dan kepala lembaga untuk mengambil langkah-langkah komprehensif, terkoordinasi, dan terintegrasi.
Mereka meliputi Menteri Keuangan, Menteri Luar Negeri, Menteri Investasi dan Hilirisasi, Kepala Badan Pengelola Investasi (BPI) Danantara, Kepala Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH), serta Kementerian Haji dan Umrah yang sebelumnya berbentuk Badan Penyelenggara Haji dan Umrah.
"Mengambil langkah-langkah komprehensif yang terkoordinasi dan terintegrasi sesuai tugas dan fungsi masing-masing untuk melaksanakan pembangunan Kampung Haji Indonesia di Makkah, Kerajaan Arab Saudi, yang meliputi perencanaan, pelaksanaan, dan pengelolaan sarana dan prasarana, infrastruktur, serta fasilitas lainnya," demikian bunyi instruksi pertama Presiden dalam Inpres tersebut.
Dalam pelaksanaannya, Menteri Keuangan diinstruksikan untuk memberikan dukungan fasilitasi fiskal yang diperlukan, termasuk pembiayaan, penjaminan, dan perpajakan.
Sementara itu, Menteri Luar Negeri akan bertanggung jawab dalam melakukan upaya diplomatik dengan Pemerintah Kerajaan Arab Saudi untuk kelancaran proyek ini.
BPI Danantara ditunjuk sebagai pelaksana utama dalam proses perencanaan, pelaksanaan, dan pengelolaan pembangunan Kampung Haji Indonesia ini.
Pendanaan untuk pembangunan Kampung Haji RI ini akan bersumber dari berbagai pihak, termasuk BPI Danantara, BPKH, kemitraan dengan pihak dalam maupun luar negeri, Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN), serta sumber lain yang sah dan tidak mengikat sesuai ketentuan yang berlaku.
Baca Juga: Pengamat: Reshuffle Prabowo Tepis Bayang-bayang Jokowi dan Kirim Pesan ke PDIP
Pembangunan Kampung Haji Indonesia di Mekah ini diharapkan dapat meningkatkan kenyamanan dan pelayanan bagi jutaan jemaah haji Indonesia setiap tahunnya, serta memperkuat kehadiran Indonesia di Tanah Suci.
Berita Terkait
-
Kritik Pedas Rocky Gerung Respons Reshuffle Prabowo: Cuma 'Dikocok Ulang', Hasilnya Sama Saja
-
Sosok dan Rekam Jejak Angga Raka Prabowo yang Punya 2 Jabatan: Kepala BKP & Wamen Komdigi
-
Suara Live: Evaluasi Kinerja? Prabowo Copot 4 Pejabat, Sinyal Perubahan Besar di Kabinet Merah Putih
-
Pengamat: Reshuffle Prabowo Tepis Bayang-bayang Jokowi dan Kirim Pesan ke PDIP
-
Kementerian BUMN Dilebur ke Danantara? Erick Thohir: Saya Tidak Tahu!
Terpopuler
- Kecil tapi Lega: Hatchback Bermesin Avanza Kini Cuma 50 Jutaan, Makin Layak Dilirik?
- Promo JCO Mei 2026, Paket Hemat Donat dan Kopi yang Sayang Dilewatkan
- 5 Rekomendasi Bedak Wardah Colorfit yang Warnanya Auto Menyatu di Kulit
- 4 Rekomendasi Parfum Lokal Wangi Tidak Lebay dan Tahan Lama untuk Perempuan
- Urutan Skincare Wardah Pagi dan Malam untuk Wajah Bercahaya
Pilihan
-
16 Korban Tewas Bus ALS Terbakar di Muratara Berhasil Dievakuasi, Jalinsum Masih Mencekam
-
'Celana Saya Juga Hancur', Cerita Saksi yang Kena Sisa Air Keras Saat Bantu Andrie Yunus
-
Kala Harga Kebutuhan Meroket, Menulis Jadi Andalan Saya untuk Nambal Dompet
-
Hakim Gemas Anggota BAIS Siram Air Keras ke Andrie Yunus: Amatir Banget, Malu-maluin!
-
10 WNI Diamankan di Arab Saudi Terkait Haji Ilegal, Kemenhaj Pastikan Tak Akan Intervensi
Terkini
-
Evaluasi Rekrutmen Polri: Hapus Kuota Khusus, Libatkan Multi-aktor
-
Revitalisasi 71.744 Sekolah Tahun 2026, Mendikdasmen Siapkan Dana Rp14 Triliun
-
Peneliti Temukan Cara Ubah Kulit Kayu Eukaliptus Jadi Penangkap Polusi, Seberapa Efektif?
-
Wamendagri Bima: Tantangan Perubahan Iklim Bukan Lagi Regulasi, Tetapi Eksekusi di Daerah
-
BGN Bantah Siswa SD di Pemalang Dikeluarkan Gara-gara Kritik MBG: Itu Tidak Benar
-
LHKPN Prabowo dan 38 Pejabat Lainnya Dipertanyakan ICW, KPK: Tunggu Verifikasi
-
Dikritik Bakal Ancam Demokrasi, DPN Disebut Perlu Reformasi Struktural
-
JPU KPK Tegaskan Tak Boleh Ada Intervensi di Sidang Kasus Suap Bea Cukai
-
Kasus Kekerasan Seksual Ponpes Pati, DPR Desak LPSK Fasilitasi Rehabilitasi 50 Korban
-
Laga Persija vs Persib Dipindah ke Samarinda, Pramono Anung: Kecewa, Tapi Alasannya Masuk Akal