-
Kejagung usut skandal korupsi besar di Pertamina (2018-2023).
-
Dirut PEP Cepu dan pejabat Kemendag diperiksa sebagai saksi.
-
Penyidikan kini membidik dugaan jaringan korupsi lintas lembaga.
Suara.com - Penyidikan skandal korupsi raksasa di PT Pertamina periode 2018-2023 yang menyeret nama Riza Chalid kini memasuki babak baru yang lebih luas.
Kejaksaan Agung (Kejagung) telah memeriksa tiga saksi kunci dari institusi berbeda, mengisyaratkan bahwa penyidik tengah membidik dugaan adanya jaringan korupsi lintas lembaga.
Kapuspenkum Kejagung, Anang Supriatna, mengonfirmasi bahwa tim penyidik Jampidsus telah memanggil dan memeriksa tiga orang saksi penting pada hari ini, Jumat (19/9/2025).
“Pemeriksaan saksi dilakukan untuk memperkuat pembuktian dan melengkapi pemberkasan perkara,” ucap Anang di Kejaksaan Agung.
Tiga Saksi Kunci
Para saksi yang diperiksa berasal dari tiga latar belakang yang berbeda, yakni:
- MA: Direktur Utama PEP Cepu, anak usaha Pertamina di sektor hulu, yang menjabat sejak Januari 2024.
- NA: Seorang Perencana Ahli Madya di Kementerian Perdagangan RI, mengindikasikan adanya kaitan dengan regulasi atau izin perdagangan.
- AAHP: VP Planning & Trading Development di PT Pertamina Patra Niaga, anak usaha Pertamina di sektor hilir (distribusi).
"Saksi lainnya, NA selaku Perencana Ahli Madya pada Sekretariat Direktorat Jenderal Perdagangan Luar Negeri Kementerian Perdagangan RI,” kata Anang, merinci salah satu saksi.
Kehadiran saksi dari hulu, hilir, hingga regulator perdagangan ini memperkuat dugaan bahwa skandal korupsi di Pertamina ini memiliki skala yang sangat besar dan melibatkan banyak pihak di luar internal perusahaan.
Dalam perkara tersebut, Kejagung telah menetapkan sejumlah tersangka.
Baca Juga: Kejagung Kembali Periksa Bos PT Cevron Pacific Indonesia dalam Kasus Dugaan Korupsi Pertamina
Kekinian penyidik menetapkan Riza Chalid, selaku beneficial owner PT Orbit Terminal Merak, sebagai tersangka dalam skandal mega korupsi tata kelola minyak mentah di PT Pertamina.
Namun hingga saat ini, Kejagung belum melakukan penahanan terhadap Riza Chalid.
Pasalnya ‘saudagar minyak’ tersebut telah berada di luar negeri, sebelum ditetapkan jadi tersangka.
Kejagung saat ini sedang mengandalkan kerja sama internasional untuk melacak dan membawa pulang Riza Chalid guna mempertanggungjawabkan perbuatannya.
Riza Chalid juga telah dinyatakan sebagai tersangka dalam Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU). Penyidik juga telah menyita 9 unit mobil mewah milik Riza Chalid, dari 6 lokasi berbeda.
Kekinian, penyidik juga masih menelusuri aset milik Riza, termasuk perusahaan miliknya.
Berita Terkait
Terpopuler
- Rumor Cerai Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie Memanas, Ini Pernyataan Tegas Sang Asisten Pribadi
- 5 Pelembap Viva Cosmetics untuk Mencerahkan Wajah dan Hilangkan Flek Hitam, Dijamin Ampuh
- 6 Sepeda Lipat Alternatif Brompton, Harga Murah Kualitas Tak Kalah
- Siapa Saja Tokoh Indonesia di Epstein Files? Ini 6 Nama yang Tertera dalam Dokumen
- 24 Nama Tokoh Besar yang Muncul di Epstein Files, Ada Figur dari Indonesia
Pilihan
-
Hakim di PN Depok Tertangkap Tangan KPK, Diduga Terlibat Suap Ratusan Juta!
-
Eks Asisten Pelatih Timnas Indonesia Alex Pastoor Tersandung Skandal di Belanda
-
KPK Amankan Uang Ratusan Juta Rupiah Saat OTT di Depok
-
KPK Gelar OTT Mendadak di Depok, Siapa yang Terjaring Kali Ini?
-
Persib Resmi Rekrut Striker Madrid Sergio Castel, Cuma Dikasih Kontrak Pendek
Terkini
-
Gus Ipul Serukan Gerakan Peduli Tetangga, Perkuat Data Lindungi Warga Rentan
-
Sudah Tiba di Jakarta, PM Australia Segera Bertemu Prabowo di Istana
-
Gus Ipul dan Kepala Daerah Komitmen Buka 8 Sekolah Rakyat Baru
-
RS Tolak Pasien karena JKN Nonaktif, Mensos Gus Ipul: Mestinya Disanksi BPJS, Tutup Rumah Sakitnya
-
Mensos Gus Ipul: RS Tak Boleh Tolak Pasien BPJS Penerima Bantuan Iuran
-
Wamendagri Wiyagus Lepas Praja IPDN Gelombang II, Percepat Pemulihan Pascabencana Aceh Tamiang
-
Kasatgas PRR Ingatkan Pemda yang Lambat Kirim Data Penerima Bantuan Bencana
-
Satgas PRR Resmikan Huntara di Tapanuli Selatan dan Tujuh Kabupaten Lain Secara Serempak
-
Kasus Tragis Anak di Ngada NTT, Pakar Sebut Kegagalan Sistem Deteksi Dini dan Layanan Sosial
-
Hakim di PN Depok Tertangkap Tangan KPK, Diduga Terlibat Suap Ratusan Juta!