-
Kejagung usut skandal korupsi besar di Pertamina (2018-2023).
-
Dirut PEP Cepu dan pejabat Kemendag diperiksa sebagai saksi.
-
Penyidikan kini membidik dugaan jaringan korupsi lintas lembaga.
Suara.com - Penyidikan skandal korupsi raksasa di PT Pertamina periode 2018-2023 yang menyeret nama Riza Chalid kini memasuki babak baru yang lebih luas.
Kejaksaan Agung (Kejagung) telah memeriksa tiga saksi kunci dari institusi berbeda, mengisyaratkan bahwa penyidik tengah membidik dugaan adanya jaringan korupsi lintas lembaga.
Kapuspenkum Kejagung, Anang Supriatna, mengonfirmasi bahwa tim penyidik Jampidsus telah memanggil dan memeriksa tiga orang saksi penting pada hari ini, Jumat (19/9/2025).
“Pemeriksaan saksi dilakukan untuk memperkuat pembuktian dan melengkapi pemberkasan perkara,” ucap Anang di Kejaksaan Agung.
Tiga Saksi Kunci
Para saksi yang diperiksa berasal dari tiga latar belakang yang berbeda, yakni:
- MA: Direktur Utama PEP Cepu, anak usaha Pertamina di sektor hulu, yang menjabat sejak Januari 2024.
- NA: Seorang Perencana Ahli Madya di Kementerian Perdagangan RI, mengindikasikan adanya kaitan dengan regulasi atau izin perdagangan.
- AAHP: VP Planning & Trading Development di PT Pertamina Patra Niaga, anak usaha Pertamina di sektor hilir (distribusi).
"Saksi lainnya, NA selaku Perencana Ahli Madya pada Sekretariat Direktorat Jenderal Perdagangan Luar Negeri Kementerian Perdagangan RI,” kata Anang, merinci salah satu saksi.
Kehadiran saksi dari hulu, hilir, hingga regulator perdagangan ini memperkuat dugaan bahwa skandal korupsi di Pertamina ini memiliki skala yang sangat besar dan melibatkan banyak pihak di luar internal perusahaan.
Dalam perkara tersebut, Kejagung telah menetapkan sejumlah tersangka.
Baca Juga: Kejagung Kembali Periksa Bos PT Cevron Pacific Indonesia dalam Kasus Dugaan Korupsi Pertamina
Kekinian penyidik menetapkan Riza Chalid, selaku beneficial owner PT Orbit Terminal Merak, sebagai tersangka dalam skandal mega korupsi tata kelola minyak mentah di PT Pertamina.
Namun hingga saat ini, Kejagung belum melakukan penahanan terhadap Riza Chalid.
Pasalnya ‘saudagar minyak’ tersebut telah berada di luar negeri, sebelum ditetapkan jadi tersangka.
Kejagung saat ini sedang mengandalkan kerja sama internasional untuk melacak dan membawa pulang Riza Chalid guna mempertanggungjawabkan perbuatannya.
Riza Chalid juga telah dinyatakan sebagai tersangka dalam Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU). Penyidik juga telah menyita 9 unit mobil mewah milik Riza Chalid, dari 6 lokasi berbeda.
Kekinian, penyidik juga masih menelusuri aset milik Riza, termasuk perusahaan miliknya.
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Mobil Bekas Punya Sunroof Mulai 30 Jutaan, Gaya Sultan Budget Kos-kosan
- 3 Pilihan Cruiser Ganteng ala Harley-Davidson: Lebih Murah dari Yamaha NMAX, Cocok untuk Pemula
- 5 HP Murah Terbaik dengan Baterai 7000 mAh, Buat Streaming dan Multitasking
- 4 Mobil Bekas 7 Seater Harga 70 Jutaan, Tangguh dan Nyaman untuk Jalan Jauh
- 5 Rekomendasi Mobil Keluarga Bekas Tahan Banjir, Mesin Gagah Bertenaga
Pilihan
-
Tragedi Pilu dari Kendal: Ibu Meninggal, Dua Gadis Bertahan Hidup dalam Kelaparan
-
Menko Airlangga Ungkap Rekor Kenaikan Harga Emas Dunia Karena Ulah Freeport
-
Emas Hari Ini Anjlok! Harganya Turun Drastis di Pegadaian, Antam Masih Kosong
-
Pemilik Tabungan 'Sultan' di Atas Rp5 Miliar Makin Gendut
-
Media Inggris Sebut IKN Bakal Jadi Kota Hantu, Menkeu Purbaya: Tidak Perlu Takut!
Terkini
-
Targetkan 400 Juta Penumpang Tahun 2025, Dirut Transjakarta: Bismillah Doain
-
Sejarah Terukir di Samarkand: Bahasa Indonesia Disahkan sebagai Bahasa Resmi UNESCO
-
Tolak Gelar Pahlawan Soeharto, Koalisi Sipil Ungkap 9 Dosa Pelanggaran HAM Berat Orde Baru
-
Judi Online Lebih Ganas dari Korupsi? Menteri Yusril Beberkan Fakta Mengejutkan
-
Bangunan Hijau Jadi Masa Depan Real Estate Indonesia: Apa Saja Keuntungannya?
-
KPK Tangkap Gubernur Riau, PKB 'Gantung' Status Abdul Wahid: Dipecat atau Dibela?
-
Sandiaga Uno Ajak Masyarakat Atasi Food Waste dengan Cara Sehat dan Bermakna
-
Mensos Gus Ipul Tegaskan: Bansos Tunai Harus Utuh, Tak Ada Potongan atau Biaya Admin!
-
Tenaga Ahli Gubernur Riau Serahkan Diri, KPK Periksa 10 Orang Terkait OTT
-
Stop Impor Pakaian Bekas, Prabowo Perintahkan Menteri UMKM Cari Solusi bagi Pedagang Thrifting