Suara.com - Kejaksaan Agung (Kejagung) menyiapkan senjata pamungkas untuk menjerat buronan Muhammad Riza Chalid dalam kasus korupsi PT Pertamina.
Penyidik Kejagung kini fokus pada upaya pemiskinan koruptor melalui penerapan pasal tindak pidana pencucian uang (TPPU).
"Ya, salah satu predikat crime-nya kan korupsi. Kita menelusuri aset-aset ini, untuk aset-aset salah satu itu dengan melakukan tindak pidana. Bisa dengan layering-nya, dengan TPPU-nya,” kata Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung, Anang Supriatna, Kamis (14/8/2025).
"Predikat awalnya kan korupsi. Nanti dalam perkembangan bisa berkembang. Bergantung nanti hasil kajian dari teman-teman penyidik."
Anang juga menambahkan bahwa fokus utama saat ini tetap pada pertanggungjawaban individu, sebelum nantinya mungkin menyasar korporasi yang terlibat.
"Sementara konstruksinya tetap sebetulnya pokok dulu. Tapi yang jelas kami tidak hanya penyidik, tidak hanya mengejar terhadap bersangkutan. Sambil menunggu kepastian yang bersangkutan bisa dihadirkan," ucapnya.
Sejalan dengan Penyitaan Aset Masif
Langkah untuk menjerat Riza dengan TPPU ini sejalan dengan penyitaan aset besar-besaran yang telah dilakukan penyidik.
Hingga kini, total sudah ada sembilan unit mobil yang terafiliasi dengan Riza Chalid telah diamankan.
Baca Juga: Kejagung Pastikan Terbitkan DPO untuk Riza Chalid Minggu Ini, Kapuspenkum: Red Notice dalam Proses
Penyitaan gelombang pertama mencakup lima mobil mewah, yaitu satu unit Toyota Alphard, satu unit Mini Cooper, dan tiga unit sedan Mercedes Benz.
Baru-baru ini, penyidik kembali menyita empat unit mobil lainnya yang terdiri dari satu BMW putih, dua Mitsubishi Pajero hitam, dan sebuah Toyota Rush hitam.
Selain mobil, penyidik juga telah menyita sejumlah uang tunai dalam mata uang asing dan rupiah, yang nominalnya masih dalam proses penghitungan.
Seluruh aset ini akan menjadi bagian penting dalam pembuktian dugaan pencucian uang yang dilakukan Riza Chalid, yang hingga kini masih buron.
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Shio yang Menarik Keberuntungan 28 Juni 2026, Hari Penuh Hoki dan Kesempatan
- 4 Sepatu Kanky Terlaris di Shopee, Nyaman Dipakai Seharian Sesuai Review Pembeli
- HBL Mantiri Dikukuhkan jadi Ketua BPP PPAD Gantikan Try Sutrisno
- 5 Motor Teririt untuk Buruh dan Pelajar, Dompet Tetap Aman Meski Pakai Pertamax
- 10 Promo Sepatu Lari di Sports Station: Adidas, Reebok, dan New Balance Mulai Rp299 Ribuan
Pilihan
-
Takut PHK, Prabowo Putuskan Harga LNG untuk Industri USD 13/MMBTU
-
Sejarah! Timnas Voli Indonesia Kalahkan Korsel dan Juara AVC Mens Volleyball Cup 2026
-
Bumi Berguncang! Gempa 6,2 M Hantam Afghanistan, Getaran Terasa Hingga India
-
Perang Meletus Lagi! Iran Hantam Basis AS di Teluk, Gencatan Senjata Runtuh
-
Pelatih Timnas Iran Desak Infantino Tegas Terhadap AS: Perlakuan Mereka Buruk!
Terkini
-
Tak Lagi 'Macan Ompong', RUU HAM Beri Komnas HAM Kewenangan Penyidikan
-
Menuju Kota Global, Jakarta Kejar Target Bebas Buang Air Sembarangan
-
Jangan Terkecoh! Pendakian Gunung Merapi Masih Ditutup, Abaikan Ajakan di Medsos
-
Jadi Otak Penyekapan, Bos Percetakan di Senen Perintahkan Anak Buah Pasung Kaki Korban
-
Bertemu Dony Oskaria, KPK Minta Pejabat BUMN Bandel Tak Lapor LHKPN Disanksi
-
Gelar Budaya Jokowi Disorot, Dinilai Jadi 'Senjata' Politik Incar Masyarakat Paternalistik
-
Satu Tahun Menuju 5 Abad, Apakah Jakarta Sudah Layak Kota Global?
-
Sekjen Golkar: Pasar Tak akan Goyang Hanya Karena Gaya Pidato Prabowo
-
Rp1,1 Triliun Anggaran Pendidikan Jakarta Tak Terserap, DPRD: Harusnya Bisa untuk Sekolah Gratis
-
Kisah Yunita Bangun Dear June Official, Dari Satu Penjahit Hingga Tembus Pasar Singapura