Suara.com - Kejaksaan Agung (Kejagung) menyiapkan senjata pamungkas untuk menjerat buronan Muhammad Riza Chalid dalam kasus korupsi PT Pertamina.
Penyidik Kejagung kini fokus pada upaya pemiskinan koruptor melalui penerapan pasal tindak pidana pencucian uang (TPPU).
"Ya, salah satu predikat crime-nya kan korupsi. Kita menelusuri aset-aset ini, untuk aset-aset salah satu itu dengan melakukan tindak pidana. Bisa dengan layering-nya, dengan TPPU-nya,” kata Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung, Anang Supriatna, Kamis (14/8/2025).
"Predikat awalnya kan korupsi. Nanti dalam perkembangan bisa berkembang. Bergantung nanti hasil kajian dari teman-teman penyidik."
Anang juga menambahkan bahwa fokus utama saat ini tetap pada pertanggungjawaban individu, sebelum nantinya mungkin menyasar korporasi yang terlibat.
"Sementara konstruksinya tetap sebetulnya pokok dulu. Tapi yang jelas kami tidak hanya penyidik, tidak hanya mengejar terhadap bersangkutan. Sambil menunggu kepastian yang bersangkutan bisa dihadirkan," ucapnya.
Sejalan dengan Penyitaan Aset Masif
Langkah untuk menjerat Riza dengan TPPU ini sejalan dengan penyitaan aset besar-besaran yang telah dilakukan penyidik.
Hingga kini, total sudah ada sembilan unit mobil yang terafiliasi dengan Riza Chalid telah diamankan.
Baca Juga: Kejagung Pastikan Terbitkan DPO untuk Riza Chalid Minggu Ini, Kapuspenkum: Red Notice dalam Proses
Penyitaan gelombang pertama mencakup lima mobil mewah, yaitu satu unit Toyota Alphard, satu unit Mini Cooper, dan tiga unit sedan Mercedes Benz.
Baru-baru ini, penyidik kembali menyita empat unit mobil lainnya yang terdiri dari satu BMW putih, dua Mitsubishi Pajero hitam, dan sebuah Toyota Rush hitam.
Selain mobil, penyidik juga telah menyita sejumlah uang tunai dalam mata uang asing dan rupiah, yang nominalnya masih dalam proses penghitungan.
Seluruh aset ini akan menjadi bagian penting dalam pembuktian dugaan pencucian uang yang dilakukan Riza Chalid, yang hingga kini masih buron.
Berita Terkait
Terpopuler
- Cara Menata Isi Dompet yang Baik Menurut Feng Shui agar Rezeki Lebih Lancar
- Amplop Raja Juli Menyusut SGD2.000, KPK Buka Peluang Periksa Ajudan hingga Kapolres Kuansing
- Masuk Desil 10 Padahal Penghasilan Pas-pasan? Jangan Panik, Ini Arti dan Penjelasan Resminya
- Contoh Teks Sambutan Ketua RT Malam Tirakatan 17 Agustus yang Singkat, dan Penuh Makna
- 4 Rice Cooker Mini Murah yang Cepat Matang dan Hemat Listrik Sesuai Review Pembeli
Pilihan
-
Prabowo: Ojol Sekarang Dapat 92 Persen Hasil Kerja, Pendapatannya Naik 3 Kali Lipat
-
Hadiri Sidang Tahunan, Intip Gaya Prabowo dan Gibran saat Tiba di Gedung Parlemen Senayan
-
Kampung Bahari Memanas! Massa Lawan BNN dan Brimob Pakai Petasan saat Gerebek Narkoba
-
Sudah Dibangun Sejak 2023, Sejauh Mana Bibit Sriwijaya Kemampo Pulihkan Hutan Sumsel?
-
Napak Tilas Jejak Kolonial Londo Ireng di Makam Kherkof Purworejo
Terkini
-
Local Media Community Gandeng Google Dukung Penguatan Ekosistem Media Lokal
-
Tegas! Menkeu Purbaya Ungkap Tak Ada Kenaikan Gaji Guru di 2027
-
Renjana Perca, Saat Fashion Indonesia Bertemu Ekonomi Sirkular
-
Modal Foto AI Berseragam Polisi, Pria di Bandung Tipu Korban dan Bawa Lari Uang
-
Insentif Guru Ngaji di Bogor Jadi Rp1,2 Juta per Tahun
-
Jaga Gajah Sumatera, Pertamina Kilang Plaju Perkuat Upaya Melestarikan Warisan Alam Sumsel
-
Temukan 1.500 Warga Terjebak Grup LGBT Daring, Pemkab Serang Siapkan Langkah Pembinaan
-
Bank Sumsel Babel dan Unsri Bersinergi Menyiapkan Generasi Pemimpin Masa Depan
-
Havaianas Debut Kitten Heel di Copenhagen Fashion Week
-
Perombakan Buku Sekolah, Solusi Literasi atau Cuma Proyek Bisnis Baru?