Suara.com - Kejaksaan Agung (Kejagung) menyiapkan senjata pamungkas untuk menjerat buronan Muhammad Riza Chalid dalam kasus korupsi PT Pertamina.
Penyidik Kejagung kini fokus pada upaya pemiskinan koruptor melalui penerapan pasal tindak pidana pencucian uang (TPPU).
"Ya, salah satu predikat crime-nya kan korupsi. Kita menelusuri aset-aset ini, untuk aset-aset salah satu itu dengan melakukan tindak pidana. Bisa dengan layering-nya, dengan TPPU-nya,” kata Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung, Anang Supriatna, Kamis (14/8/2025).
"Predikat awalnya kan korupsi. Nanti dalam perkembangan bisa berkembang. Bergantung nanti hasil kajian dari teman-teman penyidik."
Anang juga menambahkan bahwa fokus utama saat ini tetap pada pertanggungjawaban individu, sebelum nantinya mungkin menyasar korporasi yang terlibat.
"Sementara konstruksinya tetap sebetulnya pokok dulu. Tapi yang jelas kami tidak hanya penyidik, tidak hanya mengejar terhadap bersangkutan. Sambil menunggu kepastian yang bersangkutan bisa dihadirkan," ucapnya.
Sejalan dengan Penyitaan Aset Masif
Langkah untuk menjerat Riza dengan TPPU ini sejalan dengan penyitaan aset besar-besaran yang telah dilakukan penyidik.
Hingga kini, total sudah ada sembilan unit mobil yang terafiliasi dengan Riza Chalid telah diamankan.
Baca Juga: Kejagung Pastikan Terbitkan DPO untuk Riza Chalid Minggu Ini, Kapuspenkum: Red Notice dalam Proses
Penyitaan gelombang pertama mencakup lima mobil mewah, yaitu satu unit Toyota Alphard, satu unit Mini Cooper, dan tiga unit sedan Mercedes Benz.
Baru-baru ini, penyidik kembali menyita empat unit mobil lainnya yang terdiri dari satu BMW putih, dua Mitsubishi Pajero hitam, dan sebuah Toyota Rush hitam.
Selain mobil, penyidik juga telah menyita sejumlah uang tunai dalam mata uang asing dan rupiah, yang nominalnya masih dalam proses penghitungan.
Seluruh aset ini akan menjadi bagian penting dalam pembuktian dugaan pencucian uang yang dilakukan Riza Chalid, yang hingga kini masih buron.
Berita Terkait
Terpopuler
- 3 Fakta Menarik Skuad Timnas Indonesia Jelang Duel Panas Lawan Arab Saudi
- Usai Temui Jokowi di Solo, Abu Bakar Ba'asyir: Orang Kafir Harus Dinasehati!
- 15 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 27 September 2025, Kesempatan Raih Pemain OVR 109-113
- 30 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 28 September: Raih Hadiah Prime Icon, Skill Boost dan Gems Gratis
- Ingatkan KDM Jangan 'Brengsek!' Prabowo Kantongi Nama Kepala Daerah Petantang-Petenteng
Pilihan
-
Misi Bangkit Dikalahkan Persita, Julio Cesar Siap Bangkit Lawan Bangkok United
-
Gelar Pertemuan Tertutup, Ustaz Abu Bakar Baasyir Ungkap Pesan ke Jokowi
-
Momen Langka! Jokowi Cium Tangan Abu Bakar Ba'asyir di Kediamannya di Solo
-
Laga Klasik Timnas Indonesia vs Arab Saudi: Kartu Merah Ismed, Kemilau Boaz Solossa
-
Prabowo 'Ngamuk' Soal Keracunan MBG: Menteri Dipanggil Tengah Malam!
Terkini
-
Indonesia Nomor 2 Dunia Kasus TBC, Menko PMK Minta Daerah Bertindak Seperti Pandemi!
-
Terpuruk Pasca-Muktamar, Mampukah PPP Buktikan Janji Politiknya? Pengamat Beberkan Strateginya
-
Hapus BPHTB dan PBG, Jurus Jitu Prabowo Wujudkan Target 3 Juta Rumah
-
Buntut Bobby Nasution Razia Truk Aceh, Senator Haji Uma Surati Mendagri: Ini Melanggar Aturan!
-
Bongkar 7 Cacat Fatal: Ini Alasan Kubu Nadiem Makarim Yakin Menang Praperadilan
-
MK Hindari 'Sudden Death', Tapera Dibatalkan tapi Diberi Waktu Transisi Dua Tahun
-
Romo Magnis Ajak Berpikir Ulang: Jika Soekarno Turuti Soeharto, Apakah Tragedi '65 Bisa Dicegah?
-
Bye-bye Kehujanan di Dukuh Atas! MRT Jadi Otak Integrasi 4 Moda Transportasi Jakarta
-
Bukan Drama Hukum, Nadiem Makarim Dibantarkan dari Sel Tahanan karena Sakit Ambeien
-
Jejak Riza Chalid Terus Diburu, Kejagung Periksa Saksi Kunci Korupsi Pertamina