Suara.com - Kejaksaan Agung (Kejagung) menyiapkan senjata pamungkas untuk menjerat buronan Muhammad Riza Chalid dalam kasus korupsi PT Pertamina.
Penyidik Kejagung kini fokus pada upaya pemiskinan koruptor melalui penerapan pasal tindak pidana pencucian uang (TPPU).
"Ya, salah satu predikat crime-nya kan korupsi. Kita menelusuri aset-aset ini, untuk aset-aset salah satu itu dengan melakukan tindak pidana. Bisa dengan layering-nya, dengan TPPU-nya,” kata Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung, Anang Supriatna, Kamis (14/8/2025).
"Predikat awalnya kan korupsi. Nanti dalam perkembangan bisa berkembang. Bergantung nanti hasil kajian dari teman-teman penyidik."
Anang juga menambahkan bahwa fokus utama saat ini tetap pada pertanggungjawaban individu, sebelum nantinya mungkin menyasar korporasi yang terlibat.
"Sementara konstruksinya tetap sebetulnya pokok dulu. Tapi yang jelas kami tidak hanya penyidik, tidak hanya mengejar terhadap bersangkutan. Sambil menunggu kepastian yang bersangkutan bisa dihadirkan," ucapnya.
Sejalan dengan Penyitaan Aset Masif
Langkah untuk menjerat Riza dengan TPPU ini sejalan dengan penyitaan aset besar-besaran yang telah dilakukan penyidik.
Hingga kini, total sudah ada sembilan unit mobil yang terafiliasi dengan Riza Chalid telah diamankan.
Baca Juga: Kejagung Pastikan Terbitkan DPO untuk Riza Chalid Minggu Ini, Kapuspenkum: Red Notice dalam Proses
Penyitaan gelombang pertama mencakup lima mobil mewah, yaitu satu unit Toyota Alphard, satu unit Mini Cooper, dan tiga unit sedan Mercedes Benz.
Baru-baru ini, penyidik kembali menyita empat unit mobil lainnya yang terdiri dari satu BMW putih, dua Mitsubishi Pajero hitam, dan sebuah Toyota Rush hitam.
Selain mobil, penyidik juga telah menyita sejumlah uang tunai dalam mata uang asing dan rupiah, yang nominalnya masih dalam proses penghitungan.
Seluruh aset ini akan menjadi bagian penting dalam pembuktian dugaan pencucian uang yang dilakukan Riza Chalid, yang hingga kini masih buron.
Berita Terkait
Terpopuler
- 7 HP Xiaomi RAM 8 GB Termurah di Februari 2026, Fitur Komplet Mulai Rp1 Jutaan
- 5 Pilihan HP RAM 16 GB Paling Murah, Penyimpanan Besar dan Performa Kencang
- 7 HP Murah Terbaru 2026 Buat Gaming: Skor AnTuTu Tinggi, Mulai Rp1 Jutaan!
- Baru! Viva Moisturizer Gel Hadir dengan Tekstur Ringan dan Harga Rp30 Ribuan
- 6 Tablet Murah dengan Kamera Jernih, Ideal untuk Rapat dan Kelas Online
Pilihan
-
Geger Taqy Malik Dituding Mark-up Harga Wakaf Alquran, Keuntungan Capai Miliaran
-
Kabar Duka: Mantan Pemain Timnas Indonesia Elly Idris Meninggal Dunia
-
Cibinong Mencekam! Angin Kencang Hantam Stadion Pakansari Hingga Atap Rusak Parah
-
Detik-Detik Mengerikan! Pengunjung Nekat Bakar Toko Emas di Makassar
-
Lika-liku Reaktivasi PBI JK di Jogja, Antre dari Pagi hingga Tutup Lapak Jualan demi Obat Stroke
Terkini
-
Aktifitas Sentul City Disetop Pascabanjir, Pemkab Bogor Selidiki Izin dan Drainase
-
Anggota MRP Tolak PSN di Merauke: Dinilai Ancam Ruang Hidup dan Hak Masyarakat Adat
-
Kemensos dan BPS Lakukan Groundcheck 11 Juta PBI-JKN yang Dinonaktifkan, Target Tuntas Dua Bulan
-
Bupati Buol Akui Terima Rp 160 Juta dan Tiket Konser BLACKPINK, KPK Siap Usut Tuntas!
-
KPK Dalami Hubungan Jabatan Mulyono di 12 Perusahaan dengan Kasus Restitusi Pajak
-
Saksi Ahli Berbalik Arah! Mohamad Sobary Dukung Roy Suryo Cs dalam Kasus Ijazah Palsu Jokowi
-
Gus Yaqut Praperadilan: Ini Tiga Alasan di Balik Gugatan Status Tersangka Korupsi Kuota Haji
-
Kampung Nelayan Merah Putih Diubah Jadi 'Mesin Ekonomi' Baru, Ini Rencananya
-
Jadi Saksi Ahli Dokter Tifa Kasus Dugaan Ijazah Palsu Jokowi, Din Syamsuddin Diperiksa Selama 4 Jam
-
Israel Resmi Gabung BoP, Pakar UGM Sebut Indonesia Terjebak Diplomasi 'Coba-Coba' Berisiko Tinggi