Suara.com - Kejaksaan Agung (Kejagung) menyiapkan senjata pamungkas untuk menjerat buronan Muhammad Riza Chalid dalam kasus korupsi PT Pertamina.
Penyidik Kejagung kini fokus pada upaya pemiskinan koruptor melalui penerapan pasal tindak pidana pencucian uang (TPPU).
"Ya, salah satu predikat crime-nya kan korupsi. Kita menelusuri aset-aset ini, untuk aset-aset salah satu itu dengan melakukan tindak pidana. Bisa dengan layering-nya, dengan TPPU-nya,” kata Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung, Anang Supriatna, Kamis (14/8/2025).
"Predikat awalnya kan korupsi. Nanti dalam perkembangan bisa berkembang. Bergantung nanti hasil kajian dari teman-teman penyidik."
Anang juga menambahkan bahwa fokus utama saat ini tetap pada pertanggungjawaban individu, sebelum nantinya mungkin menyasar korporasi yang terlibat.
"Sementara konstruksinya tetap sebetulnya pokok dulu. Tapi yang jelas kami tidak hanya penyidik, tidak hanya mengejar terhadap bersangkutan. Sambil menunggu kepastian yang bersangkutan bisa dihadirkan," ucapnya.
Sejalan dengan Penyitaan Aset Masif
Langkah untuk menjerat Riza dengan TPPU ini sejalan dengan penyitaan aset besar-besaran yang telah dilakukan penyidik.
Hingga kini, total sudah ada sembilan unit mobil yang terafiliasi dengan Riza Chalid telah diamankan.
Baca Juga: Kejagung Pastikan Terbitkan DPO untuk Riza Chalid Minggu Ini, Kapuspenkum: Red Notice dalam Proses
Penyitaan gelombang pertama mencakup lima mobil mewah, yaitu satu unit Toyota Alphard, satu unit Mini Cooper, dan tiga unit sedan Mercedes Benz.
Baru-baru ini, penyidik kembali menyita empat unit mobil lainnya yang terdiri dari satu BMW putih, dua Mitsubishi Pajero hitam, dan sebuah Toyota Rush hitam.
Selain mobil, penyidik juga telah menyita sejumlah uang tunai dalam mata uang asing dan rupiah, yang nominalnya masih dalam proses penghitungan.
Seluruh aset ini akan menjadi bagian penting dalam pembuktian dugaan pencucian uang yang dilakukan Riza Chalid, yang hingga kini masih buron.
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Mobil Listrik Paling Murah di 2026 untuk Harian, Harga Mulai Rp60 Jutaan
- Iran Sakit Hati Kapal dan Minyak Miliknya Rp 1,17 triliun Dilelang Indonesia
- Catat Tanggalnya! Ribuan Warga Badui Bakal Turun Gunung Temui Gubernur Banten Bulan April
- 7 Sepatu Lari yang Awet untuk Pemakaian Lama, Nyaman dan Tahan Banting
- 63 Kode Redeem FF Max Terbaru 27 Maret 2026: Klaim Bundel Panther, AK47, dan Diamond
Pilihan
-
1 Prajurit TNI di Lebanon Gugur Dibom Israel, 3 Lainnya Luka-luka
-
Mengamuk! Timnas Indonesia Hantam Saint Kitts dan Nevis Empat Gol
-
Skandal Rudapaksa Turis China di Bali: Pelaku Ditangkap Saat Hendak Kembalikan iPhone Korban!
-
Arus Balik Susulan, 14 Ribu Kendaraan Diprediksi Lewat GT Purwomartani Sabtu Ini
-
Fokus Timnas Indonesia, John Herdman Ogah Ikut Campur Polemik Paspor Dean James
Terkini
-
ANALISIS: Donald Trump Makin Terpojok karena Ulah Sendiri, Perang Iran Akan Berakhir?
-
DKI Siap Jalankan PP Tunas, Pramono Anung Soroti Bahaya Konten Digital bagi Anak
-
Studi: Pasar Karbon Dinilai Belum Efektif Lindungi Keanekaragaman Hayati, Mengapa?
-
Detik-detik Prajurit TNI Gugur di Perang Timur Tengah
-
Pengamat Politik UMY: Polemik Ijazah Jokowi Hanya Buang Energi di Tengah Ancaman Krisis Ekonomi
-
Habis Selat Hormuz, Gerbang Laut Merah Selat Bab Al Mandab Bakal Diblokir Sekutu Iran
-
Hacker Iran Retas Email Bos FBI Kash Patel, AS Gelar Sayembara Rp157 Miliar
-
Komisi III DPR Minta Hakim Pertimbangkan Bebaskan Amsal Sitepu
-
Momen Hangat Prabowo Bertemu Diaspora Indonesia di Jepang: Bisa Selfie Bareng
-
Iran Hantam Pembangkit Listrik Kuwait, Pekerja Tewas Akibat Balas Dendam Kepada Amerika Dan Israel