-
Bupati Pati Sudewo akhirnya diperiksa KPK sebagai saksi.
-
Pemeriksaan terkait skandal korupsi proyek kereta api DJKA.
-
Namanya terseret dalam dugaan aliran dana haram di persidangan.
Suara.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) secara resmi memeriksa Bupati Kabupaten Pati, Sudewo, sebagai saksi, setelah namanya berulang kali terseret dalam pusaran kasus tersebut.
Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, mengonfirmasi kehadiran Sudewo di Gedung Merah Putih.
Ia menjelaskan bahwa pemeriksaan ini terkait dengan dugaan korupsi pada proyek pembangunan jalur kereta api periode 2018-2022.
"Pemeriksaan saksi terkait tindak pidana korupsi pada pembangunan jalur kereta api di lingkungan DJKA-Kementerian Perhubungan,” kata Budi Prasetyo kepada wartawan, Senin (22/9/2025).
Budi belum merinci materi spesifik yang didalami oleh penyidik.
Namun, ia memastikan bahwa Sudewo telah hadir dan sedang menjalani proses permintaan keterangan.
Pemanggilan terhadap Sudewo oleh KPK dalam perkara ini bukan kali pertama.
Sudewo sudah pernah diperiksa penyidik pada Rabu, 27 Agustus 2025.
Pelaksana Tugas (Plt) Deputi Penindakan dan Eksekutif KPK Asep Guntur Rahayu menjelaskan bahwa Sudewo diduga terlibat tidak hanya dalam pembangunan jalur kereta api di Jawa Tengah.
Baca Juga: Kembali Diperiksa KPK usai Sita Uang Rp3 Miliar, Nasib Bupati Pati Sudewo di Ujung Tanduk?
"Masih dalam proses mengingat yang bersangkutan ada dalam beberapa perkara jadi kami sedang mengumpulkan bukti-bukti untuk semua perkara yang terkait dengan yang bersangkutan,” kata Asep kepada wartawan, Senin (8/9/2025).
Sudewo diduga terlibat dalam pembangunan jalur kereta api hingga di Sumatera dan Sulawesi.
“Perkara DJKA / Pembangunan Jalur KA: Ruas Solo Balapan-Kadipiro, Ruas Tegal-Semarang, Ruas Cianjur-Bogor, Ruas Jalur KA di Jatim, Ruas Jalur KA di Sumatera, Ruas Jalur KA di Sulawesi,” ujar Asep.
Sudewo Diduga Terima Aliran Uang
KPK mengungkapkan Bupati Pati Sudewo merupakan salah satu pihak yang diduga menerima uang dari kasus dugaan suap pembangunan dan pemeliharaan jalur kereta api di lingkungan Direktorat Jenderal Perkeretaapian (DJKA) Kementerian Perhubungan.
“Ya, benar. Saudara SDW merupakan salah satu pihak yang diduga juga menerima aliran commitment fee terkait dengan proyek pembangunan jalur kereta,” kata Juru Bicara KPK Budi Prasetyo di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Rabu (13/8/2025).
Berita Terkait
Terpopuler
- Pecah Bisu Setelah Satu Dekade, Ayu Ting Ting Bongkar Hubungannya dengan Enji Baskoro
- 17 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 20 September: Klaim Pemain 110-111 dan Jutaan Koin
- Nasib Aiptu Rajamuddin Usai Anaknya Pukuli Guru, Diperiksa Propam: Kau Bikin Malu Saya!
- Korban Keracunan MBG di Yogyakarta Nyaris 1000 Anak, Sultan Akhirnya Buka Suara
- Momen Thariq Halilintar Gelagapan Ditanya Deddy Corbuzier soal Bisnis
Pilihan
-
Malaysia Turunin Harga Bensin, Netizen Indonesia Auto Julid: Di Sini yang Turun Hujan Doang!
-
Drama Bilqis dan Enji: Ayu Ting Ting Ungkap Kebenaran yang Selama Ini Disembunyikan
-
Rapor Dean James: Kunci Kemenangan Go Ahead di Derby Lawan PEC Zwolle
-
Nostalgia 90-an: Kisah Tragis Marco Materazzi yang Nyaris Tenggelam di Everton
-
5 Rekomendasi HP 1 Jutaan Memori 256 GB Terbaru September 2025
Terkini
-
Puan Temui Perwakilan Buruh yang Demo di Depan Gedung Dewan, KSPI Singgung Kerusuhan dan Dukung DPR
-
3 Kecelakaan Transjakarta dalam Sebulan, DPRD Panggil Manajemen dan Gubernur Janji Evaluasi
-
Aksi Cabul Disebar ke Situs Porno, Eks Kapolres Ngada Predator Seks Anak Dituntut 20 Tahun Bui
-
Viral Aksi Perpeloncoan Mahasiswa Baru Diduga Kampus Unsri, Dipaksa Cium Teman
-
Said Didu Bongkar Sinyal Keras Jokowi ke Prabowo: Ancaman 'Paket Maut' dan Kunci Tiket 2 Periode
-
Pusing hingga Muntah, Dinkes Garut Ungkap 600 Siswa Keracunan MBG: Alhamdulillah Semua Sudah Sehat
-
Geger Riwayat Pendidikan Gibran: Data KPU vs Setneg Bikin Geleng-geleng, S1 Dulu Baru Setara SMK?
-
Gugatan Rp125 Triliun Lanjut ke Mediasi, Gibran Bakal Hadir?
-
Geram Bunyi Tet Tok Wuk Wuk, DPR ke Polisi: Stop Kawal Artis-Selebgram, Presiden Saja yang Boleh!
-
Geger Penemuan Mayat Anak 8 Tahun di Kos Penjaringan: Apa yang Sebenarnya Terjadi?