-
Ketua DPR Puan Maharani temui perwakilan massa demo buruh di parlemen.
-
Buruh menolak upah murah, penghapusan outsourcing, dan RUU Ketenagakerjaan baru.
-
Perwakilan buruh justru sampaikan dukungan moral kepada DPR.
Suara.com - Ketua DPR RI, Puan Maharani, merespons cepat aksi demonstrasi besar dengan menerima langsung perwakilan massa buruh di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, pada Senin (22/9/2025).
Pertemuan tersebut menjadi forum dialog langsung atas tuntutan yang dibawa ribuan buruh ke jalan.
Didampingi jajaran pimpinan fraksi dan komisi seperti Ketua Fraksi PDI-P Utut Adianto serta Wakil Ketua Komisi IX Charles Honoris, Puan Maharani menyambut perwakilan buruh yang dipimpin oleh Presiden Konfederasi Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (KSPSI), Andi Gani Nena Wea.
Dalam audiensi yang digelar di Ruang Abdul Muis, Puan Maharani langsung membuka ruang diskusi tanpa basa-basi.
"Iya silahkan teman-teman, apa yang ingin disampaikan," ucap Puan mengawali pertemuan.
Menanggapi hal tersebut, Presiden KSPSI Andi Gani Nena Wea langsung memaparkan pandangannya.
"Akhir-akhir ini luar biasa, kerusuhan, anarkisme, dan selama buruh turun tidak pernah ada pembakaran terjadi," kata Andi.
Menariknya, di tengah tuntutan, Andi Gani justru menyampaikan dukungan moral kepada institusi parlemen.
"Kami mendukung DPR RI menjadi rumah rakyat, jangan pernah takut atas intimidasi, kami akan dukung terus," katanya.
Baca Juga: Digoyang Isu Pencopotan Terkait Wacana Reformasi Polri, Kapolri Listyo Dibela Buruh KSPSI, Mengapa?
Sebelum audiensi ini berlangsung, ribuan buruh yang tergabung dalam KSPSI dan Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) telah memadati area depan Gedung DPR/MPR RI.
Mereka menyuarakan lima tuntutan utama, yaitu:
- Mendorong pengesahan Rancangan Undang-undang (RUU) Ketenagakerjaan yang baru.
- Menolak kebijakan upah murah.
- Menghapus sistem kerja kontrak atau outsourcing.
- Mendukung Polri dalam upaya penegakan hukum.
- Menegakkan supremasi sipil.
Andi Gani menambahkan bahwa informasi mengenai aksi demonstrasi kali ini sengaja hanya disebarkan secara internal di antara dua konfederasi.
Langkah ini untuk mengantisipasi adanya penyusupan dari pihak-pihak yang tidak bertanggung jawab.
Berita Terkait
Terpopuler
- 4 Sepatu Jalan Kaki Lokal Terbaik Harga Rp300 Ribuan Sesuai Review, Kualitas Jempolan
- Daripada Nyicil BeAT: Ini 5 Motor Keren Murah Bertenaga untuk Pelajar, Harga Mulai 5 Jutaan Saja
- 4 Pompa Air Kedalaman 20 Meter ke Atas, Hemat Listrik dan Tekanan Air Stabil
- Beroperasi Bertahun-tahun Tanpa Izin Resmi, Pabrik Pengolahan Oli Bekas di Tangerang Resmi Ditutup
- Suzuki Burgman 15 Sudah Ada di Dealer, Skutik Penantang NMAX dengan Layar TFT dan Traction Control
Pilihan
-
Anak Mantan Bupati Sleman, Raudi Akmal Jadi Tersangka Korupsi Dana Hibah Pariwisata
-
Resmi! Roy Suryo dan Dokter Tifa Tak Ditahan Jaksa, Ini Syarat yang Harus Dipenuhi
-
Sudewo Tolak Dakwaan Gabungan Kasus DJKA dan Perangkat Desa, Kuasa Hukum Sebut Langgar KUHAP!
-
Salah Sasaran Evaluasi: Menilai Program MBG Lewat Respons Anak Itu Absurd
-
Dasco di Mobil Komando Aksi: Aspirasi Kawan-kawan Sudah Disampaikan, Hidup Mahasiswa!
Terkini
-
Profil Andy Burnham Calon PM Inggris: Penganut Manchesterism yang Diteriaki Bukan Messiah
-
Tangis Tertahan Keir Starmer: Mundur sebagai PM Inggris, Tekanan Partai Jadi Pemicu
-
Babak Baru Kasus Ijazah Jokowi: Roy Suryo dan dr Tifa Segera Disidang di PN Jakarta Timur!
-
Akses KRL ke JIS Sudah Aktif: Ini Rute dan Jam Operasionalnya!
-
Niat ke Lombok Malah Dibuang ke Terminal Bayangan, WNA Uzbekistan Terlunta-lunta Ditipu Taksi Gelap
-
Ungkap Alasan Vonis 8 Tahun Bos Grup BJU Hendarto, Hakim: Hasil Korupsi Dipakai Judi!
-
KPK Incar 'Pemain' Lain di Skandal Korupsi MBG
-
Terancam 5 Tahun Bui Tapi Tak Ditahan, Eggi Sudjana: Ada 'Tangan' Politik di Kasus Roy Suryo!
-
Ancol Kaji Hapus Tiket Per Orang, Siapkan Skema 'Special Zone' Berbasis Parkir
-
Tok! Bos BJU Divonis 8 Tahun Penjara di Kasus Korupsi LPEI