- Kejaksaan Agung memeriksan Menpan RB, Abdullah Azwar Anas.
- Abdullah Azwar Anas diperiksa sebagai saksi dalam kasus dugaan korupsi pengadaan laptop Chromebook.
- Pemeriksaan ini terkait kapasitas Anas saat menjabat sebagai Kepala LKPP 2022.
Suara.com - Kejaksaan Agung memeriksa Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan RB), Abdullah Azwar Anas, pada hari ini. Ia diperiksa sebagai saksi dalam kasus dugaan korupsi pengadaan laptop Chromebook yang telah menjerat mantan Mendikbudristek, Nadiem Makarim.
Pemeriksaan ini terkait kapasitas Anas saat menjabat sebagai Kepala Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah (LKPP) pada tahun 2022.
Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung, Anang Supriatna, membenarkan pemeriksaan tersebut.
"Benar yang bersangkutan hari ini diperiksa sebagai saksi dalam jabatannya saat itu sebagai Kepala LKPP tahun 2022, sehubungan dengan penyidikan Chromebook," kata Anang saat dikonfirmasi, Rabu (24/9/2025).
Menjerat Nadiem Makarim dan 4 Lainnya
Sebagai informasi, Kejaksaan Agung telah menetapkan mantan Mendikbudristek, Nadiem Makarim, sebagai salah satu tersangka utama dalam kasus ini. Ia diduga memerintahkan pemilihan ChromeOS untuk mendukung program digitalisasi pendidikan. Saat ini, Nadiem telah ditahan di Rutan Salemba Cabang Kejagung.
Selain Nadiem, Kejagung juga telah menetapkan empat tersangka lainnya:
- Sri Wahyuningsih (SW), Direktur SD Kemendikbudristek.
- Mulatsyah (MUL), Direktur SMP Kemendikbudristek.
- Ibrahim Arif (IBAM), Konsultan Teknologi Kemendikbudristek.
- Jurist Tan (JT), mantan Staf Khusus Mendikbudristek.
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Rekomendasi Moisturizer Mengandung SPF untuk Usia 40 Tahun, Cegah Flek Hitam dan Penuaan
- PSSI Kalah Cepat? Timur Kapadze Terima Tawaran Manchester City
- 4 Mobil Bekas 50 Jutaan Muat 7-9 Orang, Nyaman Angkut Rombongan
- Daftar Mobil Bekas yang Harganya Paling Stabil di Pasaran
- 3 Pemain Naturalisasi Baru Timnas Indonesia untuk Piala Asia 2027 dan Piala Dunia 2030
Pilihan
-
Penculik Bilqis Sudah Jual 9 Bayi Lewat Media Sosial
-
Bank BJB Batalkan Pengangkatan Mardigu Wowiek dan Helmy Yahya Jadi Komisaris, Ada Apa?
-
Laurin Ulrich Bersinar di Bundesliga 2: Makin Dekat Bela Timnas Indonesia?
-
Pandji Pragiwaksono Dihukum Adat Toraja: 48 Kerbau, 48 Babi, dan Denda 2 Miliar
-
4 HP 5G Paling Murah November 2025, Spek Gahar Mulai dari Rp 2 Jutaan
Terkini
-
Sudah Ditetapkan Tersangka, KPK Akan Telusuri Cara Sekda Ponorogo Bisa Menjabat hingga 12 Tahun
-
Marsinah jadi Pahlawan Nasional, Wijiati Tak Kuasa Tahan Tangis dan Cium Foto Kakak di Istana
-
Hitung-Hitungan Harga 48 Kerbau dan 48 Babi: Denda Pandji Pragiwaksono
-
Hormati Jasa Pahlawan, Belitung Salurkan Bansos Rp2,5 Juta untuk Veteran dan Janda Veteran
-
Di Balik Kontroversi Gelar Pahlawan Soeharto: Prabowo Sebut Jasa Luar Biasa, Hormati Pendahulu
-
Ahli Waris Meradang, Proyek Strategis Kampung Nelayan Merah Putih Gorontalo Disegel Lagi
-
Penculikan Bilqis: Anggota DPR Ungkap Dugaan Sindikat Perdagangan Anak Terorganisir!
-
Hilirisasi Mineral Kritis Jadi Kunci Indonesia Perkuat Posisi Global
-
Setelah 15 Tahun dan 3 Kali Diusulkan, Soeharto Resmi Jadi Pahlawan Nasional
-
Elite PDIP: Pahlawan Lahir Bukan dari Keputusan Politik, Tapi Berjuang Demi Rakyat