- Kejaksaan Agung memeriksan Menpan RB, Abdullah Azwar Anas.
- Abdullah Azwar Anas diperiksa sebagai saksi dalam kasus dugaan korupsi pengadaan laptop Chromebook.
- Pemeriksaan ini terkait kapasitas Anas saat menjabat sebagai Kepala LKPP 2022.
Suara.com - Kejaksaan Agung memeriksa Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan RB), Abdullah Azwar Anas, pada hari ini. Ia diperiksa sebagai saksi dalam kasus dugaan korupsi pengadaan laptop Chromebook yang telah menjerat mantan Mendikbudristek, Nadiem Makarim.
Pemeriksaan ini terkait kapasitas Anas saat menjabat sebagai Kepala Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah (LKPP) pada tahun 2022.
Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung, Anang Supriatna, membenarkan pemeriksaan tersebut.
"Benar yang bersangkutan hari ini diperiksa sebagai saksi dalam jabatannya saat itu sebagai Kepala LKPP tahun 2022, sehubungan dengan penyidikan Chromebook," kata Anang saat dikonfirmasi, Rabu (24/9/2025).
Menjerat Nadiem Makarim dan 4 Lainnya
Sebagai informasi, Kejaksaan Agung telah menetapkan mantan Mendikbudristek, Nadiem Makarim, sebagai salah satu tersangka utama dalam kasus ini. Ia diduga memerintahkan pemilihan ChromeOS untuk mendukung program digitalisasi pendidikan. Saat ini, Nadiem telah ditahan di Rutan Salemba Cabang Kejagung.
Selain Nadiem, Kejagung juga telah menetapkan empat tersangka lainnya:
- Sri Wahyuningsih (SW), Direktur SD Kemendikbudristek.
- Mulatsyah (MUL), Direktur SMP Kemendikbudristek.
- Ibrahim Arif (IBAM), Konsultan Teknologi Kemendikbudristek.
- Jurist Tan (JT), mantan Staf Khusus Mendikbudristek.
Berita Terkait
Terpopuler
- 7 HP Baru Paling Murah Rilis Awal 2026, Fitur Canggih Mulai Rp1 Jutaan
- 6 Mobil Hybrid Paling Murah dan Irit, Cocok untuk Pemula
- 7 HP Terbaru di 2026 Spek Premium, Performa Flagship Mulai Rp3 Jutaan
- Pendidikan dan Karier Wakil Bupati Klaten Benny Indra Ardhianto yang Meninggal Dunia
- Klaten Berduka! Wakil Bupati Benny Indra Ardianto Meninggal Dunia
Pilihan
-
Hasil Rapat DPR: Pasien PBI BPJS Tetap Dilayani, Pemerintah Tanggung Biaya Selama 3 Bulan
-
OJK Bongkar Skandal Manipulasi Saham, PIPA dan REAL Dijatuhi Sanksi Berat
-
Hasil Uji Coba: Tanpa Ampun, Timnas Indonesia U-17 Dihajar China Tujuh Gol
-
Iran Susah Payah Kalahkan Timnas Indonesia di Final Piala Futsal Asia 2026
-
LIVE Final Piala Asia Futsal 2026: Israr Megantara Menggila, Timnas Indonesia 3-1 Iran
Terkini
-
Dasco Angkat Bicara Soal 2 persen Publik Tak Puas Kinerja Prabowo: Ini Penting!
-
Kemensos Temukan Puluhan Juta Warga Miskin Belum Terlindungi PBI JKN
-
Kecewanya Ketua MA Sunarto Pimpinan PN Depok Kena OTT KPK, Padahal Tunjangan Hakim Baru Naik
-
Sidang Korupsi Kemenaker: Noel Sebut Partai Politik 'Tiga Huruf' Terlibat Kasus Pemerasan K3
-
Banyak Media Terhimpit PHK, Menko PM Janjikan Ada Distribusi Iklan Merata
-
Ironi Kenaikan Tunjangan, Ketua MA Kecewa Berat Pimpinan PN Depok Terjaring OTT KPK
-
Gentengisasi Prabowo, Bisakah Sekuat Genteng Palu Arit?
-
Bersenjata Celurit, Polisi Tangkap Wali Murid dan Keponakan Usai Aniaya Guru MI di Sampang
-
Hasil Rapat DPR: Pasien PBI BPJS Tetap Dilayani, Pemerintah Tanggung Biaya Selama 3 Bulan
-
Bareskrim Periksa 3 Tersangka Kasus Penipuan PT DSI, Kerugian Capai Rp2,4 Triliun