- Selebgram Lisa Mariana dijadwalkan menjalani pemeriksaan perdana sebagai tersangka kasus dugaan fitnah dan pencemaran nama baik terhadap mantan Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil, di Bareskrim Polri.
- Penetapan tersangka dilakukan usai upaya mediasi gagal karena RK menolak berdamai.
- Kasus ini mencuat setelah hasil tes DNA membuktikan anak yang diklaim Lisa bukan merupakan anak biologis Ridwan Kamil.
Suara.com - Selebgram Lisa Mariana akan diperiksa sebagai tersangka kasus dugaan pencemaran nama baik dan fitnah terhadap mantan Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil di Bareskrim Polri, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Senin (20/10/2025) hari ini.
Kasubdit I Dittipidsiber Bareskrim Polri Kombes Rizki Agung Prakoso menyampaikan pemeriksaan perdana kepada Lisa dengan status tersangka tersebut dijadwalkan berlangsung pukul 11.00 WIB.
"Surat panggilan telah kami kirim sejak Jumat kemarin. Kami panggil sebagai tersangka," jelas Rizki kepada wartawan, Minggu (19/10/2025).
Lisa ditetapkan sebagai tersangka berdasar hasil gelar perkara yang dilakukan penyidik pada pekan lalu.
Gelar perkara penetapan tersangka ini dilakukan setelah upaya mediasi antara Ridwan Kamil alias RK dan Lisa tak tercapai. Di mana RK selaku pelapor menolak damai dengan Lisa.
Sikap tegas RK yang menolak berdamai tersebut disampaikan kuasa hukumnya, Muslim Jaya Butarbutar usai menghadiri agenda mediasi di Bareskrim Polri, Jakarta Selatan, pada Selasa (23/9/2025) lalu.
“Pak Ridwan Kamil sekali lagi kami nyatakan beliau menyampaikan menolak secara tegas mediasi dan lebih memilih untuk melanjutkan proses ini sampai tuntas. Agar apa? Agar berkepastian hukum,” jelas Muslim.
Tes DNA
Kasus pencemaran nama baik yang dilaporkan RK terhadap Lisa memasuki tahap penyidikan setelah penyidik menemukan adanya unsur pidana. Bareskrim bahkan telah melakukan tes DNA terhadap Lisa, RK, dan anak perempuan berinisial CA yang diklaim Lisa sebagai darah daging RK.
Baca Juga: Kekayaan Atalia Praratya Tembus Rp26,5 M, Digeruduk Santri Buntut Pernyataan Soal Ponpes Al Khoziny
Namun hasil tes DNA yang diumumkan Bareskrim pada Rabu (20/8/2025) menyatakan bahwa CA bukan anak biologis RK.
Muslim menegaskan tuduhan sepihak Lisa tidak hanya merusak nama baik, tetapi juga kehidupan rumah tangga RK bersama istrinya, Atalia Praratya.
“Nama baik beliau hancur gara-gara adanya pencemaran nama baik. Rumah tangga beliau juga mengalami gangguan, mengalami kerusakan rumah tangga itu jelas,” katanya.
Ia juga menilai penetapan Lisa sebagai tersangka seharusnya tidak sulit, mengingat bukti yang ada sudah kuat.
“Kami percaya kepada Bareskrim Mabes Polri bisa bertindak profesional, bisa independen untuk menuntaskan kasus ini setuntas-tuntasnya sampai selesai,” tegas Muslim.
Sementara, kuasa hukum Lisa, Jhonboy Nababan, menyatakan pihaknya menghormati keputusan RK menolak damai. Namun ia berharap penyidik mengabulkan permohonan kliennya untuk dilakukan tes DNA ulang di RS Mount Elizabeth, Singapura.
“Kami serahkan semua proses-proses ke Bareskrim. Kami tinggal mengikuti sampai di mana final perkara ini,” ujar Jhonboy usai mediasi yang berakhir buntu.
Berita Terkait
Terpopuler
- Putusan MK soal Kuota Internet Hangus Ubah Peta Bisnis Operator, Pakar: Paket Data Bakal Berubah
- Melayat ke Yogya, Susi Pudjiastuti Kenang Sosok Nasirun
- Fortuna Sittard Ogah Jual Justin Hubner ke Klub Super League
- Kado Kemerdekaan: Pemutihan Pajak Kendaraan di Agustus 2026, Buruh dan Ojol Dapat Diskon Khusus
- Prabowo Singgung Nuklir Iran, Badan Atom Internasional Ungkap Faktanya
Pilihan
-
Pagar Besi di Mal-mal, Benarkah untuk Antisipasi Plot Kerusuhan Agustus?
-
Desa Kecil, Mimpi Mendunia: Ketika Kolaborasi Mengubah Wajah Kemiren
-
Kejagung Geledah Rumah Eks Jampidsus Febrie yang Pernah Dijaga TNI
-
Kematian Sutrimo dan Rangkaian Kejanggalan yang Muncul dari Kampung Halaman
-
Pengintai Misterius dan CCTV Mendadak, Kejanggalan di Rumah Sutrimo
Terkini
-
Tolak Naikkan Gaji Ryan Gosling, Film Barbie 2 Terancam Batal Produksi
-
Cegah Kanker Serviks, Kemenkes Beri Vaksin HPV untuk Anak Laki-Laki Mulai Agustus
-
Eks Waka PPATK Desak Tim 9 Usut Asal-usul Emas 74 Kg Milik Febrie Adriansyah
-
Padamkan Karhutla Riau, Manggala Agni Kesulitan Dapatkan Sumber Air
-
Teror di Selat Hormuz Berlanjut, Kapal Dagang Disambar Proyektil Misterius
-
Sejumlah Wilayah Palembang Akan Padam Listrik Hingga 6 Jam, Ini Lokasinya
-
Ulasan Novel Cinta di Dalam Gelas, Keberanian Maryamah Menantang Juara Catur
-
6 Sunscreen Mengandung Ceramide untuk Perbaiki Skin Barrier Rusak, Harga Mulai Rp40 Ribuan
-
Profil dan Peran Don Ritto dalam Kasus TPPU Jampidsus Febrie Adriansyah
-
Horor dan Bikin Merinding! BabyMonster Rangkul Jati Diri di MV Lagu Moon