- Aksi nekat pria di Jagakarsa yang nekat melakukan pencurian di rumah tetangga
- Bahkan, BPJ sudah berniat menyasar tetangga sebelah rumahnya dengan membawa sprei dan pisau.
- Namun, aksinya kepergok usai pelaku terjatuh usai kain sprei yang dipakai untuk memanjat rumah korban terlepas.
Suara.com - Dalih terlilit utang, BPJ (36), pria di kawasan Jagakarsa, Jakarta Selatan nekat menggarong rumah LA (35) yang tak lain adalah tetangganya sendiri. Pelaku bahkan sudah berniat mencuri dengan bermodalkan kain sprei dan pisau dapur.
Kapolsek Jagakarsa Kompol Nurma Dewi membeberkan detik-detikk aksi pencurian BPJ yang menyasar tetangganya sebelah rumahnya.
"Kronologis kejadian pada Sabtu (18/10), sekitar jam 16.19 WIB telah terjadi percobaan pencurian dengan kekerasan, tersangka tinggal bersebelahan," ujarnya dikutip dari Antara, Selasa (21/10/2025).
Nurma mengatakan mereka sudah bertetangga selama tiga tahun lamanya. Namun, ternyata pelaku juga sudah lama terlilit utang, sehingga berpikir melakukan pencurian dengan cara memanjat dinding rumah kontrakan korban.
"Setelah di atas plafon rumah kontrakan korban, tersangka mengikatkan kain sprei yang telah dibawanya untuk turun. Jadi, memang sudah direncanakan ya," ucapnya.
Namun pada saat turun, ikatan sprei terlepas, sehingga tersangka terjatuh ke dalam kontrakan korban.
Korban yang berada di dalam kamar dan mendengar langsung mencari asal suara tersebut. Namun saat membuka pintu langsung menemui pelaku membawa pisau dapur.
Hingga akhirnya mereka bergulat, pisau itu kemudian patah dan langsung dibuang oleh korban. Tak menyerah, pelaku tidak melepaskan korban sehingga korban berteriak minta tolong.
"Selanjutnya saksi berinisial S masuk ke dalam rumah dan menolong korban dengan cara menarik tersangka agar pegangan tangannya kepada korban terlepas," ucapnya.
Baca Juga: Mahasiswa Unud Pembully Timothy Minta Maaf, Ekspresi Calista Amore Disorot: Calon Dokter Begini?
Setelah tersangka dapat diamankan, langsung dibawa keluar rumah dibantu oleh warga untuk mendatangi pengurus RT.
Kemudian, anggota kepolisian datang mengamankan tersangka dan dibawa ke Polsek Jagakarsa.
Adapun barang bukti yang telah diamankan yakni empat buah kain sprei, dan satu buah pisau.
Atas perbuatannya terkait percobaan pencurian dengan kekerasan, pelaku disangkakan Pasal 365 jo Pasal 53 ayat 1 KUHP, ancaman hukuman pidana penjara maksimal sembilan tahun.
Kasus tersebut tertuang dalam laporan polisi nomor LP/B/216/10/2025 Polsek Jagakarsa tanggal 18 Oktober 2025.
Berita Terkait
-
Mahasiswa Unud Pembully Timothy Minta Maaf, Ekspresi Calista Amore Disorot: Calon Dokter Begini?
-
Transjakarta Ogah Dikaitkan Orasi 'Ancaman' Ketua GP Ansor DKI saat Demo Trans7, Mengapa?
-
Orasi Ketua GP Ansor DKI Viral, Yudha Keling: Ngeri Amat di Ruang Terbuka Berani Ancam Gorok Leher
-
Heboh Orasi Ketua GP Ansor DKI 'Gorok Leher' saat Demo Trans7: Ainul Yakin Komisaris TransJakarta?
-
Ditantang Lapor Kasus Korupsi Kereta Whoosh, Mahfud MD Sentil Balik KPK: Agak Aneh Ini
Terpopuler
- Malaysia Tegur Keras Menkeu Purbaya: Selat Malaka Bukan Hanya Milik Indonesia!
- Lipstik Merek Apa yang Tahan Lama? 5 Produk Lokal Ini Anti Luntur Seharian
- 5 Pilihan Jam Tangan Casio Anti Air Mulai Rp100 Ribuan, Stylish dan Awet
- Warga 'Serbu' Lokasi Pembangunan Stadion Sudiang Makassar, Ancam Blokir Akses Pekerja
- 5 HP Infinix Rp3 Jutaan Spek Dewa untuk Gaming Lancar
Pilihan
-
Kopral Rico Pramudia Gugur, Menambah Daftar Prajurit TNI Korban Serangan Israel di Lebanon
-
Ingkar Janji Taubat 2021, Syekh Ahmad Al Misry Resmi Tersangka Kasus Pelecehan Santri
-
Sebagai Ayah, Saya Takut Biaya Siluman Terus Menghantui Pendidikan Anak di Masa Depan
-
Rugikan Negara Rp285 T, Eks Dirut Pertamina Patra Niaga Alfian Nasution Dituntut 14 Tahun Bui
-
Terungkap Jalur Gelap 10 Ton Pupuk Subsidi di Sumsel, Dijual ke Pihak Tak Berhak
Terkini
-
UU PPRT Disahkan, Akademisi UGM Soroti Celah Sanksi dan Kesiapan Jaminan Sosial
-
Tragedi PRT Lompat dari Lantai 4 Kos Benhil, Polisi Endus Dugaan Tindak Pidana
-
BNI Ingatkan Nasabah Waspadai Vishing dan Phishing, Tekankan Pentingnya Jaga Data Pribadi
-
AHY Dorong Model Penataan Kampung Mrican Sleman Jadi Percontohan Nasional
-
Benyamin Netanyahu Menderita Kanker Prostat
-
Nekat Olah Ikan Sapu-Sapu untuk Bahan Siomay, 5 Pria Diciduk Petugas Satpol PP
-
Tak Percaya Peradilan Militer, Pihak Andrie Yunus Tolak Hadiri Persidangan 29 April
-
Modus Gila Debt Collector Tipu Ambulans dan Damkar Demi Tagih Utang, DPR: Harus Dipidana!
-
Isu Kas Negara Menipis Dibantah, Menkeu: Uang Kita Masih Banyak!
-
J.J Rizal Soroti Warisan Soeharto, Sebut Aktor Lama Masih Dominan