- Aksi nekat pria di Jagakarsa yang nekat melakukan pencurian di rumah tetangga
- Bahkan, BPJ sudah berniat menyasar tetangga sebelah rumahnya dengan membawa sprei dan pisau.
- Namun, aksinya kepergok usai pelaku terjatuh usai kain sprei yang dipakai untuk memanjat rumah korban terlepas.
Suara.com - Dalih terlilit utang, BPJ (36), pria di kawasan Jagakarsa, Jakarta Selatan nekat menggarong rumah LA (35) yang tak lain adalah tetangganya sendiri. Pelaku bahkan sudah berniat mencuri dengan bermodalkan kain sprei dan pisau dapur.
Kapolsek Jagakarsa Kompol Nurma Dewi membeberkan detik-detikk aksi pencurian BPJ yang menyasar tetangganya sebelah rumahnya.
"Kronologis kejadian pada Sabtu (18/10), sekitar jam 16.19 WIB telah terjadi percobaan pencurian dengan kekerasan, tersangka tinggal bersebelahan," ujarnya dikutip dari Antara, Selasa (21/10/2025).
Nurma mengatakan mereka sudah bertetangga selama tiga tahun lamanya. Namun, ternyata pelaku juga sudah lama terlilit utang, sehingga berpikir melakukan pencurian dengan cara memanjat dinding rumah kontrakan korban.
"Setelah di atas plafon rumah kontrakan korban, tersangka mengikatkan kain sprei yang telah dibawanya untuk turun. Jadi, memang sudah direncanakan ya," ucapnya.
Namun pada saat turun, ikatan sprei terlepas, sehingga tersangka terjatuh ke dalam kontrakan korban.
Korban yang berada di dalam kamar dan mendengar langsung mencari asal suara tersebut. Namun saat membuka pintu langsung menemui pelaku membawa pisau dapur.
Hingga akhirnya mereka bergulat, pisau itu kemudian patah dan langsung dibuang oleh korban. Tak menyerah, pelaku tidak melepaskan korban sehingga korban berteriak minta tolong.
"Selanjutnya saksi berinisial S masuk ke dalam rumah dan menolong korban dengan cara menarik tersangka agar pegangan tangannya kepada korban terlepas," ucapnya.
Baca Juga: Mahasiswa Unud Pembully Timothy Minta Maaf, Ekspresi Calista Amore Disorot: Calon Dokter Begini?
Setelah tersangka dapat diamankan, langsung dibawa keluar rumah dibantu oleh warga untuk mendatangi pengurus RT.
Kemudian, anggota kepolisian datang mengamankan tersangka dan dibawa ke Polsek Jagakarsa.
Adapun barang bukti yang telah diamankan yakni empat buah kain sprei, dan satu buah pisau.
Atas perbuatannya terkait percobaan pencurian dengan kekerasan, pelaku disangkakan Pasal 365 jo Pasal 53 ayat 1 KUHP, ancaman hukuman pidana penjara maksimal sembilan tahun.
Kasus tersebut tertuang dalam laporan polisi nomor LP/B/216/10/2025 Polsek Jagakarsa tanggal 18 Oktober 2025.
Berita Terkait
-
Mahasiswa Unud Pembully Timothy Minta Maaf, Ekspresi Calista Amore Disorot: Calon Dokter Begini?
-
Transjakarta Ogah Dikaitkan Orasi 'Ancaman' Ketua GP Ansor DKI saat Demo Trans7, Mengapa?
-
Orasi Ketua GP Ansor DKI Viral, Yudha Keling: Ngeri Amat di Ruang Terbuka Berani Ancam Gorok Leher
-
Heboh Orasi Ketua GP Ansor DKI 'Gorok Leher' saat Demo Trans7: Ainul Yakin Komisaris TransJakarta?
-
Ditantang Lapor Kasus Korupsi Kereta Whoosh, Mahfud MD Sentil Balik KPK: Agak Aneh Ini
Terpopuler
- Jejak Pendidikan Noe Letto, Kini Jabat Tenaga Ahli di Dewan Pertahanan Nasional
- 6 Mobil Bekas Keren di Bawah 50 Juta untuk Mahasiswa, Efisien buat Jangka Panjang
- 5 Serum Wardah untuk Mengurangi Flek Hitam dan Garis Halus pada Kulit Usia 40 Tahun
- 4 Mobil Bekas Honda yang Awet, Jarang Rewel, Cocok untuk Jangka Panjang
- Plt Gubri SF Hariyanto Diminta Segera Tetapkan Kepala Dinas Definitif
Pilihan
-
Prabowo Calonkan Keponakannya Jadi Bos BI, Purbaya: Bagus, Saya Mendukung!
-
Rupiah Tembus Rp16.955, Menkeu Purbaya: Bukan Karena Isu Wamenkeu ke BI
-
Rupiah Makin Jatuh Nilainya, Hampir ke Level Rp 17.000/USD
-
Prabowo Calonkan Keponakannya Untuk Jadi Bos BI
-
Suram! Indonesia Masuk Daftar 27 Negara Terancam Krisis Struktural dan Pengangguran
Terkini
-
Dilaporkan Hilang, Seorang Warga Karawang Ditemukan Tewas di Tengah Banjir
-
Serpihan Pesawat Jatuh di Gunung Bulusaraung Ditemukan! Ini Perkembangan Terbaru dari Kemenhub
-
Prakiraan Cuaca Jakarta Hari Ini: Waspada Hujan Ringan di Seluruh Wilayah
-
Cara Cek Rasionalisasi SNBP 2026 Agar Tidak Salah Pilih Jurusan
-
Pimpin Rapat Kabinet dari London, Prabowo Bahas Penertiban Kawasan Hutan
-
Bahas Kereta Listrik, Mahasiswa: Jangan Sampai Cuma Pindah Beban Karbon ke Kementerian Sebelah
-
Ironi Harta Miliaran Bupati Pati dan Walkot Madiun: Sama-sama Terjaring OTT KPK, Siapa Paling Kaya?
-
Komisi A DPRD DKI Soroti 'Timing' Modifikasi Cuaca Jakarta: Jangan Sampai Buang Anggaran!
-
Pakai Jaket Biru dan Topi Hitam, Wali Kota Madiun Maidi Tiba di KPK Usai Terjaring OTT
-
Horor di Serang! Makam 7 Tahun Dibongkar, Tengkorak Jenazah Raib Misterius