- Aksi nekat pria di Jagakarsa yang nekat melakukan pencurian di rumah tetangga
- Bahkan, BPJ sudah berniat menyasar tetangga sebelah rumahnya dengan membawa sprei dan pisau.
- Namun, aksinya kepergok usai pelaku terjatuh usai kain sprei yang dipakai untuk memanjat rumah korban terlepas.
Suara.com - Dalih terlilit utang, BPJ (36), pria di kawasan Jagakarsa, Jakarta Selatan nekat menggarong rumah LA (35) yang tak lain adalah tetangganya sendiri. Pelaku bahkan sudah berniat mencuri dengan bermodalkan kain sprei dan pisau dapur.
Kapolsek Jagakarsa Kompol Nurma Dewi membeberkan detik-detikk aksi pencurian BPJ yang menyasar tetangganya sebelah rumahnya.
"Kronologis kejadian pada Sabtu (18/10), sekitar jam 16.19 WIB telah terjadi percobaan pencurian dengan kekerasan, tersangka tinggal bersebelahan," ujarnya dikutip dari Antara, Selasa (21/10/2025).
Nurma mengatakan mereka sudah bertetangga selama tiga tahun lamanya. Namun, ternyata pelaku juga sudah lama terlilit utang, sehingga berpikir melakukan pencurian dengan cara memanjat dinding rumah kontrakan korban.
"Setelah di atas plafon rumah kontrakan korban, tersangka mengikatkan kain sprei yang telah dibawanya untuk turun. Jadi, memang sudah direncanakan ya," ucapnya.
Namun pada saat turun, ikatan sprei terlepas, sehingga tersangka terjatuh ke dalam kontrakan korban.
Korban yang berada di dalam kamar dan mendengar langsung mencari asal suara tersebut. Namun saat membuka pintu langsung menemui pelaku membawa pisau dapur.
Hingga akhirnya mereka bergulat, pisau itu kemudian patah dan langsung dibuang oleh korban. Tak menyerah, pelaku tidak melepaskan korban sehingga korban berteriak minta tolong.
"Selanjutnya saksi berinisial S masuk ke dalam rumah dan menolong korban dengan cara menarik tersangka agar pegangan tangannya kepada korban terlepas," ucapnya.
Baca Juga: Mahasiswa Unud Pembully Timothy Minta Maaf, Ekspresi Calista Amore Disorot: Calon Dokter Begini?
Setelah tersangka dapat diamankan, langsung dibawa keluar rumah dibantu oleh warga untuk mendatangi pengurus RT.
Kemudian, anggota kepolisian datang mengamankan tersangka dan dibawa ke Polsek Jagakarsa.
Adapun barang bukti yang telah diamankan yakni empat buah kain sprei, dan satu buah pisau.
Atas perbuatannya terkait percobaan pencurian dengan kekerasan, pelaku disangkakan Pasal 365 jo Pasal 53 ayat 1 KUHP, ancaman hukuman pidana penjara maksimal sembilan tahun.
Kasus tersebut tertuang dalam laporan polisi nomor LP/B/216/10/2025 Polsek Jagakarsa tanggal 18 Oktober 2025.
Berita Terkait
-
Mahasiswa Unud Pembully Timothy Minta Maaf, Ekspresi Calista Amore Disorot: Calon Dokter Begini?
-
Transjakarta Ogah Dikaitkan Orasi 'Ancaman' Ketua GP Ansor DKI saat Demo Trans7, Mengapa?
-
Orasi Ketua GP Ansor DKI Viral, Yudha Keling: Ngeri Amat di Ruang Terbuka Berani Ancam Gorok Leher
-
Heboh Orasi Ketua GP Ansor DKI 'Gorok Leher' saat Demo Trans7: Ainul Yakin Komisaris TransJakarta?
-
Ditantang Lapor Kasus Korupsi Kereta Whoosh, Mahfud MD Sentil Balik KPK: Agak Aneh Ini
Terpopuler
- Prabowo Timbang Chatib Basri Gantikan Purbaya, Senin Disebut Bakal Ada Reshuflle Kabinet
- Purbaya Disebut Bakal Jadi Gubernur BI, Prabowo Sedang Timbang Chatib Basri Jadi Menkeu
- HP Rp1,5 Jutaan yang Bagus Merek Apa? Ini 5 Rekomendasi Terbaik David GadgetIn
- 4 HP realme dengan Chipset Snapdragon dan RAM 8 GB Termurah Juni 2026
- Berapa Harga Sepatu Lari Ortuseight Ori? Ini 5 Pilihan Bagus untuk Daily Run
Pilihan
Terkini
-
3,5 Jam Rekonstruksi Kasus Little Aresha: Terungkap Siksaan ke Anak Atas Instruksi Ketua Yayasan
-
Kapolri Listyo soal UU Baru Polri: Presiden Ingin Polri Terlibat di Hal-hal Kepentingan Nasional
-
Sudah 37 Ribu Anak Keracunan MBG, YLKI Tantang Nanik S Deyang: 100 Hari Pertama Harus Nol Kasus!
-
Jaksa Tuding Nadiem Makarim Sembunyikan Kendali di Gojek Lewat Surat Kuasa
-
Eks Tapol Turun Tangan, STPI Serahkan Amicus Curiae ke MA Bela Aktivis Demo Agustus 2025
-
Jaksa Skakmat Nadiem: Mau Putus Konflik Kepentingan, Kok Saham Gojek Tak Dijual?
-
Modus Kencan di Kos Berujung Curas, Motor dan Ponsel Pria Kalideres Raib
-
Tepis Isu Bottleneck Karier, Kapolri Tegaskan Regenerasi Polri Tetap Berjalan Meski Ada UU Baru
-
Kunjungan Menteri P2MI ke BTP Perkuat Jalur Karier Internasional bagi SDM Hospitality
-
PT PMM Sebut TNI AL Bertindak Arogan Buka 15 Kontainer, Sengketa Ekspor Tambang Makin Memanas